Aset Rugi Miliaran, Komisi III Panggil Dua BUMD

Aset, Masa Jabatan

KOTA BEKASI, Prolite – Aset rugi miliaran rupiah, Komisi III DPRD Kota Bekasi kembali menggelar rapat bersama BUMD se-Kota Bekasi guna membahas PAD (Pendapatan Asli Daerah) per triwulan II.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti hasil laporan Patriot dan Perumda Tirta Patriot. Pasalnya, pada Dua BUMD tersebut terjadi kerugian perhitungan aset yang mencapai milyaran rupiah.

Wakil Ketua Komisi III Supriyadi menyampaikan hingga triwulan II Perumda Tirta Patriot sama sekali belum menyetorkan PAD kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan memiliki permasalahan kerugian yang mencapai Rp 1,7 miliar. Dan yang tertinggi adalah PT. Sinergi Patriot yang asetnya rugi mencapai angka Rp 3,2 miliar.

Kata Jibang sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Komisi III akan memanggil kembali dan mengadakan rapat khusus membahas permasalahan pada Prumda Tirta Patriot dan PT. Sinergi.

“Tidak hanya membahas tentang PAD saja ya,”ujarnya.

Pihaknya kata Jibang, akan bongkar tuntas apa saja yang menjadi kerugian aset pada dua BUMD ini (Prumda Tirta Patriot dan PT. Singeri Patriot).

“Dan pastinya akan kita bahas yang menjadi kewajiban Perumda Tirta Patriot dalam mendapatkan PAD, Jangan meminta penyertaan modal saja kalo untuk meningkatkan PAD-nya saja tidak bisa ditingkatkan,”tandasnya.

Dalam jangka waktu dekat pihaknya akan memanggil dua BUMD tersebut.

“Ini menjadi sorotan fokus kami Komisi III untuk bisa diselesaikan. Jika memang tidak bisa diselesaikan permasalahan asetnya maka nantinya akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.




Ketua DPRD: Aspirasi Warga Harus Terus Dimonitor

Aspirasi

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah menghimbau warga agar memonitor aspirasinya, hal itu agar setiap aspirasi warga dapat terlihat apakah ada tindak lanjut atau tidak.

Menurut politisi PKS ini, jaring aspirasi yang dilakukan DPRD Kota Bekasi bukan hanya menyerap aspirasi warga tetapi juga mengajak warga untuk memonitor, menjaga dan memelihara suaranya untuk kemanfaatan publik.

”Saya harap warga tetap melakukan monitoring terhadap keinginan yang disampaikan. Jika sudah terlaksana harap dijaga, dipelihara dan dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Saifuddaulah, saat Jaring Aspirasi (Reses) ke-II tahun 2023 di lingkungan RW 06, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede.

Kepada pria yang biasa disapa Ustadz Daulah itu warga menyampaikan suaranya terkait infrastruktur jalan perumahan dan permasalahan banjir.

“Reses ke-II ini sebagai pijakan untuk rancangan APBD perubahan. Untuk di lingkungan Jatiwaringin sendiri, khususnya di RW 06 ada prioritas yakni pengecoran jalan, pembangunan drainase yang akan dibeton, juga harapan warga adanya dana operasional RT, RW dan bantuan Posyandu,” ujar Saifuddaulah.

Sementara, Ketua RW 06, Yazid berharap agar semua suara warganya yang diusulkan dapat terealisasikan sebagaimana aspirasi sebelumnya kepada Ketua DPRD yang sudah terlaksana dengan baik.

“Mewakili warga, saya haturkan terima kasih atas semua keinginan yang sudah terealisasi oleh ketua DPRD. Semoga usalan nanti juga dapat segera terwujud,” ungkap Yazid.

Selanjutnya, Ketua RW 14, Romli yang turut hadir dalam reses tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas telah direalisasikan 7 titik berkenaan dengan infrastruktur di wilayahnya.

“Saya berharap, di tahun 2023 ini masih ada 15 titik yang belum terealisasi agar segera diwujudkan. Dan saya berharap, beliau dapat melanjutnya kinerjanya di tahun 2024 dengan kembali duduk di DPRD Kota Bekasi,” ungkap Romli.




Soal Masa Jabatan Pj Sekda, Dewan Bingung

Aset, Masa Jabatan

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal,SE mengaku bingung dengan masa jabatan Pj Sekda Kota Bekasi yang dijabat Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Junaedk. Pasalnya sejauh ini belum ada laporan apakah diperpanjang atau tidak.

“Kami belum ada laporan bahkan ke Komisi I pun belum ada, sudah sejauh mana proses perpanjangan masa jabatan Pj Sekda ini,” ujar Faisal.

