Film Horor Jalan Pulang Tembus Lebih dari 1 Juta Penonton, Berikut Sinopsisnya!

Film Jalan Pulang yang diambil dari kisah nyata wajib untuk ditonton (Instagram).

Film Horor Jalan Pulang Tembus Lebih dari 1 Juta Penonton, Berikut Sinopsisnya!

Prolite – Film horor Indonesia terbaru yang berjudul Jalan Pulang bisa menjadi salah satu tontonan yang amat sangat disayangkan untuk dilewatkan.

Penggemar film horor pasti sangat menyukai film yang satu ini, bukan hanya ceritanya yang menarik namun Jalan Pulang juga diangkat dari kisah nyata.

Film ini menceritakan tentang perjuangan seorang ibu bernama Lastini (diperankan Luna Maya) yang berusaha menyembuhkan anaknya, Arum, dari penyakit misterius yang diduga disebabkan oleh gangguan makhluk halus.

Maka dari itu dalam film yang disutradarai oleh Jeropoint menghadirkan deretan artis top untuk memainkan peran yang ada di dalam film tersebut.

Beberapa artis top tanah air yang langganan memerankan genre horor seperti Luna Maya, Shareefa Daanish, dan Taskya Namya.

Ketiganya dikenal piawai membawakan karakter-karakter penuh intensitas dalam film-film mencekam.

Nah, dalam Jalan Pulang, mereka dipertemukan dalam satu cerita yang dijanjikan bakal penuh ketegangan dan emosi.

Dikutip dari akun Instagramnya (@jeropoint), film Jalan Pulang berhasil menarik lebih dari 1 juta penonton dalam seminggu setelah tayang perdana pada 19 Juni 2025. Penarasan dengan ceritanya? Berikut synopsis dari film Jalan Pulang

Film Jalan Pulang mengisahkan perjuangan Lastini, seorang istri yang dilanda duka mendalam setelah kepergian suaminya, Edward. Edward diketahui meninggal secara janggal dan misterius.

Namun, belum sempat sembuh akibat kehilangan suami, tiba-tiba putri mereka Arum jatuh sakit tanpa sebab yang jelas. Hal yang membuat Lastini makin sedih adalah pengobatan medis yang tak mampu menyembuhkan putrinya.

Seiring waktu, Lastini mulai menyadari bahwa sang anak tak sedang mengalami penyakit biasa, melainkan ada kekuatan gaib yang menguasai tubuh dan jiwanya. Demi kesembuhan Arum, Lastini harus menempuh perjalanan panjang yang penuh tantangan dan bahaya.

Ditambah karena Arum harus sembuh sebelum ulang tahunnya yang jatuh tepat di tahun kabisat, jika ingin tetap selamat. Dalam perjalanan itu, Lastini ditemani dua anak lainnya, Lia dan Rama.

Mereka menyusuri berbagai pelosok Pulau Jawa, mencari pertolongan dari para dukun hingga penjaga ilmu-ilmu leluhur. Namun, yang mereka hadapi bukan sekadar sosok gaib jahat, tapi juga rasa takut, keputusasaan, dan ujian akan kekuatan cinta serta kasih seorang ibu.

Lantas, apa sebenarnya rahasia besar yang disembunyikan di balik kematian Edward dan sakitnya Arum? Mampukah Lastini menyelamatkan putrinya sebelum ulang tahun yang jatuh di tahun kabisat?

Penasaran dengan akhir dari cerita film horor tersebut buruan datang ke bioskop-bioskop kesayangan anda yang ada di Indonesia.




Babak Baru  Film 7 Hari Sebelum Pembunuhan Vina Dilaporkan ke Mabes Polri

Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) laporkan film pembunuhan Vina ke Mabes Polri (kompas.com).

Babak Baru  Film 7 Hari Sebelum Pembunuhan Vina Dilaporkan ke Mabes Polri

Prolite – Misteri DPO pada kasus pembunhan dan pemerkosaan Vina dan Eki belum usai, kini masalah baru sudah muncul dan menggegerkan publik.

Film “Vina Sebelum 7 Hari” merupakan kisah yang mengangkat dari kisah nyata seorang gadis asal Cirebon yang harus meregang nyawa karena keganasan sekelompok geng motor pada tahun 2016 silam.

Film pembunuhan Vina yang di Sutradarai oleh Anggy Umbara dilaporkan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Mabes Polri.

Dalam alur cerita yang terdapat dalam film tersebut dinilai bikin gaduh di masyarakat,  Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengungkapkan alasan asosiasinya tersebut ke kepolisian.

dok IMDb
dok IMDb

“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Pembunuhan Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar mengutip Grid, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya.

Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.

“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.

Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ seolah membangkitkan lagi kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.




Film “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” Dapat Respon Positif dari Para Penonton

Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari (dok IMDb).

Film “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” dapat Respon Positif dari Para Penonton

Prolite – Film berjudul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” merupakan film yang diambil dari kisah sanya meninggalnya seorang gadis karena kebrutalan salah satu geng motor yang ada di Kota Cirebon.

Film yang sudah tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 kemarin mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.

Pada kisah yang diceritakan pada film Vina Sebelum 7 Hari yakni Vina yang bersama kekasihnya Rizky tewas di keroyok dan diperkosa oleh geng motor yang di otaki oleh Pegi alias Perong.

Terdapat 11 tersangka yang disebutkan oleh arwah lamarhum Vina saat memasuki tubuh temannya.

Namun sejak 2016 hingga 2024 sekarang baru 8 tersangka yang berhasil diadili oleh pohak kepolisian diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Sedangkan untuk otak semua kejadian pembunuhan Vina beserta kedua pelaku lainnya masih buron hingga saat ini.

Sedangkan tersangka yang sudah diadili dan di jatohkan hukuman seumur hidup, sedangkan untuk satu tersangka yang masih dibawah umur diketahui hanya dijatohkan hukuman 8 yahun penjara.

Tersangka yang masih dibawah umur tersebut kini dikabarkan sudah bebas dari penjara, namun untuk ke 3 tersangka lainnya masih belum tertangkap.

Sementara tiga pelaku yang hingga kini masih buron masing-masing atas nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka sampai kini, masih menghirup udara bebas.

Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sampai saat ini, ketiga pelaku itu masih dilakukan perburuan.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Maksud keluarga ngizinkan kisah Vina diangkat ke layar lebar untuk membantu menangkap 3 tersangka yang hingga kini masih buron.

Jika sebelumnya masyarakat sempat luma dengan kisah meninggalnya gadis karena kebrutalan kelompok bermotor.

Dalam film “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” kita diingatkan lagi jangan sampai ada kejadian Vina-Vina yang lainnya.