Seorang Siswi Berani Utarakan Aspirasi ke Jokowi Mengenai PPDB 2023

Siswi

JAKARTA, Prolite – Sebuah video yang menampilkan seorang siswi di Bantar Gebang, Bekasi, sedang menyampaikan curahan hati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi viral di media sosial.

Dalam curhatannya, siswi tersebut mengungkapkan betapa banyak temannya yang tidak dapat melanjutkan sekolah akibat polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurutnya, banyak dari mereka curiga bahwa ada pungutan dalam proses PPDB yang membuat mereka tak bisa diterima di sekolah negeri.

Dengan penuh semangat, Key, demikian nama siswi tersebut, kemudian mengundang Jokowi untuk mengunjungi Bantar Gebang dan melihat sendiri kondisi anak-anak yang menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan.

cr.

Dalam video yang beredar, terlihat Key memegang foto Jokowi, sebagai simbol harapannya agar permasalahan PPDB di daerahnya dapat diperhatikan dan diatasi dengan bijaksana.

Pada Selasa (25/7/2023), Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyatakan akan mengecek informasi terkait video viral yang telah disebutkan sebelumnya.

Dengan tanggapannya, “Saya coba cek ya,” Faldo menunjukkan komitmen untuk memverifikasi kebenaran konten dalam video tersebut sebelum memberikan respons lebih lanjut terkait isu yang sedang berkembang.

Pemkot Buka Suara Terkait Curhatan Siswi Tersebut

cr. gobekasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memberikan tanggapan terhadap video viral yang menampilkan seorang anak perempuan yang melaporkan sulitnya teman-teman seumurannya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMP di Bantar Gebang kepada Presiden Jokowi.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menganggap video tersebut sebagai bentuk kepedulian dari siswa dan warga Kota Bekasi terhadap rekan-rekan mereka yang menghadapi kesulitan tersebut. Dia menyatakan sangat mengapresiasi inisiatif siswi tersebut dalam menyuarakan permasalahan ini.

Selain memberikan apresiasi, Pemkot Bekasi berharap agar seluruh lulusan SD di 12 kecamatan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, baik itu di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh anak-anak di wilayahnya.

Data Jumlah Lulusan Siswa SD di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi

kumparan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, juga memberikan data yang mengklarifikasi situasi terkait jumlah lulusan siswa dan siswi SD di Kecamatan Bantar Gebang.

Jumlah lulusan siswa dan siswi SD se-Kecamatan Bantar Gebang mencapai anak dengan persentase kelulusan 100 persen dari total 26 SD yang terdiri atas 17 SD negeri dan 9 SD swasta.

Sementara, daya tampung sekolah SD negeri hanya mencapai siswa kelas 7 yang telah diterima di SMPN 27, 31, 49, dan USB 59, serta siswa yang bersekolah di 7 SMP swasta yang berada di Kecamatan Bantar Gebang.

Menanggapi data ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menyatakan bahwa kurang tepat apabila ada kesan bahwa ribuan siswa tamatan SD di Bantar Gebang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMP.

Hal ini dikarenakan daya tampung SMP negeri yang terbatas. Untuk siswa yang tidak dapat diterima di SMP negeri, mereka tetap bisa bersekolah di SMP swasta dengan bantuan dari pemerintah.

Pemkot Bekasi Telah Menyiapkan 3 Program

Cr. Karawang Bekasi Ekspres

Pemkot Bekasi memiliki tiga program yang dapat disalurkan untuk pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.

Program tersebut meliputi Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) yang bersumber dari dana APBN, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari dana APBD Pemkot Bekasi, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan para siswa dapat tetap melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dan mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk mengakses pendidikan dengan lebih baik.

Komitmen Pemkot Bekasi dalam menyediakan berbagai program bantuan pendidikan untuk siswa di sekolah swasta menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap anak di Bantar Gebang memiliki kesempatan yang sama dalam meraih akses dan kualitas pendidikan yang layak.

Selain program bantuan dari Pemkot Bekasi, terdapat pula bantuan beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SMPS (Sekolah Menengah Pertama Swasta) di Bantar Gebang sebesar Rp 2,4 juta per siswa per tahun.

Beasiswa ini merupakan tambahan khusus untuk siswa kurang mampu di Bantar Gebang, dan menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi siswa yang membutuhkan di wilayah tersebut.

