Daihatsu Siap Gebrak Pasar Indonesia dengan Mobil Ramah Lingkungan Mulai Tahun 2024

Daihatsu

Prolite – Edward P. Napitupulu, Kepala Divisi Perencanaan Korporat dan Komunikasi Astra Daihatsu Motor (ADM), memberikan pengumuman yang menarik tentang langkah strategis perusahaan.

Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa Daihatsu siap terjun ke dunia mobil ramah lingkungan dengan memproduksi mobil listrik dan mobil hybrid di Indonesia. Rencananya, pabrik produksi ini dijadwalkan akan beroperasi pada tahun 2024.

Edward menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap target zero emission yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2060 di Indonesia.

Daihatsu menampilkan mobil listrik konsep Daihatsu VIZION-F di ajang GIIAS 2023 – Istimewa/jawapos

“Kami bahkan sudah memulai pembangunan pabrik yang nantinya dapat menghasilkan mobil listrik atau hybrid. Pabrik ini diharapkan akan mulai beroperasi pada tahun 2024,” ungkap Edward P. Napitupulu dalam sebuah workshop di Jakarta.

Edward menyatakan bahwa saat ini belum dapat diungkapkan secara pasti kapan perusahaan akan meluncurkan mobil listrik dan mobil hybrid hasil produksi mereka di Indonesia.

Meskipun begitu, Advanced Design Mobility (ADM) dalam beberapa kesempatan telah memamerkan konsep mobil listrik, seperti Ayla EV pada tahun lalu, dan Vizion-F di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) tahun ini.

Mobil Konsep Daihatsu Hy-Fun – Ray

 

Mereka saat ini menegaskan fokusnya pada segmen pasar yang telah berhasil dikuasainya, termasuk pembeli pertama, LCGC (kendaraan hemat energi dengan harga terjangkau), MPV, dan kendaraan niaga.

Perusahaan menyatakan bahwa mereka belum dapat memberikan informasi rinci tentang kapan tepatnya peluncuran mobil listrik dan mobil hybrid akan dilakukan.

Mereka berkomitmen untuk terus fokus pada segmen pasar yang telah menjadi kekuatan Daihatsu, seperti pembeli pertama, LCGC, MPV, dan kendaraan niaga.




Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Terhubung : Langkah Indonesia Menuju Mobilitas Hijau

Kendaraan Listrik

Prolite – Indonesia memperkuat niatnya untuk mengurangi jejak emisi karbon dengan fokus pada promosi kendaraan listrik sebagai bagian dari sektor otomotif ramah lingkungan.

Dalam kaitannya dengan usaha ini, pemerintah menargetkan untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060, atau mungkin lebih cepat.

Perpres Nomor 55 Tahun 2019 – ainamulyana

Sebagai bentuk upaya konkret, Presiden Joko Widodo telah merilis Perpres no. 55 tahun 2019 yang berfokus pada akselerasi program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi darat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif, termasuk subsidi sebesar Rp7 juta bagi konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik, serta insentif untuk pembelian mobil dan bus listrik.

Melalui serangkaian regulasi dan insentif tersebut, pemerintah berharap industri kendaraan listrik akan berkembang pesat di Tanah Air.

Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Meningkat

Dilansir dari , populasi kendaraan berbasis listrik di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan lonjakan signifikan dalam penjualan kendaraan listrik.

Seorang petugas menguji SPKLU PLN – Antara Foto

 

Pada tahun 2022, tercatat penjualan kendaraan listrik mencapai unit. Angka tersebut melonjak drastis dari tahun 2021 yang hanya mencatat penjualan sebanyak unit.

Lebih mengesankan lagi, penjualan kendaraan listrik hingga semester pertama tahun 2023 telah mencapai unit.

Namun, dengan peningkatan penjualan kendaraan listrik, muncul pertanyaan penting: apakah infrastruktur pendukung, khususnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), telah memadai?

Optimalisasi Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Indonesia

Menurut data dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), saat ini terdapat 846 SPKLU di seluruh Indonesia, dengan 620 unit di antaranya dimiliki oleh PLN. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target sebanyak SPKLU pada tahun ini.

Ilustrasi SPKLU yang ada di Indonesia – PT PLN (Persero) 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah, melalui Kementerian ESDM, memberikan kemudahan dalam pendirian SPKLU. Fokus utamanya adalah mempermudah persetujuan lingkungan bagi para pengusaha yang ingin mendirikan SPKLU.

Dwi Nugroho, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan guna memajukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dia menjelaskan bahwa proses perizinan untuk SPKLU kini lebih mudah. Para pelaku usaha hanya perlu mengajukan informasi dan persyaratan melalui sistem online single submission (OSS) yang terintegrasi dengan sistem AMDALnet. Sistem ini akan otomatis mengolah dokumen lingkungan yang diperlukan.

Proses perizinan ini dilanjutkan dengan pengajuan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA), yang menilai tingkat risiko dari kegiatan usaha tersebut. Menariknya, seluruh proses perizinan dapat dilakukan hanya dalam waktu sekitar 2 jam.

Kendaraan Listrik

“Kementerian ESDM terus mendorong penambahan SPKLU untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yang semakin meningkat,” ujar Dwi.

Bisnis SPKLU memang masih tergolong baru di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan regulasi, termasuk penetapan tarif pengisian listrik, agar lebih banyak pihak swasta yang tertarik berinvestasi dalam pengembangan SPKLU.