Menuju Zero Bullying, Pemkot Bandung Lakukan Langkah ini

Ilustrasi zero bullying (iStock).

Menuju Zero Bullying, Pemkot Bandung Lakukan Langkah ini

Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mewujudkan lingkungan zero bullying bagi anak-anak. Salah satu langkah strategisnya yaitu dengan mendeklarasikan “Bandung Menuju Zero Bullying”.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan, deklarasi ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Upaya strategis untuk mewujudkan Kota Bandung yang ramah anak kami wujudkan lewat deklarasi Bandung menuju zero bullying di level sekolah dasar. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” ujar Uum di SDN 113 Banjarsari, Rabu 29 Oktober 2025.

Humas Kota Bandung
Humas Kota Bandung

Menurutnya, bullying atau perundungan adalah tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap orang lain, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, yang dapat menimbulkan trauma dan rasa tidak berdaya bagi korbannya.

“Perundungan bisa terjadi di mana saja di rumah, di lingkungan masyarakat, di tempat kerja, bahkan di sekolah. Tapi di sekolah, dampaknya bisa lebih besar karena seharusnya sekolah menjadi tempat anak merasa aman, belajar, dan berkembang,” jelasnya.

Karena itu, DP3A menilai penting adanya upaya pencegahan bersama agar tindakan perundungan di lingkungan sekolah dapat ditekan atau dihilangkan sama sekali.

Dalam upaya menuju zero bullying, DP3A Kota Bandung telah menjalankan sejumlah program konkret:
1.    Program Senandung Perdana (Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang telah dilaksanakan di 30 SMP dan 15 SD Negeri di Kota Bandung.

  1. Pelatihan pencegahan dan penanganan bullying bagi kepala sekolah dan guru di 60 sekolah SMP Negeri dan Swasta.
  2. Konvensi Hak Anak yang diikuti 180 tenaga pendidik, dilaksanakan pada 30 September – 2 Oktober 2025, sebagai salah satu komponen penting menuju sekolah ramah anak.
  3. Konvensi Anak untuk forum anak tingkat kecamatan dan kelurahan pada 21 Oktober 2025.
  4. Deklarasi dan edukasi sekolah ramah anak di Taruna Bakti pada 10 Oktober 2025.

Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan dokumen komitmen bersama antara para kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk mendukung “Bandung Menuju Zero Bullying”.

“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran semua pihak baik kepala sekolah, guru, siswa, maupun tenaga kependidikan untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang aman, nyaman, bersih, indah, dan bebas dari bullying,” tambahnya.

Melalui deklarasi ini, Pemkot Bandung berharap angka kekerasan di lingkungan pendidikan bisa berkurang secara signifikan.

Lebih jauh, masyarakat juga diharapkan semakin sadar bahwa pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama.

“Kita semua punya peran. Sekolah, orang tua, masyarakat semuanya harus ikut menciptakan lingkungan yang ramah anak. Dari sekolah yang aman dan bebas bullying inilah lahir generasi Bandung yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Uum.




Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung: Partisipasi Masyarakat dan Dunia Penting dalam Penerapan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.,

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung: Partisipasi Masyarakat dan Dunia Penting dalam Penerapan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Prolite – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Hotel Golden Flower, Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.

Turut hadir Kepala Satpol PP Kota Bandung, H. Bambang Sukardi, beserta jajaran struktural, serta diikuti oleh pelaku usaha di Kota Bandung. Dalam paparannya, Radea Respati mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam penerapan Perda ini sangat penting.

“Penegakan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung.

Radea menjelaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi dasar pengaturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sementara Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika sosial di Kota Bandung.

“Perda terbaru memberikan ruang yang lebih kuat bagi pengawasan, penegakan, dan pembinaan masyarakat secara persuasif. Harapannya, penertiban bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif,” katanya.

Oleh karena itu, kata Radea, sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat dalam mewujudkan Kota Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat, di mana peserta juga dapat menyampaikan masukan terkait penerapan perda di lapangan. Suasana interaktif membuat kegiatan berlangsung produktif dan edukatif.

Menutup kegiatan, Radea Respati mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif.

“Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah pondasi utama bagi kota yang maju dan beradab. Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” ujarnya.




Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Menilai Raperda Tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial Perlu Lebih Efektif

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purmana (dok).

Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Menilai Raperda Tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial Perlu Lebih Efektif

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menilai, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial perlu diarahkan agar lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purmana, mengatakan Raperda ini harus hadir bukan sekadar sebagai aturan administratif, tapi benar-benar menjadi payung hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Raperda ini jangan hanya bagus di atas kertas, tapi juga harus terasa manfaatnya bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan mereka yang menghadapi masalah kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ahmad Rahmat juga menekankan pentingnya kejelasan ruang lingkup dan jenis permasalahan sosial yang akan diatur dalam perda baru ini. Selain perlindungan dan jaminan sosial, perda juga perlu memuat penguatan pemberdayaan sosial dan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, penyusunan Raperda harus selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Ia juga mendorong agar mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan perda diperkuat.

Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang memperkuat pelayanan publik, mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial, serta menjaga ketertiban dan perlindungan bagi warga Kota Bandung.

“Kebijakan sosial harus bisa diukur dan diawasi pelaksanaannya. Dengan begitu, setiap program benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Raperda tersebut kini sudah siap dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Bandung. Pasalnya DPRD Kota Bandung resmi mengumumkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 12 yang akan membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Pengumuman dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (9/10). Pembentukan Pansus ini berdasarkan hasil pemilihan pimpinan dan anggota yang dilakukan secara internal oleh masing-masing fraksi DPRD.

Raperda tersebut menjadi salah satu dari empat rancangan perda baru yang disetujui untuk dibahas dalam rapat paripurna yang sama.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi menjelaskan, revisi Perda Kesejahteraan Sosial diperlukan agar selaras dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional. “Ada sejumlah substansi yang perlu disesuaikan, terutama terkait pengaturan lembaga kesejahteraan sosial yang membutuhkan pembaruan aturan,” ujarnya.

Adapun susunan Pansus 12 yang akan membahas Raperda ini yakni:

Ketua: H. Iman Lestariyono, ., S.H.

Wakil Ketua: H. Soni Daniswara, S.E.

Anggota:

  1. Susanto Triyogo Adiputro, ., M.T.
  2. Deni Nursani, .
  3. Angelica Justicia Majid
  4. Ir. H. Kurnia Solihat
  5. Dr. H. Juniarso Ridwan
  6. H. Sutaya, S.H., M.H.
  7. H. Isa Subagdja
  8. Asep Sudrajat, .
  9. Aswan Asep Wawan
  10. Christian Julianto Budiman



DSDABM dan Kecamatan Lengkong Juara Sumirat Bandung Citylight Carnival Peringati HJKB ke-215 Kota Bandung

Kecamatan Lengkong Juara Sumirat Bandung Citylight Carnival Peringati HJKB ke-215 Kota Bandung (Rizki Oktaviani/Prolitenews).

DSDABM dan Kecamatan Lengkong Juara Sumirat Bandung Citylight Carnival Peringati HJKB ke-215 Kota Bandung

Prolite – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga menjadi pemenang di Sumirat Bandung Citylight Carnival yang berlangsung pada Sabtu (25/10).

Sumirat Bandung Citylight Carnival yang diselenggarakan untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-215.

Parade mobil hias yang dimulai dari Balai Kota dan finish di Lapangan Tegalega ini di meriahkan oleh puluhan kendaraan bertema heritage bukan hanya itu antusias warga terlihat memenuhi sepanjang rute karnaval.

Tak kalah heboh Miniatur Gedung Merdeka, Museum Geologi, bangunan Art Deco, hingga ikon-ikon kota lainnya ikut memeriahkan acara tersebut dengan dekorasi cahaya dan ornamen warna-warni.

Rizki Oktaviani/Prolitenews
Rizki Oktaviani/Prolitenews

Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DSDABM tampil sebagai juara. Disusul Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai peringkat kedua, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) peringkat ketiga, serta Disciptabintar sebagai favorit/harapan I.

Sedangkan pada kategori kecamatan, Kecamatan Lengkong dinobatkan sebagai juara. Posisi runner up diraih Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Buahbatu (peringkat ketiga), dan Kecamatan Cinambo (favorit/harapan I).

Selain para pemenang lomba mobil hias, acara ini juga memberikan apresiasi khusus kepada bank bjb dan PDAM Tirtawening atas kontribusinya dalam mendukung kemeriahan gelaran Sumirat Bandung Citylight Carnival.

Trofi dan hadiah diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang turut mengapresiasi kreativitas seluruh peserta.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa merayakan bersama-sama. Kita ada dalam keadaan sehat walafiat, dan tentu saja kami ucapkan selamat untuk para pemenang lomba mobil hias,” ujar Farhan.

“Apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kota Bandung kepada seluruh kecamatan dan OPD yang telah menunjukkan karya luar biasa memeriahkan Bandung Sumirat lewat mobil hias masing-masing. Semuanya dinilai secara fair sejak proses registrasi hingga penampilan,” tambahnya.