Selanjutnya, rincian hak siswa di SMP swasta di Kota Bekasi adalah sebagai berikut:

  1. Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari APBN sebesar Rp per tahun.
  2. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Pemkot Bekasi sebesar Rp per siswa per bulan.
  3. Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi sebesar Rp per siswa per bulan.

Dengan menggabungkan bantuan-bantuan tersebut, maka biaya sekolah di sekolah swasta dapat mendapatkan subsidi sekitar Rp 275 ribu per bulan.

Selain itu, Pemkot Bekasi telah menjalankan kerja sama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Dengan demikian, upaya Pemkot Bekasi untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa di wilayahnya terus ditingkatkan melalui berbagai program dan bantuan yang tersedia.

“Artinya jika digabung, biaya sekolah di swasta per bulan sudah dapat subsidi sekitar Rp 275 ribu per bulan. Dinas Pendidikan saat ini sudah kerja sama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang tidak lolos di sekolah negeri,” ujar Uu Saeful.




Polemik PPDB Kota Cimahi 2023: Guru Sekolah Swasta Serukan Transparansi dan Keadilan

PPDB Kota Cimahi

CIMAHI, Prolite – Pelaksanaan PPDB Kota Cimahi tahun 2023 memunculkan berbagai polemik.

Puncaknya pada Senin, 17 Juli 2023, hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi.

Aksi tersebut digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, puluhan guru swasta dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cimahi.

Mereka menuntut perbaikan penerapan PPDB Kota Cimahi yang justru memicu pelanggaran aturan oleh sekolah.

Mereka mengecam seleksi PPDB Kota Cimahi 2023/2024 yang diduga penuh kecurangan oleh sekolah negeri dan dianggap tidak memperhatikan nasib sekolah swasta SD-SMP.

Diketahui, pelanggaran dan kecurangan ini bukan hanya terjadi di daerah Jawa Barat saja, namun banyak juga di daerah-daerah lainnya.

Ada 3 Tuntutan yang Disampaikan Dalam Aksi Unjuk Rasa Terkait PPDB Kota Cimahi

hilman kamaludin/tribun jabar

Aksi tersebut dimulai pada pukul WIB, di mana peserta aksi membentangkan spanduk dan pamflet serta secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka.

Ketua FMPP Kota Cimahi, Ahmad Rofi’i, menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, mereka menuntut agar PPDB Kota Cimahi dievaluasi secara menyeluruh.

Kedua, mereka menginginkan adanya sanksi bagi kepala sekolah negeri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan Wali Kota Cimahi tentang PPDB Kota Cimahi.

Dan ketiga, mereka meminta evaluasi terhadap sistem zonasi yang berlaku saat ini, karena diduga terjadi banyak kecurangan. Ahmad menegaskan pentingnya pemenuhan tuntutan-tuntutan tersebut.

Pasalnya, menurut Ahmad, kuota rombongan belajar di sekolah negeri telah melanggar SK Wali Kota Cimahi nomor 420 tentang PPDB Kota Cimahi.

Meskipun standar pelayanan minimal (SPM) rombongan belajar telah ditetapkan, namun faktanya kuota tersebut justru melebihi standar yang telah ditentukan.

Ahmad juga mengungkapkan dugaan bahwa sekolah negeri melakukan penambahan siswa per rombongan belajar antara 1 hingga 3 orang.

Selain itu, mereka diduga juga membuat kelas bayangan untuk memfasilitasi siswa-siswa titipan.

Hal ini memberikan dampak negatif bagi sekolah swasta yang mengalami penurunan minat pendaftaran setiap tahunnya.

Pada tahun ini, hanya sekitar siswa lulusan SD yang memilih masuk ke 32 sekolah SMP swasta di Kota Cimahi.

Sementara total lulusan SD mencapai siswa, yang berarti sekitar siswa memilih sekolah negeri.

Hal ini menunjukkan bahwa sekolah negeri memiliki jumlah siswa yang sangat banyak.

“Pelanggaran sudah turun-temurun, kami sekolah swasta sangat sabar tapi sekolah negeri semakin serakah. Dugaan kecurangan kami sebut zonatif atau zona titipan. Hal itu merusak sistem penerimaan di sekolah swasta, dimana sudah tidak kebagian murid akibat ulah sekolah negeri,” ujar Ahmad.

Foto : peserta aksi

Menurut Ahmad, sistem zonasi dalam PPDB Kota Cimahi juga justru memunculkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan orangtua siswa.

