Nama Selebgram Siskaeee Menjadi Buah Bibir , Buntut Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Ilustrasi situs pornografi yang menyeret nama selebgram Siskaeee (Istockphoto).

Nama Selebgram Siskaeee Menjadi Buah Bibir , Buntut Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Prolite – Nama selebgram Siskaeee menjadi buah bibir di media sosial akhir-akhir ini. Buntuk kasus pembongkaran rumah produksi film dewasa namanya jadi ikut terseret.

Siskaeee di tuding terlibat dalam produksi film dewasa pada rumah produksi yang baru saja di bongkar oleh anggota kepolisian.

Karena kemungkinan keterlibatan nama sang selebgram yang membuat perdebatan di masyarakat menjadi panas.

Pemilik nama lengkap Fransuska Candra Novitasari merupakan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur tahun 1998.

X @fransiiskaeee
X @fransiiskaeee

Sebelum terkenal seperti sekarang sang slebgram aktif di media sosial X, melalui akun pribadinya ia kerap membagikan konten-konten dewasa.

Setelah kemunculannya yang sering mengunggah konten dewasa itulah lantas sosoknya menjadi penuh kontroversi.

Bahkan sang selebgram pernah menjalani hukuman penjara sela 10 bulan penjara sejak akhir Desember 2021 hingga 2022 ia di nyatakan bebas.

Selebrgam di tahan karena kasus konten video syur yang ia unggah, menurut penyelidikan ia mau membuat konten vulgar karena dari hasil membuat konten tersebut terbilang fantastis.

Dari hasil pemeriksaan Polda DIY, ia bisa meraup penghasilan kotor hingga Rp2 miliar dari kontennya.

Tak hanya itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut Siskaeee juga mengelola tujuh situs dewasa.

Situs tersebut digunakan untuk mengunggah video syur sejak tahun 2017.

“Rata-rata penghasilan yang didapatkan setiap bulannya dari konten (pornografi) tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp15 juta sampai Rp20 juta,” kata Yuliyanto.

Dikutip dari wawancra terhadap sang selebgram bahwasannya ia membantah soal tudingan dirinya pernah melakukan tawaran open BO (Open Boking Online).

Namun penampilannya yang sering menggunakan pakaian seksi membuat namanya disebut-sebut menawarkan jasa BO melalui sosial media.

Bahkan Siskaeee merupakan sosok yang di idolakan banyak pria, bahkan ketia dirinya pergi menggunakan masker namun pria-pria di luar sana tetap mengenalinya.

Karena dirinya banyak di kenal orang maka ia mengakui sering berpindah-pindah tempat tinggal alias nomaden.

Ia juga mekaui setelah namanya melejit banyak akun-akun palsu yang mengatas namakan dirinya di media sosial.

Siskaeee mengimbau untuk tidak tertipu tawaran BO yang mengatasnamakan dirinya.




Terbongkar Rumah Produksi Film Dewasa , 5 Tersangka Berhasil Diamankan

Penangkapan terhadap tersangka produksi film dewasa di Jakarta (merdeka.com).

Terbongkar Rumah Produksi Film Dewasa ,  Tersangka Berhasil Diamankan

Prolite – Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus rumah produksi yang memproduksi film dewasa atau porno.

Rumah produksi yang berada di Jakarta Selatan ini telah memproduksi film dewasa dengan durasi yang bervariasi antara 1 – 1,5 jam.

Kasus rumah produksi film dewasa terbongkar karena pada tanggal 23 Juli 2023 tim penyelidik gabungan melakukan patrol siber.

Dari hasil patroli siber polisi berhasil menemukan informasi adanya website video streaming berlangganan dan berbayar dengan konten yang di jajakan yakni konten dewasa.

“Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah situs dengan nama kelasbintang yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9).

Setelah melakukan penelusuran terkait situs tersebut dan polisi berhasil menangkap 5 orang pelaku, yang berperan sebagai sutradara dan kameramen serta talent.

Kelima tersangka yang berhasil di amankan memiliki peran masing masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang di unggah pada tiga websit.

Tersangka JAAS merupakan cameramen pada rumah produksi film dewasa. Tersangka yang ketiga yaitu AIS berperan sebagai editor film.

Sedangkan untuk tersangka  yang ke empat ada AT yang berperan sebagai sound engineering, sedangkan SE berperan sebagai Sekretaris dan talent.

Menurut pengakuan dari para tersangka mereka mengampil pemeran wanita dari kalangan artis hingga sebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.

Sedangkan untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” jelas Ade Safri.

Dari ke 12 pemeran wanita dalam film dewasa ini polisi berhasil mengamankan SE dan sudah berstatus sebagai tersangka.

Disampaikan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Tak hanya itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.

“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ucap Ade.

Ade mengungkapkan rumah produksi itu menjanjikan bayaran bagi para pemeran hingga belasan juta untuk setiap judul film yang mereka mainkan.

Dari penggerebegan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Mereka menyita satu set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa dan sound speaker. Selain itu juga diamankan 5 buah harddisk dan 1 buah flashdisk yang seluruhnya menyimpan 120 video.

“Selain itu juga ada 5 buah HP, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 unit TV,” lanjut Ade.

“Terhadap kelima orang tersangka kita kenakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 uu no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik dan juga kita lapis dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tukasnya.