Dedi Mulyadi Usulkan MBG Diberhentikan Sementara, Usai 1500 Lebih Siswa di Jawa Barat Jadi Korban

Dedi Mulyadi Usulkan MBG Diberhentikan Sementara, Usai 1500 Lebih Siswa di Jawa Barat Jadi Korban (net).

Dedi Mulyadi Usulkan MBG Diberhentikan Sementara, Usai 1500 Lebih Siswa di Jawa Barat Jadi Korban

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berhentikan untuk sementara di Jawa Barat.

Usulan tersebut bukan tana sebab, Gubernyr Jabar melihat banyaknya korban siswa yang keracunan usai menyantap MBG yang dibagi melalui sekolahan tersebut.

Kaena banyaknya korban makan Dedi Mulyadi meminta untuk diberhentikan sementara untuk bisa dilakukan evaluasi.

Usulan itu ia sampaikan seusai rapat evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Bogor, Senin (29/9/2025).

“Evaluasinya satu dihentikan sementara, yang kedua ada langkah-langkah teknik dan administratif yang segera ditempuh,” kata Dedi kepada wartawan.

Kita semua tau bahwa korban dari MBG di beberapa daerah di Jawa Barat sudah banyak seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Garut sebanyak 299 siswa, Kabupaten Bandung Barat sebanyak siswa dan yang terahir di SMPN 3 Banjar sebanyak 68 siswa.

Menurut Gubernur Jawa Barat perlu diberhentikan sementara agar pemerintah daerah memiliki cukup ruang utuk meninjau kembali program yang di berikan pemerintah untuk para pelajar.

Peninjuan akan dilakukan oleh pemerintah Jawa Barat untuk mekanisme program mulai dari aspek distribusi, pengawasan dapur, hingga standar bahan pangan yang digunakan.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional tersebut.

Meski demikian, Dedi mengakui bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

Ia masih menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang dikabarkan tengah digodok sebagai payung hukum baru bagi pelaksanaan MBG.

“Kami menunggu keputusan pusat, karena program ini inisiatif nasional. Tapi untuk Jawa Barat, saya kira kita perlu jeda untuk membenahi hal-hal teknis,” ujarnya.

Selain itu, Dedi juga menyiapkan pembentukan tim evaluasi khusus di tingkat provinsi.

Tim ini nantinya akan merumuskan sejumlah perbaikan, termasuk usulan agar guru tidak lagi mencicipi makanan sebelum disajikan kepada siswa.

Tugas itu, menurut Dedi, sebaiknya dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang memiliki kompetensi teknis.




Pemkab Bandung Berlakukan Penghapusan Denda Pajak PBB P2 Sesuai Instruksi Gubernur

Gubernur Jawa Barat beri instruksi untuk penghapusan denda pajak PBB P2 (Tribun).

Pemkab Bandung Berlakukan Penghapusan Denda Pajak PBB P2 Sesuai Instruksi Gubernur

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi terkait penghapusan denda pajak untuk seleuruh masyarakat Jawa Barat.

Menindaklanjuti instruksi dari Gubernur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan akan mejalani semua instruksi perihal penghapusan denda pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma mengatakan, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengeluarkan kebijakan penghapusan pokok pajak.

“Pada buku satu, buku dua itu seratus persen pokonya pajak, kemudian di buku selanjutnya itu tiga puluh persen, dengan dendanya terhapus,” kata Erwan dikutip dari .

Program insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Bandung saat itu menggratiskan pokok maupun tunggakan untuk PBB P2 buku satu dan dua pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Penghapusan denda bukan hanya berlaku untuk keterlambatan pembayaran PBB P2 saja namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengeluarkan instruksi penghapusan di beberapa lainnya.

Penghapusan biaya yang di instruksikan oleh Dedi Mulyadi juga berlaku untuk pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini sudah di langsungkan sejak 25 Agustus 2025 hingga nanti 30 September 2025 mendatang.

Untuk periode tersebut hanya diberlakukan penghapusan tunggakan denda, karena sebelumnya telah berjalan program insentif PBB P2 pada 8 April-30 Juni 2025 dalam rangka Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Pajak II Bapenda Kabupaten Bandung, Bening Tina Restu mengatakan, program insentif April hingga Juni lalu mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.

