PPDB Banyak Warga Miskin Tidak Diterima Sekolah Negeri, FMPP Aksi Demo

PPDB Banyak Warga Miskin Tidak Diterima Sekolah Negeri, FMPP Aksi Demo

BANDUNG, Prolite – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) melakukan aksi demo ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Para ibu-ibu mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini. Mereka menyatakan banyak masyarakat miskin tidak diterima di sekolah negeri karena sistem yang kurang adil.

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Siti Muntamah saat memimpin pertemuan itu membenarkan bahwa para pendemo mewakili suara sebagian besar ibu-ibu yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.

“Demo tadi itu adalah mewakili suara emak-emak yang ingin menyekolahkan putra-putrinya ke SMA SMK dengan sistem PPDB kesempatan kali ini,
karena semua aturan onlinenya diikutiin tapi mereka tidak diterima baik terutama keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) baik yang ekstrim maupun yang KETM biasa,” ungkap Ummi Siti Oded sapaan akrabnya, Senin (24/6/2024).

Kata Ummi didepan para pendemo, harus diketahui oleh masyarakat, pertama terbatasnya jumlah kursi yang diberikan untuk afirmasi KETM. Kedua untuk zonasi juga masih sangat terbatas.

“Seperti kita ketahui bahwa upaya yang dilakukan provinsi Jawa Barat sudah sangat dibuat sedemikian rupa dengan seadil-adilnya dan biasanya zonasi itu terakhir sekarang di kedepankan supaya anak-anak itu sudah banyak yang diterima,” tegasnya.

Lanjut ummi, kemudian ketiga seperti diketahui anak-anak yang tidak diterima itu tetap bisa sekolah di swasta dengan beberapa kriteria yang mereka inginkan yaitu sekolah gratis.

“Dan provinsi Jawa Barat juga punya program yang bernama rawan melanjutkan pendidikan (RMP) walau tidak banyak. Demikian juga Kota Bandung punya program RMP jadi bagi anak-anak tidak diterima di negeri kemudian sekolah di swasta, nah yang KETM itu secara otomatis bisa masuk include. Include masuk menjadi siswa yang tetap sekolah di swasta dengan bantuan anggaran dari program RMP,” paparnya lagi.

Ummi berharap pada pertemuan ini akan ada solusi bagi siswa-siswi yang tidak terima disekolah negeri.

“Dan semoga dengan apa yang diupayakan ini memberikan sebuah keadilan yang diharapkan dan PPDB tahun ini sudah ada fakta integritas yang sudah ditandatangan oleh semua penyelenggara PPDB sehingga dengan fakta integritas ini tidak ada pihak-pihak yang bisa menitipkan siswa,” tegasnya lagi.




Disdik Respon Cepat Fasilitasi Siswa RMP PPDB 2023

Disdik-Mediasi Persoalan Siswa RMP

Disdik Gerak Cepat Fasilitasi Siswa RMP

BANDUNG, Prolite – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima laporan terkait 36 calon siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tidak bisa diterima di sekolah.

Setelah menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Disdik menyampaikan 36 anak tersebut sebetulnya telah diterima di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

“Dalam mediasi kami sampaikan bahwa memang sekolah negeri sudah penuh, sehingga tidak semua bisa masuk ke sekolah negeri,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Meski begitu, masih ada 128 sekolah swasta di Kota Bandung yang kuotanya tersedia untuk menerima siswa RMP. Menurutnya, sekolah swasta maupun negeri semuanya sama, para siswa tak perlu membayar uang DSP dan SPP.

“Disdik memfasilitasi seluruh calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga RMP untuk melanjutkan di sekolah swasta, tidak harus di negeri. Di swasta pun sama seperti di negeri, bagi peserta didik RMP tidak perlu membayar DSP dan SPP,” akunya.

Sejak 11 Juli 2023, Disdik telah melayani langsung para calon siswa yang. Anak-anak pun sudah mengikuti MPLS di sekolahnya yang baru. Selain itu, para siswa RMP juga akan mendapatkan pendampingan dari Disdik Kota Bandung.

“Kami telah menyampaikan kepada FMPP, jika menemukan dugaan kecurangan segera sampaikan kepada kami, karena seluruh pengaduan dugaan kecurangan yang masuk ke Disdik pun kami tangani,” tuturnya.

Merespon keterangan Disdik Kota Bandung, Ketua FMPP Jawa Barat, Illa Setiawati mengapresiasi Kepala Disdik Kota Bandung yang sudah menyelesaikan dengan cepat keluhan masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kadisdik Kota Bandung, atas respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, sehingga mereka bisa bersekolah hari senin yang akan datang,” ungkap Illa.

Begitu pula dengan Ketua FMPP Kota Bandung, Hengki Siagian yang mengapresiasi tindakan cepat Disdik, sehingga keluhan masyarakat dengan segera teratasi.

“Alhamdulillah kita mendapat respon cepat, sehingga anak-anak bisa sekolah Senin esok,” kata Hengki.




Polemik PPDB Kota Cimahi 2023: Guru Sekolah Swasta Serukan Transparansi dan Keadilan

PPDB Kota Cimahi

CIMAHI, Prolite – Pelaksanaan PPDB Kota Cimahi tahun 2023 memunculkan berbagai polemik.

