Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Erwin Diperiksa Kejari

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

BANDUNG, Prolitenews – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung Erwin.

Pada Pressconference Irfan menyampaikan bahwa pemeriksaan terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota Bandung tahun 2025.

“Adapun saat ini tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pendana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan.

Nomor print 4215/ tanggal 27 Oktober tahun 2025 di Kejari Kota Bandung,” jelasnya di kantor Kejari Jalan Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kata Irfan, proses penyidikan berlangsung pada hari ini Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025. Tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain wakil wali kota Bandung.

Selain itu tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop.

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” tegasnya.

Namun demikian kata Irfan, sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota Bandung tahun 2025.

“Masih sebagai saksi beliau. Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyitaan barang bukti barang bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala Seksi tindak pidana khusus, Ridha Nurul Ikhsan ada beberapa saksi lain yang diperiksa, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan secara spesifik karena masih proses penyidikan.

“Yang sedang kami jalani dan kami telah memiliki bukti, namun untuk memperkuat kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan penggeledahan seperti yang tadi sudah disampaikan. Tadi sekitar 7 jam, dari jam sampai jam . Sudah beberapa saksi yang kita periksa namun kita belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Kembali Irfan menyebut bahwa saksi lebih dari tiga orang termasuk Wakil Wali Kota dan juga beberapa OPD terkait Kota Bandung dan pihak swasta.

Masih kata dia, karena perkara penyalahgunaan kewenanganwenangan tidak hanya menyentuh kepada wakil wali kota.

“Karena kalau kita mengacu kepada undang-undang Pemda, apa itu pemerintahan daerah, bisa kita perdalam kembali,” paparnya.

Terkait kabar Erwin terciduk karena operasi tangkap tangan (OTT) dibantahnya.

“Ijin kami luruskan, kami tidak tahu informasi tersebut (ott) dari mana. Karena yang pasti penanganan perkara dimaksud ditangani oleh kami, penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” tegasnya.

Pemeriksaan saksi sendiri kata Irfan dilakukan per hari ini di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ada pihak PNS Ada pihak swasta juga termasuk dalam lingkup Pemerintahan Kota Bandung.

Pihaknya akan melakukan pendalaman dan kini sedang berjalan. Irfan sangat optimis perkara ini segera selesai dan akan melimpahkan segera ke pengadilan.

“Demi Bandung yang jauh lebih baik lagi. Dengan berlandaskan good Governance.

Penyelidikannya ya. Kita main udah cukup lama udah hampir 3 bulan kita main ini, penyelidikan kita udah main hampir 3 bulanan, seperti itu. Kalau teman-teman ingat kita tangani kasus yang tahun lalu kita mengadakan penindakan di sektor pengadaan dan jasa modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan,” paparnya.

Sekali lagi Irfan menegaskan kali ini terkait dengan penindakan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang sedang didalami dengan alat bukti cukup kuat untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung. Kalau anak-anak Bandung main cepet deh. Pasti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini. Pasti kami akan panggil para pihak,” tutupnya.

 

 




Tagih Piutang PBB, Bapenda Gandeng Kejari

BANDUNG, Prolite – Upayakan capai target pendapatan tahun 2023 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung bakal mengandeng Kejaksaan Dalam Negeri (Kejari) saat akan melakukan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada ribuan Wajib Pajak (WP).

Selain mengandeng Kejari untuk memaksimalkan pendapatan pajak, salah satunya PBB, pihaknya juga berencana menyewa mesin alat rekam transaksi yang akan disimpan di ribuan hotel dan restoran yang ada di Kota Bandung.

“Kalau sewa mesin itu kan selain kita berdampak ke pendapatan juga kan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah kebocoran,” jelas Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen,  saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/2/2023).

Kata Zul sapaan akrabnya untuk alat rekam transaksi itu, nantinya akan terkoneksi dari WP ke Bapenda, bahkan pelaporannya real time.

“Selama ini alat yang sudah ada ternyata masih sulit diterapkan karena terkendala internet, service dan lain-lain,” paparnya.

Nah untuk yang mesin terbarukan ini lebih mudah digunakan.

“Nantu kita lihat siapa yang harus memakainya dan itu dilihat dari omzet per bulan si WP. Dan kita bisa cek lapangan kondisi dia seperti apa,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Zul pun menyampaikan kendati dua tahun ini pandemi covid-19 mengimbas ke semua elemen masyarakat, namun nyaris dari sembilan mata pajak Banpenda berhasil melampaui target. (kai)