Anggota DPRD Kota Bekasi Mustofa Janji Kawal Usulan Warga

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Mustofa

Anggota DPRD Kota Bekasi Mustofa Janji Kawal Usulan Warga

Prolite – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Mustofa memastikan bakal mengawal usulan yang disampaikan warga Kota Bekasi khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) tempatnya hingga terealisasi. Usulan itu beragam mulai dari pembangunan sarana prasarana lingkungan hingga infrastruktur jalan dan lainya.

Dengan menerima seluruh keluhan masyarakat Kota Bekasi maka Mustofa akan menampung hasil reses tersebut.

“Saya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang sudah saya tampung dari hasil reses,” jelasnya.

Oleh karenanya, dirinya berkomitmen penuh untuk mengawal serta memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan warga.

“Hingga saat ini aspirasi masyarakat telah terealisasi dan dalam tahap pengerjaan. Saya akan pastikan aspirasi dapat terserap seluruhnya,” ujarnya.

Namun, bagi masyarakat yang aspirasinya belum terealisasi diminta untuk bersabar, karena ada skala prioritas dan tetap diperjuangkan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Saya harap semua aspirasi yang sudah terealisasi bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya minta warga untuk menjaga apa yang sudah diberikan oleh Pemkot Bekasi,” harapnya.




Anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Hasil Pembangunan Infrastruktur Lingkungan  

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi

Anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Hasil Pembangunan Infrastruktur Lingkungan

Prolite – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hasil pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah Kota Bekasi, utamanya terkait infrastruktur lingkungan.

Dijelaskannya, banyak usulan warga yang berfokus pada pembangunan infrastruktur lingkungan sudah terealisasi, tinggal pemanfaatan dan perawatan yang perlu dilakukan sehingga usia pakai bisa lebih lama.

Untuk pembangunan sarana prasarana lingkungan beragam, menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah. Ada yang mengusulkan sekretariat RT/ RW, perbaikan jalan, drainase, mini hall hingga fasilitas olahraga untuk warga seperti lapangan futsal.

”Dari aspirasi warga itu beragam, ada usulan perbaikan jalan, lalu sekretariat RT/RW, lapangan futsal, mini hall tergantung kebutuhan masing-masing wilayah,” tambahnya.

Selain pembangunan yang diusulkan warga, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi membangun fasilitas pendukung dalam penanganan permasalahan lingkungan. Utamanya pencegahan banjir saat musim penghujan.

”Ya pembangunan drainase, normalisasi itu juga kita dorong, yang saat ini perlu dimaksimalkan Pemkot Bekasi, termasuk pembangunan polder air sebagai upaya meminimalisir titik banjir di Kota Bekasi,” jelas Anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lanjut Agus, secara keseluruhan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi saat ini sudah berjalan secara bertahap. Meski tidak dilakukan serentak, pembangunan diharapkan selesai tepat waktu.

 




DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah Dorong Persamaan Persepsi Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Pelajar

DPRD Kota Bekasi, HM Saifuddaullah

DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah Dorong Persamaan Persepsi Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Pelajar

Prolite – DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah membutuhkan kesamaan persepsi dari semua pihak tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, sebagaimana diatur dalam PP nomor 28 tahun 2024. Salah satunya terkait dengan ketentuan terkait dengan penyediaan alat kontrasepsi.

Kesamaan persepsi ini penting setelah memperhatikan kontroversi yang muncul akhir-akhir ini.

“Persepsi yang ditangkap kan jadi liar, seolah-olah ada seks bebas. Ini kan perlu pemahaman yang sama,” kata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, HM Saifuddaulah.

Pada Pasal 103 Ayat (4) PP nomor 28 tahun 2024disebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi. Bunyi aturan tersebut adalah sebagai berikut:

‘Pelayanan kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining, b. pengobatan, c. rehabilitasi, d. konseling, e. penyediaan alat kontrasepsi’.

Pada Ayat (4) diatur bahwa pelayanan kesehatan reproduksi yang meliputi penyediaan alat kontrasepsi tersebut dilakukan melalui sistem konseling yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.

Saifuddaulah menggarisbawahi tentang makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja yang dapat menciptakan persepsi salah mengenai seksualitas di usia remaja.

“Ini berpotensi mempromosikan pemikiran bahwa hubungan seksual di usia muda adalah hal yang dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi, tanpa memberikan cukup penekanan pada risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur,” Saifuddaullah.

Maka dari itu, lanjutnya, pemahaman yang utuh dari PP tersebut juga penting untuk memastikan pelaksanaannya di daerah. Paling penting, semua pihak harus menangkap substansi dari PP tersebut.

“Justru yang terpenting kan edukasi, bagaimana pelajar memahami tentang seks bebas itu dilarang. Tidak hanya dalam norma sosial, tapi juga norma agama,” tambah Saifuddaullah .




