DPRD Konsultasi Raperda Kesehatan dan Pendidikan

DPRD Kota Bekasi Konsultasi Ke Kemenkumham Soal Raperda Kesehatan dan Pendidikan

KOTA BEKASI, Prolite – Dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peningkatan Mutu Standarisasi Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan serta Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar).

Rombongan tim diterima Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama para Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Jabar yang mewakili Kakanwil Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi.

Dalam konsultasi itu, dibahas mengenai bidang kesehatan dan pendidikan. Ketua Tim Bapemperda mempertanyakan kewenangan yang bisa dilakukan DPRD Kota Bekasi dalam penyusunan tersebut dan menanyakan upaya apa yang bisa dilakukan untuk memenuhi tujuan dalam penyusunan raperda tersebut dalam ruang lingkup kewenangan yang ada.

Sementara itu dalam penjelasan teknis mengenai raperda oleh para perancang disampaikan bahwa kewenangan DPRD Kota Bekasi dalam mengatur lembaga pendidikan terbatas hanya pada Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal. Selain itu juga disarankan agar tim Bapemperda mengkaji kembali istilah Guru atau Pendidik, apakah hanya sebatas guru atau termasuk kategori pendidik lainnya.

“Mengenai peningkatan mutu standarisasi pelayanan minimal bidang kesehatan disampaikan bahwa sudah ada perda Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2022 mengenai Sistem Kesehatan Daerah yang mengatur hal-hal mengenai rujukan, penerima pelayanan, yang tidak termasuk dalam kategori Raperda Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sedang dibahas,” ujar Lina, di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar (Selasa, 06/06/2023).

Disampaikan juga beberapa aturan yang dapat dicantumkan dalam Raperda Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Tim Bapemperda menyampaikan bahwa melalui ini SPM yang sudah ada bisa semakin kuat dan memastikan tidak adanya pasien yang terlantar karena penuhnya layanan kesehatan.

“Kedepannya tim Bapemperda DPRD Kota Bekasi berharap agar terus berkonsultasi lebih lanjut bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar untuk memantapkan penyusunan berikutnya,”ucap salah seorang tim Bapemperda Kota Bekasi.




DPRD Hadiahkan Jembatan Pada Pesta Perak Paroki

DPRD Kota Bekasi Serahkan Jembatan

KOTA BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi menghadiahkan pembangunan jembatan pada pesta perak paroki Kota Bekasi.

Menyambut Pesta Perak Paroki Kota Bekasi Utara, Gereja Santa Clara menerima hadiah istimewa, hadiah tersebut berupa pembangunan jembatan yang diserahkan secara langsung oleh anggota DPRD Kota Bekasi, Rasnius Pasaribu.

Tiga orang pastor, yakni Pastor Agust Saragih OFM Cap, Pastor Kristinus C. Mahulae OFM Cap, Pastor Kaprilius Sitepu OFM Cap dan sejumlah anggota Dewan Paroki Harian (DPH) mewakili Umat Santa Clara menerima jembatan tersebut.

Jembatan yang menghubungkan Gereja dengan Jalan Kali Abang itu terletak persis di depan Gereja Clara, seperti diketahui di antara kompleks gereja dan jalan raya tersebut terdapat sebuah selokan yang cukup luas. Dengan adanya jembatan tersebut, umat Gereja Santa Clara menjadi lebih mudah dan nyaman ketika hendak datang dan pergi dari gereja.

Menurut Rasnius, umat Santa Clara sangat membutuhkan jembatan tersebut. Karena itu, bersama banyak proyek lain, Anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut mengajukan pembangunan jembatan tersebut sebagai pokok pikirannya.

“Puji Tuhan, setelah proses yang tidak mudah atau cukup rumit, akhirnya jembatan tersebut disetujui. Dengan pengawalan yang terus-menerus, dikerjakan dengan baik dan hari ini secara resmi saya serahkan,” jelas Rasnius.

Mewakili umat Santa Clara, Pastor Augustinus Saragih OFM Cap menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rasnius Pasaribu dan Pemerintah Kota Bekasi.

“Terima kasih kepada Pak Rasnius dan Pemerintah Kota Bekasi. Jembatan ini adalah simbol yang sangat konkret keterhubungan Pemerintah dan Umat Katolik di Paroki Bekasi Utara ini. Mari kita jaga dan rawat dengan baik,”kata Pastor Kepala ini.

Pesta Perak Paroki sendiri puncaknya pada tanggal 12 Agustus 2023 dengan misa meriah dan pesta rakyat.




