Terbaru Mulai 2024 KUA Bisa Menikahkan Semua Agama di Indonesia

KUA mulai 2024 bisa menikahkan untuk semua Agama di Indonesia (net).

Mulai 2024 KUA Bisa Menikahkan Semua Agama di Indonesia

Prolite – Kementrian Agama (Kemenag) berencana untuk Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah seluruh agama di Indonesia.

Kita ketahui bahwa sebelumnya KUA hanya menikahkan pasangan yang beragama Islam saja sedangkan untuk agama non Islam oleh Pencatatan Sipil.

Karena itulah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan seharusnya untuk pencatatan nikah menjadi urusan Kemenag.

“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. Kantor Urusan Agama bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Yaqut, dikutip dari laman Kemenag.

Dengan di berlakukannya seperti itu dirinya berharap untuk data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi.

Bukan hanya tempat pencatatan pernikahan, aula-aula di KUA juga diharapkan dapat digunakan menjadi tempat ibadah sementara bagi non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya,” tutur Yaqut.

“Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Belum lama ini para Dirjen sudah membahas untuk membicarakan mekanisme, regulasi maupun penyesuaian yang diperlukan.

Bahkan ia juga mengaku Kementerian siap untuk merevisi Undang-undang (UU) untuk mengakomodir usulan tersebut.

Pihaknya akan menyulap Kantor Urusan Agama selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Direktorat Bimas Islam menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.




Memalukan ! Telah Terjadi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur (M Andi Ichsyan).

Memalukan ! Telah Terjadi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Prolite – Geger ! Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan sesame jenis yang sudah menggegerkan warga desa diketahui berinisial IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan.

Mereka berdua menggelar pernikahan pada Selasa 28 November 2023 lalu. Saat menggelar akad nikah keduanya di hadiri oleh kedua orang tua, saksi, serta para tokoh setempat.

Bahkan saat melangsungkan pernikahan warga Kampung Pakuon juga ikut menghadiri pernikahan sesama jenis.

Keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dok Kepala Desa
Dok Kepala Desa

Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan sesama jenis secara sirih anaknya.

“Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan,” katanya.

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas. Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

“Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukan identitas.

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.