Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan (dok).

Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Prolite – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor pada tanggal 29 Juli 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di musim kemarau. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Purwakarta dan Camat se-Kabupaten Purwakarta.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, menjelaskan bahwa SE ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana tersebut. Imbauan ini terutama ditujukan kepada masyarakat.

“Surat edaran yang diterbitkan bertujuan agar semua pihak waspada dan segera membuat langkah untuk mengantisipasi dan menangani potensi bencana, terutama imbauan untuk masyarakat,” kata Heryadi Erlan, belum lama ini.

dok
dok

Sebagai tindak lanjut SE, BPBD Purwakarta telah dan akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

– Mitigasi dan Kesiapsiagaan: BPBD akan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan kewilayahan dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Monitoring berkala akan dilakukan untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peran serta masyarakat juga menjadi fokus utama.

– Pemetaan dan Deteksi Dini: BPBD Purwakarta akan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap daerah-daerah yang berpotensi terdampak kekeringan dan karhutla. Hal ini bertujuan untuk melakukan intervensi secara tepat dan efektif.

– Sosialisasi dan Edukasi: Sosialisasi dan edukasi intensif akan diberikan kepada masyarakat mengenai upaya mitigasi dan dampak kekeringan. Materi sosialisasi meliputi penghematan air bersih, pemeliharaan sumber mata air, pengelolaan penampungan air, dan kampanye penghematan air secara umum. Masyarakat juga akan diedukasi mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya pencegahan karhutla.

– Pencegahan dan Pemadaman: BPBD Purwakarta akan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah karhutla, termasuk penyiapan sarana dan prasarana pemadaman. Tim BPBD akan melakukan informasi laporan dan pemadaman awal jika ditemukan titik api, serta berkoordinasi dengan penegak hukum jika ditemukan indikasi kebakaran akibat kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Untuk koordinasi penanganan bencana, masyarakat dapat menghubungi BPBD Purwakarta Call Center di nomor 0811-9937-117. Sementara untuk penanganan kebakaran, dapat menghubungi call center pemadam kebakaran di nomor (0264) 8225113. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif kekeringan dan karhutla di Kabupaten Purwakarta.




Viral Video Kebakaran Gunung Manglayang , Senin Sore 2 Oktober 2023

Kebakaran Gunung Manglayang terjadi Senin 2 Oktober 2023 (Video Whatsapp).

Viral Video Kebakaran Gunung Manglayang , Senin Sore 2 Oktober 2023

BANDUNG, Prolite – Viral video kebakaran hutan di Gunung Manglayang yang terletak di anatara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Salah satu akaun TikTok @Aseprcgd3 membagikan video yang terlihat adanya kobaran api di salah satu puncak gunung.

@aseprcgd3/video/7285350188456086791?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7254213976832558594

Akun tersebut juga menjelaskan bahwa kebakaran hutan terjadi kebakaran sejak Senin sore 2 Oktober 2023.

Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran itu terjadi. Namun Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto dan kanit Pol PP Kecamatan Cileunyi Rosyid membenarkan adanya kejadian kebakaran hutan pada Seni sore tersebut.

WhatsApp Video
WhatsApp Video

“Betul, saat ini api masih berkobar di hutan Gunung Manglayang. Hutan yang terbakar masuk wilayah Kecamatan Cilengkrang,” kata Rosyid dikutip dari .

Banyaknya kejadian kebakaran yang akhir-akhir ini serinf terjadi di beberapa hutan ataupun lahan kosong karena kondisi tanah dan rumput yang sangat kering.

Kemarau panjang juga menjadi penyebab utama terjadinya gampang terbakarnya rumput.




Bukit Teletubbies Berhasil Dipadamkan Setelah 6 Hari , 1 Orang Jadi Tersangka

Bukit Teletubbies di Gunung Bromo kebakaran akibat flare yang di nyalakaan saat prewedding (okezone).

Bukit Teletubbies Berhasil Dipadamkan Setelah 6 Hari , 1 Orang Jadi Tersangka

Prolite – Kebakaran hutan dan Bukit Teletubbies yang berada di Gunung Bromo akibat flare sudah berhasil dipadamkam.

Kebakaran Gunung Bromo berawal saat sepasang kekasih yang menyalakan flare saat melakukaan photo prewedding pada Rabu 6 September 2023 lalu.

Sejak kejadian itulah kebakaran Bukit Teletubbies terbakar dan terus meluas hingga 6 hari baru bisa berhasil dipadamkan.

hipwee
hipwee

Upaya pemadaman api terus menerus sejak awal kejadian sudah dilakukan namun kondisi rumput yang berada di Bukit Teletubbies yang kering karena kemarau panjang yang membuat api tidak bisa di kendalikan.

Api yang terus menyebar hingga ke wilayah Bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

Ratusan tim gabungan teralh bergerak untuk memadamkan api dari jalur darat. Sedangkan untuk pemadaman api dari jalur udara dilakukan dengan helikopter waterbombing milik BNPB.

Intagram
Intagram

Sangat di sayangkan awal kejadian ini terjadi terlihat dari beberapa unggahan di media sosial memperlihatkan sepasang kekasih merasa tenang saja seperti tidak terjadi apa-apa.

Padahal saat itu api sudah membakar di sekeliling mereka berada. Karena itulah Polisi telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka.

Seorang manager wedding organizer berinisial AW (41) asal lampung di tetapkan sebagi tersangka atas kasus kebakaran di Bukit Teletubbis.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah aparat menemukan dua alat bukti. Selain itu tersangka juga ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Kebakaran yang mengakibatkan berhektar-hektar lahan di Gunung Bromo maka wisata tersebut di tutup sementara.

Karena perbuatannya, AW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.