Siskaeee Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi yang Ke-3

Siskaeee Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi yang Ke-3
Prolite – Kasus rumah produksi film porno kembali dibuka, salah satu pemain dalam film tersebut Siskaeee kembali di panggil untuk menjalani pemeriksaan.
Siskaeee yang merupakan pemeran dalam film berjudul Kramat Tunggak sudah dua kali absen dari panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pada 23 Juli 2023 lalu tim penyelidik gabungan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus rumah produksi film dewasa yang berada di Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diketahui berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website.
Bukan hanaya itu polisi juga berhasil mengamankan pemilik rumah produksi diantaranya JAAS yang merupakan kameramen, AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekretaris.
Ada beberapa nama pemeran wanita dan pria yang ada dalam film dewas tersebut juga di periksa oleh pihak kepolisian.
Salah satunya selebgram yang juga bermain dalam film Kramat Tunggak, namun beberapa waktu lalu pihak kepolisian kembali memanggil sang selebgram.
Ditreskrimsum Polda Metro Jaya sudah memanggil kembali sang selebgram pada hari Jumat (19/1).
Jika panggilan ke tiga Siskaeee tak kunjung datang maka pihak kepolisian akan menjemput paksa sang selebgram.
Penjemputan paksa dilakukan setelah pemanggilan sebanyak dua kali, tapi tak dipenuhi, seperti tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjdawalkan Siskaeee untuk datang pada hari Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul WIB.
“Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
“Upaya paksa penangkapan kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” jelasnya.

