Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar

Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar (kompas).

Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Lisa Mariana penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam hal ini KPK memanggil selebgram yang belakangan ramai di perbincangkan karena menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi saksi.

Dengan didatangkannya Lisa Mariana KPK berharap dapat memberi keterangan yang dapat embantu pengungkapan kasus dugaan korupsi Bank BJB yang ikut menyeret nama Ridwan Kamil.

Lisa Mariana sudah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (22/8) di Gedung Merah Putih KPK.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena saudari LM sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/8).

“Sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Budi menuturkan sebagian anggaran digunakan dalam dana non-bujeter di Bank BJB. Penyidik, terang dia, tengah mendalami peruntukan dari penggunaan dana non-bujeter tersebut.

“Penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-bujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa. Nah, itu sedang didalami,” ujarnya.

Selain Lisa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.

Sebagai Informasi Ridwan Kamil diduga ikut terlibat dalam penyalag gunaan dana pengadaan iklan Bank BJB yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp. 222 Miliar.

Bukan hanay Ridwan Kamil yang diduga terseret dalam dugaan korupsi Bank BJB namun KPK sudah menetapkan 5 tersangka diantaranya 2 petinggi Bank BJB dan 3 orang agensi iklan.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Namun kelima tersangka tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan namun pihak KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).




Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya (net).

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Prolite – Kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan iklan PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) belum juga usai.

Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga ikut terseret dalam kasus korupsi PT Bank BJB, bukan hanya RK saja KPK juga sudah menetapkan 3 tersangka agensi serta 2 pejabat tinggi Bank BJB yang juga ikut terlibat.

Kediaman Ridwan Kamil sudah dilakukan penggeledahan dan tim KPK sudah mengamankan beberapa aset salah satunya motor Royal Enfield yang diduga pembeliannya dari dana tersebut.

Namun dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jabar menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya.

Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. Pegawainya beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip dari Radar Bandung.

Langkah tersebut diduga merupakan bagian dari strategi menyamarkan kepemilikan aset yang kerap ditemui dalam sejumlah kasus korupsi. Penyamaran melalui pihak ketiga bisa menjadi indikasi upaya menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian tim penyidik KPK tetap akan melakukan penelusuran terkait kepemilikan kendaraan tersebut sebelum nantinya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Perlu diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana iklan.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.




Pemkab Bandung dan KPK Gelar Pelatihan Anti Korupsi bagi ASN

Pelatihan Anti Korupsi

KAB. BANDUNG, Prolite – Untuk menumbuhkan para ASN yang jujur, inovasi dan berdedikasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2025 di Hotel Grand Sunshine Resort and Convention Soreang, selama tiga hari sejak Selasa-Kamis (20-22/5/2025).

Kegiatan Perintis ini dilaksanakan Pemkab Bandung berkolaborasi dengan KPK RI. Pada kesempatan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir pada saat penutupan program perintis hari Kamis (22/5/2025), selain dihadiri Direktur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Anti Korupsi KPK RI, jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bandung dan para pihak lainnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada KPK RI melalui Direktur Diklat Anti Korupsi KPK RI yang sudah bisa hadir di Kabupaten Bandung.

Bupati Dadang Supriatna menyebutkan bahwa berdasarkan agama Islam yang dianutnya, sejak kecil ia sudah diajarkan pendidikan spiritual yaitu ada Malaikat Raqib yang tugasnya pencatat kebaikan dan Malaikat Atid pencatat keburukan.

“Maka spiritual itu penting. Bahkan sejak waktu kecil, kita belajar Pancasila,” kata Bupati dalam sambutannya.

Dadang mengatakan secanggih apapun alat, kalau kepribadian kita tidak terpanggil untuk memperbaiki diri, apapun itu tidak akan tercapai.

“Kita hidup di dunia ini ada tiga hal. Lahir, sibuk melaksanakan ujian, terakhir meninggal dunia. Meninggal dunia ada perhitungan, maka tadi ada Raqib pencatat amal baik manusia dan Atid pencatat amal buruk manusia ,” katanya.