Farhan menilai, parade mobil hias ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga bentuk kolaborasi, kreativitas, dan kegembiraan warga dalam merayakan hari jadi Kota Bandung.

Farhan berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan yang semakin memperkuat identitas budaya kota Bandung.




Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045

Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045 (dok).

Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung 2025–2045.

Fraksi PSI berjumlah empat orang yaitu Ketua Fraksi Erick Darmadjaya, Wakil Christian Julianto Budiman, sekretaris. Yoel Yosaphat dan anggota Sherly Theresia memberikan tanggapan terhadap Raperda yang akan dibahas.

Menurut Fraksi PSI, dokumen tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan kependudukan jangka panjang, seperti bonus demografi, urbanisasi, penurunan angka kelahiran, hingga penuaan penduduk.

Meski demikian, Fraksi PSI menilai ada sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan agar Raperda tersebut benar-benar efektif, implementatif, dan selaras dengan prinsip good governance serta evidence-based policy making

“Perkuat Pilar Data dan Informasi Kependudukan”

Fraksi PSI menyoroti pentingnya Pilar V, yakni Data dan Informasi Kependudukan, sebagai fondasi dari seluruh pilar GDPK. Saat ini, PSI mencatat masih ada masalah seperti fragmentasi data antara BPS, Disdukcapil, BKKBN, dan OPD lainnya, perbedaan standar data, serta keterbatasan akses karena status data strategis yang termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Kebijakan publik berisiko tidak tepat sasaran jika sumber data tidak terintegrasi dan sulit diakses,” tegas Fraksi PSI.

Untuk itu, PSI mengusulkan pembentukan Sistem Data Kependudukan Terpadu Kota Bandung yang terintegrasi dengan data nasional, bersifat terbuka untuk data non-rahasia, dan dapat diakses tanpa biaya oleh lembaga pendidikan, penelitian, serta masyarakat sipil.

“Dorong Kebijakan Berbasis Bukti, Bukan Kepentingan”

Fraksi PSI juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan kependudukan berbasis data yang akurat dan terverifikasi, bukan berbasis kepentingan tertentu yang rawan penyalahgunaan.

PSI mengusulkan penambahan klausul pada pasal tujuan GDPK agar setiap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan kependudukan berbasis data valid untuk mencegah kebijakan transaksional.

Integrasi Antar-Pilar dan Pembiayaan Berkelanjutan

Menurut PSI, Pilar Data (Pilar V) harus menjadi penopang bagi keempat pilar lainnya — pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, ketahanan keluarga, dan pengaturan mobilitas penduduk.

PSI mengusulkan agar integrasi data antar-pilar GDPK diselesaikan maksimal dalam dua tahun setelah Raperda disahkan, dengan indikator capaian yang diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Selain itu, Fraksi PSI juga meminta Pemkot Bandung mengalokasikan minimal 2 persen dari anggaran program pembangunan kependudukan setiap tahun untuk pengelolaan dan integrasi data kependudukan.

Libatkan Publik untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan media massa dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akurasi data kependudukan. PSI mendorong agar pengelolaan data dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses verifikasi dan pengawasan kualitas data.

Soroti Masalah Mobilitas dan Infrastruktur

Pada Pilar III tentang Pengelolaan Mobilitas dan Persebaran Penduduk, PSI menekankan pentingnya ketersediaan moda transportasi umum yang aman, tepat waktu, dan terjangkau.

Selain itu, fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, jembatan penyeberangan, dan zebra cross juga harus menjadi satu kesatuan dalam perencanaan.

PSI menilai perlunya grand design pembangunan transportasi dan infrastruktur pejalan kaki yang menyeluruh serta tidak tumpang tindih, mencontohkan kasus galian kabel di beberapa ruas jalan seperti Jalan Tamansari menuju Wastukancana yang belum rapi kembali.

Optimalkan Bonus Demografi dan Kualitas Hidup Warga

Sebagai penutup, Fraksi PSI menegaskan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda GDPK 2025–2045, dengan sejumlah catatan perbaikan yang telah disampaikan.

“Dengan tata kelola data yang kuat, keterbukaan informasi, dan kebijakan berbasis bukti, GDPK 2025–2045 akan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan bonus demografi, mencegah kebijakan transaksional, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung secara adil dan merata,” tutup Fraksi PSI.




Fraksi Partai Goldar DPRD Kota Bandung Beri Dukungan Penuh Raperda Perilaku Seksual

Fraksi Partai Goldar DPRD Kota Bandung Beri Dukungan Penuh Raperda Perilaku Seksual (dok).