Menurut politisi partai Golkar ini, perpanjangan ini harus melalui proses secara bertahap, dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi harus mengetahui proses tersebut hingga nantinya akan di informasikan kepada Komisi I selaku yang mengurusi pemerintahan.

Sayangnya hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Kota Bekasi yang seharusnya sudah habis masa jabatan per 3 bulan.

“Proses perpanjangan Pj ini terkesan tertutup. Sekda maupun seleksi Sekda Kota Bekasi. Kami akan memanggil instansi terkait soal permasalahan ini,” Ucap Bang Faisal sapaan akrabnya.

Seperti diketahui penetapan Junaedi sebagai Pj Sekda Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi nomor 821.2/ tertanggal 23 Februari 2023 paling lama 3 bulan sejak tanggal penetapan SK tersebut.

Namun sudah 3 bulan lebih, tidak ada informasi lebih lanjut apakah diperpanjang apa tidak. Karena sesuai aturan Permendagri No 91 tahun 2019, seharusnya ada perpanjangan masa jabatan Pj Sekda per 3 bulan dengan batas maksimal 6 bulan.




Komisi II DPRD Pastikan Siswa Tetap Tur

Komisi II DPRD Kota Bekasi Pastikan Siswa Tetap Tur

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan kendati uang study tour siswa siswi MAN 1 Kota Bekasi diselewengkan petugas Even Organizer (EO), namun study tour tetap berlangsung. Sehingga para orang tua dan siswa tidak perlu kecewa. Terlebih pelaku penyelewangan sudah ditangkap aparat kepolisian.

Sebelumya, Ketua Komisi II DPRD Arif Rahman Hakim bersama beberapa anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi mendatangi sekolah MAN 1 Kota Bekasi. Bersama Kepala Sekolah dan orang tua siswa mereka duduk bersama membahas persoalan keberangkatan study tour.

“Alhamdulilah mereka bisa berangkat, semoga tidak ada halangan dan kembali dengan selamat,” ujarnya.

Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bekasi, Lukmanul Hakim, mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah menuntaskan persoalan kasus Study Tour yang menimpa siswanya.

“Haturnuhun, terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah menuntaskan persoalan di sekolah kami. Termasuk Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Bapak Arif Rahman Hakim yang sudah berdialog dengan kami dan wali murid,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik Even Organizer (EO) bernama Aditya, tersangka kasus penipuan dana Study Tour pelajar MAN 1 Kota Bekasi. Tersangka bakal dijerat Pasal 372, 378 (KUHP Pidana) yakni pasal penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, membeberkan, awalnya kesepakatan sudah dilakukan dengan menyerahkan proposal ke pihak sekolah MAN 1 kota Bekasi. Dari situ disetujui 288 orang siswa kelas 3 SMA bakal berangkat ke Yogyakarta, menyerahkan pembayaran hampir Rp 2 juta.

Uang terkumpul sekitar Rp 400 juta, kemudian disepakati diberangkatkan pada 29 Mei lalu. Namun EO sempat melakukan pembatalan alias pengunduran jadwal keberangkatan dan disepakati kembali berangkat pada Kamis 8 hingga Minggu 11 Juni 2023. Namun, pada Kamis lalu, hingga pukul pihak EO tidak memberikan kepastian keberangkatan lantaran bus dan hotel belum valid.

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, tersangka menggunakan uang Study Tour tersebut untuk melunasi hutang piutang (gali lubang tutup lubang untuk bisnis usaha)

“Uangnya sebagian untuk menutupi hutang, jadi gali lobang tutup lobang, bukan untuk hutangnya sendiri pribadi,” jelas Kompol Arwan.

Dari pengakuan Aditya, dirinya menjalani Event Organizer (EO) selama hampir 7 tahun lamanya. Berkantor di rumah pribadi, berlokasi di Wisma Asri, Bekasi Utara. Modus untuk mencari uang, tersangka mengincar ke sekolah-sekolah untuk jadi sasaran target penipuan.




Diduga Buang Limbah, Pabrik Permen Disidak DPRD

Pabrik permen disidak DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Prolite – Wakil Ketua 1 Anim Imanuddin dan Wakil Ketua 2 H Edi DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke salah satu pabrik permen.

Hal itu dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat RW 01 Kelurahan Jatirangga, yang menduga pabrik permen tersebut membuang limbah ke saluran warga berlokasi jalan At-Taqwa Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (7/6/2023).

