2 Pelaku Aksi Pencabulan Terhadap Pelajar yang Dikenalnya Melalui Aplikasi Walla

2 Pelaku Aksi Pencabulan Terhadap Pelajar yang Dikenalnya Melalui Aplikasi Walla
BANDUNG, Prolite – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Bandung, kini seorang pelajar laki-laki dicabuli oleh 2 orang tersangka yang penyuka sesame jenis.
Awal mula kejadian pencabulan terjadi karena seorang pelajar laki-laki yang berinisial D berkenalan dengan 2 pria melalui aplikasi Walla.
D diketahui berkenalan dengan 2 pria yakni AA (33) dan RK (29) yang sehari-hari berprofesi sebagai supir online.
Kedua pria penyuka sesame jenis itu menjebak D melalui aplikasi chat Walla untuk berkunjung ke indekosnya yang berada di wilayah Bandung Kidul.
Setelah D tiba di kossan kedua tersangka, tersangka langsung melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.
Aplikasi Walla merupakan aplikasi chatting yang diketahui berisi orang-orang dengan latar belakang homoseksual.
Walla sendiri sudah memiliki banyak penggunanya di seluruh dunia hampir 58 ribu pengikutnya.
Setelah kejadian yang menimpa anaknya, ia mengatakan ibu korban melaporkan pelaku kepada polisi. Petugas pun akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.
Laporan yang dibuat oleh orang tua korban lantas, Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan pencarian terhadap kedua tersangka tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur AA dan RK berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes bandung.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handpone tersangka dan korban yang digunakan untuk berkomunikasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku AA berkenalan dengan korban pada aplikasi chatting Walla. Tidak lama berselang, pada Ahad (24/9) lalu pelaku AA dan korban saling janjian untuk bertemu di kosan.
“Dari HP tersangka dan korban ada aplikasi Walla yang ternyata isinya kelompok homoseksual sesama jenis untuk mencari pasangan disalahgunakan di Indonesia. Ini aplikasi luar negeri 58 juta pengguna,” kata dia.
Korban yang saat itu berada di bawah tekanan kedua tersangka. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini apakah masih ada korban-korban lainnya yang memiliki nasib sama seperti D.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk bisa memblokir aplikasi Walla yang menjadi pintu masuk insiden memilukan itu terjadi.
Polisi pun berencana untuk mengirimkan surat ke Kemenkominfo supaya aplikasi Walla tersebut bisa segera diblokir.