Kabareskrim Amankan 2 Tersangka Pemberi Gift Gunawan Sadbor Melalui Situs Judol Naga Kuda 138

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada berhasil mengantongi 2 tersangka pemberi gitf pada Gunawan Sadbor (Kompas).

Kabareskrim Amankan 2 Tersangka Pemberi Gift Gunawan Sadbor Melalui Situs Judol Naga Kuda 138

Prolite – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) memburu pemberi gift pada Gunawan Sadbor yang melakukan live TikTok beberapa waktu lalu.

Sadbor sempat di jadikan tersangka dan dilakukan penahan selama sepekan atas dugaan promosi judi online.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya telah mengantongi duan ama tersangka yang memberikan gift untuk Gunawan Sadbor saat live TikToknya.

Keduanya berinisial MG dan FBW yang merupakan pengelola situs judi online Naga Kuda 138 yang menyeret kedua TikTokers itu sempat berurusan pada hukum.

TikTok @sadbor86
TikTok @sadbor86

“Terkait dengan kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya. Beberapa waktu yang lalu kita melihat ada seorang TikToker Sadbor sempat diamankan dan sekarang juga diberikan penangguhan. Nah ini adalah atasnya lagi yang memberikan gift-gift kepada para influencer untuk memberikan, menawarkan perjudiannya tersebut,” kata Kabareskrim dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),

Bukan hanya itu saat konferensi pers Wahyu juga sempat membeberkan peran dari keduanya pada situs judi online Naga Kuda 138.

Pertama, yaitu MG, berperan sebagai marketing situs Naga Kuda 138. Tugasnya, kata Wahyu, mempromosikan atau meng-endorse Naga Kuda melalui influencer.

“Di mana yang syarat untuk menjadi influencer-nya adalah minimal pengikutnya (followers) orang,” ungkap Kabareskrim.

Kemudian, tersangka inisial FBW memiliki peran memastikan situs Naga Kuda dapat diakses dan aktif.

FBW juga berperan menguasai rekening operasional Naga Kuda dan mengurus rekening yang terblokir atau lupa password.

Selain itu, FBW berperan melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai.

“Dari kedua tersangka tersebut, penyelidik melakukan penyertaan barang bukti antaranya 50 buku tabungan, 27 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, 465 kartu ATM, 4 bundel cek bank BCA, 4 bundel cek bank mandiri, 11 unit SIM card, 1 buah flash disk, 1 unit DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 unit kendaraan roda empat, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU,” tutur Wahyu.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat sempat geger lantaran salah satu warganya diamankan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya banyak warga di daerah tersebut yang menggantungkan nasipnya pada saweran saat melakukan live TikTok dengan jogetan yang dinamakan “Patuk Ayam”.

Namun nyatanya saat melakukan live tidak sengaja Sadbor mempromosikan salah satu situs judol yang sudah memberinya dan para warga saweran .

Namun usai dilakukan penahanan selama sepekan Gunawan Sadbor beserta tersangka lainnya mendapatkan penangguhan penahanan.




Markas Judi Online Berkedok Jualan Kain di Kota Bandung Digrebek , 5 Orang Diamankan

Ilustrasi Judi Online (net).

Markas Judi Online Berkedok Jualan Kain di Kota Bandung Digrebek , 5 Orang Diamankan

Prolite – Penggerebekan markas judi online berkedok berjualan kain yang terletak di Jalan Perumahan Muara Baru, Jalan Muara Indah , Kelurahan Situsaer, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Rumah yang di jadikan markas admin telemarketing judol tersebut kini di jaga pihak kepolisian.

Rumah itu memiliki dua gerbang, di mana satu gerbang ditutup dan telah dipasang garis kuning polisi.

Di depan pintu masuk, terdapat sejumlah karung berwarna putih dan biru berisi potongan kecil kain.

Di atas karung tersebut terdapat tubuh manekin yang dipasangi baju, di depannya terdapat gantungan dan baju-baju, beserta sofa dan meja.

Namun ternyata di balik alih-alih berjualan kain terdapat satu ruangan yang terletak di dalam rumah besar tersebut.

