Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Ilustrasi kasino ilegal (Pikbest).

Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Prolite – Berhasil membongkar kasino ilegal di Bandung, Polda Jawa Barat mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penghargaan tersebut didapatkan usai melakukan operasi penangkapan terhadap kegiatan kasino illegal yang berada di sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung pada Selasa (17/6) kemarin.

“Saya mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan terhadap kegiatan kasino yang ada di Kota Bandung,” kata Dedi Mulyadi dalam video, Rabu (18/6/2025).

Dedi menganggap pengungkapan kasino ilegal ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang konsisten di Jawa Barat. Ia juga memberikan penghargaan atas komitmen Kapolda Jabar dan seluruh jajaran kepolisian dalam memelihara ketertiban dan keamanan.

Radar Bandung
Radar Bandung

Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan mengapresiasi serta menyampaikan dukungannya terhadap operasi kepolisian yang membatasi aktivitas anak-anak di malam hari. Ia mengingatkan pentingnya disiplin dan mengharapkan langkah ini menjadi tradisi berkelanjutan.

Dedi menjelaskan pengalamannya ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta di mana kebijakan yang dibuatnya memberikan dampak positif pada dunia pendidikan. Ia berharap langkah tegas Polda Jabar dalam menangani kasus kasino ilegal dan pengaturan aktivitas anak di malam hari ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Jawa Barat.

Sebagai informasi dalam operasi tersebut Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 63 orang yang berada di ruko kasino yang bernama “Ada Kasimo”.

Namun polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian tersebut, sebelumnya ada dua penyelenggara yang sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua penyelenggaraan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus di TKP, dilansir detikJabar.

44 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing dari kasir hingga pemain kartu.

Semenjak mendapat informasi soal ruko ‘kasino’ ini, Irjen Rudi mengaku langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan. Secara pribadi, ia pun terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

Diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.




82 Anggota DPR Ikut Main Judi Online

Anggota DPR ikut main judi online (wikipedia).

82 Anggota DPR Ikut Main Judi Online

Prolite – Permasalahan judi online memang tidak ada habis-habisnya, sudah banyak korban dari kekejaman judi bahkan hingga nyawa melayang.

Nyatanya bukan hanya masyarakat kalangan biasa yang juga terperosok dalam dunia judi nyatanya ada banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga terperosok dalam dunia judi online.

Jumlah anggota DPR yang diduga bermain judi online ternyata mencapai 82 orang, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari yang diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sebelumnya sempat disebutkan hanya segelintir anggota DPR yang ikut bermain judi namun nyatanya setelah dilakukan pemanggilan untuk memberikan peringatan terbongkar lebih banyak lagi dari yang dibayangkan.

Satu Barisan Berantas Judi ”Online”, Satgas Telusuri Aliran Uang dan Jual-Beli Rekening .

Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.

“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dikutip dari Kompas Malam di Kompas TV.

Anggota dewan di pusat dan daerah Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024), terungkap bahwa ada lebih anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD) yang bermain judi online.

“Jadi ada lebih dari orang itu DPR, DPRD sama sekretariat ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Ivan menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.




9 Ciri-ciri Pecandu Judi Online , Apa Anda Salah satunya?

Ilustrasi judi online (acehonline.co).

Prolite – Judi Online pasti sudah tidak asing lagi di telinga warganet, pasalnya banyak orang hancur karena ikut bermain judi.

Gambling disorder atau perjudian kompulsif perlu menjadi perhatian karena ini merupakan gangguan mental akibat kecanduan judi.

Sama seperti narkoba dan alkohol, judi online juga bisa membuat orang kecanduan, yang dampaknya bisa menghancurkan kehidupan.

Orang yang sudah kecanduan dengan judi ia akan melakukan segala macam cara untuk bisa mencari uang untuk taruhannya bahkan ada yang sampai menghabiskan tabungan hingga mencari pinjaman ke orang lain.

Kadang ada yang beruntung dengan mencari uang instan ini namun banyak juga yang malah bunting bahkan sampai merugi banyak dan terlilit hutang.

Lantas ada beberapa ciri orang yang sudah kecanduan dengan judi bahkan hingga merusak hidup.

Freepik
Freepik

Berikut ini ciri-ciri orang yang sudah kecanduan judi online:

  1. Keasyikan dengan perjudian, seperti terus-menerus merencanakan aktivitas perjudian dan terus mencari cara agar mendapatkan lebih banyak uang dari judi.
  2. Merasa perlu berjudi dengan jumlah uang yang semakin banyak untuk mendapatkan sensasi yang sama.
  3. Mencoba mengendalikan, mengurangi, atau menghentikan perjudian, namun tidak berhasil.
  4. Merasa gelisah atau mudah tersinggung ketika Anda mencoba mengurangi judi.
  5. Berjudi untuk menghindari masalah atau menghilangkan perasaan sedih, bersalah, cemas atau depresi.
  6. Mencoba mendapatkan kembali uang yang hilang dengan lebih banyak berjudi (mengejar kerugian).
  7. Berbohong kepada anggota keluarga atau orang lain untuk menyembunyikan aktivitas perjudian.
  8. Mempertaruhkan atau kehilangan hubungan penting, pekerjaan, atau pekerjaan karena perjudian.
  9. Meminta orang lain untuk menyelamatkan Anda dari masalah keuangan karena Anda mempertaruhkan uang.

Kebanyakan penjudi akan berhenti ketika sudah kalah atau bahakan ia akan membatasi taruhan yang dikeluarkan, namun untuk pecandu judi ia akan susah dihentikan.

Bahkan ia akan melakukan berbagai macam cara untuk bisa lanjur bermain judi lagi.