Program Beasiswa Ti Bupati (Besti)

KABUPATEN BANDUNG, Prolite – Angin segar untuk seluruh warga Kabupaten Bandung yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang Universitas atau yang sedang melaksanakan kuliah namun terhalang oleh biaya kuliah. Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan beasiswa bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin melanjutkan berkuliah atau sedang berkuliah melalui Program Beasiswa Ti Bupati (Besti).

Pemerintah Kabupaten Bandung menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung melalui laman istagramnya pembukaan pendaftaran Beasiswa Besti dibagi menjadi dua gelombang. Untuk pembukaan gelombang 1 bagi yang sedang menjalani kuliah, semester berapapun dengan Perbup No 89 Tahun 2022 dan untuk Gelombang ke 2 di peruntukan untuk seluruh siswa kelas XII SMA/SMK/MA/Sederajat.

Bagi seluruh warga Kabupaten Bandung yang ingin mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan Basiswa Ti Bupati segera daftar melalui lingk . Program Beasiswa Ti Bupati atau disebut dengan “Besti” ini khusus hanya untuk warga masyarat Kabupaten Bandung.

Adapun beberapa tahapan yang harus diikuti bagi seluruh pendaftar Beasiswa Besti Antara lain:

Seleksi Tahap 1: Administrasi/Persyaratan

Seleksi Tahap 2: Akademik/Tes Tulis

Seleksi Tahap 3: Wawancara

Seleksi Tahap 4: Tes Hafalan Al-Qur’an

Adapun pembukaan Pendaftaran untuk gelombang pertama sudah dibuka sejak tanggal 13 Febuari hingga 18 Febuari 2023. Sedangkan untuk pembukaan pendaftaran Gelombang ke 2 akan dibuka mulai 12 Juni hingga 17 Juni 2023 mendatang. (*/ino)




Office Boy Curi Rp 150 Juta Demi Lunasi Utang

Prolite, BANDUNG – Office boy (OB) berinisial TS, menjadi tersangka atas kasus pencurian uang di tempat dimana TS bekerja. Kantor Rokok Depo Soreang Kampung Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Untuk melancarkan aksinya Office boy TS memanipulasi kejadian seolah-olah di Kantor Rokok Depo Soreang telah terjadi perampokan. Dengan merancang skenario agar security dan karyawan lainnya percaya bahwa kantor telah dirampok.

Tersangka TS Office boy di Kantor Rokok Depo Soreang itu telah mencuri uang sebesar Rp 150 juta, yang tersimpan dalam brangkas kantor. Pengakuan TS mencuri karena untuk membayar utang akibat dia kalah judi online.

“Pengungkapan kasus pencurian modus kantor rokok dirampok oleh tersangka TS yang merupakan office boydemi bayar utang judi online” diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kronologi kejadian pencurian uang yang dilakukan TS hingga akhirnya polisi bisa menangkap tersangkanya.

Sebelum polisi mengendapakan laporan pencurian, security Kantor Rokok Depo Soreang melaporkan kepada pimpinannya hingga terus dilaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan uang didalam lemari besi sebanyak Rp 150 juta.

“Di mana sebelumnya security melaporkan kepada pimpinannya, kemudian melaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan uang di dalam lemari besi sebanyak Rp150juta,” tambahnya.

Setelah menerima laporan Polresta Bandung langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)dan mengumpilkan bukti- bukti dan para saksi.

Atas perbuatannya itu, Kusworo menyampaikan, tersangka TS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/ino)

 




Miris, Kejahatan Seksual Demi Kepuasan Diri

BANDUNG, Prolite – Saat ini makin maraknya tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Bandung Raya. Baik di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan sekitarnya.

Mulai maraknya kejahatan yang terjadi, seperti pengeroyokan, geng motor, bahkan sampai pelecehan seksual. Masyarakat mulai resah, keamanan dan ketertiban di daerahnya sudah mulai tidak kondusif.

Belum lama ini seorang pemuda di Kabupaten Bandung ditangkap karena melakukan tindak pelecehan seksual. Inisial RH (20) ditangkap usai melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang di lakukan di jalanan.

Ia sengaja berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korbannya. Setelah tertangkap, diketahui aksi tersebut sudah dilakukannya sebanyak tujuh kali di wilayah Kabupaten Bandung.

Dia terciduk setelah ada laporan dari korban yang notabene masih di bawah umur pada 7 Januari 2023 lalu.

Dikutip dari beberapa sumber berita media online yang beredar, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo setelah mendapatkan laporan tersebut, timnya melakukan penyelidikan.

“Baru dilaporkan tanggal 7 Januari 2023 kepada polsek dan polsek melakukan penyelidikan bersama korban sampai betul-betul identitas si pelaku teridentifikasi,” terangnya dikutip dari ANTARA.

Modusnya, lanjut Kusworo, pelaku berkendara sendirian lalu mendekati korban yang diincarnya. Setelah posisinya dekat dan sejajar dengan korban, dia langsung melakukan pelecehan.

“Di mana korban tersebut adalah wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian, kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban kemudian tangan kirinya menyentuh payudara korban,” terang Kusworo, dalam saat pengungkapan kasus pelecehan seksual RH di Mapolres Bandung.

Dijelaskannya bahwa pelaku melakukan tindakan kejahatan pelecehan seksual itu demi kepuasan diri. Setelah melakukannya, pelaku langsung kabur tancap gas.

Dalam laporan korban, pelaku melakukan kasinya pada 30 Desember lalu di sekitar Cikancung. Setelah teridentifikasi, polisi lalu berhasil membekuknya.

Pelaku di jerat pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Dengan maraknya kejadian tindak kriminal seperti ini, diharapkan warga masyarakat untuk selalu waspada. Jika melihat ataupun mengalami tindak kriminalitas, harap segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. (*/red)