Dadang Hermawan: Kota Bandung Ironis Pasca Ema Sumarna Jadi Tersangka

doa bersama keturunan pendiri kota bandung

Keturunan Pendiri Kota Bandung Gelar Doa Bersama

BANDUNG, Prolite – Warga sekaligus keturunan ketiga pendiri Kota Bandung Wiranatakusumah, Dadang Hermawan mengaku ironis menyaksikan Kota Bandung saat ini terlebih dengan kejadian dinyatakannya mantan Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK).

Karenanya ia bersama dua kawannya mengadakan doa bersama untuk Kota Bandung dan KPK. Sebelum doa ia lakukan ritual menyalakan dupa lalu melantunkan alunan suara karinding dengan harapan doa yang dipanjatkannya akan dikabul Tuhan Yang Maha Esa.

Ketua Sunda Kiwari ini mengherankan kenapa kejadian demi kejadian korupsi di ibukota provinsi Jawa Barat ini tidak membuat jera yang lain. Banyak wali kota di daerah lain tertangkap juga wali kota Bandung namun itu tidak menyadarkan.

“Saya bagian elemen Kota Bandung tidak mau kota ini disebut kota koruptor. Jaman ini diakui, dinas mana yang tidak koruptor, ini budaya salah tapi dimaklumin itu biasa kalau tidak korupsi itu gak benar, karena ini politik dan birokrasi harus begitu. Ini namanya mufakat jahat yang dimaklumi,” pungkas Mang Utun sapaan akrabnya.

Bandung adalah kota muka provinsi Jawa Barat dengan kejadian ini dapat dipastikan daerah kota kabupaten lain pun sama.

Bertepatan bulan Ramadan dan menjelang Pilkada, Mang Utun mengingatkan agar warga Bandung ke depan tidak salah memilih pemimpin.

“Mau gak memilih wali kota yang akan datang calon koruptor lagi. Gara gara diberi duit lalu kita memilih wali kota koruptor,” tandasnya.

Berbicara wali kota kata dia, saat ini Bandung bukan butuh pemimpin pintar tenokrat ataupun ke-eropaan bukan. Namun butuh pemimpin yang waras jiwa manusianya yang sayang kepada Kota Bandung, karena jika bicara secara pembangunan Kota Bandung sudah overload.

“Apabila pemimpin yang ditangkap, kami sebagai warga gengsi. Begitu juga fakta di kabupaten kota se-Jabar gak jauh beda,” tuturnya.

Mang Utun berharap kejadian pak Ema dan 4 DPRD membuat dinas, dewan, maupun pihak pihak terkait tersadar untuk berhenti melakukan korupsi.

“Konon katanya ada 6 orang lainnya akan jadi tersangka. Jadikan ini pelajaran mahal dewan dan birokrat ahar waras, sadar,” ungkapnya lagi.

Doa untuk KPK sendiri kata mang Utun dengan harapan KPK harus memiliki posisi sebagai alat penindakan korupsi bukan alat tekan politik.

Karenanya ia berharap Presiden RI Jokowi disisa akhir jabatannya husnul khotimah.

“Fakta kemarin ketua KPK Firli ditangkap karena beda politik itu jadi bargening politik kan. Pak Jokowi mudah-mudahan husnul khotimah, kecuali bapak ingin disebut bapak koruptor, bapak bangsat bukan bapak bangsa,” tutupnya.




Terdampak Pembangunan Flyover Ciroyom, Gedung DKPP Akan DiModifikasi

Pembangunan flyover Ciroyom.

Bangunan Heritage Kantor DKPP Tepat Di Bawah Jalur Flyover Ciroyom

BANDUNG, Prolite – Pantau proyek kementerian pembangunan Flyover Ciroyom, Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa bangunan heritage tepatnya pos pengamanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) selama ini ada akan dibuat ulang tidak dihilangkan.

Hal itu karena bangunan tersebut menghalangi jalur keluar kendaraan besar atau truk pembawa hewan ternak ke DKPP.

Jelas Ema selama pembangunan ini, kendaraan tersebut usai mengirim hewan ternak selalu melawan arus sehingga mengganggu lalu lintas.

