DLHK Bandung Hentikan Insinerator, Uji Emisi Ulang dan Siapkan Alternatif Pengolahan Sampah

Insinerator

DLHK Bandung Hentikan Insinerator, Uji Emisi Ulang dan Siapkan Alternatif Pengolahan Sampah

KOTA BANDUNG, Prolite – Mesin pengelolaan insenarator milik Pemkot Bandung diuji emisi ulang menyusul larangan dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Bandung Darto memastikan operasional insenarator sementara ini dihentikan. Namun demikian untuk pihaknya bersiap melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mencari metode paling ramah lingkungan dalam menangani sampah.

“Arahan Pak Menteri Lingkungan Hidup jelas, arahan Pak Wali Kota jelas. Tunduk taat patuh pada arahan Pak Menteri. Kita akan bekerjasama dengan perguruan tinggi dengan para pakar dan lembaga-lembaga penelitian lain untuk mencari metode yang paling ramah lingkungan dalam penanganan sampah, mulai hari ini bahkan kemarin kita sudah menghentikan operasional insinerator yang oleh Kementerian itu dianggap melebihi baku mutu,” jelas Darto di Balai Kota, Selasa (20/1/2026)

Dan mulai hari ini, lanjutnya, bersama beberapa pihak, termasuk Kementerian dan Sukovindo akan melakukan pengukuran ulang terhadap uji emisi di beberapa titik.

Hal itu dilakukan agar bahwa teknologi insenarator diketahui baik dan buruk parameternya sesuai permen LH nomor 70.
Pengujian akan dilakukan untuk seluruh mesin insenarator seluruhnya oleh Sukovindo yang memiliki sertifikasi.

Sambil berjalan uji ulang, kata Darto saat ini 5 perguruan tinggi di kota Bandung sudah disurati oleh Wali Kota untuk membantu dalam hal penelitian dan pengembangan teknologi penanganan sampah yang paling ramah lingkungan.

“Kelihatannya sih kelima-nya akan diajak.
Karena suratnya baru kemarin beredar dan itu sudah sore, saya belum mendapatkan informasi lebih jauh, apakah mereka mau atau tidak,” tegasnya.

Hasil pengujian ulang bagus tidak melebihi baku mutu atau apapun hasil nanti, Darto mengaku akan segera konsultasi dengan Kementerian LH untuk kelanjutannya harus bagaimana. Jika ternyata tidak melebihi baku mutu namun tetap harus ditutup pihaknya akan patuh.

“Tapi nanti setelah hasil uji bersama-sama ini sudah keluar hasilnya nanti kita akan lapor ke Kementerian LH kami harus bagaimana? Sebab dari 15 unit insinator itu sudah terkelola sampah sekitar 130 hingga 150 ton per hari. Nah karena itu kalau tidak beroperasi artinya ada sampah 150 ton sehari yang tidak dapat kita tangani dan itu something buat pemerintah kota Bandung,” ucapnya.

Berapa lama hasil uji dari 5 perguruan tinggi itu, kata Darto pihaknya belum membuat timeline yang jelas, masih menunggu respon dari 5 perguruan tinggi itu baru nanti setelah dapat respon pihaknya menemukan timeline seberapa cepat atau seberapa lambat penanganan ini dilakukan.

Kelima kampus itu yakni ITB untuk mengkaji teknologi dan lingkungan, UNPAD untuk perhitungan ekonomi.

“Jika harus investasi, jika harus perhitung dengan RDF-nya itu harus bagaimana? kemudian Itenas, itu sama teknologi alternatif juga, kemudian satu lagi UNISBA, kalau tidak salah ya, terus satu lagi apa, saya lupa. Namun demikian kelima kampus ini bukan menguji mesin tersebut melainkan melakukan penelitian pengembangan teknologi yang paling ramah lingkungan,” jelasnya.