Puncaknya pada Senin, 17 Juli 2023, hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi.

Aksi tersebut digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, puluhan guru swasta dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cimahi.

Mereka menuntut perbaikan penerapan PPDB Kota Cimahi yang justru memicu pelanggaran aturan oleh sekolah.

Mereka mengecam seleksi PPDB Kota Cimahi 2023/2024 yang diduga penuh kecurangan oleh sekolah negeri dan dianggap tidak memperhatikan nasib sekolah swasta SD-SMP.

Diketahui, pelanggaran dan kecurangan ini bukan hanya terjadi di daerah Jawa Barat saja, namun banyak juga di daerah-daerah lainnya.

Ada 3 Tuntutan yang Disampaikan Dalam Aksi Unjuk Rasa Terkait PPDB Kota Cimahi

hilman kamaludin/tribun jabar

Aksi tersebut dimulai pada pukul WIB, di mana peserta aksi membentangkan spanduk dan pamflet serta secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka.

Ketua FMPP Kota Cimahi, Ahmad Rofi’i, menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, mereka menuntut agar PPDB Kota Cimahi dievaluasi secara menyeluruh.

Kedua, mereka menginginkan adanya sanksi bagi kepala sekolah negeri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan Wali Kota Cimahi tentang PPDB Kota Cimahi.

Dan ketiga, mereka meminta evaluasi terhadap sistem zonasi yang berlaku saat ini, karena diduga terjadi banyak kecurangan. Ahmad menegaskan pentingnya pemenuhan tuntutan-tuntutan tersebut.

Pasalnya, menurut Ahmad, kuota rombongan belajar di sekolah negeri telah melanggar SK Wali Kota Cimahi nomor 420 tentang PPDB Kota Cimahi.

Meskipun standar pelayanan minimal (SPM) rombongan belajar telah ditetapkan, namun faktanya kuota tersebut justru melebihi standar yang telah ditentukan.

Ahmad juga mengungkapkan dugaan bahwa sekolah negeri melakukan penambahan siswa per rombongan belajar antara 1 hingga 3 orang.

Selain itu, mereka diduga juga membuat kelas bayangan untuk memfasilitasi siswa-siswa titipan.

Hal ini memberikan dampak negatif bagi sekolah swasta yang mengalami penurunan minat pendaftaran setiap tahunnya.

Pada tahun ini, hanya sekitar siswa lulusan SD yang memilih masuk ke 32 sekolah SMP swasta di Kota Cimahi.

Sementara total lulusan SD mencapai siswa, yang berarti sekitar siswa memilih sekolah negeri.

Hal ini menunjukkan bahwa sekolah negeri memiliki jumlah siswa yang sangat banyak.

“Pelanggaran sudah turun-temurun, kami sekolah swasta sangat sabar tapi sekolah negeri semakin serakah. Dugaan kecurangan kami sebut zonatif atau zona titipan. Hal itu merusak sistem penerimaan di sekolah swasta, dimana sudah tidak kebagian murid akibat ulah sekolah negeri,” ujar Ahmad.

Foto : peserta aksi

Menurut Ahmad, sistem zonasi dalam PPDB Kota Cimahi juga justru memunculkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan orangtua siswa.

Mereka mencari celah agar anak-anak mereka dapat diterima di sekolah negeri.

“Zonasi justru saya kira tidak efektif, dengan niat mendekatkan siswa dengan sekolah di dekat rumahnya, justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat,” tutur Ahmad.

Terakhir, pihak FMPP Kota Cimahi meminta agar Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyelidikan dan tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan dalam PPDB Kota Cimahi tahun 2023.

“Jika terbukti, kepala sekolah negeri yang diduga melakukan pelanggaran terhadap surat keputusan Wali Kota harus ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Ahmad.

Tak Terlalu Membuahkan Hasil Yang Manis

Sayangnya, aksi tersebut tidak terlalu membuahkan hasil positif karena tidak ada anggota dari Komisi 4 DPRD Kota Cimahi, terutama Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT yang menemui peserta aksi.

Namun setelah menunggu beberapa saat, Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, akhirnya menemui peserta aksi.

Ia menjelaskan bahwa jajaran DPRD Kota Cimahi sedang berada di luar daerah karena sedang melaksanakan tugas kunjungan kerja (kunker) atau dinas luar daerah untuk kegiatan komisi.

Foto : peserta aksi

Meskipun anggota DPRD tidak hadir secara langsung, kehadiran Sekretaris DPRD Kota Cimahi memberikan kesempatan bagi peserta aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka dan juga menandatangani aspirasi atau tuntuan tersebut.

“Kami bagian dari Pemkot Cimahi, namun bertugas mendampingi jajaran DPRD Kota Cimahi. Setiap tamu yang hadir akan kami terima, begitu juga dengan aspirasi akan disampaikan kepada pihak yang dituju,” kata Totong.

Setelah itu, peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan niat untuk kembali ke gedung DPRD Kota Cimahi di lain waktu.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi belum memberikan respons atau konfirmasi terkait permintaan yang diajukan.