Kedua pimpinan DPRD ini didampingi Lurah Jatirangga, Camat Jatisampurna dan DLH Kota Bekasi mengecek langsung saluran air warga yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah dan tepatnya berlokasi di belakang pabrik.

Setelah melihat kondisi di luar pabrik permen tersebut, rombongan kemudian dipersilakan masuk oleh pengelola masuk ke dalam pabrik untuk melihat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Anim Imanuddin menjelaskan dampak dari pembuangan diduga limbah tersebut berakibat pencemaran lingkungan dan aroma bau yang menyengat sehingga dikeluhkan oleh warga masyarakat.

“Diduga pencemaran lingkungan sehingga harus diperbaiki. Dalam sidak kali ini kita temukan tidak ada perizinan. Karenanya, izin kita suruh lengkapi dan penuhi,” ucap Anim.

Terkait saluran pembuangan limbah ke saluran air warga, Anim meminta pihak pabrik permen untuk menutup saluran limbah agar tidak dibuang ke saluran air warga lagi.

“Saluran perusahaan yang bergerak ke arah warga sementara akan di tutup. Nanti harus buat penampungan dan kalau penuh harus di sedot,” ujarnya.

Lebih jauh Anim mengatakan, bagi warga yang belum bisa menggunakan air. Apabila ada ketidakpuasan silahkan warga menempuh jalur hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau memang masalah perubahan ini ada pidananya silahkan laporkan,” tandasnya.

Tempat yang sama, H Edi menilai perusahaan terlihat belum ada standar keamanan yang memadai.

“Kalau saya lihat tadi di dalam perusahaan memang standar seperti keamanan sedikit kita kasih catatan. Jika terjadi sesuatu, di perusahaan tidak ada tempat evakuasi atau segala macamnya,ada sekitar 40 sampai 50 pekerja.” kata H Edi.

Maka dari itu, dirinya akan memastikan izin perusahaan tersebut.

“Karena perusahaan menggunakan OSS, itu nanti kita cek dan kita sinkronisasi, sesuai atau tidak dengan pelaksanaan dilapangan. Izinnya seperti apa kita sedang minta ke dinas terkait, diharapkan secepatnya dinas, lurah dan lainnya segera melapor ke kami. Dalam sidak ini ada tindakan yang kita lakukan, salah satunya menutup saluran limbah perusahaan yang masuk ke masyarakat,” pungkasnya.




Hari Pancasila Momentum Bumikan Ideologi

Hari Jadi Pancasila - DRPD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah mengatakan, memaknai hari kesaktian Pancasila 1 Juni 2023 adalah monumen penting membumikan ideologi bangsa.

Lebih dari itu, hari lahir Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa merupakan suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia.

“Mari kita menjaga dan membumikan Pancasila. Salah satunya menjunjung tinggi integritas, bergotong royong demi kemajuan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju sejahtera dan ihsan,” pungkas Saifuddaulah usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di alun-alun Hasibuan, Kota Bekasi.

“Pancasila menjadi alat pemersatu dan perekat bangsa menyatukan segala perbedaan dan keragaman yang ada di Indonesia,” ujarnya lagi.

Disampaikan Ustadz Daulah ini, bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun Indonesia yang lebih maju. Nilai-nilai dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerjasama dan saling menghormati.

“Mari kita terus memperkokoh nilai-nilai dalam pemahaman dan tindakan nyata, sehingga dapat mengeliminir berbagai implikasi dampak pertarungan ideologi global, serta berbagai friksi dalam sistem nilai dan karakter generasi muda masa depan Bangsa Indonesia,” ungkap Saifuddaulah.

Pada upacara kali ini peserta upacara mengenakan baju adat dari daerah di Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi inspektur Upacara mengenakan baju adat dari Lampung, begitu juga para Forkopimda Kota Bekasi yang hadir mengenakan ragam baju adat dari Nusantara.

Hadir juga dari unsur Forkopimda Kota Bekasi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Komandan Kodim 0507/ Bekasi Kolonel Kav Luluk , Kajari Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Surachmat, Para Kepala SKPD Kota Bekasi dan Pejabat Eselon I & II Kota Bekasi.




Ketua DPRD Himbau Santri Manfaatkan Teknologi

Ketua DPRD Bekasi Himbau Santri Manfaatkan Teknologi

KOTA BEKASI, Prolite – Di era digitalisasi dan entrepreneurship ini kalangan santri dihimbau harus berperan serta dan mampu memanfaatkan teknologi sehingga akan membawa dampak nyata, semisal terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Namun menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah, meski teknologi sudah sangat canggih di era ini tidak boleh kebablasan.

