Jokowi: Kenaikan Gaji Abdi Negara dan Pensiunan Mulai 2024

Jokowi: Kenaikan Gaji Abdi Negara dan Pensiunan Mulai 2024
JAKARTA, Prolite – Kabar bahagia yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa untuk kenaikan gaji abdi Negara dan pensiunan resmi naik mulai 2024 mendatang.
“RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen,” kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8).
Dijelaskan untuk kenaikan gaji yang di terima oleh ASN dan TNI/Polri aktif naik 8%, sedangkan untuk pensiunan naik sebesar 12%.
Dengan kenaikan ini berharap abdi negara dan pensiunan dapat meningkatkan kinerja, transformasi dan akselarasi pembangunan Nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan PNS saat menyampaikan RAPBN 2024 di parlemen.
“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus, tanggal 16 Agustus Pak Presiden,” kata Sri Mulyani.
Untuk uasulan kenaikan pertama kali diungkap oleh MenPANRB Azwar Anas. Ia menyampaikan, usulan kenaikan itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS.
Untuk besaran nominal gaji akan disesuaikan dengan kenaikan yang diajukan.
“Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan,” ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5).