10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, PPATK Mengidentivikasi Judol

ilustrasi rekening bansos untuk judol (istimewa).

10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, PPATK Mengidentivikasi Judol

Prolite – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menenumkan ratusan juta rekening bantuan sosial (Bansos) yang salah penggunaannya.

Rekening bansos diberikan kepada masyarakat yang terpilih sebagai penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Namun menurut hasil penemuan PPATK sebagian besar dana mengalir ke aktivitas perjudian.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan 10 juta rekening terkait bantuan sosial dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Dari jumlah tersebut, ditemukan rekening yang tidak aktif selama lebih dari 5 tahun, tetapi masih menyimpan saldo.

“Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.

Merujuk Buletin Statistik PPATK Mei 2025, terdapat laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), naik 16,9% dibanding April 2025 dan melonjak 76,3% dibanding Mei 2024. Dari total indikasi tindak pidana di bulan itu, 53,3% atau kasus terkait aktivitas perjudian.

Yang lebih memprihatinkan, data hasil pencocokan NIK bansos dengan NIK pemain judol 2024 menunjukkan adanya kesamaan identitas, atau sekitar 2% dari total penerima bansos tahun lalu. Dana yang disetor oleh kelompok ini ke situs judi daring mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun.

“Artinya ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” ungkap PPATK, Senin (7/7/2025).

Usai ditemukan banyaknya rekening bantuan sosial yang digunakan untuk judol maka aka nada evaluasi bagi penerima yang melakukan kegiatan judi online.

Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama dengan PPATK melakukan pengecekan rekening pada penerima bantuan sosial selama lebih dari 10 tahun bahkan 15 tahun. Ini dalam rangka untuk menindaklajuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos menyerahkan nomor-nomor rekening pada PPATK. Hasilnya ada jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu penerima merupakan pemain judol.

 




Markas Judi Online Berkedok Jualan Kain di Kota Bandung Digrebek , 5 Orang Diamankan

Ilustrasi Judi Online (net).

Markas Judi Online Berkedok Jualan Kain di Kota Bandung Digrebek , 5 Orang Diamankan

Prolite – Penggerebekan markas judi online berkedok berjualan kain yang terletak di Jalan Perumahan Muara Baru, Jalan Muara Indah , Kelurahan Situsaer, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Rumah yang di jadikan markas admin telemarketing judol tersebut kini di jaga pihak kepolisian.

Rumah itu memiliki dua gerbang, di mana satu gerbang ditutup dan telah dipasang garis kuning polisi.

Di depan pintu masuk, terdapat sejumlah karung berwarna putih dan biru berisi potongan kecil kain.

Di atas karung tersebut terdapat tubuh manekin yang dipasangi baju, di depannya terdapat gantungan dan baju-baju, beserta sofa dan meja.

Namun ternyata di balik alih-alih berjualan kain terdapat satu ruangan yang terletak di dalam rumah besar tersebut.

Dalam ruangan tersebut terdapat ruang kerja bersekat serta terdapat di atasnya laptop, CPU, dan monitor.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut terdapat seorang pria dan beberapa Wanita yang diketahui merupakan pekerja telemarketing dan seorang supervisor judi online.

Kapolres Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, petugas mengungkap markas judi online ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya kegiatan judi online di rumah tersebut.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, di daerah Bojongloa Kidul ada rumah yang dikamuflase menjadi tempat penjualan kain tetapi ternyata di dalamnya menjadi tele admin dan telemarketing judi online,” ucap Budi di lokasi penggerebekan.

Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang salah satunya pria dengan inisial FG yang merupakan supervisor telemarketing judol tersebut.

Polisi saat ini akan mengembangkan kasus itu dengan memeriksa kelima pelaku yang ditangkap.

“Alhamdulillah, berhasil kita tangkap dan menggerebek tempat ini, dan kemudian kita akan melakukan pemeriksaan serta pengembangan ke atasnya,” ucapnya.




Gunawan Sadbor Dapat Penangguhan Penahanan Usai 7 Hari Ditahan

Gunawan Sadbor melakukan collabs dengan Aipda Ambarita dan Pak Bhabin usai bebas dari penjara (TikTok).