“Di era digital ini, selain paham ilmu agama dan berwirausaha, mereka juga sudah melek digital dan tak sedikit menjadi pelopor teknologi informasi yang bisa membawa manfaat nyata bagi Indonesia,” ungkap Saifuddaulah saat menjadi pemateri bertajuk “Santri Digital Preneur Indonesia” berapa waktu lalu.

Ustadz Daulah sapaan akrab H.M Saifuddaulah berharap melalui program ini akan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi kaum santri.

“Diharapkan dengan program ini akan memperkuat talenta-talenta dari pesantren, terutama dalam mengembangkan ekonomi digital. Dan memanfaatkan teknologi jadi berkah,” ujar Saifuddaulah.

Santri Digital Preneur Indonesia 2021 merupakan pilot project Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2022 diharapkan mencapai target pondok pesantren. Selain Ketua DPRD Kota Bekasi hadir juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno serta anggota DPR RI Mahfudz Abdurahman.




PPDB Online, Komisi IV Monitoring dan Evaluasi

PPDB Online Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Prolite – Salah satu masalah Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) adalah karena animo masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri cukup tinggi sedang daya tampung terbatas.

Hal itu membuat Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah mendorong Komisi IV untuk melakukan monitoring dan evaluasi PPDB online.

Menurut Saifuddaulah, daya tampung sekolah negeri yang masih terbatas tidak sebanding dengan jumlah anak usia sekolah yang ada. Sedangkan kondisi ekonomi orang tua tidak semuanya mampu membiayai anaknya untuk bersekolah di sekolah swasta.

Disampaikan Ustadz Daulah sapaan akrabnya, fakta tersebut mengakibatkan persoalan PPDB setiap tahun.

“Pimpinan DPRD Kota Bekasi mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi IV agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB Tahun 2023 ini sehingga pelaksanaan PPDB dapat berjalan lebih baik, objektif, transparan dan akuntabel tanpa diskriminasi serta lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ungkap Ustadz Daulah usai mengikuti rapat pimpinan di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Masih kata dia, untuk mengatasi persoalan tersebut DPRD terus mengupayakan terealisasinya target pendirian SMP Negeri minimal 1 (satu) SMP di setiap kelurahan. Selain itu, untuk sekolah swasta dapat dilaksanakan program peningkatan Bos dengan tujuan memberikan keringanan biaya bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan terpaksa masuk di sekolah swasta agar siswa tetap bisa bersekolah.

“Ke depan, tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah karena persoalan biaya, inilah tujuan utama yang harus diprioritaskan oleh Pemerintah sebagai bentuk pelaksanaan wajib belajar,” pungkas politisi PKS ini.




Ketua DPRD: Pengesahan Tunggu Provinsi dan Kemendgari

Ketua DPRD: Pengesahan Raperda Perlindungan Anak, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Tunggu Provinsi dan Kemendgari

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menegaskan, pengesahan Raperda Perlindungan Anak, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan masih menunggu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terlebih dahulu.

Ia pun menjelaskan rapat Paripurna mengenai hal tersebut akan dilakukan pada hari ini, Rabu (31/5/2023).

“Dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sudah selesai Juli 2022 lalu, dan baru dibentuk Panitia Khusus (Pansus) pada Oktober 2022. Finalisasi di Pansus November 2022, namun harus konsultasi dan sinkronisasi ke Provinsi Jawa Barat, baru selesai Mei 2023,”ucapnya, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, politisi asal Fraksi PKS itu pun menjelaskan terkait pengesahan Raperda yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus 36) tersebut cukup memakan waktu lama.

Menurutnya, hal itu dikarenakan membutuhkan waktu fasilitas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.




DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna LHP BPK RI

DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna LHP BPK RI

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah menyampaikan bahwa DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023 tentang pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan Pertanggungjawaban APBD 2022.

“DPRD Kota Bekasi baru saja melaksanakan masa reses II Tahun 2023. Nantinya, (di Paripurna, red) laporan hasil reses ini akan menjadi bahan penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terkait penyusunan RKPD dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 serta R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” ujar Saifuddaulah.

Saifuddaulah berharap agar target capaian pendapatan dan belanja di Tahun Anggaran 2023 dapat terealisasi sesuai harapan.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi , saat ini ada beberapa tugas yang tengah dijalankan anggota DPRD Kota Bekasi. Di antaranya dua panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang III Tahun 2023 ini.

Dua pansus itu yakni pansus 41 yang membahas Raperda Pengelolaan Satu Data Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan gender dan Pansus 42 yang membahas Raperda tentang Perubahan Kelima Perda Kota Bekasi Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, serta membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.