“Kami berharap hal serupa untuk pemberlakuan penghapusan denda PBB yang berlaku pada 25 Agustus-30 September 2025,” ucap Tina.

Bapenda mencatat, penerimaan PBB pada Juni 2025 mencapai Rp 15 miliar, tertinggi dibanding bulan-bulan lain di tahun itu. Target penerimaan PBB tahun ini dipatok Rp 200 miliar, lebih tinggi dari ketetapan 2024 yang Rp 177 miliar.




Demo Penolakan SE Larangan Study Tour akan Digelar Senin 25 Agustus 2025

Aksi demo penolakan surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang larangan Study Tour (Radar Cirebon).

Demo Penolakan SE Larangan Study Tour akan Digelar Senin 25 Agustus 2025

Prolite – Aksi unjuk rasa para pelaku jasa pariwisata terkait penolakan larangan study tour yang akan digelar pada Senin (25/8).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran yang berisikan larangan pelaksanaan study tour untuk semua pelajar di Jawa Barat.

“Kita menghormati aksi yang dilaksanakan,” ujarnya dikutip dari , Minggu (24/8/2025).

Meski demikian, ia menegaskan, bahwa keputusannya tidak akan berubah. Dedi menyebut, kebijakan pelarangan study tour untuk melindungi orangtua murid.

Sebelumnya para pelaku usaha jasa pariwisata sudah melakukan unjuk rasa menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat, namun aksi tersebut tidak membuahkan hasil.

Saat melakukan unjuk rasa yang pertama dilakukan para pengunjuk rasa tidak bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam hal ini Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran bermaksud agar tidak membebankan orang tua.

Ia menilai, kegiatan tersebut selama ini telah menyimpang dari makna sebenarnya. Pendidikan seharusnya melahirkan kebaikan, bukan menambah beban.

“Saya tidak akan pernah berubah, saya tetap mengatakan bahwa study tour dilarang di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ucap Dedi.

Diketahui, rencana unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung besok, merupakan aksi kedua dari para pelaku jasa pariwisata.

Para pengunjuk rasa mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut poin ketiga dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/ yang memuat larangan kegiatan study tour.

Larangan itu dinilai mematikan sektor pariwisata. “Tuntutan kita itu hanya satu, cabut larangan gubernur kegiatan piknik sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” ujar Koordinator aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdis Subarja.




Dedi Mulyadi: Bendera One Piece Itu Ekspresi yang Penting di Atasnya Tetap Merah Putih

Ilustrasi bendera one piece (Regalianews).

Dedi Mulyadi: Bendera One Piece Itu Ekspresi yang Penting di Atasnya Tetap Merah Putih

Prolite – Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Terlihat banyak masyarakat yang bukan hanya mengibarkan bendera merah putih namun juga mengibarkan bendera bajak laut One Piece di berbagai penjuru Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan mengenai fenomena bendera bajak laut yang juga ikut berkibar menjelang HUT Ri ke-80.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kompas).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kompas).

Dalam acara Rakornas Apindo yang berlangsung di El Hotel Bandung, Kota Bandung, pada Selasa (5/8/2025), Dedi menegaskan pentingnya pengibaran bendera Merah Putih.

“Ya, begini saja lah, yang penting siapapun harus tetap memasang bendera Merah Putih. Bendera apa pun, yang penting di atasnya adalah Merah Putih,” ujar Dedi.

Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa pengibaran benderan merah putih memang diatur dalam undang-undang, namun ia juga menekankan bahwa semangat nasionalisme di balik ekspresi masyarakat adalah hal yang penting.

“Karena bendera itu kan ada aturannya, undang-undang. Iya, yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia, memasang bendera putih itu paling atas. Tidak ada bendera lain,” ucapnya.

Dedi juga menilai bahwa setiap orang memiliki kebebasan berekspresi, asalkan tidak melanggar aturan, terutama mengenai pengibaran bendera negara.

“Hal-hal lain-lain, setiap orang boleh diekspresi. Dan ekspresi itu hak setiap orang. Yang penting, semua orang mereka tetap mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan benderanya Merah Putih,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemasangan bendera dari komik dan animasi One Piece telah menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI pada 17 Agustus mendatang.

