Fraksi Partai Goldar DPRD Kota Bandung Beri Dukungan Penuh Raperda Perilaku Seksual

Fraksi Partai Goldar DPRD Kota Bandung Beri Dukungan Penuh Raperda Perilaku Seksual (dok).

Fraksi Partai Goldar DPRD Kota Bandung Beri Dukungan Penuh Raperda Perilaku Seksual

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Raperda ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan masyarakat dari ancaman meningkatnya kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menegaskan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat regulasi terkait pencegahan perilaku seksual berisiko. “Kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung terus meningkat. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga bisa mengganggu ketahanan masyarakat. Karena itu, Golkar mendukung penuh langkah Pemkot untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko,” ujarnya.

Juniarso juga menekankan pentingnya pencegahan melalui jalur pendidikan. Ia mendorong Pemkot Bandung agar mulai merancang kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif, sekaligus memperkuat nilai-nilai agama dan sosial di sekolah dasar hingga menengah.

“Pendidikan menjadi benteng pertama. Sejak dini, anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang nilai moral, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada pencegahan, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penanggulangan bagi masyarakat yang sudah terdampak perilaku seksual berisiko. Menurut Juniarso, hal itu bisa dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya serta dampak negatif perilaku menyimpang terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

“Edukasi yang tepat dan berkelanjutan akan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku yang bisa merusak kesehatan maupun tatanan sosial,” jelasnya.

Fraksi Golkar berharap, keberadaan Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjaga moral, kesehatan, dan ketahanan sosial masyarakat Kota Bandung.




DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026 (dok).

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

PURWAKARTA, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sepakat menanda tangani Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berdasarkan pasal 170 ayat (1) hurup C Peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2025 tentang peraturan Tata Tertib rapat telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 anggota DPRD dari 50 anggota dewan di DPRD Purwakarta.

dok
dok

”Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan. Diawali ucapan Bismillahhirohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Kami nyatakan dibuka,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat, lalu mengetukan palu, Tok !

”Sebgaimana telah kami sampaikan, materi pembahasan Rapat Paripurna hari ini (Senin 20 Oktober 2025) adalah dalam rangka Pembahasan/Pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026,”jelas Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang akrab disapa bu Puji.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Drs. H. Entis Sutisna, dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, .,MM dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta membacakan hasil kerja Banggar bersama TAPD yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala disepakati Rancangan APBD TA 2026 sebasar Rp.2,,- ( Rp.2,485 Triliun).

Menurut Luthfi Bamala, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar miliar tentunya pengurangan dana ini akan berpengarungaruh terhadap program-progam yang sudah direncanakan.

”Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya,”kata Luthfi Bamala.

Oleh Karena itu, tambah Luthfi, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya.

Berkaitan dengan itu, kata Luthfi, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi namun tidak memberatkan masyarakat.

DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementrian-kementrian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta.

Sebagaimana sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD melalui Pimpina DPRD pada hakekatnya, Kami pimpinan DPRD Purwakarta, Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini berdasarkan pada azas efektif dan efisien sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan seefisien mungkin dan melihat pada kebutuhan prioritas disetiap perangkat daerah.

”Sebelum menutup laporan ini, ucapan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga, pikiran selama pembahasan dengan Bandan Anggaran. Semoga hasil pembahasan kita bersama dapat memberikan dampak dan juga dirasakan langsung bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,”demikian disampaikan Banggar DPRD Purwakarta.

Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, para pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Camat dan Kepala Desa. Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada sambutannya merasa bangga kepada para pejabat Pemda Purwakarta meskipun mengetahui dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar miliar.

”Artinya, ketika dana transfer pusat berkurang miliar. Kita tidak bisa membangunan apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersetuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan, caranya bagaimana? semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,”tegas Bupati Om Zein-sapaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.




Sekretariat DPRD Kota Bekasi Luncurkan Inovasi untuk Optimalkan Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Luncurkan Inovasi untuk Optimalkan Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD (dok).

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Luncurkan Inovasi untuk Optimalkan Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD

BEKASI, Prolite — Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi fasilitasi tugas dan fungsi DPRD, Sekretariat DPRD Kota Bekasi memperkenalkan sebuah inovasi strategis yang berfokus pada optimalisasi proses input dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Inovasi ini digagas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari proyek kepemimpinan yang sedang dijalani dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (Diklat PKN-2).

Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan instrumen krusial dalam menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi masukan penting bagi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Namun, proses fasilitasi dan verifikasi yang seringkali memakan waktu menjadi tantangan tersendiri bagi Sekretariat. Menanggapi hal ini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan dua inisiatif utama:
1. Penguatan Regulasi: Sekretariat DPRD telah menyusun sebuah Pedoman Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal). Pedoman ini secara spesifik mengatur peran dan fungsi Sekretariat DPRD dalam melakukan verifikasi terhadap pokir, memastikan setiap aspirasi yang disampaikan telah terdata dengan akurat dan sesuai prosedur.
2. Pengembangan Sistem Digital: Bersamaan dengan penguatan regulasi, Sekretariat DPRD juga mengembangkan sistem informasi terpadu yang dirancang untuk mempercepat alur kerja fasilitasi dan verifikasi pokir. Sistem ini akan meminimalisir kesalahan manual dan mempercepat proses, dari tahap penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga verifikasi oleh tim Sekretariat.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menciptakan alur kerja fasilitasi yang lebih efektif dan efisien. “Dengan adanya penguatan regulasi dan pengembangan sistem ini, kami berharap Sekretariat DPRD dapat memfasilitasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan lebih optimal. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan daerah,” ujarnya.

Langkah strategis ini sejalan dengan tugas pokok Sekretariat DPRD untuk membantu kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Didukung oleh 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di empat bagian dan dua sub-bagian, Sekretariat DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi demi terwujudnya pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki proses internal Sekretariat, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah terkait, dan masyarakat. Pada akhirnya, tersusunnya pokok-pokok pikiran yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat akan menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh warga.




Penolakan RUU TNI Kembali Terjadi , Mahasiswa Bandung Gelar Aksi Demo Gedung DPRD

Demo Mahasiswa tolak RUU TNI di gedung DPRD Jawa Barat (Rizki Prolitenews)

Penolakan RUU TNI Kembali Terjadi , Mahasiswa Bandung Gelar Aksi Demo Gedung DPRD

Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini resmi merubah dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU TNI) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan seiring persetujuan seluruh fraksi dalam sidang Paripurna ke-15 pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan sebelum kemudian disahuti teriakan persetujuan.

Pembahasan revisi RUU TNI ini sempat menuai polemik dan mendapat penolakan dari masyarakat. Bahkan sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI bersamaan gelaran Rapat Paripurna.

Penolakan tersebut juga dilakukan oleh Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bandung dan Universitas Islam Nusantara menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Mereka meminta agar revisi RUU TNI yang baru disahkan segera dicabut.

Para mahasiswa menyuarakan agar TNI dikembalikan ke barak, bukan hanya itu saja dalam orasinya mahasiswa juga meminta Undang-Undang TNI dicabut kerena dikhawatirkan dapat mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.

“Sebetulnya ada beberapa aspek yang harusnya bisa didahulukan, tapi RUU TNI ini malah membuat beberapa posisi sipil itu bisa diambil sama TNI yang seharusnya hanya dilibatkan untuk perang,” kata salah seorang mahasiswa, John.

Selain itu, mereka menyoroti salah satu pasal pada revisi RUU TNI yakni Pasal 7 ayat 2. Dia mengatakan mempersoalkan TNI yang kini bisa terlibat dalam urusan urusan siber.




DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Anggota PAW Tati Supriati Irwan

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Anggota PAW Tati Supriati Irwan (dok).

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Anggota PAW Tati Supriati Irwan

KOTA BANDUNG, Prolite – Tati Supriati Irwan resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu atau PAW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggantikan Edi Rusyandi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Pelantikan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan dan Ono Surono. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.

dokumentasi
dokumentasi

MQ Iswara mengatakan, pengambilan sumpah atau pelantikan Anggota PAW DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar atas nama Tati Supriati Irwan ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah pada 3 Februari 2025.

Selanjutnya, pihaknya telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 021/STP/FPG/II/2025 Tanggal 5 Februari 2025 Hal Penggantian Anggota Komisi dan AKD DPRD Jawa Barat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya akan mengubah keputusan DPRD Nomor tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan serta Pembidangan Tugas Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat Tahun 2024.

dokumentasi
dokumentasi

“Posisi Tati Supriati Irwan dalam AKD DPRD Jawa Barat akan menggantikan Edi Rusyandi,” katanya, Kota Bandung, Kamis (6/2/2025).

MQ Iswara berharap Tati Supriati Irwan dapat bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.

