Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni di vonis 12 tahun penjara (istimewa).

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Prolite – Pesinetron Ammar Zoni jalani persidangan atas kasus penyalah gunaan Narkoba yang ke dua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan mantan suami Irish Bella membuat pengacara naik pitam.

Pasalnya dengan barang bukti yang di amankan pihak kepolisian tidak sebanding dengan tuntutan yang di berikan oleh pengadilan.

“Pertama kita terkejut barang buktinya cuma 2,5 gram sabu, 0,5 gram ganja, tapi tuntutannya kayak bandar besar gitu. Jadi kayak ada suatu keanehan, padahal dari fakta persidangan jelas dari ahli yang kita hadirkan Kepala BNN, dokter, dan saksi meringankan, tiga saksi dari penyidik sudah memberi keterangan Ammar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, konsumsi sendiri,” ujar Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

Pihak Ammar Zoni lalu menyinggung lagi soal asesmen yang sudah dikabulkan hakim tapi belum dilaksanakan Jaksa Penuntut Umum. Ia berharap pihak terkait bisa mematuhi aturan hukum.

“Jadi keanehan tiba-tiba tuntutannya 12 tahun dan kami mulai menengok keanehan kayak asesmen sudah dikabulkan hakim tapi sampai sekarang ya tidak dilaksanakan oleh JPU, padahal itu kan ketetapan hakim harus dipatuhi,” tutur Jon Mathias.

Usai dibacaakan tuntutan untuk bapa dua anak itu, Pihak Amar akan menyiapkan nota pembelaan yang atas tuntutan 12 tahun penjara.

Kuasa hukum Jon Mathias menyebutkan ada yang janggal pasalnya bandar narkoba sendiri jelas hanya di hukum 10 tahun penjara, sedangkan Ammar yang hanya mengkonsumsi dituntut 12 tahun penjara.




Kang Mus Diamankan Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus di tangkap polisi kasus narkoba (Sonora).

Kang Mus Diamankan Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Prolite – Aktor Preman Pensiun Epi Kusnandar atau yang biasa di sapa Kang Mus di tangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin.

Kang Mus di tangkap pihak kepolisian karena terkait penyalahgunaan narkotika, ia di tangkap saat sedang berada di warung miliknya.

Penangkapan yang terjadi di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan membuat geger publik.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Epy ditangkap bersama rekan seprofesinya, Yogi Gamblez. Adapun Yogi adalah aktor di film ‘Serigala Terakhir’.

Epy Kusnandar alias Kang Mus usai pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat (halojabar).
Epy Kusnandar alias Kang Mus usai pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat (halojabar).

Dia mengungkap kasus ini bermula dari “laporan masyarakat” terkait ada kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan kedua orang tersebut terlibat dalam kasus ini

Panjiyoga mengungkap Epy dan Yogi ditangkap secara terpisah. Yogi ditangkap terlebih dulu di lingkungan yang sama dengan penangkapan Epy.

“Hampir berbarengan. Duluan YG, di lingkungan yang sama,” kata Panjiyoga di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5).

Berita penangkapan aktor Preman Pensiun ini membuat kaget warganet, jika sebelumnya ia diberitakan perjuangannya untuk sembuh dari penyakit yang di deritanya selama ini, namun berita kali ini berbeda dan membuat geger.

Usai di lakukan penangkapan pihak kepolisian melakukan tes urin untuk memastikan kandungan narkotika yang di konsumsi keduanya.

Panjiyoga menyatakan hasil tes urine kedua orang yang ditangkap itu positif narkoba menggunakan ganja. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap peran mereka masing-masing dalam kasus ini.

“Dan barbuk ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana,” kata dia.

Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Adapun polisi mengungkap penangkapan tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

“Sampai saat ini kami masih lakukan pendalaman, kami belum bisa menyampaikan motifnya apa, alasannya apa, karena keduanya masih dalam pemeriksaan,” kata dia.