Menurutnya, manusia yang dihadapkan pada kondisi kehidupan yang serba canggih, ujian tentunya pasti ada.

Untuk itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung melaksanakan pendidikan dan pelatihan anti korupsi dalam upaya memperbaiki semua sistem yang ada di lingkungan Pemkab Bandung.

“Apalagi pada hari ini Kabupaten Bandung sudah masuk tiga besar dalam kategori kabupaten/kota anti korupsi,” katanya.

Kang DS yang dilantik jadi Bupati Bandung pada periode pertama tanggal 26 April 2021 silam, hingga saat ini menjabat periode kedua kepemimpinannya, mengatakan, bawa pihaknya sudah mulai dan insya Allah dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung tidak ada pungutan uang.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melantik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Bandung, itu tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Maka kita sepakat, yu kita sama-sama perbaiki. Tapi insya Allah kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Tidak ada lagi masuk kantor telat,” katanya.

Dikatakan Kang DS, insya Allah jika semua ASN mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut tidak ada lagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang telat masuk kantor.

Ia pun merasa yakin melalui kegiatan Perintis tersebut ada dampak positif bagi para ASN. Seperti halnya saat Kang DS melaksanakan retreat delapan hari di Magelang, semua kegiatan tepat waktu.

“Saya ucapkan terima kasih dilaksanakan pelatihan ini (Perintis) selama tiga hari ini,” ucapnya.

Kang DS pun berencana setelah dilaksanakan pelantikan yang akan datang, akan kembali dilaksanakan pendidikan dan pelatihan serupa bagi para ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Ia meminta kepada Direktur Diklat KPK RI untuk kembali menjadi narasumber.

Bupati Bandung pun optimis dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ekonomi di Indonesia akan meningkat.

“Kita sebagai pelayan masyarakat bisa melaksanakannya dan mensosialisasikan program-program Pak Presiden kepada masyarakat. Salah satunya program MBG (Makan Bergizi Gratis),” harapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Swasti Putri Mahatmi, mengatakan pelaksanaan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2025 ini yang dilaksanakan selama tiga hari telah dilaksanakan dengan lancar.

“Terima kasih, tentu saja kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung yang telah berkomitmen untuk membangun integritas pemerintah Kabupaten Bandung dengan mengikutsertakan perangkat daerahnya untuk mengikuti kegiatan perintis selama tiga hari,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan perintis ini dilaksanakan oleh KPK RI melalui Direktor Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Inspektorat Kabupaten Bandung.

Kegiatan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti korupsi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi khususnya pada bidang anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Dengan tujuan untuk dapat memperkuat tugas dan pokok serta fungsinya sebagai aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,” katanya.




Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN (merdeka).

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Prolite – Drama perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) belum juga usai hingga saat ini.

Nama petinggi Jawa Barat dalam hal ini diduga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil menjadi perbincangan public usai rumahnya kedatangan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Namun kini motor tersebut menjadi masalah, pasalnya motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks gubernur jawa barat itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan motor tersebut tak tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan KPK pada 2023 lalu.

“Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK. Belum atau tidak masuk,” ujar dia.

“Per pelaporan tahun 2023 tidak tercantum kendaraan yang saat ini sudah di Rupbasan Cawang,” sambungnya.

Adapun saat ini Royal Enfield tersebut telah disita KPK dan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Saat ditampilkan, Motor itu tampak berwarna hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor.

“Classic 500 Limited Edition,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK menduga sepeda motor Royal Enfield yang disita dari kediaman RK bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pertengahan pekan (16/4).

Dalam kasus dugaan korupsi BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Ridwan Kamil sendiri sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.




KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi dari Petinggi Bank BJB yang Merugikan Negara Rp 409 Miliar

KPK mendalami kasus korupsi Bank BJB yang sudah merugikan negara (Bank BJB).