Gunawan Sadbor Dapat Penangguhan Penahanan Usai 7 Hari Ditahan

Prolite – Gunawan Sadbor dan Supendi alis Toed di tangguhkan penahanan atas kasus promosi judi online yang di lakukannya melalui live TikTok beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu keduanya sempat diamankan pihak Polres Sukabumi karena dugaan promosi situs judi online saat sedang melakukan live TikTok dengan beberapa warga Kampung Babakan Baru.

Diketahui Gunawan Sadbor berasal dari Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi Jawa Barat.

Usai di lakukan penahanan selama sepekan kini Sadbor sudah dinyatakan resmi keluar penjara.

Kini Desa Bojongkembar yang sebelumnya sempat sepi karena sudah tidak ada lagi rutinitas Live TikTok namun kini kebon warga yang dilakukan aktifitas live kembali ramai.

Namun kini aktivitas siaran langsung (live) TikTok nyawer joget ayam patuk kembali berlangsung di desanya, Kampung Babakan Baru, Kedusunan Margasari, Desa Bojongkembar RT 5/RW9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (11/11/2024) pagi.

Penangguhan penahanan ini dibenarkanKasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah S, dalam keterangannya dikutip .

“Jadi penahanan Gunawan alias Sadbor (dan Toed) atas permintaan keluarga, telah ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik,” kata Aah.

Usai mendapatkan penangguhan penahanan tersebar video Gunawan Sadbor sedang berjoget TikTok dengan Herman Hadi Basuki atau yang dikenal Pak Bhabin dan Aipda Ambarita.

Mereka berjoged khas yang sering dilakukan oleh Sadbor bersama para warga Desa Bojongkembar di salah satu kebun milik warga di Desa tersebut.




Viral Video Denny Cagur Mempromosikan Situs Judi Online, Berukut Tanggapannya

ilustrasi Denny Cagur terseret promosi judi onlien (net).

Viral Video Denny Cagur Mempromosikan Situs Judi Online, Berukut Tanggapannya

Prolite – Pelawak sekaligus Anggota Komisi X DPR RI Denny Wahyudi atau yang akrab di sapa Denny Cagur terseret kasus promosi judi online.

Beberapa waktu lalu video Denny Cagur secara jelas mempromosikan situs game online di media sosial miliknya.

Namun diketahui ternyata game online yang di promosikan Suami Teh Santi tersebut merupakan situs judi online.

Usai video miliknya kembali viral ini tanggapan Anggota DPR RI yang baru saja di lantik beberapa waktu lalu.

Politikus PDIP itu mengatakan dirinya sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Ia mengaku saat itu pemeriksaan dilakukan bersama puluhan artis lainnya.

Tribunnews
Tribunnews

“Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan, kita semua sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warga negara yang baik saya datang,” kata Denny di Kompleks Parlemen, dikutip dari CNN.

Denny tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kapan waktu pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri. Hanya saja ia memastikan pemeriksaan terjadi sebelum dirinya terpilih menjadi anggota dewan.

“Udah lama sih semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, video Denny Cagur yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial X. Dalam videonya, Denny juga turut membeberkan sejumlah keunggulan dari situs judi online tersebut.

Masih dalam unggahan yang sama, terdapat juga foto Denny Cagur dengan salah seorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polda Metro Jaya mengaku bakal mendalami dugaan promosi judi online tersebut.

Dengan banyaknya situs judi online yang ada maka di himbau untuk public figure maupun selebgram yang memiliki pengikut banyak untuk selalu waspada dengan tidak ikut mempromosikan judi online.




Gunawan Sadbor Hibur Narapidana di Balik Penjara dengan Jogetan “Patuk Ayam”

Gunawan Sadbor hibur narapidana di dengan jogetan khasnya (Instagram @infojawabarat).

Gunawan Sadbor Hibur Narapidana di Balik Penjara dengan Jogetan “Patuk Ayam”

Prolite – Gunawan Sadbor yang belakang viral karena jogetan khas “Patuk Ayam” di akum media sosial TikTok.