Fenomena ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam merayakan kemerdekaan, meskipun dalam bentuk yang berbeda.




Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Ilustrasi kasino ilegal (Pikbest).

Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Prolite – Berhasil membongkar kasino ilegal di Bandung, Polda Jawa Barat mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penghargaan tersebut didapatkan usai melakukan operasi penangkapan terhadap kegiatan kasino illegal yang berada di sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung pada Selasa (17/6) kemarin.

“Saya mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan terhadap kegiatan kasino yang ada di Kota Bandung,” kata Dedi Mulyadi dalam video, Rabu (18/6/2025).

Dedi menganggap pengungkapan kasino ilegal ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang konsisten di Jawa Barat. Ia juga memberikan penghargaan atas komitmen Kapolda Jabar dan seluruh jajaran kepolisian dalam memelihara ketertiban dan keamanan.

Radar Bandung
Radar Bandung

Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan mengapresiasi serta menyampaikan dukungannya terhadap operasi kepolisian yang membatasi aktivitas anak-anak di malam hari. Ia mengingatkan pentingnya disiplin dan mengharapkan langkah ini menjadi tradisi berkelanjutan.

Dedi menjelaskan pengalamannya ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta di mana kebijakan yang dibuatnya memberikan dampak positif pada dunia pendidikan. Ia berharap langkah tegas Polda Jabar dalam menangani kasus kasino ilegal dan pengaturan aktivitas anak di malam hari ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Jawa Barat.

Sebagai informasi dalam operasi tersebut Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 63 orang yang berada di ruko kasino yang bernama “Ada Kasimo”.

Namun polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian tersebut, sebelumnya ada dua penyelenggara yang sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua penyelenggaraan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus di TKP, dilansir detikJabar.

44 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing dari kasir hingga pemain kartu.

Semenjak mendapat informasi soal ruko ‘kasino’ ini, Irjen Rudi mengaku langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan. Secara pribadi, ia pun terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

Diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.




Farhan Bolehkan Pejabat Gelar Rapat di Hotel dengan Ketentuan Berlaku

Farhan perbolehkan gelar rapat di hotel (net).

Farhan Bolehkan Pejabat Gelar Rapat di Hotel dengan Ketentuan Berlaku

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini mengeluarkan larangan pejabat menggelar rapat di hotel.

Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keputusan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Muhammad Farhan dalam hal ini mengambil keputusan berbesa soal Pemerintah Kota Bandung mengenai rapat di hotel ataupun tetap di kantor.

Keputusan yang disampaikan Wali Kota Bandung ini memperbolehkan pemerintah Kota untuk menggelar rapat di hotel, hal itu sebagai bagian upaya membangkitkan sektor perhotelan, khususnya kelas menengah ke bawah yang mengalami tekanan berat sejak pandemi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

“Kita akan gunakan lagi hotel-hotel bintang tiga, dua, dan melati untuk secara perlahan adaptasi. Karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel yang selama ini terdampak, terutama yang terindikasi melakukan banyak PHK,” kata Farhan, dikutip dari detikjabar.

Keputusan yang di utarakan oleh Wali Kota Bandung tersebut mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kalau kita, kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh. Lagian banyak hotel bintang 3 dan bintang 2 di kita yang suffer (menderita) ya. Jadi harus dibantu. Kalau dibiarkan, maka tutup, PHK, terus mau bagaimana?” kata dia.

Farhan mengatakan bahwa kebijakan itu tidak serta-merta berlaku umum. Ia menekankan bahwa hanya hotel-hotel yang mengalami kesulitan dan tidak termasuk kategori ‘prime’ yang akan digunakan.

“Jadi terbatas pada hotel-hotel yang satu, terindikasi melakukan banyak PHK, dua, hotel-hotel yang memang selama ini bukan hotel prime ya,” ujar dia.

Pemerintah Kota Bandung juga tengah menghitung skema insentif tambahan untuk hotel-hotel yang terdampak, dengan syarat utama tidak melakukan pemutusan hubungan kerja selama masa pemberian insentif.