“Seharusnya dia keluar pintu ke kiri tapi ada bangunan ini. Sehingga ke kanan dan itu melawan arus, sementara sih tidak apa-apa tapi kalau permanen kan repot,” jelas Ema usai memantau lokasi.

Pembangunan flyover Ciroyom.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat memantau proses pembangunan flyover Ciroyom.

Pergeseran bangunan heritage sendiri diakui Ema tidak masalah karena bangunan itu bukan dihilangkan melainkan dibuat ulang.

“Ya tidak akan 100% seperti itu, tetapi bangunan tetap ada dan bentuk pun sama seperti itu hanya beda lokasinya,” tuturnya.

Alasan pemugaran sendiri kata Ema ini karena kepentingan masyarakat bukan kepentingan proyek flyover Ciroyom.

“Ya kan kendaraan hewan ini ke sini membawa hewan yang diperuntukan masyarakat. Jadi jangan ada istilah tidak diijinkan karena cagar budaya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Ema juga berpesan bahwa setelah pembangunan selesai kewilayahan atau camat menjaga bawah flyover agar menjadi ruang publik namun tidak ada aktivitas ekonomi.

“Kalau nanti beralasan dulunya usaha di sini, kan sudah diberi kerohiman,” tegasnya.

Sayangnya disinggung kapan flyover Ciroyom ini akan beroperasi Ema tidak mengetahuinya. Pasalnya ini proyek pusat sehingga yang lebih mengetahui kapan digunakan adalah pusat.




Transformasi Transportasi, Tahun 2024 Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

Ema Sumarna mengonversi transportasi angkutan kota atau angkot menjadi mikrobus (dok Pemkot Bandung).

Transformasi Transportasi, Tahun 2024 Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap mengonversi transportasi angkutan kota atau angkot menjadi mikrobus. Hal ini sebagai upaya menghadirkan transformasi di Kota Bandung yang nyaman dan aman.

Rencana tersebut juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung sebagai bagian dari perbaikan dan pembangunan infrastruktur.

“Persoalan besar kita di kota besar seperti ini adalah masalah kemacetan. Mudah-mudahan kita bisa mewujudkan transformasi transportasi,” kata Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat peringatan Hari Perhubungan tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu 17 September 2023.

“Jadi nanti diganti dengan public transport yang jauh lebih representatif dari kenyamanan keamanan dan sopir sudah tidak ada lagi saling kejar-kejar setoran karena dia sudah dibayar oleh operator,” imbuhnya.

teras jabar
teras jabar

Menurut Ema, saat ini laju pertumbuhan kendaraan rata-rata Kota Bandung berada di atas 10 persen. Sedangkan pertumbuhan sarana prasarana penunjang perhubungan seperti jalan bergerak lambat.

Untuk itu, transformasi transportasi publik harus segera dilakukan.

Ema mengatakan transformasi angkutan baru diusulkan hadir di tahun 2024. Pemkot Bandung bekerja sama dengan koperasi-koperasi angkutan di Kota Bandung untuk menyelaraskan program ini.

Nantinya biaya operasional mikrobus akan disubsidi langsung oleh Pemkot Bandung sehingga operator tidak perlu lagi menunggu penumpang penuh dan hanya perlu mematuhi headway (waktu keberangkatan) yang ditetapkan.

“Kita sudah siap dengan subsidi itu. Mudah-mudahan nanti dengan dewan ini clear. Kita nanti menyubsidi para sopir angkot. Harapannya menjadi pegawai operator. Jadi mereka tidak terancam kehilangan pekerjaan. Bahkan ada kepastian dalam sisi pendapatan,” kata dia.

Ema berharap dengan hadirnya fasilitas transportasi publik yang nyaman dan aman dapat menarik minat masyarakat untuk beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik.

“Kalau public transport ini sudah benar artinya kita juga akan berpindah dengan sendirinya. Tanpa ada perubahan public transport, perilaku dipastikan tidak mau berubah. Kemacetan akan tetap hadir,” ujarnya. (rob)**




TPA Sarimukti Tutup Sementara, Bandung Resah Hadapi Krisis Sampah di Tengah Kota

TPA Sarimukti

BANDUNG, Prolite – Penutupan sementara TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memiliki dampak signifikan terhadap pengangkutan sampah dari Kota Bandung.

Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut telah memaksa otoritas setempat untuk melakukan penutupan sementara guna penanganan dan pemadaman kebakaran.

Penutupan sementara TPA Sarimukti berdampak terhadap pelayanan pengangkutan sampah dari sejumlah daerah di wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Bandung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menjelaskan bahwa situasi ini mengakibatkan terganggunya pelayanan pengangkutan sampah di daerah tersebut.

“Kebakaran ini bisa mengakibatkan situasi darurat sampah di Kota Bandung, terutama karena Kota Bandung masih mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti,” kata Dudy, saat memberikan konfirmasi pada Rabu (23/8/2023).

Pemerintah Kota Bandung Telah Atasi Situasi Kebakaran di TPA Sarimukti

Cr. antaranews

Kebakaran yang terjadi di zona empat TPA Sarimukti sejak Sabtu, 19 Agustus 2023, telah mengakibatkan kerusakan dan memerlukan upaya penanganan yang cepat.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah berusaha keras untuk mengatasi situasi kebakaran di TPA Sarimukti.

Pihaknya telah mengirimkan sejumlah mobil pemadam kebakaran untuk membantu upaya pemadaman di TPA Sarimukti.

Dalam aktivitasnya di Arcamanik pada Rabu, 23 Agustus 2023, Ema Sumarna menyatakan bahwa pihaknya telah menggerakkan Dinas Kebakaran untuk turun ke lokasi kejadian.

Upaya ini juga melibatkan kolaborasi dengan wilayah lain guna memadamkan api dengan cepat dan menghindari agar situasi kebakaran tidak berlarut-larut.

Ema Sumarna juga menyoroti potensi terjadinya darurat sampah yang lebih serius akibat adanya penahanan sampah yang tidak bisa diolah akibat kebakaran di TPA Sarimukti.

Ema Sumarna berharap bahwa upaya pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti dapat dilakukan dengan cepat, sehingga tempat pembuangan akhir sampah tersebut dapat segera dibuka kembali.

Hal ini diharapkan agar Kota Bandung dapat kembali mengirimkan sampahnya ke TPA Sarimukti untuk diolah dengan normal.

Cr.

Selain itu, Ema juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada camat dan lurah di wilayah Kota Bandung untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya menekan volume sampah.

Di samping itu, dia juga mendorong agar masyarakat lebih aktif dalam mengelola dan memilah sampah mereka.

Konsep “Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah” (Kang Pisman) telah dijalankan dan diedukasi kepada masyarakat selama beberapa tahun.

Ema juga berharap agar konsep ini dapat lebih dipahami dan diterapkan secara lebih luas sehingga dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA Sarimukti.

Cr. wangibuminusantara

Dengan cara ini, diharapkan wilayah Bebas Sampah dapat dioptimalkan untuk mengelola sampah di tingkat lokal.




TPA Sarimukti Terbakar, Plh Wali Kota Bandung Tegaskan Warga Harus Pilah Sampah

TPA Sarimukti, darurat sampah

BANDUNG, Prolite – Hingga pagi ini, kondisi TPA Sarimukti masih dipenuhi kepulan asap pekat. Bara api masih menyala di balik sampah-sampah yang bertumpuk sejak Senin malam, 21 Agustus 2023.

Menanggapi hal itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku telah mengerahkan bantuan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) untuk mempercepat proses pemadaman di TPA Sarimukti.

TPA Sarimukti
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Tegaskan Warga Harus Pilah Sampah

“Ini kita kembali antisipasi jangan sampai terjadi lagi yang namanya darurat sampah. Sampai pagi ini bara api masih ada. Kami sudah mengerahkan segenap kemampuan Diskar PB bersama dengan wilayah-wilayah yang memang memanfaatkan Sarimukti untuk pembuangan sampah,” jelas Ema, Rabu 23 Agustus 2023 saat ditemui di Sport Center Jabar.

Ia menambahkan, selain mengirimkan bala bantuan pemadam, pihaknya juga terus menggalakkan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di seluruh RW se-Kota Bandung.

“Kepada camat dan Lurah harap edukasi masyarakat agar bijak untuk tidak memproduksi sampah yang berlebih. Kemudian KBS ini harus bisa dioptimalkan, artinya sampah harus selesai di wilayah,” ujarnya.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung rutin menyosialisasikan program Kang Pisman kepada masyarakat.

Ia berharap, dengan kejadian TPA Sarimukti bisa semakin membuat masyarakat lebih peka terhadap isu lingkungan dan pengelolaan sampah.

“Saya melihat kemarin dari 154 KBS sekarang sudah bertambah menjadi 230 sekian, artinya ada progress walaupun target kita harus seluruh RW. Ini sedang terus kita dorong supaya terjadi percepatan KBS agar masyarakat benar-benar mampu menangani menyelesaikan sampah di wilayah,” imbuhnya.

Dampak Kebakaran TPA Sarimukti Terhadap Wilayah Kota Bandung

TPA Sarimukti

Sementara itu, Kepala Dina Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, kondisi TPA Sarimukti akan sangat berdampak terhadap pengangkutan sampah dan kebersihan di seluruh Wilayah Kota Bandung.

“Armada truk sampah sebanyak 188 unit sudah mengantri di Sarimukti. Namun, untuk menjaga keselamatan supir, maka diinstruksikan kembali ke Kota Bandung dengan kondisi membawa kembali sampah,” kata Dudy.

Untuk itu, DLHK Kota Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah menyusun langkah-langkah antisipasi dan penanganan potensi darurat sampah di Kota Bandung.

Di antaranya segera membuat surat edaran agar masing-masing RW kepada warganya terutama petugas roda tiga untuk menahan sampah dari rumah dan tidak dibuang ke TPS sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Masing-masing Koordinator Wilayah menyiapkan TPS sebagai Tempat Penampungan Besar/TPA di masing-masing SWK,” tuturnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan pendampingan dan mendorong kewilayahan untuk memulai mengimplementasikan KBS termasuk di kawasan berpengelola/komersial dan perkantoran pemerintah agar mandiri melakukan pengolahan sampah.




Operasi Penertiban Reklame di Bandung : Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

BANDUNG, Prolite – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengadakan operasi penertiban reklame di beberapa lokasi, termasuk di Jalan A.H. Nasution, Lodaya, dan Jalan Terusan Buahbatu pada 12-13 Juli 2023.

Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, R. Satriadi Buana, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berlangsung pada malam hari untuk menghindari kemacetan yang bisa saja terjadi.

Operasi tersebut melibatkan 68 orang serta 6 unit armada. Armada tersebut terdiri dari 2 mobil boks Tim Penertiban Reklame Kota Bandung, 1 truk dalops, 3 truk angkut, 1 mobil patroli, dan 1 unit crane.

Foto : Humas Pemkot Bandung

Saat dihubungi pada Minggu (16/7/2023), Satriadi menginformasikan bahwa “Kami memulai penertiban di Jalan Lodaya pada pukul WIB. Pada lokasi tersebut, kami menertibkan reklame berukuran 4×6 meter yang berupa naskah perumahan menggunakan alat berat crane. Selanjutnya, kami melanjutkan penertiban di Jalan AH Nasution, di mana terdapat reklame neon boks berukuran 3×1 meter,”

Selain itu, Satriadi juga menyebutkan bahwa ada reklame lain yang ditertibkan di wilayah AH Nasution, yaitu neon boks berukuran 3×2 meter sebanyak dua buah dan reklame berukuran 2×0,8 meter satu buah.

Pada hari berikutnya, yaitu Kamis (13/7/2023), timnya melanjutkan penertiban dengan menertibkan reklame berukuran 2×4 meter yang berisi naskah partai politik di Terusan Buahbatu (Simpang Pasar Kordon).

Satriadi juga menjelaskan bahwa penertiban reklame ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kota Bandung Nomor 002 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Peraturan Walikota Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019.

“Saat melakukan penertiban reklame, semua proses berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa barang bukti hasil penertiban akan diangkut ke gudang penyimpanan barang bukti yang berlokasi di Jalan Pasirluyu.

Pemerintah Sudah Menghimbau Kepada Seluruh Parpol Terkait Reklame

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah mengimbau seluruh partai politik untuk mempertimbangkan aspek estetika kota saat memasang alat peraga kampanye.