Sadbor diketahui kini sedang ditahan di Satreskrim Polres Sukabumi karena keterlibatannya dalam promosi judi online melalui akun TikToknya.

Namun beberapa waktu lalu ramai di media sosial X atau Twitter memperlihatkan Gunawan Sadbor melakukan joget khasnya meski sudah menggunakan baju tahanan.

Dalam video tersebut memperlihatkan Sadbor mengenakan pakaian tahanan berwarna orange sedang berjoget di depan para tahana lainnya.

Tarian yang dilakukan Sadbor ia berusaha untuk menghibur para narapidana yang juga di tahan di dalam lapas.

detikjabar
detikjabar

Promosi judol itu dilakukan Sadbor melalui akun TikTok miliknya @sadbor86 saat sedang melakukan siaran langsung. Dalam kasus ini, Gunawan alias Sadbor ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang rekannya yang menjadi host live streaming.

Keduanya ditangkap sejak 31 Oktober 2024 di kediamannya di Kampung Babakab Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, mereka menjalani pemeriksaan di Markas Polres Sukabumi selama empat hari.

Lebih lanjut, pemeriksaan keduanya di Malpores Sukabumi untuk mendalami modus promosi judol dari lewat akun TikToknya @Sadbor86. Akun dengan jumlah 695 ribu pengikut itu mempromosikan situs judi saat melaksanakan konten siaran langsung.

Dalam siaran langsung itu, Gunawan juga melibatkan lebih dari 300 warga di kampung untuk mendapat gift atau hadiah yang dikirim secara online. Adapun situs judol yang dipromosikan Sadbor sendiri yakni Flokitoto.

Akibat peristiwa ini, keduanya dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Gunawan sadbor dan AS kini terancam pidana mekasial 10 tahun penjara.




Pernyataan Kepala BP2MI Mengenai Sosok ‘T’ Pengendali Judi Online , Komedian Tessy Beri Klarifikasi

Pernyataan Kepala BP2MI Mengenai Sosok ‘T’ Pengendali Judi Online , Komedian Tessy Beri Klarifikasi (Tribunnews).

Pernyataan Kepala BP2MI Mengenai Sosok ‘T’ Pengendali Judi Online , Komedian Tessy Beri Klarifikasi

Prolite – Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengenai Judi Online menimbulkan misleading atau penyesatan informasi.

Benny awalnya membahas mengenai penempatan kerja illegal ke Kamboja yang mana penempatannya adalah kerja di judi online dan scamming online.

Hal itu disampaikan Benny saat dirinya membahas penempatan pekerja migran ilegal terkait judi online di Kamboja, pada rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat tinggi lainnya pada Agustus 2023 lalu.

Lalu, ia mengatakan bahwa untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja, maka perlu ditangkap pengendali bisnis judi online-nya, yakni diduga berinisial T.

“Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan, mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judol,” ungkapnya dikutip Tribunnews.

Untuk itu Benny Rhamdani memberikan klarifikasi soal pernyataan inisial T yang menjadi pengendali judi online.

Namun, dalam beberapa pemberitaan, Benny mengatakan pernyataannya itu dihilangkan dan malah fokus ke judol.

“Misleading-nya di mana? Fokus saya, concern saya, itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online,” kata Benny.

“Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online,” sambungnya.

Benny lantas mengatakan, kesalahpahaman ini terjadi karena semua terfokus dengan adanya Satgas Judi Online yang dibentuk Indonesia.

Ia pun sampai menegaskan, permasalahan judol ini bukanlah tugasnya, apalagi sampai mengungkapkan sosok di balik kasus judol tersebut.

Bukan hanya ituinisial T pada pernyataan Benny juga membuat pelawak Kabul Basuki alias Tessy mendatangi Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.

Dalam klarifikasi yang di berikan Tessy kepada pihak Bareskrim Polri yakni bahwa bukan dirinya sosok ‘T’ di balik kasus judol atau daring di Kamboja.

Pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis juga menjelaskan bahwa klientnya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama peawak tersebut dengan inisial T yang tersebar di masyarakat.

“Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Akibat dari pemberitaan tersebut, lanjutnya, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal.

“Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Tessy yang turut hadir di Bareskrim, mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus judi daring. Oleh sebab itu, ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan sosok T.




Judi Online Semakin Marak OJK Meminta Sistem Pelacak Judol

ilustrasi Judi Online (net).

Judi Online Semakin Marak OJK Meminta Sistem Pelacak Judol

Prolite – Permasalahan Judi Online (Judol) masih sulit untuk dibasmi maka dari itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terbentuknya system.

Dalam system yang dilakukan melalui perbankan yakni dengan mendeteksi transaksi judi online dengan jumlah nominal kecil.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan sistem tersebut dapat melacak transaksi-transaksi yang mencurigakan dalam sistem perbankan, meskipun nominalnya kecil.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara (mandiri).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara (mandiri).

“Sama kayak misalnya sekarang pemerintah, sangat valid untuk berusaha memberantas judi online dan sebagainya. Kami minta kepada pemerintah, ayo bikin aplikasi supaya bisa menangkap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan,” kata Mirza dalam acara Digital Bank Summit, Jakarta.

Dia menjelaskan nominal transaksi judi online berkisar Rp . Di sisi lain, perbankan baru dapat melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika transaksi mencurigakan di atas Rp 500 juta.

Kasus judol ini sangat sulit di selesaikan bahkan sudah banyak korban yang terjebak dalam dunia gelap judi online.

Tidak sedikit orang yang akhirnya terlilit hutang karena judol, bahkan korban akan melakukan berbagai cara hingga pembunuhan bahkan ada yang memutuskan untuk mengakhiri hidup.

Berbagai kisah yang menjerat para korban judol. Untuk itu, pihaknya tengah mendorong pembentukan sistem yang dapat menangkap transaksi dengan jumlah kecil di perbankan.

“Sekarang pemerintah untuk bikin aplikasi untuk bisa menangkap gerakan-gerakan yang seperti itu di rekening-rekening bank. Jadi hal itu yang sekarang sedang didorong,” terangnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut salah satu modus yang menyebabkan praktik ilegal tersebut tumbuh subur, yakni jual beli rekening. Untuk itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta pihak bank menjamin sistemnya lebih agresif terhadap segala jenis kejahatan ekonomi, termasuk judi online.

“Rupanya, memang kalau dari hasil pengamatan salah satu isu yang terjadi itu adalah bukan masalah perjudiannya saja, tapi juga isu yang terkait dengan perdagangan rekening bank. Bagaimana kita menjamin sistem perbankan kita itu sehingga lebih hostile, lebih bermusuhan terhadap segala jenis kejahatan ekonomi,” kata Dian, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Sabtu (20/7/2024).

Bukan hanya itu OJK melakukan cara lain untuk bisa memberantas judol dengan memblokir rekening yang terlibat dalam transaksi judol.

Dengan memblokir ribuan rekening yang terlibat dalam judol maka itu salah satu upaya untuk memberantas judol yang sudah semakin menjamur di Indonesia.




Judi Online Membuat Resah, 560 Pasutri Kabupaten Bandung Bercerai

Ilustrasi angka perceraian tinggi akibat judi online (alodokter).

Judi Online Membuat Resah, 560 Pasutri Kabupaten Bandung Bercerai

Prolite – Aplikasi judi online sudah membuat resah seluruh masyarakat, banyak orang yang sudah menadi korbannya.

Salah satunya Kabupaten Bandung Jawa Barat mulai bermunculan korban akibat judi online.

Bukan hanya hutang yang menjadi akibat karena bermain judi namun ratusan pasangan suami istri di Kabupaten Bandung bercerai.

Perceraian ratusan pasutri terjadi karena terjerat judi online, karena biasanya korban judol pasti akan turut terjerat pinjaman online (pinjol).

Seperti yang dikatakan Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Syamsu Zakaria dikutip dari MediaIndonesia, mengatakan, tercatat sebanyak perkara gugatan kini tengah ditangani oleh PA Soreang.