“Perkenankan kami atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada saudara Tati Supriati Irwan yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Anggota PAW DPRD Jawa Barat,” ucapnya.

Pada tempat yang sama, Tati Supriati Irwan mengatakan pihaknya akan segera bekerja cepat dan akan langsung turun ke masyarakat usai resmi dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Jawa Barat.

“Setelah dilantik ini, saya bakal langsung tugas, langsung ngabret (kebut) bekerja dan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Tati Supriati Irwan.

Menurutnya, tugas utama seorang wakil rakyat adalah mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat nyata. Saat ini dirinya ditugaskan di Komisi II DPRD Jawa Barat yang membidangi sektor perekonomian.




Komisi V Menyoroti Infrastruktur Dan Pengelolaan Situs Purbakala Cipari

Komisi V Menyoroti Infrastruktur Dan Pengelolaan Situs Purbakala Cipari (dok).

Komisi V Menyoroti Infrastruktur Dan Pengelolaan Situs Purbakala Cipari

KABUPATEN KUNINGAN, Prolite – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti minimnya akses jalan menuju Museum Situs Taman Purbakala Cipari, Kabupaten Kuningan. Padahal, situs tersebut memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang tak ternilai. Terlebih untuk memberikan edukasi sejarah peradaban yang ada diwilayah Kabupaten Kuningan.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Yomanius Untung, mengatakan, keberadaan museum ini sebagai salah satu aset budaya Jawa Barat. Pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dan pihak terkait sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pengelolaan terhadap situs-situs bersejarah yang ada.

dok DPRD Jawa Barat
dok DPRD Jawa Barat

“Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Apalagi dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan cagar budaya ini terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi para wisatawan,” ujar Yomanius bersama Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan ke Museum Situs Taman Purbakala Cipari, Kabupaten Kuningan, Kamis, (16/01/2025)

dok DPRD Jawa Barat
dok DPRD Jawa Barat

Kunjungan ini, kata Yomanius, bertujuan untuk meninjau potensi cagar budaya di kawasan tersebut, yang memiliki nilai historis tinggi yang membutuhkan perhatian lebih untuk pelestarian dan pengembangan, Selain itu, diperlukan perbaikan akses jalan menuju lokasi cagar budaya, agar yang berkunjung dapat dengan mudah menuju lokasi. Pihaknya mendorong para stakeholder dengan pemerintah daerah untuk turut mendukung dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan cagar budaya.

dok DPRD Jawa Barat
dok DPRD Jawa Barat

“Kami berharap adanya perbaikan infrastruktur jalan menuju situs ini, untuk memberikan kemudahan akses bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin berkunjung ke situs ini,” tambahnya.

Yomanius mengharapkan, kunjungan kerja ini dapat menjadi langkah awal yang konkrit dalam mendorong optimalisasi pelestarian cagar budaya yang ada di Jawa Barat.

“Kami Komisi V terus mendukung serta mendorong melalui kebijakan-kebijakan yang strategis untuk kemajuan situs-situs yang ada di Jawa Barat. Kami juga telah mengusulkan ranperda tentang pemajuan kebudayaan ini satu diantaranya adalah cagar budaya,” tutup Yomanius.

Dalam kunjungan tersebut turut mendampingi Ary Heriyanto, ., M.M. dari UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat serta Rio Anto Permana Saputra, . dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.




Belum Memenuhi Target, DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan Realisasi Program Jabar Caang

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan saat berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi mengenai program Jabar Caang (dok).

Belum Memenuhi Target, DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan Realisasi Program Jabar Caang

KOTA CIMAHI, Prolite – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan realisasi program bantuan akses listrik kepada masyarakat miskin atau Program Jabar Caang lebih banyak lagi. Pasalnya dari target yang terealisasi baru .

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan saat berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi bersama Anggota Komisi IV dalam rangka evaluasi program kegiatan tahun 2024, dan rencana kerja tahun 2025, Selasa (7/1/2025).

dok
dok

“Perlu dikembangkan di program berikutnya, terutama soal Jabar Caang. Kita sepakat akan memperkuat Program Jabar Caang agar terealisasi lebih banyak lagi,” kata Iwan Suryawan.

Peningkatan realisasi Jabar Caang tentu akan berdampak pada kebijakan anggaran jelas Iwan Suryawan. DPRD Jawa Barat merencanakan penambahan anggaran untuk Program Jabar Caang.

dok
dok

Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Jawa Barat pun mengapresiasi atas capaian kinerja Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi dalam beberapa program kerja. Diharapkan Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi bisa lebih baik kedepannya.

