Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Motor Ridwan Kamil yang berhasil sita saat penggeledahan oleh KPK (Instagram RK).

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menjadi kontroversi karena banyaknya kasus yang sedang menyeret nama dirinya.

Beberapa waktu lalu nama Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini menjadi perbincangan karena rumahnya yang tiba-tiba di datangi tim penyidik dari Komisi penanggulanagn Korupsi (KPK).

Tim KPK mendatangi rumah Kang emil untuk melakukan penggeledahan atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Belum usai namanya menjadi perbincangan banyak orang kini Kang Emil kembali diterpa isu adanya sosok orang ketiga dalam rumah tangganya.

Bukan hanya itu sosok perempuan yang mengaku sebagai selingkuhannya RK ini juga mengaku memiliki seorang anak dari mantan Gubernur Jabar.

Hingga kini kebenaran akan adanya sosok ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Kamil belum juga terselesaikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan RK akan diperiksa dalam kasus tersebut.

“Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” kata Fitroh di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.

Saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kang Emil berhasil mengamankan motor
Royal Enfield miliknya.

Namun beberapa waktu lalu KPK memberikan pinjam motor tersebut kepada Kang Emil dengan persyaratan yang sudah disepakati.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belakangan ini menyebutkan bahwa motor itu sudah di pindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman.

“Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” kata Tessa, Sabtu (19/4).

Kini, berdasarkan keterangan terbaru dari Tessa, motor tersebut sudah dibawa meninggalkan Bandung.

Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.




KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Ridwan Kamil akan dipanggil KPK atas dugaan keterlibatan korupsi dana Bank BJB (net).

KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus banyak di perbincangkan usai sosok anita muncul di public belum lama ini.

Jika sebelumnya rumah Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini sempat dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK.

Kang Emil ikut terseret atas akasus dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Oleh sebab itu, Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” katanya seperti dikutip dari Antara.

KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.

“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” katanya pada 21 Maret 2025.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Keterangan awal yang didapat penyidik KPK dana iklan yang diterima oleh enam agensi tersebut yakni PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

Budi mengatakan, tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.




Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Isu Perselingkuhan Melalui Media Sosial

Klarifikasi Ridwan Kamil terkait isu perselingkuhan dirinya (net).

Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Isu Perselingkuhan Melalui Media Sosial

Prolite – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab di sapa Kang Emil ini kembali beredar isu yang kurang sedap yang membuat netizen banyak komentar.

Jika sebelumnya netizen sempat di hebohkan dengan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK atas dugaan kterlibatan dalam kasus korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Namun kali ini beredar isu terbaru Mantan Gubernur Jawa Barat Kang Emil diduga berselingkuh dengan seorang wanita hingga mempunyai anak.

Isu perselingkuhan Kang Emil dengan wanita yang di duga hingga memiliki anak tersebut beredar luar di media sosial (medsos).

Instagram @Ridwankamil
Instagram @Ridwankamil

Namun dengan cepet isu perselingkuhan tersebut ditepis oleh Ridwan Kamil melalui media sosial pribadinya.

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya @Ridwankamil.

Dilansir dari detikNews, RK mengakui sempat bertemu dengan wanita yang diisukan menjadi selingkuhannya. Namun, RK menyebut pertemuan keduanya terkait dengan permohonan bantuan kuliah.

TikTok
TikTok

Mantan calon gubernur (cabug) Jakarta itu menegaskan permasalahan dengan wanita tersebut telah diselesaikan sejak beberapa tahun lalu. RK lantas mengaku bingung mengapa isu tersebut kembali mencuat.

“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” jelas Ridwan Kamil.

“Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” sambung RK.

Karena isu yang tersebar sudah tidak karuan Kang Emil menengaskan akan mengambil langkah hubum bersama tim kuasa hukumnya.

Kini Kang Emil beserta tim kuasa hukumnya sedang mengumpulkan bukti fitnah mengenai perselingkuhan yang di tujukan kepadanya.

“Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” tegas RK.

“Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa. Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabayun dengan jernih, apalagi ini saat bulan suci Ramadhan,” imbuh RK.