KPK Periksa Tiga Saksi dari Petinggi Bank BJB dalam Kasus Korupsi Rp 409 Miliar

Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman atas kasus korupsi dana pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu menerima kasus penyalah gunaan dana iklan Bank BJB ke 3 agensi swasta yang sudah di tunjuk.

Penyalahgunaan dana iklan Bank BJB ini telah membuat kerugian negara mencapai Rp 409 Miliar.

Oleh karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan rekayasa korupsi Bank BJB yang sudah membuat kerugian negara ratusan Miliar itu.

Dalam hal ini Tim Penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Bank BJB pada Kamis (17/4) lalu.

KPK
KPK

Ketiga pejabat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang sudah menjerat lima orang tersangka.

“Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Tiga orang saksi tersebut adalah Dadang Hamdani Djumyat selaku Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017-2022.

Kemudian, Wijnya Wedhyotama selaku Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya pada Divisi Umum Bank BJB dan Roni Hidayat Ardiansyah selaku Manajer Keuangan Internal Bank BJB.

KPK telah  menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 10 Maret 2025.

Nama-nama tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Para tersangka tersebut adalah YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.

Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak Bank BJB dan agensi.

Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan Bank BJB.

KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.

Pada pelaksanaan pengadaan ini, PPK diduga melanggar ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa, antara lain dengan menyusun dokumen HPS bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang. PPK juga memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai prosedur, serta membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi post bidding.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini KPK masih terus melanjutkan proses penyidikan perkara ini dan belum melakukan penahanan kepada para tersangka.




Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Motor Ridwan Kamil yang berhasil sita saat penggeledahan oleh KPK (Instagram RK).

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menjadi kontroversi karena banyaknya kasus yang sedang menyeret nama dirinya.

Beberapa waktu lalu nama Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini menjadi perbincangan karena rumahnya yang tiba-tiba di datangi tim penyidik dari Komisi penanggulanagn Korupsi (KPK).

Tim KPK mendatangi rumah Kang emil untuk melakukan penggeledahan atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Belum usai namanya menjadi perbincangan banyak orang kini Kang Emil kembali diterpa isu adanya sosok orang ketiga dalam rumah tangganya.

Bukan hanya itu sosok perempuan yang mengaku sebagai selingkuhannya RK ini juga mengaku memiliki seorang anak dari mantan Gubernur Jabar.

Hingga kini kebenaran akan adanya sosok ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Kamil belum juga terselesaikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan RK akan diperiksa dalam kasus tersebut.

“Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” kata Fitroh di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.

Saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kang Emil berhasil mengamankan motor
Royal Enfield miliknya.

Namun beberapa waktu lalu KPK memberikan pinjam motor tersebut kepada Kang Emil dengan persyaratan yang sudah disepakati.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belakangan ini menyebutkan bahwa motor itu sudah di pindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman.

“Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” kata Tessa, Sabtu (19/4).

Kini, berdasarkan keterangan terbaru dari Tessa, motor tersebut sudah dibawa meninggalkan Bandung.

Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.




KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Ridwan Kamil akan dipanggil KPK atas dugaan keterlibatan korupsi dana Bank BJB (net).

KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus banyak di perbincangkan usai sosok anita muncul di public belum lama ini.

Jika sebelumnya rumah Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini sempat dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK.

Kang Emil ikut terseret atas akasus dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Oleh sebab itu, Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” katanya seperti dikutip dari Antara.

KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.

“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” katanya pada 21 Maret 2025.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Keterangan awal yang didapat penyidik KPK dana iklan yang diterima oleh enam agensi tersebut yakni PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

Budi mengatakan, tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.




KPK Umumkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Nama Kang Emil Tidak Ada

Ridwan Kamil belum di Jadikan tersangka dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB (istimewa).

KPK Umumkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Nama Kang Emil Tidak Ada

Prolite – Komisi Penanggulanagn Korupsi (KPK) sudah merilis nama-nama tersangka yang terlibat dalam korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam rilis yang dilakukan oleh KPK di Gedung Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3), nama Ridwan Kamil tidak masuk dalam 5 nama tersangka.