Untuk meningkatkan kinerja atau target program kerja tersebut, DPRD Jawa Barat akan mendukung terkait keberadaan Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi yang saat ini menyewa menjadi kantor tetap.

“Kita juga harus support terkait dengan keberadaan Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi, karena kantor ini statusnya masih sewa, dan kita berharap kedepanya bisa di anggarkan di tahun sekarang atau tahun berikutnya agar kantor ini bisa kita beli dan tidak menyewa lagi sehingga akan memperkuat produktivitas kinerja,” tegasnya. *




Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 – 2029

Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 - 2029 (dok DPRD Kota Bekasi).

Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 – 2029

BEKASI, Prolite – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2024 sampai 2029, resmi dilantik dan akan menjalankan tugas.

Terdapat 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi yang berasal dari fraksi partai politik, yang memiliki kursi terbanyak berdasar Pemilu Legislatif 2024 Kota Bekasi.

4 wakil ketua DPRD tersebut dilantik dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pelantikan 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi tersebut, diawali dengan pembacaan keputusan dan dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan.

4 pimpinan DPRD Kota Bekasi 2024-2029 itu kini telah mengikuti prosesi serah terima jabatan (sertijab), dengan pimpinan DPRD periode sebelumnya.

Berikut dibawah ini telah merangkum 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029:

-Ketua DPRD Kota Bekasi: Sardi Effendi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
– Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi: Nuryadi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan.
– Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi: Faisal dari Fraksi Partai Golkar.
– Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi: Puspa Yani dari Fraksi Partai Gerindra.

Guna memperkuat sinergi yang berkelanjutan pembangunan di Kota Bekasi, DPRD dan Pemkot Bekasi telah menyelenggarakan acara “Malam Sinergitas”

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, bersama dengan PJ. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.

DPRD Kota Bekasi 2024-2029 berkomitmen akan fokus terhadap rencana pembangunan wilayah, yang dimana tidak lepas dari dari peran strategi Denga Pemkot Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Bekasi berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kota Bekasi, dalam menjalankan program mengembangkan pembangunan.




APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur (dok DPRD Kota Bekasi).

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

BEKASI, Prolite – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, masih dalam pembahasan DPRD Kota Bekasi.

Informasi yang dapat, pembahasan ini dipusatkan pada laporan dari dinas terkait yang berperan dalam penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun struktur belanja dan pembiayaan APBD 2025 belum ditentukan rinci, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memastikan semuanya berjalan dengan lancar.

“RAPBD sudah on the track, saat ini yang sedang dibahas adalah yang berkaitan dengan pendapatan,” ungkap Sardi Effendi saat dikutip, Kamis (14/11/2024).

Pihaknya memastikan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Dalam pemaparannya, Sardi menyebutkan bahwa proyeksi APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai angka Rp 6,4 triliun.

“Setelah pembahasan pendapatan, kami akan melanjutkan dengan rapat mengenai pembiayaan dan belanja,” jelasnya.

Dengan proyeksi anggaran yang besar, DPRD Kota Bekasi berharap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang ada dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Jajaran DPRD Kota Bekasi menargetkan, agar RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disahkan paling lambat pada tanggal 30 November 2024.




Ketua DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Peringatan Hari Pahlawan

Ketua DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Peringatan Hari Pahlawan (dok DPRD Kota Bekasi).

Ketua DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Peringatan Hari Pahlawan

Prolite – Pemkot Bekasi menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, yang dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., MM.

Upacara yang dimulai pukul WIB tersebut, PJ Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi beserta jajaran ASN, para veteran dan tokoh masyarakat.

PJ Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad mengungkapkan, tema peringatan tahun ini mengandung makna pentingnya mengimplementasikan semangat pahlawan.

“Teladani Pahlawanmu” mengajak masyarakat untuk menjadikan semangat kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap tindakan, sementara “Cintai Negerimu” menekankan pentingnya memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan bangsa,” ungkap Gani Muhammad saat dikutip, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya pahlawan dulu mempunyai tugas meruntuhkan kolonialisme, kini mempunyai tugas memberantas kemiskinan dan kebodohan khususnya di Kota Bekasi.

“Jika dulu implementasi kepahlawanan adalah meruntuhkan kolonialisme, maka saat ini fokusnya adalah memberantas kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia,” jelasnya.

Dalam sambutannya dijelaskan, tantangan kepahlawanan di era modern khususnya di Kota Bekasi berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan.