Pasar Cihaurgeulis 6 Tahun Mangkrak, Ada Apa Gerangan?

Edwin Sidak Pasar Cihaurgeulis

Edwin Senjaya Sidak Pasar Cihaurgeulis

BANDUNG, Prolite – Hampir jelang 6 tahun, revitalisasi Pasar Cihaurgeulis tak kunjung selesai alias mangkrak. Karenanya Wakil II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui kondisi terakhir pasar tersebut.

“Saya sengaja hari ini datang ke Pasar Cihaurgeulis, karena ada laporan dan pertanyaan khususnya dari warga mengenai tindak lanjut pembangunan Pasar Cihaurgeulis,” ujar Edwin Kepada wartawan Selasa (29/10/2024).

Setelah melihat langsung, Edwin menganggap banyak hal yang perlu diselesaikan.

Menurut Edwin, revitalisasi ini sudah dianggarkan sejak 2017 sebesar Rp32,2 miliar.

“Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp29, 5 miliar, namun karena ada penambahan, sehingga penganggaran ditambah menjadi ,2 miliar,” tuturnya seraya mengatakan penganggaran revitalisasi ini, menggunakan dana APBD, sehingga, pertanggungjawabannya harus jelas.

Edwin Sidak Pasar Cihaurgeulis

Edwin menambahkan, pihaknya sudah mempertanyakan keterlambatan progres revitalisasi ini kepada Pemkot Bandung. Namun jawabannya, pembangunan ini tersandung hukum.

“Melalui komisi B DPRD Kota Bandung, kita sudah pernah mempertanyakan apa yang jadi kendala pembangunan ini. Dan jawabannya adalah, terkendala masalah hukum, ” terangnya.

Namun kata Edwin masalah ini tetap harus diselesaikan.

“Ada atau tidak ada masalah hukum, tetap harus diselesaikan. Karena bagaimanapun juga harus dipertanggungjawabkan progresnya, ” paparnya.

Selain itu, target pembangunan harus jelas waktunya. Terlebih pedagang lama Pasar Cihaurgeulis sudah terlalu lama berdagang di TPPS.

Hal ini tentu tidak baik untuk keamanan dan kenyamanan para pedagang. Selain itu, ini juga berpengaruh terhadap PAD.

“Awalnya para pedagang kan dijanjikan menempati TPPS sekitar 9 bulan. Pada kenyataannya, sekarang sudah hampir enam tahun dan belum jelas nasibnya, ” jelasnya.

Ia menganggap bangunan pasar Cihaurgeulis sudah bisa digunakan. Untuk itu, Edwin mendorong masalah segera diselesaikan dan pedagang segera dipindahkan.

“Lebih baik lagi, jika Pj Walikota sekarang, bisa menyelesaikan masalah ini, ” harapnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Cihaurgeulis, Widya Gandara mengatakan, pembangunan Pasar Cihaurgeulis ini memang sudah sekitar 90%, tinggal electrical dan mechanical.

“Sebenarnya, kalau sudah ada air dan listrik, pedagang sudah bisa pindah ke gedung baru, ” jelasnya.

Lelaki yang akrab disapa Gan Gan ini mengatakan, keterlambatan progres pembangunan memang ada sedikit kendala.

“Pembangunan ini memang tersangkut di termin pembangunan dan termin pembayaran, ” tambahnya.

Sejak mangkraknya revitalisasi ini, jelasnya, banyak pedagang yang mengalami kebangkrutan. Terbukti dari berkurangnya jumlah pedagang Pasar Cihaurgeulis yang sebelumnya 302, sekarang hanya 202.

“Sekarang pengunjung memang banyak berkurang, salah satunya karena kurang memadai nya tempat parkir, ” tuturnya.

Sedang jumlah ruang dagang di gedung baru, sendiri sekitar peruntukan 400 pedagang.

“Jadi harus ada penambahan sekitar 30% untuk pasar yang baru dibangun,” pungkasnya.




Perda Belum Optimal Tersosialisasikan

BANDUNG, Prolite – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya minta Pemkot Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat.