Anggota DPRD Kota Bekasi Aminah Ajak Orang Tua Bijak Mendidik Anak

Anggota DPRD Kota Bekasi, Aminah (istimewa).

Anggota DPRD Kota Bekasi Aminah Ajak Orang Tua Bijak Mendidik Anak

Prolite – Anggota DPRD Kota Bekasi, Aminah merasa terpanggil dengan sederet kasus yang melibatkan anak, mulai dari aksi tawuran, tindak kekerasan, hingga asusila masih menjadi momok di Kota Bekasi.

Aminah menyebutkan peran semua pihak penting untuk mengantisipasi itu, keterlibatan demi mewujudkan Kota Bekasi yang ramah dan aman bagi anak-anak. Menurutnya, peran orang tua sangat diperlukan bagaimana mengawasi dan bijak dalam mendidik anak sehingga mereka tidak terjerumus pada hal negatif.

Dia mencontohkan kasus tawuran remaja yang masih kerap terjadi setiap pekannya. Hal itu menuntut orang tua untuk kerja ekstra melakukan pengawasan.

“Orang tua harus berperan aktif menjaga anak dari aksi tawuran. Karena di Kota masih ada remaja yang terlibat tawuran setiap minggunya,” kata Aminah dikutip Radar Bekasi.

Terutama, di jam malam, orang tua jangan membiarkan anaknya terlalu bebas dan harus ada batasan-batasan yang diberikan.

“Anak tidak pulang, cari anaknya sampai ketemu dan menasehatinya. Warga yang merasa kehilangan ayam saja sibuk mencarinya tapi bila anak anaknya tidak pulang  malah dibiarkan. Orang tua harus bijak mendidik anaknya,” imbuhnya.

Begitupun lingkungan, Aminah menginginkan masyarakat di lingkungan juga berperan aktif mendorong lingkungan yang aman serta ramah anak.

”Kita di DPRD akan terus menyuarakan dan mengawasi anak-anak di Kota Bekasi. Kita harapkan semua pihak terlibat agar Kota Bekasi menjadi kota yang aman bagi anak-anak,” tukasnya.




PDIP Belum Serahkan Nama Fraksi Usai Ketua DPRD Kota Bekasi Tahun 2024-2029 Ditetapkan

Ilustrasi PDIP belum serahkan nama fraksi (google).

PDIP Belum Serahkan Nama Fraksi Usai Ketua DPRD Kota Bekasi Tahun 2024-2029 Ditetapkan

Prolite – PDIP belum serahkan susunan nama fraksi usai di lakukannya penetapan Sardi Efendi sebagai ketua DPRD Kota Bekasi tahun 2024-2029 mendatang.

Namun PDIP Kota Bekasi memiliki 9 kursi hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu sontak hasil ini menempatkan PDIP di posisi ke dua setelah PKS.

Pemilihan Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen mengungkapkan, belum adanya nama perwakilan PDIP di pimpinan DPRD Kota Bekasi dan belum ada susunan fraksi PDIP, terkendala surat di PDIP.

Alexander Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengirim surat ke PDIP untuk nama-nama di kursi pimpinan DPRD dan susunan fraksi PDIP.

Ilustrasi (freepik).
Ilustrasi (freepik).

“Kalau ditanya kenapa PDIP belum ada namanya di wakil ketua 1 dan fraksi, sampai sekarang belum ada surat dari PDIP yang masuk ke kita,” ungkap Alex, sapaan akrabnya dikutip , Jumat (20/9)

Terkait pelantikan ketua dewan definitif, Alex menyatakan pihaknya akan menunggu persetujuan gubernur Jabar.

“Senin (23/9/2024) kita baru mengirim surat ke gubernur. Kita menunggu. Dan harsebagai ketua apan kita bisa secepatnya mendapatkan surat dari gubernur agar secepatnya ketua dewan definitif dilantik,” tutupnya.




Sah, Sardi Efendi Ketua DPRD Kota Bekasi 2024-2029

Sardi Efendi Ketua DPRD Kota Bekasi 2024-2029

Prolite – Sah, Sardi Efendi ditetapkan sebagai ketua DPRD Kota Bekasi 2024-2029. Kursi ketua dewan itu mewakili PKS Kota Bekasi sebagai juara dengan 11 kursi hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Sementara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD belum menentukan perwakilannya di unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Pun begitu dengan susunan fraksi PDIP.

Padahal, PDIP Kota Bekasi memiliki 9 kursi hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu. Hasil ini menempatkan PDIP berada di urutan kedua setelah PKS yang mendapatkan 11 kursi.

Belum adanya perwakilan PDIP di unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 dan unsur fraksi, terungkap dalam rapat Paripurna Pengusulan dan Penetapan Pimpinan Dewan Definitip dan Susunan Fraksi di DPRD Kota Bekasi, Jumat (20/9/2024).

