Ojol Affan Kurniawan Meninggal, Kadiv Propam Polri Tetapkan 7 Tersangka

Ojol Affan Kurniawan Meninggal, Kadiv Propam Polri Tetapkan 7 Tersangka
Prolite – Aksi demo semakin ricuh di beberapa kota imbas tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Imbas kejadian tersebut ikatan pengemudi ojol menyerang Mako Brimob hingga Polda Jawa Barat untuk meminta pertanggung jawaban atas tindakan yang tidak manusiawi kepada Affan Kurniawan.
Divisi Propam Polri menggelar pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang berada dalam mobil taktis Brimob.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim telah merilis ke 7 tersangka yang sudah menabrak pengemudi ojek online tersebut.
Kepada ke 7 tersangka dinyatakan telah melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Terhadap tujuh orang itu, dipastikan bahwa para terduga telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat.
Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Keputusan itu dikeluarkan usai Divpropam melaksanakan gelar perkara awal bersama Itwasum Polri, Divkum Polri, SDM Polri, dan Kabid Propam Korbrimob Polri.
Atas penetapan tersebut, ketujuh anggota tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.
“Selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025,” katanya.
Meski demikian, imbuh Karim, apabila masih dibutuhkan patsus untuk pemeriksaan maka waktu bisa diperpanjang.
Adapun saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para anggota tersebut masih berlanjut di Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan tujuh anggota Brimob atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan disiarkan langsung lewat akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Tujuh personel Brimob itu memakai baju tahanan Propam berwarna hijau.
Ketujuh orang itu tampak duduk di dalam ruang pemeriksaan. Mereka menghadap personel Propam yang memeriksa mereka.
Bukan hanya itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.


