Banyaknya Kasus Pelecehan, Adelia Sidik: Harus Ada Perubahan di Perda Perlindungan Anak

Banyaknya Kasus Pelecehan, Adelia Sidik: Harus Ada Perubahan di Perda Perlindungan Anak
Prolite – Seorang siswa SD berinisial Y diduga telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak laki-laki lain yang sebagian besar lebih muda darinya.
Berawal dari salah satu korban berinisial C (7), yang diketahui setelah sang kakak melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya pada 22 Mei 2025.
“Awalnya setahu saya korbannya ada empat, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan,” ujar RW (33), ibu dari C, saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Kejadian ini tentu ramai diperbincangkan masyarakat kota Bekasi. Tak terlepas Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik yang tentu sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
Berkaca dari banyaknya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dan khususnya untuk kasus pelecehan oleh anak Y ini, Adelia Sidik mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, dugaan pelecehan terjadi karena pelaku terinspirasi dari konten dewasa yang ia tonton secara bebas di gawai.
Adelia menilai, perda yang berlaku saat ini belum cukup mengantisipasi persoalan yang timbul akibat penggunaan ponsel di kalangan anak-anak. Ia menyoroti bahaya paparan konten negatif jika penggunaan gawai tidak diawasi secara ketat oleh orangtua.
“Kami sedang menginisiasi perubahan perda perlindungan anak di Kota Bekasi. Jadi dengan adanya kasus ini, kami makin kencang (bersuara),” kata Adelia dikutip dari Kompas.
Melalui revisi perda tersebut, Adelia berharap peran dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dapat lebih maksimal dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
“Saya berharapnya Pemkot Bekasi buka mata, miris sekali kita punya APBD yang cukup besar, tapi ternyata tidak bisa maksimal,” tambahnya.