Roadshow Bus KPK Disambut Antusias Masyarakat

Roadshow bus KPK

KOTA BEKASI, Prolite – Masyarakat Kota Bekasi antusias sambut roadshow bus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Roadshow bertajuk Jelajah Negeri Antikorupsi itu berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga.

Roadshow dilakukan di sela-sela Car Free Day (CFD) Kota Bekasi dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

“Pada kesempatan ini, kami hadir bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turut serta menyosialisasikan budaya antikorupsi kepada masyarakat,” ungkap Saifuddaulah, Minggu (19/6/2023).

Seperti diketahui, sosialiasi antirasuah ini hadir setiap pekan di kota-kota besar memberikan pelayanan edukasi soal pemberantasan korupsi dari petugas yang berjaga.

Selain itu, untuk meramaikan suasana beragam kegiatan seperti senam, musik dan game antikorupsi disuguhkan kepada masyarakat.

“Saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi terobosan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pencegahan korupsi ini dengan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat melalui Roadshow Bus KPK ini,” papar Saifuddaulah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengajak masyarakat agar turut memberantas korupsi bersama-sama. Apalagi menjelang Pemilu 2024, agar masyarakat menghindari politik uang yang dilakukan oknum peserta pemilu yang bermain politik uang.

“Serang, hajar serangan fajar,” kata Firli yang disambut meriah warga yang hadir.




MKD DPR RI Kunjungi DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Apresiasi MKD DPR RI Sosialisasi Tufoksi

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Sosialisasikan Tufoksi

KOTA BEKASI, Prolite – Bertujuan menyosialisasikan tugas, fungsi/wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hak imunitas serta Tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI. MKD DPR RI berkunjung ke DPRD Kota Bekasi.

Dalam paparannya, Ketua MKD RI Adang Daradjatun menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI. Menurut dia, ada tiga hal yang harus disampaikan.

“Masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting penekanan tadi mengapa kita mengundang kejaksaan dan Polri. Karena, menjelang tahun 2024 ini kita mengharapkan masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman kita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” papar Adang Daradjatun yang juga mantan Wakapolri.

Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cermat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, menurut Politisi PKS tersebut, aparat agar memproses lebih lanjut secara hukum.

“Menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik. Jangan sampai belum diproses, tetapi sudah dihukum,” jelas Adang.

Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, Adang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi, telah menerima kunjungan tersebut dengan baik, mengingat kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggota dewan.

“Dari semua tingkatan kedewanan, kita datang, untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Kehormatan. Sehingga marwah, kehormatan dan keluhuran sebagai perwakilan rakyat tetap terjaga,” pungkas Adang.

Rombongan MKD DPR RI dipimpin langsung Ketua MKD Adang Daradjatun beserta Wakil Ketua MKD Habiburokhman (F-Gerindra), dan anggota, di antaranya Maman Imanul Haq (F-PKB), Nazaruddin Dek Gam (F-PAN), Hasanuddin (F-PDI-P), dan Andi Rio Idris Padjalangi (F-Golkar).

Rombongan disambut langsung Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah didampingi Wakil Ketua H. Edi, beserta Ketua BK Bambang Purwanto beserta anggota BKD Enie Widhiastuti, Mustofa, Ibnu Hajar Tandjung, dan Abdul Muin Hafied. Juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati, S.H., LL.M. juga Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol Dani Hamdani, ., MPM.

Kunjungan itu diapreasiasi pimpinan DPRD Kota Bekasi.

“Hadirnya MKD DPR RI menyosialisasikan terkait tugas fungsi MKD dalam menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran anggota perwakilan rakyat, sangat kami apresiasi, diharapkan dengan ini terjalin kuat hubungan profesional dalam menjaga Amanah rakyat,” ujar Saifuddaulah di Aula DPRD Kota Bekasi, lantai 3, Jalan Chairil Anwar.




Isi Momentum Ramadan dengan Berbagi Sembako

BEKASI, Prolite – Majelis Taklim Roudhotul Jannah melaksanakan agenda bakti sosial Ramadan untuk masyarakat di lingkungan RT 01/RW 02, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi Sabtu (25/3).

Dalam menggelar agenda ini Majelis Taklim Roudhotul Jannah sendiri berkolaborasi bersama dengan Sahabat Alimudin Sekertaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS.

Agenda yang dilaksanakan sejak pukul WIB ini dilaksanakan di rumah Ketua RT 01/RW 02 ini turut dihadiri oleh warga yang menerima paket sembako sebanyak 50 orang perwakilan dari setiap KK.