Ema Sumarna, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, menekankan bahwa pemasangan alat peraga harus memperhatikan beberapa hal, termasuk penempatan yang tepat dan tidak sembarangan di tempat yang tidak sesuai.

Pada Kamis (13/07/2023), Ema menjelaskan, pemasangan yang tidak tepat dapat membahayakan masyarakat. Sebagai contoh, jika reklame dipasang secara miring di median jalan, itu dapat menggores kendaraan.

Selain itu, pemasangan di tempat yang tidak tepat, seperti di lingkungan pemerintahan, juga tidak diperbolehkan karena pemerintah harus netral. Selain itu juga tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah.

Oleh karena itu, ia meminta partai politik untuk bersama-sama menyetujui titik mana saja yang boleh digunakan untuk memasang alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kesepakatan ini juga harus memudahkan petugas. Kita tidak ingin pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP bingung saat melakukan penertiban. Kita khawatir ada potensi konflik,” tambahnya.

Ema menambahkan bahwa jumlah maksimum alat peraga kampanye juga perlu diatur agar tidak ada partai politik yang mendominasi. Ia juga berharap alat-alat kampanye tersebut tidak akan mencemari keindahan Kota Bandung, terutama di sektor-sektor wisata.

Menurut Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Parpol Dirjenpolhum Kemendagri, Rama Ardi Segara, diperlukan kesepakatan antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), partai politik, dan aparat penegak hukum lainnya mengenai pemasangan alat peraga kampanye.

Ia menekankan bahwa pemasangan alat peraga kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama dalam Pasal 275 dan 280. Sanksi terkait juga diatur dalam Pasal 284 ayat 1 dan 2.

“Jika ada parpol yang melanggar, sanksinya bisa berupa penurunan, pelepasan, pembongkaran alat peraga kampanye pemilu oleh Satpol PP yang telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait,” tegasnya.

Selain itu, dalam kasus tertentu, izin reklame juga dapat dicabut jika isi kontennya tidak sesuai dengan peruntukan yang ditentukan dan hal-hal lain yang relevan.




Masih Status ASN, Tunjangan Masih Diberikan

Ema-Sumarna-OTT-Wali-Kota-BAndung-tunjangan-bantuan hukum

BANDUNG, Prolite – Status Aparat Sipil Negara (ASN) bagi terduga korupsi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekdishub Khairul Rizal diakui Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna masih berlaku, karenanya tunjangan pun masih diberikan.

“Proses hukum memang betul berjalan tapi pemahaman saya Kadishub masih nama pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan. Tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan,” tuturnya.

Status ASN keduanya sepemahaman Ema, juga belum ada ketetapan inkrah.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin

“Kita doakan terbaik ga usah didetilkan baik buat pimpinan kami dan rekan kami pak Dadang dan jajaran di bawahnya. Status ASN masih melekat kalau sudah ketetapan inkrah kita mengikutin ketetapannya,” tegasnya.

Disinggung soal E katalog masih ada celah, menurut Ema pihaknya tidak bisa bicara.

“Saya tidak bicara perspektif negatif, saya bicara perspektif positif. Semua sudah berjalan baik tinggal kita melaksanakannya gimana harus dengan baik. Saya harapannya seperti itu siapapun yang melakukan itu bukan hanya dishub jajaran lakukan dengan baik saya bukan menuduh apa yang sudah dilakukan (e-katalog) menjadi tidak baik tapi ada celah yang jadi pr bersama yang harus diperbaiki karena e katalog secara aturan sudh benar saya enggak tahu kemarin itu sudah terksekusi atau belum karena berbicara implementasi bukan lagi ranah kami eksekusi di ranah OPD, ranah pengguna anggaran,” tandasnya.

Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

Sudah terealisasi atau belum? Saya belum mengejar itu

Diskominfo? Sama lah untik dimanapun ekatalog jangan dikambinghitamkan imolementasinya apapun harus dilaksanakan debgan interitas baik tindakan baik sesuai dengan ketentuan benar

Sedang soal keleluasan KPK memeriksa, Ema enggan berkomentar.

“Kota menghargai proses hukum, tugas saya terus mengingatkan terutama internal pemda untuk bertindak proporsional, profesional sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” tutupnya.(*/kai)