Menanggapi perbedaan pandangan dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Farhan menegaskan bahwa wilayah kerja dan kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi berbeda. Menurut Farhan, Gubernur juga tidak mempermasalahkan selama kebijakan tersebut sesuai aturan.




KDM Minta Sekolah Tak Beri PR Lagi Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

KDM Minta Sekolah Tak Beri PR Lagi Mulai Tahun Ajaran Baru (Pemprov Jabar).

KDM Minta Sekolah Tak Beri PR Lagi Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini selaras dengan arahan sebelumnya, yakni dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul WIB.

“Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua. Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa,” ujar Gubernur yang akrab disapa KDM, di Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi (net).
Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi (net).

KDM menegaskan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan kompensasi dari libur akhir pekan. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi lebih baik ketimbang memulai terlalu siang.

“Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi,” tambahnya.

Ia juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani pekerjaan akademik di rumah.

“Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua,” tuturnya.

Menurut KDM, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.

“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut KDM, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.




Kebijakan Jam Malam Pelajar, DPRD Respon Positif

jam malam

Kebijakan Jam Malam Pelajar, DPRD Respon Positif

Prolite – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberlakukan pembatasan jam malam pelajar di luar rumah pada pukul hingga , per 1 Juni lalu.

Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/, Dedi Mulyadi meminta para bupati dan wali kota untuk mengatur penerapan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Aturan itu menetapkan bahwa mulai pukul hingga WIB, pelajar dilarang berada di luar rumah, kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak—itu pun harus didampingi orang tua.

Kebijakan ini direspon positif oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal. Menurutnya aturan jam malam untuk pelajar ini dapat menekan angka kenakalan remaja khususnya di Kota Bekasi yang kerap banyak terjadi tawuran, balap liar dan aksi geng motor.

“Ini bisa jadi salah satu cara supaya anak-anak dan pelajar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. Secara prinsip saya setuju,” ungkap Faisal.

Namun Faisal juga menggaris bawahi bahwa aturan jam malam ini bukan solusi satu-satunya. Keterlibatan orang tua dan lingkungan keluarga sangat berperan membentuk perilaku anak.

“Pencegahan harus menyeluruh, lingkungan keluarga dan sosial juga berperan besar dalam membentuk perilaku anak,” ujarnya.

Menurutnya sanksi pelanggaran pun bukan hanya kepada siswanya namun juga orang tua agar ada perubahan pola asuh yang lebih positif.




Kang Dedi: Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

Pemberlakukan Jam Masuk Sekolah pukul 06.00 WIB (fimela).

Kang Dedi: Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul WIB

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab di sapa Kang Dedi ini kembali mengeluarkan kebijakan jam masuk sekolah menjadi jam WIB.

Kebijakan tersebut dikeluarkan usai sebelumnya Kang Dedi juga menerapkan jam malam untuk para pelajar di Jawa Barat.

Membatasi aktivitas di luar rumah untuk para pelajar hanya sampai pukul WIB hingga WIB.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung masih harus menunggu regulasi dan kebijakan dari wali kota untuk perihal penerapan masuk sekolah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto mengatakan, hingga saat ini kebijakan  masuk sekolah pukul WIB tersebut masih belum digulirkan dan regulasinya pun belum ada.

“Kebijakan itu (masuk sekolah pukuk WIB), belum digulirkan, regulasinya belum ada. Nanti tunggu kebijakan pak wali kota,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa kebijakan itu tentunya pasti ada dasar yang jelas, sehingga aturan masuk sekolah pada pukul WIB tersebut memang bisa diterapkan termasuk di Kota Bandung.

“Tentunya yang jadi dasar, kebijakan 8 profil atau karakter lulusan, 7 kebiasaan anak indonesia hebat, standar proses, kalender akademik, dan mengurangi kemacetan antara jam masuk sekolah  dengan jam masuk kerja,” katanya.

Sebelumnya Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter.

Ia ingin mendorong terciptanya generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).




KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya

KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya (Jabarprov).

KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya

Prolite – Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya.

Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.

Surat edaran bernomor 43/ ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud – SD – SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.

SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.

SE juga menegaskan kembali larangan studi tur yang membebani orang tua. Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.

SE juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah. Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.

Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata.

Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.

Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.

Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.

Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.

KDM juga menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.

Terkahir, KDM menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.