Baca Juga : Pansus 38 Rapat Konsultasi Kemenkumham Jabar

Agenda yang dipimpin oleh Rahmawati ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam momentum Ramadan 1444 Hijriyah ini.

Pihaknya menuturkan Majelis Taklim Roudhotul Jannah melaksanakan agenda ini agar masyarakat senantiasa bersemangat dalam menjalankan ibadah Ramadan.

“Dalam agenda bakti sosial ini kami juga memberikan motivasi agar semua memaksimalkan bulan Ramadan dalam beribadah dan berdo’a. Karena Ramadan adalah bulan yang spesial bagi umat Islam,” ujarnya.

Di sisi lain, Alimudin juga mengatakan bahwa program bakti sosial ini adalah program yang dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan.

Baca Juga : Kerap Banjir, Anggota Dewan Beri Bantuan Pompa Air

“Pada bulan Ramadan ini jangan sampai kita beribadah tapi tidak melihat saudara kita yang tengah kesulitan, Kita berbuka dengan berbagai hal tapi saudara kita kesulitan untuk berbuka, jangan sampai ini terjadi,” ujarnya.

“Untuk itu agenda ini dilakukan sebagai bagian dari kepedulian antar sesama, semoga yang sedikit ini dapat menjadi bekal berpuasa bagi saudara kita,” tambah Aleg PKS Dapil Mustika Jaya, Bantar Gebang dan Rawalumbu ini.

Alimudin menuturkan bahwa PKS akan senantiasa hadir untuk membantu masyarakat dalam berbagai kondisi dan momentum, “Kami terus berupaya semaksimal yang kami mampu lakukan, semoga apa yang diberikan dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa PKS senantiasa ada untuk semua,” pungkasnya. (*/ino)

 




Pansus 38 Rapat Konsultasi Kemenkumham Jabar

BANDUNG, Prolite – Pansus 38 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan rapat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar).

Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Soehardjo Kanwil Kemenkumham Jabar pada hari Jumat (3/3) lalu. Ditujukannya rapat konsultasi terkait pembahasan Raperda tentang Jaringan Utilitas dan Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini, para staf pendamping dibidang hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, serta anggota Panitia Khusus 38 (Pansus 38) DPRD Kota Bekasi dan staf pendamping DPRD Kota Bekasi. Rapat tesebut bertujuan untuk mengkonsultasikan hasil rapat Dewan mengenai pencabutan Perda Bekasi nomor 13 tahun 2012 tentang perizinan pemanfaatannya.

Baca Juga : Rapat Paripurna Diwarnai Aksi Tebar Duit Mainan

Pembahasan mengenai Raperda Pemanfaatan Ruang dan Jaringan Utilitas, terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi atau diperjelas terkait Raperda tersebut. Hal-hal yang perlu dibenahi itu diantaranya mengenai landasan penimbang yang perlu merumuskan landasan Filosofis, sosiologis, dan logis.

Lalu mengenai ketentuan umum, yang mana penggunaan istilah yang ada dalam rumusan ketentuan umum, seharusnya merupakan istilah yang digunakan secara berulang-ulang didalam batas hukum.

Baca Juga : Rapat Paripurna Hasil Reses I TA 2023

Selanjutnya mengenai sanksi administrasi, bahwa seharusnya posisi sanksi administrasi tersebut dicantumkan setelah pasal yang mengatur tentang ketentuan yang berkaitan.

Sebagai contoh, sanksi administrasi yang merujuk pada pasal 12 dan 15, posisinya harus dicantumkan setelah pasal 12 dan 15. Lalu mengenai ketentuan peralihan, didalam rumusan tersebut masih belum ada kejelasan atau pengaturan lebih lanjut, sehingga masih terdapat ketidakjelasanan didalamnya.

Dengan diselenggarakannya konsultasi tersebut diharapkan rumusan-rumusan yang telah dibahas bisa memberikan hasil yang maksimal demi memajukan dan mensejahterakan Kota Bekasi dan pada akhir kesempatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (*/ino)

 




Kerap Banjir, Anggota Dewan Beri Bantuan Pompa Air

bantuan pompa air

KOTA BEKASI, Prolite – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Heri Purnomo, melakukan advokasi atas aspirasi warga di RW 02, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Ada beberapa aspirasi dari warga yang dititipkan ke legislatif PKS tersebut, salah satunya adalah meminta bantuan pompa air untuk penanganan banjir di lingkungannya.

Pasalnya banjir kerap terjadi saat debit hujan tinggi. Menurut Heri Purnomo penanganan dengan pompa air mungkin itu salah satu solusi jangka pendek atas permasalahan banjir yang terjadi di daerahnya.