Fraksi Partai Goldar DPRD Kota Bandung Beri Dukungan Penuh Raperda Perilaku Seksual

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Raperda ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan masyarakat dari ancaman meningkatnya kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menegaskan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat regulasi terkait pencegahan perilaku seksual berisiko. “Kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung terus meningkat. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga bisa mengganggu ketahanan masyarakat. Karena itu, Golkar mendukung penuh langkah Pemkot untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko,” ujarnya.

Juniarso juga menekankan pentingnya pencegahan melalui jalur pendidikan. Ia mendorong Pemkot Bandung agar mulai merancang kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif, sekaligus memperkuat nilai-nilai agama dan sosial di sekolah dasar hingga menengah.

“Pendidikan menjadi benteng pertama. Sejak dini, anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang nilai moral, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada pencegahan, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penanggulangan bagi masyarakat yang sudah terdampak perilaku seksual berisiko. Menurut Juniarso, hal itu bisa dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya serta dampak negatif perilaku menyimpang terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

“Edukasi yang tepat dan berkelanjutan akan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku yang bisa merusak kesehatan maupun tatanan sosial,” jelasnya.

Fraksi Golkar berharap, keberadaan Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjaga moral, kesehatan, dan ketahanan sosial masyarakat Kota Bandung.




DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Pengesahan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati Sp.Orto.,R

DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Pengesahan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Prolite – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Empat Raperda yang dibahas meliputi:

  1. Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045,
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial,
  3. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta
  4. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra drg. Maya Himawati .,Raperda terakhir tersebut sangat penting mengingat tingginya jumlah penduduk usia produktif di Kota Bandung yang berpotensi terpapar perilaku berisiko.

“Tren perilaku seksual remaja saat ini cukup mengkhawatirkan. Proporsi remaja yang terlibat dalam perilaku berisiko seperti kehamilan tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual (IMS) masih tinggi dan bahkan cenderung meningkat,” ujar  Maya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus penyimpangan seksual di Kota Bandung yang dinilai sangat memprihatinkan.

“Pemerintah Kota Bandung bersama seluruh pemangku kepentingan harus mampu menjalankan pengendalian dan pencegahan yang efektif, sekaligus membangun program kolaboratif lintas sektor

Maya menjelaskan, faktor penyebab perilaku seksual berisiko sangat kompleks, mulai dari kurangnya pendidikan seksual, kondisi psikologis dan ekonomi, paparan konten pornografi, pola asuh keluarga, trauma masa kecil, hingga lemahnya iman.

“Karena itu, perlu pendekatan yang tidak hanya bersifat hukum, tapi juga edukatif, sosial, dan spiritual,” tegasnya.

Ia berharap, dengan disahkannya Raperda ini, Kota Bandung dapat memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan moral generasi muda.




BMKG Beri Penjelasan Suhu Ekstrem di Indonesia, Hindari Paparan Sinar Matahari di Jam 10.00-16.00

Ilustrasi Suhu Panas (net).

BMKG Beri Penjelasan Suhu Ekstrem di Indonesia, Hindari Paparan Sinar Matahari di Jam

Prolite – Suhu di Kota Bandung akhir-akhir terasa panas sekali tidak seperti biasanya, berikut penjelasan Badan Meteorologi, Klimatolohi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG mengumumkan bahwa sejumlah wilyah di Indonesia tengah dilanda suhu ekstrem dengan suhu mencapai 37,6°C.

Fenomena ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir Oktober atau awal November 2025 mendatang.

Peningkatan drastis suhu ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama di daerah yang paling terdampak. BMKG pun mengeluarkan imbauan keselamatan bagi publik untuk menghindari risiko kesehatan akibat paparan panas.

Kepala BMKG menjelaskan bahwa cuaca panas menyengat ini dipicu oleh dua faktor utama yakni gerak semu matahari, posisi matahari saat ini berada di sekitar wilayah khatulistiwa, menyebabkan intensitas radiasi matahari yang diterima permukaan bumi menjadi sangat tinggi.

BMKG
BMKG

Kemudian pengaruh adanya monsun atau angin muson dari Australia membawa massa udara kering ke wilayah Indonesia.

Kedua faktor ini mengakibatkan minimnya tutupan awan di berbagai daerah yang berkibat panas matahari langsung mencapai permukaan bumi tanpa terhalang.

Karena itu lah yang membuat peningkatan suhu udara yang sangat signifikan di beberapa daerah di Indonesia.

Berdasarkan catatan BMKG, wilayah-wilayah yang mengalami dampak paling parah dari fenomena cuaca panas ini meliputi sebagian besar Nusa Tenggara, Pulau Jawa, Kalimantan bagian barat dan tengah, Sulawesi selatan dan tenggara, Beberapa kawasan di Papua.

Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan pencegahan.

Untuk meminimalkan risiko kesehatan seperti dehidrasi, sengatan panas (heatstroke), dan gangguan kulit, BMKG mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan. Batasi kegiatan di luar ruangan, terutama pada pukul –, karena pada jam-jam tersebut intensitas radiasi matahari berada pada puncaknya.

Saat terpaksa beraktivitas di luar, wajib menggunakan pelindung diri, seperti topi, payung, dan tabir surya (sunscreen) dengan SPF yang cukup. Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan memperbanyak konsumsi air putih, jangan menunggu haus.

Hindari olahraga atau pekerjaan berat di bawah paparan sinar matahari langsung. Perhatian khusus untuk anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis disarankan untuk lebih berhati-hati dan sebisa mungkin tetap berada di dalam ruangan yang sejuk.




Keseruan Asia Africa Festival pada Sabtu 18 Oktober 2025

Asia Africa Festival 2025 (Rizki Oktaviani / Prolitenews).

Keseruan Asia Africa Festival pada Sabtu 18 Oktober 2025

Prolite – Kemeriahan Asia Arica Festival (AAF) atau Festival Asia Afrika 2025 yang berlangsung di Kota Bandung pada Sabtu 18 Okrober 2025.

Ribuan masyarakat dari berbagai daerah Jawa Barat maupun luar Jawa Barat memadati ruas jalan Asia Afrika sejak pagi hari.

Pagelaran budaya dari berbagai daerah serta berbagai negara yang terdaftar dalam Konferensi Asia Afrika (KAA).

Berikut kami memiliki beberapa dokumentasi kemeriahan Asia Africa Festival 2025 di Kota Bandung:

Rizki Oktaviani / Prolitenews
Rizki Oktaviani / Prolitenews

Rizki Oktaviani / Prolitenews
Rizki Oktaviani / Prolitenews

Rizki Oktaviani / Prolitenews
Rizki Oktaviani / Prolitenews

Rizki Oktaviani / Prolitenews
Rizki Oktaviani / Prolitenews

Rizki Oktaviani / Prolitenews
Rizki Oktaviani / Prolitenews

Rizki Oktaviani / Prolitenews
Rizki Oktaviani / Prolitenews

 

 




Asia Africa Festival 2025 Berlangsung Meriah di Kota Bandung

Kemeriahan Asia Africa Festival di Kota Bandung (Rizki Oktaviani/Prolitenews).

Asia Africa Festival 2025 Berlangsung Meriah di Kota Bandung

Prolite – Pagelaran acara Asia Africa Festival (AAF) 2025 yang berlangsung pada Sabtu (18/10) di Kota Bandung berlangsung dengan meriah.

Ribuan masyarakat memenuhi sepanjang jalan Asia Afrika untuk menyaksikan festival yang berlangsung satu tahun sekali ini.

Helatan yang seharusnya berlangsung pada awal September kemarin harus di undur pada Oktober ini, namun meski acara tahunan ini sempat diundur antusias masyarakat sangat tinggi untuk menyaksikan festival tersebut.

Nampak sejak pagi hari masyarakat sudah memadati kedua ruas jalan Asia Afrika untuk mendapatkan tempat terbaik demi menyaksikan Asia Afrika Festival.

Barisan awal karnaval di buka dengan marching band dari SMA Terpadu Krida Nusantara dilanjutkan dengan iring-iringan paskibraka yang membawa nama-nama negara yang terdaftar dalam Konferensi Asia Afrika (KAA).

Rizki Oktaviani/Prolitenews
Rizki Oktaviani/Prolitenews

Bukan hanya itu ada juga penampilan kebudayaan dari bebagai daerah di Jawa Barat seperti Purwakarta, Sumedang, Cirebon, dan masih banyak lainnya.

Kemeriahan ini berlangsung hingga siang hari semakin siang semakin banyak warga yang memadati sepanjang jalan Asia Afrika.

Pagelaran AAF ini menjadi salah satu icon Kota Bandung yang sudah dilaksanakan mulai tahun 2015 lalu.

Asia Africa Festival ini menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai daerah datang ke Kota Bandung untuk menyaksikan festival yang berlangsung satu tahun sekali ini.

Banyak acara yang digelar untuk meramaikan AAF 2025 kali ini seperti pameran seni, kuliner, pertunjukan seni, serta karnaval.

Tujuan penyelenggaraan acara ini adalah untuk mempromosikan budaya Asia-Afrika. Bagi pemerintah Kota Bandung, gelaran ini juga dapat meningkatkan dampak promosi pariwisata dan ekonomi untuk meningkatkan kunjungan wisata di Kota Bandung.