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui sudah dilakukan pennggeledahan terkait dugaan keterlibatan kasus korupsi Bank BJB oleh Tim Penyidik KPK pada Senin (10/3).

Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan status hukum untuk manatan Gubernur Jawa Barat yang biasa di sapa Kang Emil.

Kang Emil hingga belum menjadi bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi dalam hal ini juga menjelaskan bahwa Kang Emil akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terkasit dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB.

Bukan hanya Ridwan Kamil aja namun nama-nama yang diduga ada hubungannya dengan perkara penyalahgunaan dana iklan Bank BJB juga turut di lakukan pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.




KPK Rilis 5 Tersangka Korupsi Bank BJB dengan Total Kerugian Negara Mencapai Rp 409 Miliar

ilustrasi korupsi (persma).

KPK Rilis 5 Tersangka Korupsi Bank BJB dengan Total Kerugian Negara Mencapai Rp 409 Miliar

Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan rilis kasus korupsi dana barang dan jasa pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kemarin.

Tim Penyidik KPK akhirnya merilis nama-nama tersangka yang terjaring dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3).

Dalam konferensi pers tersebut tim penyidik KPK menyebutkan negara rugi hingga 222 Miliar dalam penyalahgunaan dana Bank BJB.

Tim penyidik KPK menyebutkan dalam kasus penyalahgunaan dana pada Bank BJB terdapat 5 tersangka terdiri dari 2 tersangka petinggi bank BJB, serta 3 tersangka lainnya merupakan pihak swasta.

“5 orang tersangka, dua orang adalah saudara YR Dirut Bank BJB, WH selaku Pimpinan Divisi corsec Bank BJB. Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo.

Dua orang yang merupakan pejabat tinggi Bank BJB tersebut yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB dan Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.

Sedangkan untuk 3 tersangka yang merupakan dari pihak agensi iklan Bank BJB tersebut yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Nilai fantastis yang sudah merugikan negara hingga ratusan miliar ini bermula sejak 2021 hingga pertengahan 2023 dengan menayangkan promosi BJB pada media TV, media cetak hingga media online dengan jumlah kurang lebih 409 Miliar.

Masing-masing agensi yang terlibat memiliki besaran nominal yang berbeda-beda seperti agensi iklan CKMB sebesar 41 Miliar, CKSB 105 Miliar, PAAM 99 Miliar, CKM 81 Miliar, BSC 33 Miliar, dan WSBE 49 Miliar.




Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB Nama Ridwan Kamil dan 3 Agensi Iklan Ikut Terseret

Ridwan Kamil terseret dugaan korupsi Bank BJB (net).

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB Nama Ridwan Kamil dan 3 Agensi Iklan Ikut Terseret

Prolite – Dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB) ikut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

Ridwan Kamil menjadi salah satu nama yang terseret dugaan korupsi tersebut serta beberapa nama agensi iklan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledehan di beberapa tempat yang ada di Bandung namun dirinya belum merinci lokasi penggeledahannya.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata sudah memberi kisi-kisi bahwa komisi antirasuah sedang menyelidiki kasus ini. Delapan belas hari kemudian, beredar kabar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB.

Pada hari yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya penyidikan, tetapi belum mengeluarkan sprindik. Namun besoknya, tepatnya Ahad, 15 September 2024, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto meralat kabar soal penyidikan kasus BJB, termasuk penetapan tersangka. “Belum ada surat perintah penyidikan,” ujar Tessa kepada wartawan dikutip dari Tempo.

Sebelumnya, seorang penegak hukum di KPK memastikan komisi antirasuah sudah menggelar rapat ekspose perkara kasus BJB pada pekan pertama September 2024. Semua peserta rapat menyetujui penanganan kasus itu naik ke tingkat penyidikan.

Rapat itu juga memutuskan ada lima calon tersangka. Dua orang adalah petinggi Bank BJB, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta. Mereka dituding berkomplot menggelembungkan anggaran dan belanja iklan yang merugikan keuangan bank yang saham mayoritasnya dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. “Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.