Kementerian Kominfo Siapkan Panduan Etika untuk Penggunaan Teknologi AI

Kominfo

Prolite – Dilansir dari Kominfo, Pemerintah pada 21 September telah merumuskan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI).

Selain itu, melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2021, Kementerian Kominfo juga mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Industri Aktivitas Pemrograman Berbasis AI.

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa saat ini tengah dalam proses penyusunan Panduan Etika penggunaan AI di Indonesia.

Kominfo
Budi Arie Setiadi (Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia) sedang menyampaikan tentang Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial – Biro Kominfo

 

“Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pemanfaatan AI dan agar selaras dengan ketentuan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta UU PDP (Pelindungan Data Pribadi),” ungkapnya saat berbicara dalam acara The 2nd MASTEL’s 5G Summit – Acceleration of 5G Network and AI Towards Indonesia as Digital Economy Country di Jakarta Selatan pada Kamis (21/09/2023).

Menurut Menteri Budi Arie, pengaturan ini menjadi penting karena teknologi AI yang terus berkembang dapat mengakibatkan bentuk gangguan informasi baru, termasuk di antaranya teknologi AI DeepFake.

“Melalui DeepFake, pengguna dapat memanipulasi gambar atau video sehingga mirip dengan orang tertentu untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan,” jelasnya.

Namun, potensi pemanfaatan AI sangat besar. Menurut Studi Forbes (2023), di berbagai negara, lebih dari 50 persen responden menggunakan AI untuk layanan pelanggan dan mekanisme penanganan penipuan.

Bahkan, pemanfaatan AI diproyeksikan akan memberikan kontribusi sebesar USD366 Miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2030.

“Sektor informasi dan komunikasi, serta sektor perdagangan menjadi dua sektor dengan jumlah pekerja yang cukup banyak yang dibantu oleh AI. Di Indonesia, sekitar 26,7 juta tenaga kerja telah mendapatkan bantuan dari AI, yang setara dengan 22,1% dari total tenaga kerja pada tahun 2021,” tutur Menkominfo, mengutip data dari Litbang Kompas (2023).

Kementerian Kominfo Gencar Lakukan Program Literasi Digital

Budi Arie Setiadi (Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia) sedang menyampaikan tentang Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial – Biro Kominfo

Untuk memastikan masyarakat siap mengadopsi teknologi AI, Kementerian Kominfo telah melaksanakan Program Literasi Digital yang mencakup aspek keamanan anak dan pemahaman tentang beragam fitur AI.

“Selain itu, kami juga menyelenggarakan pelatihan dalam berbagai keterampilan AI melalui program Digital Talent Scholarship,” tambah Menteri Budi Arie.

Sasaran akhirnya adalah memastikan bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan efektivitas, produktivitas, dan nilai tambah.

“Namun, hal ini memerlukan dukungan kebijakan yang sesuai, tenaga kerja digital yang kompeten, serta tingkat literasi yang baik,” tandas Menkominfo Budi Arie Setiadi.