1 NIK KTP, Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta ! Cek Syaratnya

1 NIK KTP, Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta ! Cek Syaratnya
Prolite – Pemerintah memberikan satu unit subsidi motor listrik kepada satu NIK KTP. Ketentuan ini sesuai dengan terbitnya peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).
Ada syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta, empat syaratnya yaitu masyarakat yang memiliki KUR, BPUM, Penerima BSU, dan penerima subsidi listrik kurang dari 900 VA.
Situs yang dikelola PT Surveyor Indonesia ini kemungkinan masih membutuhkan waktu beberapa hari menyesuaikan aturan. Budi belum dapat memastikan berapa lama penyesuaian ini berlangsung.
Situs sisapira yang diakses pada Rabu (30/8) pukul WIB terpantau belum siap menyalurkan subsidi lantaran sedang menjalankan proses migrasi data.
Pada pengumuman yang tertera di situs itu tertulis: “Mohon maaf, saat ini sedng dilakukan migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 oleh pemerintah”.
Pada aturan baru disebutkan program bantuan untuk satu kali pembelian motor listrik hanya membutuhkan syarat satu nomor induk kependudukan (NIK).
Artinya bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan syaratnya harus berusia 17 tahun, sebagai WNI, dan memiliki KTP elektronik.
Agus bilang pemerintah nantinya akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik masyarakat kepada perusahaan industri.
Saat ini sudah ada 30 model motor listrik yang bisa dibeli masyarakat menggunakan subsidi. Mereka berasal dari 14 produsen.