Salah satu anggota DPRD dari PDIP Samuel Sitompul membenarkan belum ada perwakilan PDIP di kursi pimpinan dewan dan fraksi dengan alasan belum ada surat mandat dari DPP PDIP.

“Masih menunggu surat mandat dari DPP PDIP siapa yang akan menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi,” ungkap Samuel.

Untuk diketahui, paripurna hari ini telah menetapkan 3 kursi pimpinan DPRD Kota Bekasi dari PKS, Partai Golkar dan Partai Gerindra.  Serta menetapkan susunan fraksi-fraksi, minus PDIP.

Berikut daftar nama-nama pimpinan di DPRD periode 2024-2029:

Ketua DPRD Sardi Effendi (PKS), Wakil Ketua 2 Faisal (Partai Golkar) dan Wakil Ketua 3 Puspayani (Partai Gerindra).

Sementara, berikut daftar susunan 6 fraksi DPRD Kota Bekasi.

  1. Fraksi PKS

Ketua : Saifuddaulah

Sekretaris : Bambang Purwanto

Bendahara : Ii Marlina

  1. Fraksi PDIP

  1. Fraksi Partai Golongan Karya Solidaritas

Ketua : Sarwin Edi Saputra

Wakil Ketua : Dariyanto

Sekretaris : Tanti Herawati

Bendahara : H. Edi

  1. Fraksi Partai Gerindra Demokrat

Penasihat : Tahapan Bambang Sutopo

Ketua : Misbahuddin

Wakil Ketua : Murfati Lidianto

Sekretaris : Arwis Sembiring Meliala

  1. Fraksi Partai Amanat Nasional Pembangunan

Ketua : Evi Mafriningsianti

Wakil Ketua : Nawal Husni

Sekretaris : Abdul Muin Hafied

Bendahara : Aminah

  1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Ketua : Ahmad Murodi

Sekretaris : Alit Jamaludin

Bendahara : Wildan Fathurrahman




Penetapan Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Ini Nama-namanya

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi (istimewa).

Penetapan Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Ini Nama-namanya

Prolite – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna pengumuman pengusulan calon pimpinan dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 dan pengumuman susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

“Penetapan Ketua Dewan dan Fraksi berlangsung kemarin, (Jumat 20 September 2024) siang,” ungkap Plt Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen.

Pimpinan DPRD Kota Bekasi bakal diisi parpol-parpol pemenang Pileg 2024. Yaitu, PKS (11 kursi), PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Golkar (8 kursi) dan Partai Gerindra (6 kursi).

Informasinya, PKS bakal mengusulkan Sardi Effendi, PDI Perjuangan Oloan Nababan, Partai Golkar Faisyal dan Partai Gerindra Puspa Yani.

Sementara fraksi-fraksi yang akan terbentuk, antara lain FPKS (PKS), FPDIP (PDIP), Fraksi Partai Golkar (Partai Golkar dan PSI), Fraksi Gerindra (Gerindra dan Demokrat), Fraksi PKB (PKB), dan Fraksi PAN (PAN dan PPP).

Berikut jumlah kursi parpol di DPRD Kota Bekasi:

PKS 11 kursi
PDIP 9 kursi
Partai Golkar 8 kursi
Partai Gerindra 6 kursi
PAN 5 kursi
PKB 5 kursi
Partai Demokrat 2 kursi
PPP 2 kursi
PSI 2 kursi




Penataan 10 Ribu PKL, DPRD Kota Bekasi Garap Payung Hukum

PKL Kota Bekasi (Radar Bekasi).

Penataan 10 Ribu PKL, DPRD Kota Bekasi Garap Payung Hukum

Prolite – Program penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bekasi tak cuma berakhir pada aksi penertiban dan relokasi.

Di sisi lain, DPRD Kota Bekasi tengah menggarap sebuah regulasi yang akan menjadi payung hukum program penataan PKL. Tak hanya membahas soal penertiban, regulasi ini juga akan memuat program permodalan untuk para PKL, dimana dananya berasal dari APBD.

Informasi yang didapat Radar Bekasi, draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan pedagang kaki lima sudah ditahap konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto menyampaikan, Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan pedagang kaki lima didasari atas perubahan peraturan di tingkat kementerian. Perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum terhadap penganggaran dari keuangan daerah, salah satunya untuk akses permodalan.

“Kedua, kita buatkan payung hukum agar dalam penganggaran APBD itu bisa dimasukkan,” katanya.

Dalam regulasi ini nantinya pedagang kaki lima digolongkan dalam beberapa jenis. Sesuai dengan media berjualan dan bangunan yang digunakan. Dariyanto juga menyampaikan bahwa kedepan pemerintah tidak sekadar melakukan pendataan terhadap PKL.