Mereka mencari celah agar anak-anak mereka dapat diterima di sekolah negeri.

“Zonasi justru saya kira tidak efektif, dengan niat mendekatkan siswa dengan sekolah di dekat rumahnya, justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat,” tutur Ahmad.

Terakhir, pihak FMPP Kota Cimahi meminta agar Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyelidikan dan tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan dalam PPDB Kota Cimahi tahun 2023.

“Jika terbukti, kepala sekolah negeri yang diduga melakukan pelanggaran terhadap surat keputusan Wali Kota harus ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Ahmad.

Tak Terlalu Membuahkan Hasil Yang Manis

Sayangnya, aksi tersebut tidak terlalu membuahkan hasil positif karena tidak ada anggota dari Komisi 4 DPRD Kota Cimahi, terutama Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT yang menemui peserta aksi.

Namun setelah menunggu beberapa saat, Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, akhirnya menemui peserta aksi.

Ia menjelaskan bahwa jajaran DPRD Kota Cimahi sedang berada di luar daerah karena sedang melaksanakan tugas kunjungan kerja (kunker) atau dinas luar daerah untuk kegiatan komisi.

Foto : peserta aksi

Meskipun anggota DPRD tidak hadir secara langsung, kehadiran Sekretaris DPRD Kota Cimahi memberikan kesempatan bagi peserta aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka dan juga menandatangani aspirasi atau tuntuan tersebut.

“Kami bagian dari Pemkot Cimahi, namun bertugas mendampingi jajaran DPRD Kota Cimahi. Setiap tamu yang hadir akan kami terima, begitu juga dengan aspirasi akan disampaikan kepada pihak yang dituju,” kata Totong.

Setelah itu, peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan niat untuk kembali ke gedung DPRD Kota Cimahi di lain waktu.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi belum memberikan respons atau konfirmasi terkait permintaan yang diajukan.




Isu Curang PPDB Online, Tri Adhianto Sidak SMAN 1 Kota Bekasi

Isu Kecurangan PPDB Online

PLT. WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO SIDAK SMA NEGERI 1 TERKAIT ISU KECURANGAN PPDB ONLINE

KOTA BEKASI, Prolite – Beredarnya pemberitaan dimedia sosial terkait dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oknum terkait mekanisme PPDB Online, Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Senin (10/07).

Sidak tersebut didasari adanya isu kecurangan PPDB Online yang dilakukan oleh oknum terkait penerimaan siswa lewat jalur zonasi, dan ada pula dugaan penggunaan fake gps yang diterapkan untuk mengelabui sistem zonasi PPDB Online.

Isu Kecurangan PPDB Online

Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir pula Kadisdik Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufik R Hidayat, guna membantu menjawab permasalahan terkait isu tersebut.

Dari hasil Sidak tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi bersama jajaran menemukan adanya perpindahan domisili siswa dari alamat orang tua ke alamat saudara dengan kurun waktu kurang lebih satu tahun, yang di mana alamat tersebut masuk ke dalam zonasi sekolah.

“Jadi tadi pas kita sinkronkan terkait zonasi sekolah dan domisili siswa, memang didapati ada beberapa anak yang domisilinya tuh pindah dari rumah yang lama pindah ke zona tersebut, secara aturan dari dukcapil, selama yang punya rumah tersebut tidak keberatan untuk dijadikan tempat tinggal, hal tersebut sah-sah saja, yang perlu kita pertanyakan kenapa yang punya rumah gak keberatan, dan RT nya pun mau tandatangan keterangan domisili, ini yang akan kita selidiki lebih lanjut,” ungkap Plt. Wali Kota Bekasi.

Kesimpulan dari sidak tersebut, Pria yang kerap disapa Mas Tri tidak menemukan kecurangan yang dilakukan oleh operator atau pihak sekolah, melainkan adanya beberapa sistem yang perlu disempurnakan.

“Jadi hal tersebut akan kita tindak lanjuti, dan akan kita up ke KCD Korwil 3, yang kemudian kita up juga ke Kemendikbud, yang dimana diperlukan adanya penyempurnaan sistem demi kenyamanan bersama, harapan saya warga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks, tetap jaga kondusifitas diwilayah, warga masyarakat tenang, proses PPDB pun dapat berjalan dengan khidmat,” Pungkas Tri Adhianto.