Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang (dok DPRD Kota Bekasi).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang

Prolite – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis 12/12/24 ramai sejumlah anggota Dewan berinterupsi hal Pekerja Harian Lepas (PHL) alokasi dana bersumber dari Bantuan DKI atas kerjasamanya TPST Bantargebang yang belum terbayarkan.

Berbeda dg interupsi yg disampaikan oleh Anggota Komisi 1 Alimudin, beliau menyampaikan dari sisi zonasi wilayah terdampak sampah Bantargebang yang harus ditinjau ulang dan revisi Perjanjian Kerjasama/PKS antar DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.

Wilayah Mustikajaya adalah wilayah terdekat dan terdampak pencemaran sampah Bantargebang sehingga sudah seharusnya Mustikajaya masuk ke wilayah terdampak dan mendapatkan alokasi kompensasi Bantuan DKI (Bandek) atas Kerjasama TPST Bantargebang, yang selama ini hanya Bantargebang Alimudin

Alimudin menyampaikan bahwa Pengelolaan Sampah sampai saat ini dengan paradigma lama yaitu kumpul, angkut dan buang sehingga kapasitas sampah sudah mencapai maksimum, yang menyebabkan permasalahan lingkungan dimustikaja yaitu Pencemaran Udara, Pencemaran tanah, air Lindi hitam bau mengalir kekali Jambe serta sampah yg longsor dari TPST Bantargebang pun ke Kali Jambe yang menyebabkan banjir di wilayah Mustikajaya.

PJ Walikota dalam sambutannya merespon bahwa saat ini ada momentum untuk merevisi PKS Kerjasama Daerah antar DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi dalam zonasi wilayah terdampak, yang selama ini terdapat ketidakseimbangan bahwa penandatangan dilakukan antara walikota kota dengan Kepala Biro DKI, seharusnya penandatangan PKS dilakukan Gubernur DKI dengan Walikota Bekasi.

PJ Wali Kota hanya melanjutkan PKS sebelumnya.




Alimudin Ajak Kawal Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Alimudin Ajak Kawal Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol (dok DPRD Kota Bekasi).

Alimudin Ajak Kawal Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Prolite – Alimudin ajak semua pihak untuk kawal Pelaksanaan Perda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dalam Rapat Paripurna Kamis 12/12/24 telah ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi diantaranya Perda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sebagaimana kita ketahui minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani, rohani, mengancam kehidupan generasi penerus bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, mendorong adanya tindak kekerasan dan kriminalitas, serta tindakan tidak terpuji lainnya yang muncul dari efek konsumsi alkohol,sehingga perda ini memberikan kepastian hukum untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat Kota Bekasi, ucap Alimudin

Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama membangun SDM yang Unggul,
Mengendalikan dan mengawasi Peredaran Minuman Beralkohol.

Pemerintah wajib bertindak tegas terhadap pengedar, pemakai dan penjual minuman beralkohol.

Peran serta masyarakat pun sangat diharapkan seperti
memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan penyimpangan penggunaan Minuman Beralkohol kepada Instansi yang berwenang.

turut serta mengawasi kegiatan peredaran dan perdagangan minuman beralkohol; dan
memberikan saran dan pertimbangan terhadap kasus yang terjadi yang berhubungan dengan Peredaran dan perdagangan Minuman Beralkohol.

Bagi masyarakat yang yang memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan penyimpangan mendapat jaminan dan perlindungan dari Perangkat Daerah yang membidangi Penegakan Peraturan Daerah.

Serta dalam perda ini diatur adanya ketentuan pidana bagi setiap orang dilarang untuk meminum minuman beralkohol secara terbuka dengan pidana denda lima puluh juta rupiah.




Ini Fokus Rapat DPRD Kota Bekasi dengan Jajaran KPU Jelang Pilkada 2024

Rapat DPRD Kota Bekasi dengan Jajaran KPU Jelang Pilkada 2024 (dok DPRD Kota Bekasi).

Ini Fokus Rapat DPRD Kota Bekasi dengan Jajaran KPU Jelang Pilkada 2024

BEKASI, Prolite – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menyelenggarakan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Rapat dengan jajaran KPU tersebut, dilaksanakan untuk membahas Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024.

Informasi yang dapat, rapat itu dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi beserta jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi.

Dalam pembahasan tersebut, fokus pada berbagai aspek diantaranya :

– Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
– Memastikan terselenggaranya pesta demokrasi yang aman.
– Memastikan terselenggara dengan tertib dan sukses di Kota Bekasi.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan, rapat dengan Komisi Pemilihan Umum tersebut dilakukan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar.

“Karena kita ketahui bersama Bawaslu dan juga KPU Kota Bekasi memegang peran penting dalam penyelenggaraan, untuk itu kami meminta bisa menjaga kondusifitas Kota Bekasi,” kata Rizki Topan Topananda saat dikutip, Jumat (15/11/2024).

