Viral di Medsos Tamparan Guru Madrasah Berujung Denda Rp 12,5 Juta, Simak Kronologisnya!

Viral di Medsos Tamparan Guru Madrasah Berujung Denda Rp 12,5 Juta, Simak Kronologisnya!
Prolite – Beberapa waktu lalu heboh di media sosial guru Madrasah Diniah (Madin) mendapatkan denda dari orang tua murid sebesar Rp 25 Juta.
Salah satu orang tua santri dari Madin yang terletak di Demak, Jawa Tengah membuat geram warganet karena perbuatannya yang sewenang-wenang kepada sang guru.
Kejadian bermula saat anak SM diduga melempar sendal kearah Ahmad Zahdi yang merupakan seorang guru di Madrasah Daniah tersebut.
Karena kejadian tersebut Ahmad Zahdi melepaskan tamparan kepada anak SM yang sudah melempar sendal kepadanya.
Karena kejadian tersebut SM yang merupakan orang tua tidak terima dan meminta denda kepada sang guru sebesar Rp 25 Juta.
Selanjutnya Ahmad Zuhdi bernegosiasi dengan SM agar uang denda itu turun hingga berakhir di angka Rp 12,5 Juta.
Usai viral kejadian tersebut SM bersama sang anak yang berinisial D ditemani rombongan mendatangi kediaman sang guru pada Sabtu (19/7).
Tujuan dari rombongan tersebut mendatangi kediaman Ahmad Zuhdi yakni untuk meminta maaf dan mengembalikan uang denda yang sempat SM minta.
SM yang diwakili oleh paman D, Sutopo meminta maaf kepada Ahmad Zuhdi atas peristiwa tersebut.
“Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya,” kata Sutopo, dikutip dari .
Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.
“Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi,” ungkapnya.
Namun, uang tersebut ditolak oleh Ahmad Zuhdi.
Menurut Ahmad Zuhdi, ia telah memaafkan peristiwa yang terjadi jauh sebelumnya.
“Saya ikhlas, apa yang keluar sudah,” ujar Zuhdi.
Beberapa saat kemudian, Ahmad Zuhdi pun meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir untuk menjadi juru bicara keluarganya.
Guru Madrasah tersebut sudah mengajar selama 30 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 450 ribu setiap empat bulan.
Diketahui kejadian yang terjadi pada 10 April 2025 lalu namun tuntutan uang denda terjadi pada 12 Juli 2025 kemarin.
Usai viral kejadian pelemparan di media sosial mengetuh sejumlah tokoh untuk mendatangi kediaman guru Madrasah tersebut untuk memberikan dukungan mulai dari Gus Miftah, Anggota DPRD Jateng, Arif Wahyudi, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, hingga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.
Gus Miftah memberi bantuan Rp25 juta, satu sepeda motor hingga menawarkan keberangkatan umrah saat menemui guru madrasah tersebut pada Sabtu (19/7).
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata juga memberikan bantuan uang tunai untuk meringankan biaya denda.
Sejumlah warga menggalang donasi untuk guru Ahmad Zuhdi, namun total nominal donasi belum terungkap.



