Masalah Sampah Berhasil Diselesaikan Oleh Warga RT 04 Kelurahan Arcamanik

Warga RT 04 Kelurahan Arcamanik Berhasil Menyelesaikan Masalah Sampah (Humas Pemkot).

Masalah Sampah Berhasil Diselesaikan Oleh Warga RT 04 Kelurahan Arcamanik

BANDUNG, Prolite – Berhasil menyelesaikan masalah sampah bahkan warga di RT 04 RW 09 Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik ini kekurangan sampah organik, membuat Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan ingun meninjau kegiatan pengolahan sampah disana.

“Kebetulan saya hari ini berkesempatan bertemu dengan warga di RW 10 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik,” ujar Tedy.

Tedy mengatakan sangat mengapresiasi warga yang mau menyiapkan lubang pembuangan sampah organik di lahan kosong di sekitar rumahnya. Sehingga bisa mengurangi produksi sampah di Kota Bandung.

“Apa yang dilakukan oleh warga di sini, sudah sesuai dengan program Pemkot Bandung untuk mengurangi masalah sampah dalam kondisi darurat sampah sekarang. Yaitu dengan membuat kubang untuk menimbun sampah organik,” paparnya.

Kepada seluruh warga Kota Bandung, Tedy menyampaikan harapannya, agar bisa mengolah dan memilah sampah sehingga menajdi kebiasaan. Hal ini yang sementara bisa dilakukan pemkot Bandung untuk mengurangi masalah sampah.

“Karena ini merupakan langkah yang paling efektif dan mudah untuk mengatasi darurat masalah sampah sekarang,” jelasnya.

Selain di RW 10, Tedy juga berkesmpatan melihat RW 09 Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik, di mana mereka mengolah sampah organik menjadi komoditi yang bisa dimanfaatkan, seperti menjadi eco enzim, sabun cuci dan lain sebagainya.

Lewat tempat yang diberinama Kampoeng Takakura, warga memamerkan bagaimana cara mereka mengolah sampah organik menjadi barang yang lebih berguna.

“Saya akan memberikan rekomendasi, agar banyak wilayah yang belajar ke Kampoeng Takakura ini. Sehingga di sini bisa dijadikan percontohan kan,” katanya.

Selain itu, baik warga RW 10 dan RW 09 mempunya mesin pencacah, yang bisa mengolah sampah menajdi bubur magot.

Bahkan untuk RW 09 kerap kekurangan sampah organik, sehingga harus meminta sanpah dari rumah makan setempat.

Hal itu dipertegas oleh Camat Arcamanik Willy Yudia Laksana, yang mengatakan bahwa warga Kelurahan Sukamiskin menggunakan lahan kosong bantaran Sungai Cironggeng, untuk temapat pengolahan sampah.

“Salah satu upaya pengolahan sampah yang dilakukan warga adalah dengan membuang sampah organik ke lobang yang digali di bantaran Sungai Cironggeng. Lubang yang digali sedalam dua metere tersebut sekarang sudah ada di beberapa titik. Khusus di RW 10 saja, ada sekitar 10 titik dan kami upatyakan akan bertambah dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Menurut Willy, kesadaran warganya dalam memilah dan mengolah sampah sudah sangat baik. Salah satu indikatornya, adalah berkurangnya tumpukan sampah di TPS di wilayahnya.

“Walaupun memang ada tumpukan sampah di TPS, namun tidak sampai meluber. Itu menunjukkan bahwa masyarakat bisa mengolah sampah sendiri di rumah,” tambahnya.

Untuk kawasan bebas sampah (KBS) di wilayahnya, Willy mengatakan dari 54 RW yang ada di wilayahnya sudah 22 RW yang amsuk dalam kategori KBS.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah, bahkan targetnya bisa semua RW menajdi KBS,” terangnya.

Disinggung mengenaui upaya mengatasi kondisi darurat sampah di Kota Bandung, Willy mengatakan pihaknya tengah melakukan patroli sampah, di mana petugas dibagi menajdi tiga sift, dan memastikan tidak ads ampah yang dibang di jalanan.




Terbakarnya TPA Sarimukti, Edwin Senjaya: Kota Bandung Butuh PLTSa

Edwin Senjaya - TPA Sarimukti - harga beras

Terbakarnya TPA Sarimukti, Edwin Senjaya: Kota Bandung Butuh PLTSa

BANDUNG, Prolite – Masih terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir ( TPA Sarimukti ), membuat Kota Bandung kalang kabut.

