Isu Hangat: Rumah Keluarga Dino Patti Djalal Dicurigai Terlibat dalam Kasus Penipuan Online

Dino Patti Djalal

Prolite – Kabar kurang mengenakan telah mengemuka mengenai mantan Menteri Wakil Luar Negeri, Dino Patti Djalal, yang terkait dengan kasus penipuan online.

Rumah keluarga Dino Patti Djalal yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diduga telah digunakan sebagai tempat operasi oleh sejumlah warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam penipuan online secara massif.

Dino Patti Djalal mengonfirmasi informasi ini melalui akun Instagram pribadinya, @dinopattidjalal.

Dalam unggahannya, Dino mengungkapkan bahwa ada sekitar 30 orang yang tinggal di rumahnya yang disewa oleh para terduga pelaku penipuan online.

Dino juga menyatakan bahwa keluarganya mengalami situasi yang buruk akibat kejadian ini.

Cr. Instagram @dinopattidjalal

“Iya, rumah saya dipakai untuk markas mereka. Dugaan sementara mereka WNA karena dari pengalaman sindikat-sindikat sebelumnya juga kebanyakan WNA,” ungkapnya pada Senin, (28/08/2023) kemarin.

Hasil Penyelidikan Sementara Rumah Keluarga Dino Patti Djalal

Penyelidikan Terus Berlanjut di Rumah Keluarga Dino Patti Djalal – Cr. istimewa

Dino Patti Djalal mengakui bahwa ia telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di rumah keluarganya.

Kapolsek Mampang, Kompol David Y Kanitero, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Di TKP, polisi menemukan sekitar 30 kasur yang ada di dalam rumah tersebut. Selain itu, ditemukan juga sekitar 20 meja yang diatur menjadi bilik.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa kondisi rumah tersebut memiliki semua jendela dan ventilasi udara yang telah dipasang peredam.

Kondisi Rumah Keluarga Dino Patti Djalal – Cr. detikcom

Setelah dilakukan investigasi oleh Polsek Mampang Prapatan, fakta yang ditemukan adalah bahwa para Warga Negara Asing (WNA) tersebut diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk menyembunyikan identitas asli mereka.

Kompol David Y Kanitero, menjelaskan bahwa “Dugaan pemalsuan KTP sementara telah terbukti. Namun, terkait dugaan penipuan online masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.”

Dino Patti Djalal sendiri menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aktivitas penipuan online tersebut sejak awal. Rumah keluarga yang digunakan dalam kasus ini bukan milik pribadinya, melainkan atas nama keluarganya.

Kasus ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan penipuan online yang melibatkan para WNA dengan pemalsuan KTP.