“Dengan adanya perda ini mereka akan lebih diakui (mendapat kepastian hukum), lebih bisa terjamin mereka dalam berusaha. Tentu dengan mengikuti ketentuan zonasi dan golongan yang diatur,” ucapnya.

Terakhir menyangkut dengan keindahan kota, penataan dan pemberdayaan PKL diperlukan seiring dengan semakin bertambahnya jumlah PKL di Kota Bekasi. Diharapkan para pedagang kaki lima dapat tertata lebih rapih dan layak dalam menjalankan usahanya.

“Tentunya dengan peningkatan pendapatan dari masyarakat itu akan kembali lagi pada pemasukan bagi pemerintah kota. Karena ada zonasi yang diatur dan juga ada retribusi yang dipungut untuk PAD Kota Bekasi,” tambahnya.

Sekadar informasi Perda Penataan dan Pemberdayaan sbelumnya terbit pada tahun 2015. Sembilan tahun berjalan, jumlah pedagang kaki lima  di Kota Bekasi saat ini berkisar di angka 10 ribu pedagang kaki lima.




Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD, PSI Gabung Golkar, Demokrat-PPP Masih Tercecer

Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD, PSI Gabung Golkar, Demokrat-PPP Masih Tercecer (Radar Bekasi).

Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD, PSI Gabung Golkar, Demokrat-PPP Masih Tercecer

Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mulai menjalani Rapat Paripurna demi tahapan pembentukan unit kerjanya. Mulai dari membentuk fraksi, penunjukan pimpinan, dan mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Jumat ini, jajaran legislatif kota patriot ini akan menggelar rapat paripurna perdananya terkait penyampaian pembentukan fraksi.

“Rencananya  Selasa kita akan paripurna ya. Mudah-mudahan (surat) seluruh fraksi sudah masuk dan  saya berharap surat untuk pimpinan definitif sudah masuk,” ungkap Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah.

Sejauh ini hanya enam partai yang mampu membentuk fraksi sendiri. Di antaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB.

Di luar itu, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya mampu mengirimkan masing-masing dua orang wakilnya, masih tercecer. Belakangan, PSI dikabarkan bergabung dengan Fraksi Golkar.

“PSI masuk ke Fraksi Golkar, sudah berkirim surat ke kita,” kata Plt Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.

Usai pembentukan fraksi, para anggota DPRD kemudian akan melakoni tahapan penunjukan jajaran pimpinan. Terdapat empat partai yang berhak mengisi jajaran elite tersebut. Masing-masing PKS, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.

Masing-masing parpol berhak mengusulkan nama pimpinan definitif untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat lalu kemudian diparipurnakan.

Usai memiliki pimpinan, para anggota dewan lalu membahas komposisi pembentukan AKD yang disambung dengan penyusunan draft Tata Tertib DPRD.

“Setelah itu dibentuk pansus oleh pimpinan definitif, baru setelah itu AKD,” tambahnya.




Anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan: Perjuangan Kepala Daerah Terdahulu Tidak Boleh Dirusak

Nuryadi Darmawan, Kader DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi

Anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan: Perjuangan Kepala Daerah Terdahulu Tidak Boleh Dirusak

Prolite – Mendekati Pilkada 2024, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengingatkan agar perjuangan wali kota Bekasi terdahulu dalam membangun Kota Bekasi tidak boleh dirusak.

Perjunagn Wali Kota Bekasi terdahulu yang sudah membagun kepercayaan di hadapan masyarakat di harap bisa di lanjutkan tanpa di rusak.

Membangun kepercayaan publik memang tidk mudah maka dari itu ketika sekarang sudah harus melanjutkannya dengan baik.

“Bagaimana dulu waktu jaman wali kota mulai dari pak Kailani, Nonon Sonthanie, Akhmad Zurfaih, Mochtar Mohamad, Rahmat Effendi, Tri Adhianto, sudah rapi-rapi mereka membangun itu,” jelas Nuryadi Darmawan .

Hal ini ia sampaikan seraya menggambarkan kondisi pemerintahan di Kota Bekasi pada masa transisi saat ini. Poin penting dari wali kota terdahulu kata Nuryadi adalah perhatian terhadap aspirasi masyarakat Kota Bekasi.

“Perjuangan-perjuangan tadi itu yang sudah dilakukan oleh wali kota kita yang mencerminkan bagaimana kepedulian terhadap aspirasi masyarakat,” ungkap Nuryadi Darmawan .

Ia juga menyampaikan tujuan dari kritik yang diberikan oleh anggota DPRD, terutama komisi satu bukan semata-mata atas dasar kebencian atau sentimen pribadi. Melainkan, kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Teman-teman di komisi satu selalu keras. Keras itu bukan kita membenci teman-teman di pemerintahan atau apa,” tambahnya.