Peraturan Jam Malam Pukul 21.00 – 04.00 Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah

Ilustrasi Jam Malam (CNN).

Peratran Jam Malam Pukul – Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah

Prolite – Pemberlakuan jam malam yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk pelajar di Kota Bandung sudah mulai berlaku sejak beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran perihal pemberlakuan jam malam untuk seluruh siswa di Kota Bandung.

Namun selama libur sekolah jam malam untuk pelajar ini dihentikan sementara oleh Kang Dedi Mulyadi sapaan akrabnya.

Pemerhentian sementara ini disampaikan Kang Dedi melalui surat edaran dan berlaku selama masa libur sekolah.

Polda Jabar
Polda Jabar

Dengan adanya peraturan ini ia bermaksud agar menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat berkarakter.

Kebijakan ini juga diterapkan demi terciptanya generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

“Jam malam belum diterapkan lagi, karena sudah masuk masa libur sekolah. Nanti setelah libur sekolah kita akan lakukan lagi patroli,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota, Senin (30/6/2025).

Selama ini jam malam diberlakukan pukul WIB dan aktivitas para pelajar diawasi pada jam-jam yang sudah ditentukan, kemudian jika ada yang melanggar langsung diberikan pembinaan.

Meski dihentikan sementara, pihaknya tetap bakal melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan di Kota Bandung. Sebab, selama momen libur sekolah ini banyak pelajar yang ugal-ugalan saat berkendara di malam hari.

“Hasil analisis kita, menunjukkan bahwa kita ini harus mewaspadai masa libur sekolah, karena anak-anak sekolah ini teh sering aber-aberan pakai motor kan. Nah eta teh rawan, itu saja yang sering kita perhatikan sebaik-baiknya,” kata Farhan.




KDM Minta Sekolah Tak Beri PR Lagi Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

KDM Minta Sekolah Tak Beri PR Lagi Mulai Tahun Ajaran Baru (Pemprov Jabar).

KDM Minta Sekolah Tak Beri PR Lagi Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini selaras dengan arahan sebelumnya, yakni dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul WIB.

“Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua. Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa,” ujar Gubernur yang akrab disapa KDM, di Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi (net).
Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi (net).

KDM menegaskan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan kompensasi dari libur akhir pekan. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi lebih baik ketimbang memulai terlalu siang.

“Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi,” tambahnya.

Ia juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani pekerjaan akademik di rumah.

“Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua,” tuturnya.

Menurut KDM, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.

“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut KDM, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.