Hasil Uji Lab Terungkap : Ada 4 Bakteri Penyebab Keracunan Makanan di Cimahi

CIMAHI, Prolite – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, telah mengungkap hasil uji laboratorium sampel makanan dan air terkait kasus keracunan massal usai kegiatan reses DPRD Kota Cimahi, pekan lalu.
Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati, bersama dengan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Dwihadi Isnalini, menyatakan bahwa pihaknya baru menerima hasil pemeriksaan sampel makanan dari insiden keracunan tersebut.
“Pihak kami telah menerima hasil dari laboratorium, dan selanjutnya kami akan menyerahkannya kepada Polres Cimahi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mulyati saat berada di Kantor Dinkes Kota Cimahi pada hari Senin, tanggal 31 Juli 2023.
Menu makanan yang disajikan dalam kasus keracunan massal terdiri dari nasi putih, ayam suwir, telur balado, capcay, perkedel jagung, dan sambel. Sementara itu, menu snack boks terdiri dari tuna panada, burger ayam, dan minuman teh kemasan.
Hasil Uji Lab Menunjukan Terdapat Beberapa Jenis Bakteri Yang Terkandung Di Dalam Sampel Makanan
Melalui pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), terdapat temuan bakteri Salmonela pada sampel makanan perkedel jagung dan bakteri Staphylococcus aureus pada sampel telur balado.
Sementara itu, pemeriksaan pada sampel air juga menemukan adanya bakteri Coliform. Mulyati menjelaskan bahwa bakteri Coliform yang terdapat pada air tidak bercampur ke dalam makanan karena sampel makanan yang diuji menunjukkan hasil negatif untuk bakteri .
Hasil uji lab pada sampel air baku menunjukkan adanya koloni Escherichia coli (E. coli) di dua titik lokasi vendor penyedia makanan dan snack. Namun, pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan bakteri Salmonella, shigella, atau cholerae.
Meskipun terdapat temuan E. coli sebanyak 1 koloni dan 46 koloni di dua lokasi tersebut, pada pemeriksaan mikrobiologi makanan tidak ditemukan kandungan tersebut kembali. Hal ini menandakan bahwa dalam proses pemasakan, kadar bakteri tersebut tidak masuk ke dalam makanan.
Selain itu, hasil pemeriksaan kimia kesehatan lingkungan juga mengungkapkan adanya nitrit pada sampel makanan capcai. Namun, hasil pemeriksaan terhadap sampel makanan lainnya seperti nasi putih, sambal, ayam isian burger, ayam suwir, ikan tuna isian panada, serta selada bokor menunjukkan hasil negatif.
Mulyati menjelaskan bahwa. “Pada menu nasi putih, telur balado, ayam suwir, dan sambel kandungan kimiawinya negatif. Pada pemeriksaan sampel toksikologi ditemukan pada menu perkedel jagung dan capcay. Secara besaran angka, jumlah tersebut tidak signifikan dan masih di ambang batas wajar,”
Bakteri Salmonela Diduga Menjadi Penyebab Utama Keracunan Makanan
Ia juga menyatakan bahwa kemungkinan besar penyebab keracunan yang terjadi adalah bakteri Salmonela, mengingat temuan bakteri tersebut pada sampel makanan perkedel jagung.
Sementara itu, Dwihadi Isnalini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, menjelaskan bahwa bakteri Salmonela merupakan salah satu pemicu dari permasalahan diare dan infeksi pada saluran usus manusia, yang juga dapat menyebabkan gejala keracunan makanan.
“Salmonela ini juga dapat menyebabkan penyakit tifus. Jadi, gejalanya mirip dengan yang tergambarkan pada pasien (keracunan makanan), seperti mual, muntah, diare, nyeri perut, dan adanya demam,” kata Dwihadi.
Meskipun begitu, pihak Dinkes menyatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk menyimpulkan hasil uji laboratorium sebagai penyebab keracunan yang dialami oleh warga Padasuka dan sekitarnya.
Mulyati menegaskan bahwa perannya adalah untuk menyajikan data dan temuan dari hasil uji lab kepada pihak berwenang, dalam hal ini adalah Polres Cimahi, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya tidak dalam kapasitas menyimpulkan penyebab keracunan. Hasil uji lab ini kami serahkan ke Polres Cimahi untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak Dinkes bertindak sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab mereka sebagai instansi kesehatan yang melakukan uji laboratorium.
Tanggung jawab untuk menyimpulkan dan mengungkap penyebab keracunan berada di bawah wewenang penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Cimahi.