Diharapkan hasil pembahasan Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan Komisi Pemilihan Umum, dapat menjadi langkah awal untuk suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.




DPRD Kota Bekasi Fokus Dongkrak PAD 2025, ini Langkah yang Tengah Dilakukan

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menargetkan PAD dapat meningkat sekitar angka 5 persen (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Fokus Dongkrak PAD 2025, ini Langkah yang Tengah Dilakukan

BEKASI, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, tengah fokus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi agar meningkat meningkat di tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, pihaknya menargetkan PAD dapat meningkat sekitar angka 5 persen ke atas.

“Kita ingin PAD bisa mengalami peningkatan lebih dari 5 persen. Makanya kita lakukan uji petik terhadap potensi PAD kita,” kata Sardi Effendi saat dikutip, Minggu (17/11/2024).

Hal itu yang pendorang DPRD Kota Bekasi fokus membahas topik Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Berbagai upaya kini tengah dilakukan DPRD Kota Bekasi, salah satunya melakukan uji petik terhadap sumber-sumber PAD seperti pajak dan retribusi.

DPRD Kota Bekasi juga membahas intensif dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, yang dimana memiliki pendapatan pajak dan retribusi.

“Kita rapat dengan para OPD penghasil, kita dalami. Totalnya ada 14 OPD yang saat ini tengah kita gali informasi sumber PAD yang bisa mereka hasilkan,” jelasnya.

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan DPRD Kota Bekasi terkait peningkatan PAD, diharapkan dapat berdampak positif untuk pembangunan Kota Bekasi.

“PAD ini kan salah satu faktor kunci pembangunan daerah. Kalau PADnya tinggi, maka pembangunan sebuah daerah akan semakin bagus,” tutupnya.




Persiapan Jelang Pilkada, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat dengan KPU

Persiapan Jelang Pilkada, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat dengan KPU (dok DPRD Kota Bekasi).

Persiapan Jelang Pilkada, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat dengan KPU

BEKASI, Prolite – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi panggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan, pemanggilan KPU tersebut dilakukan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar.

“Karena kita ketahui bersama Bawaslu dan juga KPU Kota Bekasi memegang peran penting dalam penyelenggaraan, untuk itu kami meminta bisa menjaga kondusifitas Kota Bekasi,” kata Rizki Topan Topananda saat dikutip, Jumat (15/11/2024).

Pihaknya sangat berharap, Pilkada yang tinggal menghitung hari dapat berjalan dengan kondusif dan tidak adanya permasalahan.

“Kami juga meminta kepada masyarakat, agar bisa menjaga ketertiban dan ketentraman pada saat Pilkada Kota Bekasi,” jelasnya.

Selain itu DPRD Kota Bekasi memastikan, permasalahan yang timbul pada pileg bisa diminimalisasi bahkan tidak ada lagi pada saat Pilkada berlangsung.




Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 – 2029

Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 - 2029 (dok DPRD Kota Bekasi).

Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 – 2029

BEKASI, Prolite – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2024 sampai 2029, resmi dilantik dan akan menjalankan tugas.

Terdapat 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi yang berasal dari fraksi partai politik, yang memiliki kursi terbanyak berdasar Pemilu Legislatif 2024 Kota Bekasi.

4 wakil ketua DPRD tersebut dilantik dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pelantikan 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi tersebut, diawali dengan pembacaan keputusan dan dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan.

4 pimpinan DPRD Kota Bekasi 2024-2029 itu kini telah mengikuti prosesi serah terima jabatan (sertijab), dengan pimpinan DPRD periode sebelumnya.

Berikut dibawah ini telah merangkum 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029:

-Ketua DPRD Kota Bekasi: Sardi Effendi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
– Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi: Nuryadi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan.
– Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi: Faisal dari Fraksi Partai Golkar.
– Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi: Puspa Yani dari Fraksi Partai Gerindra.

Guna memperkuat sinergi yang berkelanjutan pembangunan di Kota Bekasi, DPRD dan Pemkot Bekasi telah menyelenggarakan acara “Malam Sinergitas”

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, bersama dengan PJ. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.

DPRD Kota Bekasi 2024-2029 berkomitmen akan fokus terhadap rencana pembangunan wilayah, yang dimana tidak lepas dari dari peran strategi Denga Pemkot Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Bekasi berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kota Bekasi, dalam menjalankan program mengembangkan pembangunan.




APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur (dok DPRD Kota Bekasi).

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

BEKASI, Prolite – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, masih dalam pembahasan DPRD Kota Bekasi.

Informasi yang dapat, pembahasan ini dipusatkan pada laporan dari dinas terkait yang berperan dalam penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun struktur belanja dan pembiayaan APBD 2025 belum ditentukan rinci, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memastikan semuanya berjalan dengan lancar.

“RAPBD sudah on the track, saat ini yang sedang dibahas adalah yang berkaitan dengan pendapatan,” ungkap Sardi Effendi saat dikutip, Kamis (14/11/2024).