Dalam ruangan tersebut terdapat ruang kerja bersekat serta terdapat di atasnya laptop, CPU, dan monitor.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut terdapat seorang pria dan beberapa Wanita yang diketahui merupakan pekerja telemarketing dan seorang supervisor judi online.

Kapolres Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, petugas mengungkap markas judi online ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya kegiatan judi online di rumah tersebut.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, di daerah Bojongloa Kidul ada rumah yang dikamuflase menjadi tempat penjualan kain tetapi ternyata di dalamnya menjadi tele admin dan telemarketing judi online,” ucap Budi di lokasi penggerebekan.

Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang salah satunya pria dengan inisial FG yang merupakan supervisor telemarketing judol tersebut.

Polisi saat ini akan mengembangkan kasus itu dengan memeriksa kelima pelaku yang ditangkap.

“Alhamdulillah, berhasil kita tangkap dan menggerebek tempat ini, dan kemudian kita akan melakukan pemeriksaan serta pengembangan ke atasnya,” ucapnya.




Gunawan Sadbor Dapat Penangguhan Penahanan Usai 7 Hari Ditahan

Gunawan Sadbor melakukan collabs dengan Aipda Ambarita dan Pak Bhabin usai bebas dari penjara (TikTok).

Gunawan Sadbor Dapat Penangguhan Penahanan Usai 7 Hari Ditahan

Prolite – Gunawan Sadbor dan Supendi alis Toed di tangguhkan penahanan atas kasus promosi judi online yang di lakukannya melalui live TikTok beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu keduanya sempat diamankan pihak Polres Sukabumi karena dugaan promosi situs judi online saat sedang melakukan live TikTok dengan beberapa warga Kampung Babakan Baru.

Diketahui Gunawan Sadbor berasal dari Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi Jawa Barat.

Usai di lakukan penahanan selama sepekan kini Sadbor sudah dinyatakan resmi keluar penjara.

Kini Desa Bojongkembar yang sebelumnya sempat sepi karena sudah tidak ada lagi rutinitas Live TikTok namun kini kebon warga yang dilakukan aktifitas live kembali ramai.

Namun kini aktivitas siaran langsung (live) TikTok nyawer joget ayam patuk kembali berlangsung di desanya, Kampung Babakan Baru, Kedusunan Margasari, Desa Bojongkembar RT 5/RW9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (11/11/2024) pagi.

Penangguhan penahanan ini dibenarkanKasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah S, dalam keterangannya dikutip .

“Jadi penahanan Gunawan alias Sadbor (dan Toed) atas permintaan keluarga, telah ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik,” kata Aah.

Usai mendapatkan penangguhan penahanan tersebar video Gunawan Sadbor sedang berjoget TikTok dengan Herman Hadi Basuki atau yang dikenal Pak Bhabin dan Aipda Ambarita.

Mereka berjoged khas yang sering dilakukan oleh Sadbor bersama para warga Desa Bojongkembar di salah satu kebun milik warga di Desa tersebut.




Geger ! Karyawan Komdigi Raih 8,5 M dari 1.000 Situs Judol yang Dibina

Karyawan Komdigi diamankan usai melindungi 1.000 situs judol (Kompas).

Geger ! Karyawan Komdigi Raih 8,5 M dari Situs Judol yang Dibina

Prolite – Geger salah satu karyawan Komdigi (Kemeterian Komunikasi dan Digital) usai terbongkar situs judi online yang dilindungi.

Ia mengaku dari 1000 situs yang dibinanya tersebut mendapatkan keuntungan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Nominal yang tidak sedikit membuat orang banyak tergiur untuk masuk dalam jaringan judi online.

Hal itu disampaikan oleh karyawan Komdigi yang dihadirkan saat polisi menggeledah ‘kantor satelit’ yang berada ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jumat (1/11).

detikcom
detikcom

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya kepada tersangka terkait berapa jumlah situs judi online yang biasanya mereka blokir.

Seharusnya ada situs judi online yang diblokir namun diantaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.

” sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” kata tersangka.

Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.

Jika diasumsikan ada situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Kendati demikian, karyawan Komdigi mengklaim aksinya melindungi situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Sebelumnya pihak kepolisian mengamankan 11 orang yang merupakan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital terkait situs judi online.

Ade Ary menyebut mereka yang terlibat diketahui memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” tuturnya.