“Perda Kota Bandung yang sudah di sahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakkan Perda dan sosialisasi nya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, ” ujar Edwin.

Menurut Edwin, kurangnya sosialisasi dan pengawasan terkait Perda terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda .

.”Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Salah satunya, Edwin menyebutkan misalnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.
“Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas perda tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Edwin, banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran.

“Hal ini menunjukkan warga belum paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat,” tuturnya.

Edwin mengatakan Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran.

“Banyak orang yang masih merokok di ruang publik, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan dan bahkan kendaraan umum. Bahkan mungkin masih banyak ASN atau Satpol PP nya yang juga merokok sembarangan. Khusus masalah rokok ini saya minta sebaiknya ASN dan anggota Satpol PP supaya tidak ada yang merokok.. akan lebih baik, karena biar jadi contoh,” katanya.

Edwin mengaku, saat melakukan sosialisasi perda (Sosper), masih banyak warga yang tidak tahu mengenai produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung.

Semestinya, lanjut Edwin pihak eksekutif melakukan sosialisasi lebih gencar dan lebih masif. Libatkan kewilayahan, seperti kecamatan, kelurahan, ketua RT, RW dan Ketua LPM misalnya
“Setidaknya, sampaikan perda kepada para pupuhu seperti ketua RT, ketua RW, PKK dan LPM, nanti mereka yang menyampaikan kepada warga, ” katanya.

Menurut Edwin, selama lima tahun masa jabatan DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda.
Perda yang sudah 2019 menghasilkan 15 Perda tahun 2020 menghasilkan 9 perda.
“Tahun 2020 hanya menghasilkan 9 Perda, karena dalam masa pandemi cocid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda.

“Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu plPerda yang diusulkan legislatif, ” jelasnya.

Edwin menegaskan,Perda yang sudah disahkan merupakan Perda yang baik untuk warga Kota Bandung karena sudah melewati berbagai pembahasan dan kajian akademis.




Kolam Retensi Rancabolang Memakan Korban, 2 Orang Tenggelam dan Meninggal Dunia

Kolam Retensi Rancabolang

Edwin Senjaya: Segi Keamanan Harus Diperhatikan, Pasang Peringatan dan Pagar di Kolam Retensi Rancabolang

BANDUNG, Prolite – Kolam Retensi Rancabolang memakan korban jiwa, dua orang tenggelam dan meninggal dunia.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mendesak dinas terkait untuk memasang sarana pengamanan berupa pagar dan papan peringatan di area kolam retensi, terutama Kolam Retensi Rancabolang, Kamis (10/10/2024) malam.

Kata Edwin, Kamis sekitar pukul WIB, ia mendapatkan laporan adanya warga yang tenggelam di Kolam Retensi Rancabolang, Gedebage. Ia pun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), dan kemudian diketahui salah satu korban ternyata adalah teman masa kecilnya.

“Terlepas dari peristiwa ini merupakan sebuah takdir yang harus kita terima. Tapi ini ada sesuatu yang perlu menjadi perhatian, terutama Pemkot Bandung,” ujar Edwin, Jumat (11/10).

Kolam Retensi Rancabolang
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung saat meninjau tempat kejadian tenggelamnya dua orang di kolam retensi Rancabolang.

“Menurut warga sekitar TKP, lokasi tersebut seringkali digunakan sebagai lahan pemancingan. Sementara di sana tidak ada sarana pengamanan yang memadai, tidak ada pagar, tidak ada juga papan peringatan,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Edwin, di sana pun terdapat taman bermain yang letaknya berada di samping kolam. Taman tersebut, sering digunakan warga sekitar dan pengunjung yang membawa anak kecil sebagai tempat bermain.

“Saya tidak bisa bayangkan kalau kemudian anak-anak kecil itu terjatuh, apa yang akan terjadi. Sedangkan ini saja orang dewasa, terjatuh ke dalam kolam tidak bisa juga diselamatkan, apalagi anak kecil,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Edwin meminta Pemkot Bandung memperhatikan hal ini. Upaya antisipasi kejadian serupa harus dilakukan, salah satunya dengan segera memasang pagar dan papan peringatan.