Baca Juga : Sah, APBD Kota Bekasi 2023 Sebesar Rp5,9 Triliun

“Banjir yang sering terjadi tentu menjadi masalah untuk semua, tapi sebagai wakil rakyat hal ini perlu didengar dan diberikan advokasi sehingga masyarakat merasa memiliki perwakilan dari mereka atas aspirasi yang diinginkan,” ungkap Heri Purnomo.

“Banjir belum ada penanganan kongkrit dan masyarakat terus menerus mendapatkan masalah yang serupa setiap waktunya,” tambahnya.

“Semoga dengan advokasi yang diberikan dapat memberikan hal positif untuk warga disana dan banjir yang kerap menerpa dapat berkurang dan cepat surut,” pungkasnya.

Warga menerima pompa air tersebut dari Dinas DBMSDA Kota Bekasi langsung di Kantor RW 02, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Baca Juga : Kota Bekasi Krisis Kepala Sekolah

Perwakilan RW yang hadir menerima pompa air tersebut menyampaikan bahwa segenap pengurus RW 25 mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan terkait dari aspirasi dari Bapak Heri Purnomo berupa pengadaan mesin pompa air banjir yang selama ini menjadi harapan dan keinginan warga sebagai salah satu fasilitas dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Warga juga mendoakan agar legislatif PKS Bekasi Utara ini selalu diberikan kesehatan, panjang umur dan limpahan rezeki untuk selalu menginspirasi kemajuan dan pembangunan di lingkungan RW 25. (*/ino)

 




Rapat Paripurna Hasil Reses I TA 2023

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada pukul WIB. Rapat tersebut berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi pada hari rabu taggal 15 februari 2023 dan dilaksanakan secara umum dan terbuka di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna yang di hadiri oleh Pimpinan Bapak H.M. Saifuddaulah, S.H.,M.H., (Ketua DPRD), Bapak Anim Imamuddin, SE, MM (Wakil Ketua DPRD), Bapak H. Edi, S. Sos. I (Wakil Ketua DPRD) dan Bapak Tahapan Bambang Sutopo, SH (Wakil Ketua DPRD) beserta anggota DPRD Kota Bekasi dan turut dihadiri pula oleh Bapak Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M selaku PLT Walikota Bekasi, serta para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Bekasi.

Baca Juga : Rapat Paripurna Diwarnai Aksi Tebar Duit Mainan

Rapat ini dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Bapak H. Edi, S. Sos. I (Wakil Ketua DPRD) Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut diawali dengan Pembukaan dan Penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun 2023.

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses I (Satu) Masa Sidang I  Tahun Sidang 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi Drs. Hanan, .

Disampaikan bahwa hasil pelaksanaan reses berupa masukan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat dari kegiatan reses yang di catat oleh anggota DPRD Kota Bekasi sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Kemudian dihimpun oleh Sekretaris DPRD dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD sebagai Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD dan jumlah Aspirasi Masyarakat Hasil Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun 2023 adalah Aspirasi.

Baca Juga : Rapat Sinergitas Pembangunan Penyusunan RKPD

Dr. Tri Ahianto Plt. Wali Kota Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa usulan yang masuk akan menjadi bagian proses perencanaan pembangunan kota bekasi.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan serta memastikan kepada seluruh perangkat daerah bahwa seluruh usulan yang masuk akan menjadi bagian proses perencanaan pembangunan kota bekasi, yang selanjutnya menjadi sumber data-data kebutuhan akan pembangunan dengan tentunya akan dilakukan proses verifikasi maupun penelaahan oleh perangkat daerah, sehingga ke depan akan menjadi usulan yang konkrit dan valid,” Jelasnya. (*/ino)

 




Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Musrenbang

KOTA BEKASI, Prolite – Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2024 Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan Musrenbang tingkat Kota yang dilaksanakan di Hotel Santika.

Acara tersebut dibuka oleh plt. Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, SH., M.H. , para Pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan Stakeholder.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan kota Bekasi tahun 2024 brtumpu pada 5 arah kebijakan.

“Perencanaan Pembangunan kota Bekasi tahun 2024 bertumpu pada 5 arah kebijakan yaitu pengutana fungsi pemerintah melalui reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital, yang kedua penguatan kualitas manusia melalui pembangunan pendidikan dan kesehatan yang inklusif dan merata, tiga pengutana Ketahanan keluarag dan mendorong kewirausahaan secara inklusif, empat Peningkatan ketahanan kota melalui penguatan kualitas pelayanan dasar infrastruktur dan lingkungan dan yang kelima Peningkatan kekuatan dan kemantapan perekonomian kota melalui kemudahan berusaha di sektor jasa, perdagangan, industri dan usaha kecil alternatif berbasis ekonomi kerakyatan” Paparnya.