“Data yang ditangani tersebut sejak dari Januari hingga Juni 2024. Dari jumlah tersebut 80 persennya gugatan perceraian atau sekitar perceraian,” ungkapnya.

Menurut Syamsu, dari jumlah gugatan perceraian, diketahui 20 persen perceraian disebabkan karena judi online. Semua berawal dari keterbatasan ekonomi.

“Dari perkara, 20 persen atau sekitar 560 perkara akibat judol. Alasannya karena pertengkaran terus menerus, tapi kalau sebabnya paling banyak ekonomi,” terang Syamsu.

Syamsu menambahkan, terungkapnya faktor perceraian karena judol, ditemukan pada saat persidangan berlangsung. Dengan rata-rata pria atau sumainya yang bermain judol.

Salah satu pasutri yang sudah menjalani persidangan sempat terungkap mereka berpisah karena sag suami terjerat utang hinga Rp 300 juta.

Utang hungga ratusan juta tersebut di dapatkan dari pinjol untuk bermain judol.

Bukan hanya itu namun ada juga pasutri yang memutuskan bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena mengingatkan sang suami yg main judol.

Permasalahan judol sendiri memang sudah meresahkan banyak orang, perlu lebih serius untuk bisa menuntaskannya.




82 Anggota DPR Ikut Main Judi Online

Anggota DPR ikut main judi online (wikipedia).

82 Anggota DPR Ikut Main Judi Online

Prolite – Permasalahan judi online memang tidak ada habis-habisnya, sudah banyak korban dari kekejaman judi bahkan hingga nyawa melayang.

Nyatanya bukan hanya masyarakat kalangan biasa yang juga terperosok dalam dunia judi nyatanya ada banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga terperosok dalam dunia judi online.

Jumlah anggota DPR yang diduga bermain judi online ternyata mencapai 82 orang, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari yang diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sebelumnya sempat disebutkan hanya segelintir anggota DPR yang ikut bermain judi namun nyatanya setelah dilakukan pemanggilan untuk memberikan peringatan terbongkar lebih banyak lagi dari yang dibayangkan.

Satu Barisan Berantas Judi ”Online”, Satgas Telusuri Aliran Uang dan Jual-Beli Rekening .

Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.

“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dikutip dari Kompas Malam di Kompas TV.

Anggota dewan di pusat dan daerah Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024), terungkap bahwa ada lebih anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD) yang bermain judi online.

“Jadi ada lebih dari orang itu DPR, DPRD sama sekretariat ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Ivan menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.




Judi Online Marak, Sekda Harap Tak Ada Pelajar dan ASN

Ilustrasi judi online (acehonline.co).

Plh Sekda Berharap Tidak Ada Pelajar dan ASN Kena Judi Online

BANDUNG, Prolite – Marak pemberitaan judi online (Judol) sudah merambah semua lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat mampu, tidak mampu, mahasiswa, aparat keamanan, hingga pejabat.

Mirisnya lagi ditemukan juga para pemain judol adalah anak-anak sekolah.

Menanggapi itu, Pelaksanaan Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengaku pengawasan terhadap anak-anak bukan hanya di sekolah namun juga di luar sekolah.

Artinya selain para pendidik juga orang tua dan masyarakat harus saling mengawasi.

“Kalau namanya sedang belajar pasti dikelas dan disekolah, mesti diawasi itu kalau anak berada diluar sekolah. Peran masyarakat dan orang tua yang harus mengawasi. Kalau disekolah itu pasti tertib anak-anak taat pada azaz pada aturan sekolah, jadi ya semua masyarakat Bandung mari jaga diri kita dari hal keburukan,” imbuh Hikmat usai acara Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Jalan Merdeka, Jumat (21/6/2024).

Lantas bagaimana jika ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pemain judol, Hikmat mengaku sampai
hari ini belum ada laporan seperti itu.

“Semua ada teguran, teguran lisan 1,2,3, dan dilihat kasusnya seperti apa. Nanti meningkat sanksi seperti apa, yang pasti belum ada kejadian dan mudah-mudahan tidak kejadian ya,” harapnya.