Shalat Idul Adha, Tri: Ajarkan Rasa Syukur Ikhlas

Shalat Idul Adha, Ajarkan Rasa Syukur Ikhlas

Shalat Idul Adha, Plt. Wali Kota Bekasi Sampaikan Makna Idul Adha

KOTA BEKASI, Prolite – Shalat Idul Adha 1444 Hijriah dilaksanakan bertempat di Masjid Agung Al-Barkah, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama istri dan keluarga serta para jajaran Pemerintah Kota Bekasi.

Selain menjalankan perintah Shalat Idul Adha, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memanfaatkan momen tersebut untuk seraya menyapa dan bersilaturahmi bersama warga sekitar yang hadir di Masjid Agung-Al Barkah.

Hari raya Idul Adha perlu dimaknai sebagai momentum penting untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. Melalui kurban, Umat Muslim diajarkan untuk saling berbagi dan membantu sesama yang membutuhkan.

“Ada banyak hikmah yang bisa diambil dari berkurban pada perayaan Idul Adha, tidak hanya mengajarkan kita tentang rasa syukur dan ikhlas, melainkan juga mengajarkan kita tentang nilai kepedulian sosial, karena melalui kurban yang kita salurkan sekaligus membantu sesama terutama bagi mereka yang tidak mampu,” ujar Tri di sela Shalat Idul Adha 1444 Hijriah.

Shalat Idul Adha, Ajarkan Rasa Syukur Ikhlas2

Shalat Idul Adha, Ajarkan Rasa Syukur Ikhlas3

Selain mengajarkan tentang kepedulian, hari raya Idul Adha memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan antar sesama. Oleh sebab itu, Tri Adhianto mengimbau kepada para warga untuk menjaga kerukunan, toleransi dan persatuan dalam bingkai keberagaman yang harus selalu selaras dengan ajaran Agama Islam.

“Taat pada ajaran Agama tentunya sebuah kewajiban bagi kita semua Umat Islam, namun harus sejalan dengan sikap cinta Tanah Air dan Bangga Berbangsa Indonesia agar persatuan dan kesatuan Negara tetap terjaga, serta bersama beperan untuk mencegah perpecahan dengan menjunjung tinggi toleransi dan selalu hidup berdampingan nan harmonis dalam Bhinneka Tunggal Ika,” imbuhnya.

Menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, sekarang ini telah mendekati tahun Pesta Demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu), maka dari itu Tri Adhianto juga berpesan untuk selalu ciptakan situasi yang aman dan damai agar lingkungan sekitar selalu kondusif.

“sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki dan akan menyumbangkan hak pilihnya, mari bersama ciptakan Pesta Demokrasi yang aman, damai, dan kondusif, perteguh diri agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, jaga selalu keutuhan NKRI,” pungkasnya.

Usai laksanakan sholat ied, Plt. Wali Kota Bekasi serahkan sapi secara simbolis kepada DKM Al Barkah berupa Sapi Limosin kurang lebih seberat 750KG, Tri berharap agar warga masyarakat khususnya warga yang kurang mampu, dapat menerima manfaat dari perayaan iedul adha 1444 H.




Libur Idul Adha 1444 H Resmi Diperpanjang

Ilustrasi Libur Idul Adha 1444 H - 2023

Cuti Bersama Idul Adha 1444 H untuk Para Aparatur

KOTA BEKASI, Prolite – Kepastian libur Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023 akhirnya ketuk palu.

Berdasarkan keputusan bersama dari Kementerian Agama , Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia memutuskan:

Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, bersama ini disampaikan bahwa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Tahun 2023 diperpanjang mulai dari Rabu tanggal 28 Juni 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 yang dimana hari raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Melalui Surat Edaran Nomor 850/4505/, Pemerintah Kota Bekasi mengatur bahwa Unit Kerja/Satuan Organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti; RSUD, Puskesmas, Damkar, Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Pengelolaan Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya yang sejenis agar diatur jadwal cuti bersama pegawainya agar pelayanan tetap berjalan tidak terhenti. Selain itu, pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti pegawai sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama Idul Adha 1444 H tahun 2023 hanya pada 29 Juni 2023. Keputusan tersebut dianggap dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.