Polisi Tetapkan Tersangka pada Sopir Bus Maut dengan 12 Tahun Penjara

Polisi tetapkan subir bus maut jadi tersangka yang menewaskan 11 orang di Ciater Subang (radarbandung).

Polisi Tetapkan Tersangka pada Sopir Bus Maut dengan 12 Tahun Penjara

Prolite – Kecelakaan maut di Ciater Subang menewaskan 11 orang ini sudah ditetapkan sang sopir menjadi tersangka pada kejadian tersebut.

Bus Pariwisata Trans Putra Fajar yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok harus mengalami rem blong saat melakukan perjalanan.

Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang.

Hasil dari olah TKP polisi akhirnya menetapkan Sadira yang merupakan supir bus menjadi tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Ciater Subang.

“Dari hasil gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo didampingi Wadirlantas, saat konferensi pers di Mapolres Subang, dikutip Radar Bandung.

Penetapan Sadira sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 11 orang. Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jika sebelumnya pengakuan dari sang supir yang menjelaskan sebelum kejadian sempat merasakan ada yang aneh pada rem bus yang dikendarainya.

Namun saat beristirahat rem sudah dibetulin oleh pihak teknisi, namun ketika melanjutkan perjalanan nyatanya angina rem sudah habis hingga akhirnya mengakibatkan rem tidak berfungsi atau rem blong.

Pihak kepolisian sudah melihat ke lokasi kejadian dan mendapati tidak ada jejak rem pada jalanan saat kejadian terjadi.

Bahkan yang mengagetkan ternyata bus tersebut sudah tidak layak jalan karena tidak memiliki izin angkutan, bahkan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa.

Atas kelalaiannya itu, pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tersebut idijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.




Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok Menewaskan 11 Orang

Kondisi bus yang mengalami kecelakaan maut di Ciater Subang (Istimewa).

Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok Menewaskan 11 Orang

Prolite – Kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat alami rem blong di Ciater Subang.

Bus yang dikendarai oleh Sadira diduga alami rem blong saat melintas di Ciater Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 malam kemarin.

Kejadian bermula saat rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang melaksanakan perpisahan dari sekolah.

Saat perjalanan sang supir sudah merasa ada yang bermasalah pada rem busnya, menurut keterangan supir dirinya sudah meminta montir untuk mengecek dan memperbaiki rem saat sedang beristirahat di rumah makan.

Usai montir memeriksa dan memperbaiki rem tersebut, sopir melanjutkan lagi perjalanan karena di rasa bus sudah layak jalan.

“Ya pada saat itu saya sudah, dari atas juga sudah disetel rem, gitu,” ujarnya dikutip CNN Indonesia TV di RSUD Subang, Jawa Barat.

Namun ketika bus melalui jalanan menurun yang berada di kawasan Ciater, sang supir merasakan ada yang aneh pada remnya kembali.

Saat itu ia merasa angina rem sudah habis hingga akhirnya mengakibatkan rem tidak berfungsi atau rem blong.

Bahkan menurut kesaksian supir dirinya sudah mencoba mencari jalur penyelamat atau jalur alternative untuk bisa mengurangi kecepatan pada bus tersebut.

Akan tetapi pada jalur tersebut tidak ada jalur kosong untuk bisa digunakan mengurangi kecepatan bus.

“Saat itu saya kelabakan untuk (mencari jalur) penyelamat, jalur alternatif tidak ada. Akhirnya saya inisiatif (banting kanan),” tuturnya.

“Bagaimana kalau diterusin otomatis banyak mobil yang habis. Akhirnya saya buanglah ke kanan,” imbuhnya.

Ia juga mengaku sempat berencana memindahkan penumpang apabila kondisi kendaraan semakin memburuk. Hanya saja, rencana tersebut urung terlaksana lantaran kecelakaan maut lebih dahulu terjadi.

Akibat rem blong tersebut kecelakaan tidak bisa dihindari bus menabrak lima kendaraan yakni bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD-7524-OG, mobil Daihatsu Feroza di lajur Subang arah Bandung, serta tiga motor.

Kecelakaan maut tersebut menewaskan 11 orang diantaranya 9 pelajar SMK Lingga Kencana Depok, satu orang guru dan seorang pengendara sepeda motor yang merupakan warga Subang.