“Musrenbang merupakan aspirasi-aspirasi masyarakat terhadap pembangunan. Musrenbang merupakan hal yang amat penting dalam proses perencana pembangunan di seluruh tingkatan dari hulu hingga hilir Pemerintahan.”lanjutnya.

“Musrenbang juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah tepat sasaran, akuntabel, transparan yang sejalan dengan prinsip good governance serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat”.

Diakhir ketua DPRD Kota Bekasi menyampaikan  kepada para anggota DPRD untuk terus mengawal pokok-pokok pikiran DPRD untuk dapat terakomodasi di dalam Rancangan RKPD Kota Bekasi Tahun 2024 dan meminta kepada Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, dan para Kepala OPD untuk memedomani hasil yang telah disepakati di dalam Forum Perangkat Daerah. Kami juga meminta intgerasi dan sinkronisasi RKPD dengan Rancangan Renja PD Tahun 2023 perencanaan pembangunan dalam dokumen perencanaan bisa diimplementasikan dengan baik.

Lanjut PLT Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M menjelaskan bahwa Perencanaan yang ada di Kota bekasi ini memang sangat datar dan kemampuan saluran yang hanya kuat untuk hujan dalam kurun waktu selama 1 tahun.

“Untuk itu,  perencanaan memang ada yang button up dan ada yang top down, tetapi yang perlu di akselerasi adalah diberikannya kesempatan dan juga anggaran yang bisa dilakukan di tiap kecamatan. Selain itu juga dengan membuka ruang terbuka hijau.”Paparnya.

“Maka dalam kesempatan ini, kita secara bersama-sama saling mendengarkan dan memahami satu sama lain serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam merencanakan dan dapat mencapai pembangunan yang lebih baik.” lanjutnya. (*/ino)

 




Rapat Sinergitas Pembangunan Penyusunan RKPD

BOGOR, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, melakukan rapat sinergitas program kerja yang sudah direncanakan berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Dalam rapat bertema “Sinergitas Pemerintahan (OPD dan DPRD) Kota Bekasi dalam rangka penyusunan RKPD” ini bertujuan untuk menyesuaikan skala prioritas dan program kerja yang akan diwujudkan sesuai dengan program kerja dan aspirasi masyarakat.

PLT Walikota Bekasi Tri Andhianto mengatakan, rapat koordinasi tersebut untuk menyelaraskan program kerja Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi. Dari hasil rapat sinergitas tersebut, kata Tri, nantinya akan diwujudkan dalam program kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD di Pemkot Bekasi.

“Saya sudah sampaikan kepada anggota dewan apa saja program kerja tahun ini. Karena nantinya hasil rapat sinergitas ini akan segera diwujudkan sesuai kebutuhan serta aspirasi masyarakat melalui Musrenbang beberapa waktu lalu,” ujar Tri kepada awak media di Hotel Aston Bogor.

Tri menambahkan, tidak hanya membahas program kerja tahun 2023, dalam rapat tersebut dirinya juga memaparkan isu strategis pembangunan daerah Kota Bekasi tahun 2024. Isu strategis tersebut, kata Tri, di antaranya, pemerintah dinamis dan transformasi layanan publik, dalam rangka mewujudkan manusia yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan kota berkelanjutan berbasis partisipasi, dan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Isu strategis tersebut, pastinya akan dijalankan karena memang berkaitan dengan apa yang menjadi Program kerja Pemkot Bekasi untuk masyarakat,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah menjelaskan, bahwa rapat sinergitas dilakukan agar dapat menyelaraskan serta mensinergikan program kerja antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi yang imbasnya memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini, sebagai wujud persamaan langkah dan program kerja. Sebagai langkah lanjutan dari hasil reses dan kajian anggota dewan di masing-masing dapil. Semoga rapat sinergitas ini membawa kebaikan ke depan untuk masyarakat dan Kota Bekasi,” ungkap Saifuddaulah.

Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menuturkan, bersama 50 anggota dewan lainnya juga akan segera memutuskan anggaran dari usulan masyarakat yang telah disimpulkan menjadi satu program kerja.

“Kami bersama Pemkot Bekasi berupaya memberikan dan mewujudkan apa yang menjadi usulan masyarakat, dari hasil rapat ini bisa kita tentukan apa saja yang menjadi skala prioritas kebutuhan masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya. (*/ino)