Pihaknya memastikan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Dalam pemaparannya, Sardi menyebutkan bahwa proyeksi APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai angka Rp 6,4 triliun.

“Setelah pembahasan pendapatan, kami akan melanjutkan dengan rapat mengenai pembiayaan dan belanja,” jelasnya.

Dengan proyeksi anggaran yang besar, DPRD Kota Bekasi berharap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang ada dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Jajaran DPRD Kota Bekasi menargetkan, agar RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disahkan paling lambat pada tanggal 30 November 2024.




DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025

DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025 (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025

Prolite – DPRD Kota Bekasi, masih melakukan pematangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025, berdasarkan pada laporan dari dinas terkait yang berperan dalam penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keterangan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, yang memastikan bahwa pembahasan RAPBD 2025 kini sedang fokus pada aspek pendapatan.

“RAPBD tahun ini masih fokus pada laporan dari dinas-dinas penghasil PAD,” ungkap Sardi Effendi saat dikutip, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, proyeksi APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai angka Rp 6,4 triliun. Dimana tahun 2024 lalu, PAD Kota Bekasi baru mencapai 67 persen dari target yang ditetapkan.

“Sehingga kita memerlukan rapat lanjutan untuk membahas lebih mendalam,” jelasnya.

Meski struktur belanja dan pembiayaan APBD 2025 belum ditentukan secara rinci, ia memastikan DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Setelah pembahasan pendapatan, kami akan melanjutkan dengan rapat mengenai pembiayaan dan belanja,” ucapnya.

Saat ini DPRD Kota Bekasi telah menargetkan, agar pematangan pembahasan RAPBD tahun 2025 dapat disahkan paling lambat pada 30 November 2024 mendatang.




DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik

DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik

BEKASI, Prolite – DPRD melakukan sosialisasi untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut membahas peningkatan pemahaman dan implementasi peraturan terkait pelayanan publik dikalangan aparatur pemerintah.

Berdasarkan keterangan yang dapat, sosialisasi tersebut dihadiri secara langsung oleh perwakilan masing-masing LPM di Kota Bekasi.

Acara sosialisasi itu dibuka dengan sambutan oleh Staff ahli Pj. Wali Kota Bekasi Ibu Dr. Marisi, ., , mengenai pentingnya peran aparatur dalam pelayanan publik.

“Seorang aparatur harus mampu memiliki skill dan mampu memberikan apapun yang diinginkan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab yang menitikberatkan pada sifat keberpihakan dalam bentuk empati kepada masyarakat,” ungkap Dr. Marisi.

Sebagai cerminan, menurutnya penampilan aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan pelayanan publik sehari-hari.

“Penampilan aparatur dituntut menjaga, sebab kredibilitas juga diukur dari penampilan yang mencerminkan bahwa kita siap untuk melayani masyarakat, baik dari segi fisik maupun non-fisik,” jelasnya.

Hadir dalam agenda tersebut Dr. Sardi Efendi, ., MM. selaku Ketua DPRD Kota Bekasi, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu bapak Dr. Taufiq R.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bekasi sempat menyinggung tentang SOP pengurusan surat kematian dan inovasi penerbitan KTP elektronik.

Dalam agenda ini juga membahas rencana dinas terkait, untuk menyelenggarakan pelatihan kepada para camat dan lurah terkait pelayanan kependudukan.

“Di harapkan agar seluruh layanan semakin membaik, terutama pelayanan publik,” kata Dr. Sardi Efendi.

Sosialisasi ini jadi langkah penting dalam upaya Pemkot Bekasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.




DPRD Kota Bekasi Matangkan Rancangan APBD Tahun 2025

DPRD Kota Bekasi Matangkan Rancangan APBD Tahun 2025 (dok DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Matangkan Rancangan APBD Tahun 2025

Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terus melakukan pematangan, terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, pembahasan kini difokuskan pada aspek pendapatan yang melibatkan dinas penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“RAPBD sudah on the track, RAPBD ini yang sedang dibahas berkaitan dengan pendapatan,” kata Sardi Effendi saat dikutip, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya proyeksi APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2025 diperkirakan akanmencapai lebih dari Rp 6,4 triliun, yang kini masih terus dilakukan pematangan

“Sekarang baru laporan dari dinas-dinas penghasil, terkait dengan pendapatan asli daerah, sehingga perlu rapat kembali,” jelasnya.

Kini DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih belum menentukan secara rinci, struktur belanja atau pembiayaan untuk APBD tahun 2025.

Kini pihaknya sepakat untuk memprioritaskan sektor-sektor vital, diantaranya untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Habis membahas pendapatan, lalu pembiayaan baru belanja,” ucapnya.

Pengesahan RAPBD tahun 2025 sebagai APBD, ditargetkan paling lambat 30 November 2024 dan akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.

Dengan proyeksi anggaran yang kini tengah dirancang, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.