“Ini saya tidak mengerti bagaimana ketika perencanaan pembuatan kolam retensi ini kok sangat-sangat ceroboh. Harusnya saat perencanaan, dinas terkait atau pun aparatur kewilayahan setempat, dari kecamatan atau kelurahan bisa memperhitungkan hal-hal yang  membahayakan bagi warga,” ungkapnya.

Keberadaan pagar dan papan pengumuman ini sangat penting, sebagai penanda bagi warga bila sedang berada di kolam retensi Rancabolang harus hati-hati. Terlebih bagi warga atau pengunjung yang membawa anak kecil.

“Minta dipasang pagar, lalu pasanglah papan peringatan bahwa hati-hati  kolam ini dalam. Itu kan perlu, apalagi di sana ada tempat bermain, tempat duduk-duduk dan bermain. Kalau keluarga enggak ngerti dibawa anak-anak kecil main di sana tergelincir,” paparnya.

“Yang terjadi kecelakaan semalam juga kan begitu, posisinya sedang mancing, tahu-tahu salah seorangnya jatuh, mungkin dia tidak bisa berenang, oleh temannya dicoba menolong dan akhirnya dua- duanya tenggelam. Kolam begini kan biasanya bawahnya lumpur. Ini yang harus diwaspadai,” ujarnya.

Edwin berharap, hal ini menjadi perhatian dinas terkait agar tidak timbul korban baru. “Tolong diperhatikan sarana pengamanannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Edwin menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, PMI Kota Bandung serta tim SAR yang telah bekerja keras bersama aparat kepolisian setempat untuk menemukan korban tenggelam. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Rencananya,  Jumat (11/10) ini korban akan dimakamkan.

Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bima Marga Kota Bandung Didi Ruswandi akan mengkaji terkait upaya pengamanan di sekitar Kolam Retensi Rancabolang.

“Nanti kita kaji kemungkinan-kemungkinan pengamanannya,” ujar Didi.




Edwin Senjaya: Jangan Paksakan Anak Masuk Ke Sekolah Favorit

Edwin Senjaya - TPA Sarimukti - harga beras

Edwin Senjaya: Jangan Paksakan Anak Masuk Ke Sekolah Favorit

BANDUNG, Prolite –  Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya menghimbau agar para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya agar tidak memaksakan diri masuk ke sekolah favorit.

Namun masukan mereka sesuai kemampuan akademisnya. Pasalnya kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terjadi salah satunyanya karena orangtua yang memaksakan anaknya masuk sekolah favorit.

“Dan himbauan pada Disdik agar benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, terbuka dan adil. Kita berharap lancar tidak seperti yang sudah-sudah prinsipnya tidak boleh ada siswa di Bandung yang tidak bisa melanjutkan sekolah. Saya gak faham sistemnya namun apapun itu tidak boleh ada siswa tidak bisa mendapatkan sekolah semua harus bisa karena ini kan amanat konstitusi,” ungkap Edwin Senjaya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2024).

Edwin Senjaya mengaku selama ini banyak warga mengeluhkan masalah sistem zonasi.

“Kenapa yang rumahnya jarak dekat ke sekolah kalah dengan yang lebih jauh. Disitu pengawasan dari kita, jangan sampai diterapkan tidak adil. Kemudian jalur prestasi, banyak keluhan anak prestasinya tidak jelas tapi diterima dibanding yang prestasi secara individu dan menonjol,” ujarnya.

Disinggung soal titip menitip, Edwin tidak mempermasalahkannya selama normatif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau tiipan ini, dewan juga kan titipan masyarakat. Tapi selama normatif bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah kita kan tugasnya memperjuangkan aspirasi masyarakat, kalau memang memenuhi persyaratan harus kita kawal,” ungkapnya.

Sedang soal pungutan liar, Edwin Senjaya menegaskan hal itu tidak boleh terjadi.

“Kalau itu gak boleh, kita berharap tidak ada lagi pungli, oleh siapapun ke PPDB untuk keuntungan pribadi tidak boleh. Kalau sampai ada kita minta proses sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.