Senin 14 Juli Jam Masuk Sekolah Mulai Diterapkan Pemkot Bandung

Ilustrasi Jam Masuk Sekolah (iStockphoto).

Senin 14 Juli Jam Masuk Sekolah Mulai Diterapkan Pemkot Bandung

Prolite – Hari Senin 14 Juli 2025 merupakan hari pertama siswa di Kota Bandung memulai tahun ajaran baru, kebijakan jam masuk sekolah pun sudah sebagian besar diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandung.

Hari pertama masuk sekolah seluruh siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dengan dimulainya tahun ajaran baru ini maka Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan sejumlah aturan terkait jam masuk sekolah dan kedisiplinan siswa.

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Bart Dedi Mulyadi terkait peraturan jam masuk sekolah yang lebih pagi dari tahun ajaran kemain.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan sejumlah kebijakan baru tersebut diharapkan dapat menciptakan proses belajar yang lebih tertib dan mendukung kelancaran lalu lintas di pagi hari.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (detik).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (detik).

“Salah satu kebijakan utama yang akan mulai diterapkan pekan depan adalah pengaturan jam masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan yaitu anak SD masuk pukul WIB, SMP masuk pukul WIB dan SMA masuk pukul WIB,” kata Farhan di Bandung, Senin.

Kata Wali Kota Bandung bukan hanya peraturan jam masuk yang diterapkan di seluruh siswa di Kota Bandung namun peraturan penggunaan telepon genggam oleh siswa di lingkungan sekolah juga akan diterapkan.

Dengan adanya penerapan peraturan penggunaan HP di lingkungan sekolah bertujuan agar siswa tidak terganggu konsentrasi saat belajar di kelas.

“Setiap sekolah wajib punya sistem yang memastikan HP tidak mengganggu proses pembelajaran. Misalnya, HP dikumpulkan saat pelajaran dimulai dan dikembalikan setelah selesai,” kata dia.

Peraturan yang terakhir terkait penggunaan kendaraan sendiri ke sekolah dilaran karen untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas bagi para pelajar.

Kita semua tau kalua peraturan penggunaan sepeda motor hanya untuk yang memiliki SIM, sedangkan siswa SMA tidak semua sudah cukup umur dan memiliki SIM yang merupakan syarat berkendara.

Ia mengaku Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan aturan ini dapat ditegakkan secara optimal.

Kita ingin orang tua merasa tenang, tidak perlu menunggu lama di sekolah, dan yang terpenting, anak-anak selamat dan tertib,” kata dia.

Sementara itu, pihaknya juga sedang menyusun kerangka pendidikan karakter yang sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah.




Ingat Jam Masuk Sekolah Mulai 14 Juli Berubah Menjadi Pukul 06.30 WIB

Peraturan jam masuk sekolah di tahun ajaran baru pelajar di Jawa Barat (Bank Mega).

Ingat Jam Masuk Sekolah Mulai 14 Juli Berubah Menjadi Pukul WIB

Prolite – Peraturan jam masuk sekolah untuk para pelajar di Jawa Barat berubah mulai tahun ajaran baru menjadi pukul WIB.

Perubahan jam masuk sekolah ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Perubahan waktu ini bermaksud untuk lebih efektif pada satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang. Purwanto menyebut, jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

“Iya mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim (surat edaran) ke bupati, wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Oleh karena itu seluruh siswa di Jawa Barat di minta bersiap dengan perubahan jam masuk sekolah yang akan berlaku pada hari Senin (14/7) mendatang.

Namun begitu, Purwanto menyebut, kebijakan itu bersifat opsional, yakni jam masuk pukul WIB diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah.

Menurutnya, sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk. Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk.

“Jadi opsional itu tergantung teritorialnya. Kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” tutur Purwanto menambahkan.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat untuk para pelajar bukan hanya berubah jam masuk sekolah saja namun diberlakukan jam malam untuk para pelajar hingga tidak boleh membawa kendaraan bermotor ke sekolah.




Kang Dedi: Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

Pemberlakukan Jam Masuk Sekolah pukul 06.00 WIB (fimela).

Kang Dedi: Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul WIB

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab di sapa Kang Dedi ini kembali mengeluarkan kebijakan jam masuk sekolah menjadi jam WIB.

Kebijakan tersebut dikeluarkan usai sebelumnya Kang Dedi juga menerapkan jam malam untuk para pelajar di Jawa Barat.

Membatasi aktivitas di luar rumah untuk para pelajar hanya sampai pukul WIB hingga WIB.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung masih harus menunggu regulasi dan kebijakan dari wali kota untuk perihal penerapan masuk sekolah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto mengatakan, hingga saat ini kebijakan  masuk sekolah pukul WIB tersebut masih belum digulirkan dan regulasinya pun belum ada.

“Kebijakan itu (masuk sekolah pukuk WIB), belum digulirkan, regulasinya belum ada. Nanti tunggu kebijakan pak wali kota,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa kebijakan itu tentunya pasti ada dasar yang jelas, sehingga aturan masuk sekolah pada pukul WIB tersebut memang bisa diterapkan termasuk di Kota Bandung.

“Tentunya yang jadi dasar, kebijakan 8 profil atau karakter lulusan, 7 kebiasaan anak indonesia hebat, standar proses, kalender akademik, dan mengurangi kemacetan antara jam masuk sekolah  dengan jam masuk kerja,” katanya.

Sebelumnya Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter.

Ia ingin mendorong terciptanya generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).