BLT Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan Presiden, Berikut Cara Pengecekannya

Ilustrasi Bantuan Langsung Tuni (BLT) (net).

BLT Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan Presiden, Berikut Cara Pengecekannya

Prolite – Kabar bahagia untuk para penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT untuk seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto kembali meluncurkan Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peluncuran BLTS ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Sosial, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mewakili Presiden Prabowo Subianto di Kantor Pos Cikini, Jakarta.

Jumlah penerima BLT ini ditambah 17,2 juta KPM dari regular 18,3 juta KPM khusus pada kuartal IV ini. Adapun, peluncuran ini untuk menjaga stabilisasi daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone).

“Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dikutip dari CNN.

BLT ini diberikan mulai hari Senin kemarin melalui ATM yang terdaftar maupun PT POS dengan jumlah yang diberikan senilai Rp 900 ribu, dengan rincian Rp 300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.

“Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari pernyataan resminya.

Untuk yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai kali ini telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

Lantas bagaimana cara mengecek sebagai penerima atau bukan? Berikut cara mengecek melalui akun resmi Kemensos :

  • Kunjungi situs resmi:
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.



SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos

SPMB jalur RMP sudah di buka, simak penjelasan Disdik Kota Bandung (Jabarprov).

SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos

Prolite – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) sudah dibuka.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk SPMB jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.

Instagram bdg Disdik
Instagram bdg Disdik

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.