Pasalnya sampah dari Kota Bandung jadi tidak bisa diangkut, sehingga sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS).

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, membenarkan hal itu bahwa beberapa hari ini sejak TPA Sarimukti terbakar.

Kebakaran TPA Sarimukti belum berhenti dan belum bisa diatasi sehingga ini berdampak pada pengangkutan sampah dari Kota Bandung terpaksa dihentikan.

“Sudah berhari-hari ini harus diantisipasi jangan sampai Bandung kembali menjadi lautan sampah seperti dulu. Kan kita bisa membayangkan kalau tidak salah kan setiap hari Kota Bandung ini menghasilkan 1500 ton sampah, nah ini mau di kemanakan,” ucap Edwin, Kamis (24/8/2023).

Dalam hal ini kata Edwin, Pemkot atau Plh Wali Kota bersama jajarannya agar segera mengambil langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi masalah sampah tersebut.

“Ya teknisnya saya serahkan kepada mereka. Mereka yang lebih faham kondisi di lapangan karena kalau hanya mengandalkan misalnya minta warga untuk memilah-milah sampah organik non organik lalu menampung sendiri ya saya kira bisa berapa lama kondisi ini bertahan. Saya khawatirnya kondisi ini terus berlanjut, sambil kita mendorong semoga pemerintah provinsi melakukan tindakan yang benar-benar efektif untuk menanggulangi kebakaran di TPA Sarimukti yang semakin meluas dari sekian hektare menjadi sekian hektare,” tandasnya.

Menurut politisi Golkar ini, sebetulnya sudah ada gayung bersambut di jaman almarhum Wali Kota Oded M Danial, sempat ada pembicaraan intens antara almarhum pimpinan DPRD untuk melanjutkan rencana pembangunan PLTSa namun sayang sebelum itu terwujud almarhum sudah berpulang.

Begitu pun dengan penggantinya Wali Kota Yana Mulyana sempat ada komunikasi tapi karena ada masalah sehingga tidak berlanjut.

“Dengan Plh belum, ditambah kewenangan Plh terbatas, bukan wali kota definitif. Hanya jaman mang Oded itu kita sepakat karena dulu yang di paripurnakan kan sebelumnya perda tentang PLTSa teknologi yang di masa itu sudah ketinggalan jaman untuk dipergunakan di jaman sekarang. Nah kita sepakat gunakan teknologi yang terbaru yang lebih ramah lingkungan dan seterusnya sayangnya mang Oded nya berpulang,” bebernya.

Edwin sendiri ingin ke depan di periode yang akan datang ya 2024 setelah pemilu ini pembicaraan tentang PLTSa ini segera dilanjutkan karena menurut Edwin ini sangat urgent, vital terhadap kebutuhan Kota Bandung tidak bisa tradisional namuh harus seperti kota maju lainnya didunia menggunakan PLTSa.

Bahkan Edwin akan memastikan hal itu disampaikan atau dibahas dimasa mendatang.

“Masa Bandung tertinggal, kami dari fraksi Golkar pastikan akan menyampaikan hal ini, ini momentum yang tepat terkait kebakaran Sarimukti. Kedepan harus memiliki PLTSa tidak bisa ditunda-tunda lagi segera lah. Ini kan amanat perda belum dicabut dan tidak dilaksana. Tetapi tentu harus disesuaikan teknologi dengan perkembangan jaman sekarang yang ramah lingkungan, saya pikir kenapa harus ditolak,” tegasnya.




3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung Diajukan Pada Rapat Pimpinan Fraksi DPRD Kota Bandung

Rapat Pimpinan Fraksi - Pj Wali Kota Bandung

 3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung Tersebut: Dedi Sopandi, Ema Sumarna dan Prof. Muradi

BANDUNG, Prolite – Pada rapat pimpinan dihadiri oleh semua pimpinan fraksi disebutkan 3 nama calon Pj Wali Kota Bandung, Senin (7/8/2023) petang di ruang rapat badan musyawarah DPRD Kota Bandung.

Para pimpinan fraksi yakni fraksi PKS, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan fraksi gabungan (PSI, PKB, PPP) mengusulkan tiga nama untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Bandung.

