Peran Pemerintah Melalui Perda Ekraf Dorong Ekonomi Jawa Barat

Peran Pemerintah Melalui Perda Ekraf Dorong Ekonomi Jawa Barat (dok DPRD Jabar).

Peran Pemerintah Melalui Perda Ekraf Dorong Ekonomi Jawa Barat

KABUPATEN BANDUNG, Prolite – Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi para pelaku di bidang ekonomi kreatif. Terlebih, hal itu akan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang didukung melalui perda terkait. Demikian
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., , saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami harus mendorong dan memfasilitasi mereka agar memiliki daya saing,” ujar Nia di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Selasa (25/03/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., , saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. (dok DPRD Jabar).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., , saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. (dok DPRD Jabar).

Perda ini, lanjut Nia, bertujuan untuk mendorong daya saing kreativitas daerah serta memberikan landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta suasana usaha yang lebih kondusif dan kreatif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung.

“Jawa Barat kaya akan kreativitas, baik tradisional maupun berbasis digital,” ujar Nia Purnakania. Ia menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan ekonomi daerah,” kata Nia.

Nia menambahkan, latar belakang hadirnya perda ini berangkat dari pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang menjadi salah satu hal unggulan dalam perekonomian daerah. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan, dari berbagai segi.

“Keberadaan Perda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Nia. Ia berharap para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas,” ucap Nia.

Nia berharap, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi yang telah dibuat serta membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi. Dengan ini, perwujudan Perda ini dapat berjalan lebih optimal untuk meningkatkan perekonomian Jawa Barat.




Kurasi Musisi Jalanan, Bagian dari Ekonomi Kreatif

kurasi musisi jalanan

Diharapkan Musisi Jalanan Mampu Kelola Ekonomi Digital

BANDUNG, Prolite – Ratusan musisi jalanan atau pengamen kota Bandung, mengikuti kurasi di Taman Musik Kota Bandung, 2 dan 3 Oktober 2013.

Selain itu mereka juga nantinya akan mendapatkan layanan Q-Ris.

Acara tersebut dilanjutkan hari ini 4 Oktober di Teras Cikapundung. Acara ini digelar oleh Kemendikbud.

kurasi musisi jalanan

Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar menyambut baik program ini. Karena hal ini sesuai dengan undang undang pemajuan kebudayaan yang berkaitan dengan profesi musisi jalanan.

“Pemerintah wajib memberi ruang, dan wajib memberikan program jangka pendek dan panjang, khususnya pada pengamen,” ujar Cepi.

Tujuan kurasi ini ialah, agar bagaimana pengamen memiliki wadah yang representatif. Kemendikbud memberikan fasilitas layanan Q-Ris karena musik merupakan bagian ekonomi kreatif agar mampu menata kelola ekonomi digital.

“Saya mendukung program ini agar pengamen dan masyarakat bisa berpartisipasi, ini terobosan bagus,” tambah Cepi.




Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan (Pemprov Jabar).

Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

BANDUNG, Prolite – DPRD Jawa Barat menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat dibentuk untuk harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Bandung, Selasa (26/9/2023).

Yunandar menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini belum selaras dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan serta perkembangan kepariwisataan saat ini. Belum lagi, sudah banyak aturan lain terkait kepariwisataan dari pemerintah pusat yang harus segera disesuaikan.

“Dengan kata lain, Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan yang kita punya ini sudah out of date atau kadaluarsa. Sehingga perlu segera dilakukan perubahan, perbaikan atau harmonisasi,” jelas Yunandar.

Ditambah sejak 2015, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah mempunyai dokumen terkait rencana strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang intinya menekankan pemerintah memandang penting sektor kepariwisataan demi pembangunan perekonomian nasional, pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu dari industri jasa ini pun telah memberikan kontribusi dalam menyumbangkan devisa, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Yunandar.

Kemudian, kontribusi pariwisata pun tak hanya ke pertumbuhan ekonomi tetapi berperan penting dalam pelestarian bidang sosial, budaya dan lingkungan, termasuk dianggap mampu meningkatkan rasa cinta tanah air.

“Saat ini pun kepariwisataan harus memenuhi hak asasi manusia, yaitu hak atas rekreasi. Rekognisi terhadap Pasal 24 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sudah disebutkan dalam konsiderans menimbang huruf B UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan hak untuk berekreasi juga menjadi bagian dari hak atas pekerjaan,” tegas Yunandar mengakhiri. *




Angin Segar Perizinan Konser Musik Membuka Peluang Ekonomi Kreatif

Konser Musik

Prolite – Penyelenggaraan acara konser musik di Indonesia telah menjadi angin segar bagi industri hiburan dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19 yang memukul industri ini sejak tahun 2020.

