Aksi Bullying Selama 3 Tahun Hingga Meninggal , Pihak Sekolah Berupaya Jalur Damai

Aksi Bullying Selama 3 Tahun Hingga Meninggal , Pihak Sekolah Berupaya Jalur Damai
Prolite – Aksi bullying atau tindak perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah, kali ini Dunganungan terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Salah seorang siswa SMK Kesehatan Rajawali yang berada di Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung Barat bernama Nabila Fitri Nuraini.
Bullying yang di terima oleh korban Nabila Fitri Nuraini dari mulai korban duduk di kelas 1 hingga kelas 3 atau selama 3 tahun.
Diketahui, berdasarkan penuturan orang tua korban, kasus bullying yang dialami Nabila dilakukan oleh salah seorang teman kelasnya berinisial A.
Aksi bullying yang di terima korban ini berbentuk hinaan, cacian, paksaan untuk mengerjakan tugas sekolah, hingga diminta menggendong dari toilet ke ruang kelas.
Dalam kasus ini pihak sekolah mernah mempertemukan kedua belah pihak untuk melaksanakan proses mediasi agar kasus ini diselesaikan secara damai.
Upaya mediasi ini tercatat telah dilakukan sejak tanggal 15 Mei 2024 bertempat di ruang rapat sekolah, tanggal 27 Mei 2024 di rumah orang tua siswa Nabila, dan terakhir tanggal 10 Juni 2024 di ruang rapat sekolah.
“Kita sudah konsultasi juga dengan pihak kepolisian dan menyarankan agar kasus ini diambil jalur damai mediasi secara kekeluargaan. Kemarin sudah dilakukan tanggal 10 Mei 2024, tapi belum diambil kesepakatan penuh. Jadi baru secara lisan dan belum tertulis, kami mohon doanya agar tercapai perdamaian,” papar Kepala SMK Kesehatan Rajawali, Rizki Zaskia Hilmi, Selasa 11 Mei 2024.
Sebelumnya, Rizki mengklaim pihak sekolah tak pernah mendapat laporan kasus bullying dari siswa maupun orang tua selama 3 tahun Nabila mengenyam pendidikan.
“Selama kurang dari tiga tahun masa belajar kami sekolah tidak menerima laporan dari siswa A dan N, kedua orang tua siswa, juga teman-teman siswa terkait bullying,” kata Rizki saat ditemui, Selasa 11 Juni 2024.
Rizki mengatakan siswa dan orang tua bahkan pernah dikumpulkan pada bulan Desember 2023 bertepatan dengan kegiatan pembagian raport hasil belajar semester 1. Dalam kegiatan itu, pihak sekolah membuka sesi konsultasi terkait masalah atau kendala dialami siswa ataupun orang tua dalam menjalankan pembelajaran. Hasilnya mereka mengungkap tak ada hambatan apapun.
“Pada agenda pembagian raport di semester 1 bulan Desember tahun 2023, masing-masing orang tua dipanggil untuk pembagian raport hasil akademik sekaligus sesi konsultasi. Hasil penuturan kedua orang tua masing-masing anak baik-baik saja. Kedua orang tua N dan A juga berteman baik karena mereka tinggal di lingkungan desa yang sama,” papar Rizki.
Menurutnya, pihak sekolah baru mengetahui kasus bullying tatkala Nabila mengalami sakit usai menghadiri acara pagelaran seni tanggal 8 Mei 2024. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2024, orang tua Nabila lapor ke wali kelas bahwa anaknya sakit usai dibully oleh temannya A.
Usai menerima laporan itu, pihak sekolah mencoba menggali dan menelusuri laporan tersebut dengan cara meminta keterangan terhadap guru seni, wali kelas dan para temannya. Hasilnya, sekolah menyimpulkan bahwa Nabila tak pernah berinteraksi dengan A baik secara fisik maupun verbal.
Tak sampai di situ, pihak sekolah kembali melakukan upaya mediasi antara siswa dan orang tua tanggal 27 Mei 2024. Saat itu siswa Nabila dalam posisi sakit, namun kedua pihak sepakat untuk damai secara lisan. Setelah itu, pada tanggal 30 Mei Nabila dilaporkan meninggal dunia dan kasusnya viral di media sosial tanggal 7 Juni 2024.
Kesimpulannya, lanjut dia, pihak sekolah hingga saat ini belum menemukan adanya bullying berupa fisik. Adapun kasus menggendong ketika terjadi di kelas 10 menurutnya itu dilakukan secara bergantian.
“Hasil telusur kami tidak ada yang mengarah ke bullying fisik. Untuk yang menggendong terjadi di kelas 10, setelah kami gali info dari teman-temannya itu dilaksanakan bergantian antara siswa A dan N. Dari sisi verbal kami masih verifikasi apakah candaan yang dulu oleh siswa A apakah menjurus ke bully, kami masih komunikasi dengan Dinas Perlindungan Anak,” tandasnya.
