KPK Bawa 3 Koper Berisi Dokumen dan Hard Disk

KPK- sita Dokumen dan Hard Disk

BANDUNG, Prolite – Setelah 5 jam melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan ruang Area Traffic Control System (ATCS) sekitar 12 anggota KPK keluar membawa 3 koper berwarna hitam diduga berisi dokumen dan hard disk.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul WIB dan selesai pukul WIB, Senin (17/4/2023).

Belasan petugas memakai rompi bertuliskan KPK itu menggunakan tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver.

Beberapa orang aparat kepolisian turut mendampingi petugas KPK yang melakukan penggeledahan.

Penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung berlangsung selama kurang lebih 5 jam itu beberapa orang petugas terlihat membawa tiga koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan hard disk.

Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil. Mereka pun langsung bergegas pergi.

Saat dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang diambil, salah seorang petugas KPK mempersilahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada juru bicara KPK.

“Silahkan nanti tanya ke pak Ali Fikri,” katanya.

Usai kegiatan penggeledahan, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang turut mengantar petugas KPK ke mobil memberikan keterangan pers kepada media. Ia membenarkan petugas penggeledahan tersebut.

“Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau hanya itu yang saya tahu. Ya di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk kantor Dishub,” ujarnya.

Baca Juga : Bantuan Hukum Untuk Yana Mulyana Tunggu Kemendagri

Ema mengaku tidak mengetahui persis dokumen-dokumen yang diambil oleh KPK. Namun, diperkirakan beberapa yang diambil yaitu hard disk.

“Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya gak tahu,” katanya.

Ia mengatakan ruang kerja Wali Kota Bandung yang sempat disegel kini sudah dibuka dan bisa digunakan kembali. Pihaknya juga akan membereskan ruangan tersebut.

“Sekarang udah bisa dibuka (segel) tadi pimpinannya bilang sudah bisa dipakai lagi, akan beres-beres lagi tapi mungkin tidak digunakan untuk bekerja,” ungkapnya.(kai)




Masih Status ASN, Tunjangan Masih Diberikan

Ema-Sumarna-OTT-Wali-Kota-BAndung-tunjangan-bantuan hukum

BANDUNG, Prolite – Status Aparat Sipil Negara (ASN) bagi terduga korupsi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekdishub Khairul Rizal diakui Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna masih berlaku, karenanya tunjangan pun masih diberikan.

“Proses hukum memang betul berjalan tapi pemahaman saya Kadishub masih nama pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan. Tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan,” tuturnya.

Status ASN keduanya sepemahaman Ema, juga belum ada ketetapan inkrah.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin

“Kita doakan terbaik ga usah didetilkan baik buat pimpinan kami dan rekan kami pak Dadang dan jajaran di bawahnya. Status ASN masih melekat kalau sudah ketetapan inkrah kita mengikutin ketetapannya,” tegasnya.

Disinggung soal E katalog masih ada celah, menurut Ema pihaknya tidak bisa bicara.

“Saya tidak bicara perspektif negatif, saya bicara perspektif positif. Semua sudah berjalan baik tinggal kita melaksanakannya gimana harus dengan baik. Saya harapannya seperti itu siapapun yang melakukan itu bukan hanya dishub jajaran lakukan dengan baik saya bukan menuduh apa yang sudah dilakukan (e-katalog) menjadi tidak baik tapi ada celah yang jadi pr bersama yang harus diperbaiki karena e katalog secara aturan sudh benar saya enggak tahu kemarin itu sudah terksekusi atau belum karena berbicara implementasi bukan lagi ranah kami eksekusi di ranah OPD, ranah pengguna anggaran,” tandasnya.

Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

Sudah terealisasi atau belum? Saya belum mengejar itu

Diskominfo? Sama lah untik dimanapun ekatalog jangan dikambinghitamkan imolementasinya apapun harus dilaksanakan debgan interitas baik tindakan baik sesuai dengan ketentuan benar

Sedang soal keleluasan KPK memeriksa, Ema enggan berkomentar.

“Kota menghargai proses hukum, tugas saya terus mengingatkan terutama internal pemda untuk bertindak proporsional, profesional sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” tutupnya.(*/kai)




Bantuan Hukum Untuk Yana Mulyana Tunggu Kemendagri

Bantuan hukum

BANDUNG, Prolite – Terkait bantuan hukum dari Pemkot Bandung bagi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal masih menunggu arahan kementrian dalam negeri.

“Sedang kita pikirkan (bantuan hukum,red), kecondongan itu beliau mengambil semacam pengacara sendiri karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apapun. Kalau kami dari perspektif pemda tentunya memikirkan itu cara dan langkah masih kita bahas dengan rekan-rekan,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (17/4/2023).

Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

Bagaimanapun kata Ema, Yana masih pimpinannya dan harus menunjukan loyalitas.

“Ada di kewenangan kami sesuai kapasitas kami karena kita tidak bisa bertindak di luar kewenangan kita,” ucapnya.

Sementara itu soal Plh Kadishub, kata Ema, dalam waktu dekat pihaknya menerima surat keterangan Plh yang yang dikeluarkan Gubernur atas dasar perintah kemendagri.

Baca Juga : Terkait OTT Wali Kota Bandung, DPC Gerindra Apresiasi KPK

Surat keterangan sendiri baru turun untuk Plh Wali Kota Bandung.

“Saya tentunya sebagai aparat ASN melaksanakan tugas itu karena ini tugas konstitusi harus saya laksanakan sebaik mungkin. Tadi saya berkunjung dulu ke Dishub jangan sampai terjadi demotivasi tapi secara gestur tadi mereka bersemangat dan mereka akan tetap melaksanakan tugas sebaik mungkin harus jauh lebih baik saya sudah berikan arahan momentum Idul Fitri Dishub itu identik selain degan jajaran Kepolisian, Kapolrestabes bicara bahwa kami bekerja bersama alhamdulilah semakin reugreug,” tuturnya.(*/kai)




KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

KPK periksa ruangan yana mulyana

BANDUNG, Prolite – Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kedatangan mereka sekitar pukul WIB langsung bertemu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin

Kedatangan kelima anggota KPK tersebut berkaitan dengan setelah ditetapkannya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa CCTV dan jaringan internet provider.

Baca Juga : Terkait OTT Wali Kota Bandung, DPC Gerindra Apresiasi KPK

Kelimanya langsung melakukan pemeriksaan di ruang kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Selang beberapa menit kemudian mereka keluar menuju ruang Area Traffic Control System (ATCS) diantar sekertaris pribadi Wali Kota Yana Mulyana inisial RH yang pada Jumat lalu turut diamankan KPK dan masuk kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung.

Baca Juga : Smart City, Pelayanan Publik Wajib Terintegrasi Data

Pantauan di lapangan, kelima anggota KPK tersebut tampak memeriksa ruangan secara tertutup, belum diketahui apakah mereka membawa berkas atau dokumen atau tidak. Hingga berita ini dibuat, anggota KPK masih berada di ruang kerja Wali Kota Bandung.(kai)

Baca Juga : BSM+, Hadirkan Data Terintegrasi Bandung Smart City