Perubahan signifikan dalam perizinan acara-acara besar telah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya tarik wisata Indonesia.

Gelombang Konser Musik Internasional Menghantam Indonesia di 2023

Konser SMTOWN LIVE 2023 di Jakarta – Instagram @dyandraglobal dan @smtown

Sejak awal tahun ini, Indonesia telah menjadi tuan rumah berbagai konser musik internasional dan nasional di berbagai kota, termasuk Jakarta dan Surabaya.

Penyanyi terkenal Niki, yang meraih ketenaran lewat Indonesian Idol dan kini berkarier di Amerika Serikat, menggelar konsernya di JIEXPO Kemayoran.

Grup rock asal Jepang, One OK Rock, juga menghibur penggemar di Beach City International Stadium, Ancol.

Namun, konser paling besar tahun ini adalah SMTOWN, konser idola K-Pop yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Tidak hanya itu, konser Neek Deep Live dan De Poppin Rhythm Festival juga sukses digelar di Surabaya.

Dorong Ekonomi Kreatif: Pemerintah Indonesia Bekerja Sama dengan Industri Hiburan

Konser musik di GBK – idntimes

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk mendukung industri hiburan dan acara besar dengan memperbaiki perizinan.

Pada tanggal 11 September 2023, pemerintah memulai uji coba digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara.

Uji coba ini diterapkan pada konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih, termasuk Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Convention Center (JCC), dan Ancol Beach City International Stadium (BCIS), serta beberapa lainnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.

“Event ini adalah katalisator percepatan pemulihan ekonomi, sehingga kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu ini juga harus berdampak positif bagi perekonomian lokal dan penyediaan lapangan kerja,” kata Menparekraf.

Digitalisasi layanan perizinan acara yang diujicobakan telah menyederhanakan proses perizinan bagi penyelenggara acara.

Semua sistem antarinstansi telah terintegrasi, sehingga penyelenggara acara tidak perlu lagi mengurus izin secara terpisah di berbagai instansi.

Menparekraf juga menunjukkan bahwa gelaran acara atau MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition) memiliki dampak multidimensi yang signifikan.

Ia memberi contoh pengalaman Indonesia sebagai tuan rumah presidensi G20 tahun 2022, di mana aktivitas terkait G20 menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap produk domestik bruto, dan menguntungkan sektor UMKM.

Di samping manfaat ekonomi yang signifikan, konser-konser musik yang marak di Indonesia juga telah meningkatkan daya tarik wisata.

Ribuan penggemar dari dalam dan luar negeri telah memadati konser-konser ini, memberikan dorongan ekonomi untuk akomodasi, transportasi, dan ekonomi lokal di sekitar lokasi pertunjukan.

Dengan digitalisasi layanan perizinan yang lebih efisien dan dukungan pemerintah yang kuat, industri hiburan Indonesia berharap untuk terus berkembang, menghadirkan hiburan berkualitas bagi masyarakat, dan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di masa depan.




Bekasi Wedding Exhibition, Bangkitkan Ekonomi Kreatif

Bekasi Wedding Exhibition

KOTA BEKASI, Prolite – Gelaran pameran terbesar Bekasi Wedding Exhibition ke-10 yang diselenggarakan oleh Jakarta Event Enterprise Ballroom Group akan kembali hadir pada tanggal 17-19 Februari 2023 bertempat di Grand Galaxy Convention Hall lantai 2.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi juga stakeholder terkait turut serta mendukung kegiatan tersebut guna terselenggaranya acara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan Event ini merupakan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga dalam rangka membangkitkan perekonomian ekonomi kreatif Kota Bekasi.

“Akan ada kolaborasi pelayanan dalam event ini, antara lain layanan perizian DPMPTSP dan konsultasi kesehatan pra nikah bagi calon pengantin dari Dinas-Dinas terkait juga masih banyak pelayanan lain”. Ujar Abi

Dalam Pameran Bekasi Wedding Exhibition akan banyak menghadirkan lebih dari 60 vendor terbaik yang bukan hanya berasal dari Bekasi namun juga dari Jakarta dan sekitarnya termasuk Jawa Barat pada umumnya.

Pengunjung dapat melihat dan membandingkan secara langsung vendor mana yang terbaik untuk nantinya dipilih. Tiket masuk dapat dipesan melalui . Dapatkan Grand Prize seperti, Sepeda Motor, Iphone, Honeymoon ke Bali, Logam Mulia, Wedding Ring dan Hadiah Langsung menarik lainnya.

Juga dalam giat pameran tersebut akan banyak menampilkan pertunjukan seperti Fashion Show, Talk Show, Mini Beauty Class, Dance, Health Talk by Prodia dan masih banyak lagi.(rls/red)