Ketiga nama itu yakni Dedi Sopandi kini sebagai Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ema Sumarna yang kini sebagai Sekda sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, dan Tim Kerja Percepatan Pembangunan Prof. Muradi merupakan Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebenarnya disampaikan Wakil Ketua DPRD I Kurnia Solihat ada 4 nama yang diusulkan.

Selain tiga nama tersebut, Profesor Karim Suryadi termasuk yang diusulkan juga untuk menjadi calon Pj Wali Kota Bandung.

“Tapi sesuai Permendagri 24 tahun 2023 kita hanya dapat mengusulkan 3 nama, hasil kesepakatan kemarin akhirnya dimunculkanlah 3 nama yang kita susun berdasarkan alpabet tidak berdasarkan no urut, yakni pak Dedi, pak Ema, dan pak Muradi,” ujar Kurnia, Selasa (8/7/2023).

Hal itu kata dia karena Dewan tidak punya hak memberi skoring pada empat nama tersebut.

“Kita tidak boleh, jadi kalau bicara alpabeth itu Pak Dedi, Pak Ema, dan Pak Muradi, itu yang diusulkan,” tegasnya.

Terkait pemerintah pusat menyetujui atau tidak, kata Kurnia itu sepenuhnya hak menteri dalam negeri.

“Bahasanya untuk DPRD Kota dan Provinsi dapat mengusulkan, judulnya dapat mengusulkan, beda kalau Kemendagri mengusulkan dan akhirnya mendagri yang memutuskan. Jadi kalau kami mengusulkan (Pj Wali Kota Bandung) itu berdasarkan aturan saja,” paparnya.

Masig kata Kurnia yang boleh diusulkan hanya ASN eselon IIA, dan di Kota Bandung hanya satu-satunya yakni sekertaris daerah (sekda) Ema Sumarna.

Sedang yang pernah di Kota Bandung sekarang di Provinsi Jawa Barat ada nama Dedi Sopandi. Untuk prof Muradi sendiri dimunculkan karena pernah menjadi tim kerja wali kota.

“Intinya kita mengusulkan orang-orang yang paham Kota Bandung masalah nanti disetujui, dipilih oleh mendagri atau tidak ya itu kita hanya mengusulkan, tapi harapan kita di antara itu, yang menjadi pilihan mereka, yang mengerti masalah pembangunan Kota Bandung ke depan karena mereka paham akan Kota Bandung, itu aja harapan kami,” harapnya.

Kurnia pun membantah untuk pemunculan nama-nama itu bukan atas keinginan pribadi ataupun golongan. Pasalnya pengusulan dari semua fraksi, dewan, sehingga sudah berbau politis dan tidak bisa pribadi.

“Kita tahu pak Dedi cukup lama menjadi camat paham kota Bandung. Pak Ema beliau sekarang sekda paham bagaimana kondisi kota Bandung, dan prof Muradi sebagai TimJa sudah paham juga,” jelasnya.

Pemunculan ketiga nama itu juga bukan atas desakan ketiga orang tersebut. Pasalnya dewan tidak diperbolehkan memanggil apalagi melakukan seleksi untuk Pj Wali Kota Bandung.

“Kita tidak boleh dan tidak pernah bertemu dengan mereka. Kalaupun bertemu pak Ema tidak boleh membahas tentang itu dan memang kalau ketemu bukan masalah itu,” tutupnya.




Hanya Dapat 93 Siswa Baru, SMP PGRI II Curhat Ke Dewan

SMP PGRI curhat ke dewan

SMP PGRI II Kekurangan Siswa Baru

BANDUNG, Prolite – Kurang siswa Sekolah Menengah Pertama Persatuan Guru Republik Indonesia (SMP PGRI) II berkeluh kesah ke anggota DPRD Kota Bandung saat melakukan kunjungan ke sekolah.

Kepala Sekolah SMP PGRI II Edi Suwanto mengatakan pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 ini pihaknya hanya menerima 93 siswa atau 3 rombongan belajar.

Dan untuk Rawan Meneruskan Pendidikan (RMP) dari kuota 67 terseleksi 6 orang, itu pun yang 2 orang mengundurkan diri karena masih bisa masuk ke SMP negeri, sehingga jumlah yang sekolah sekitar 4 orang.

Sementara untuk yang 16 orang RMP kata Edi, mereka masuk secara offline atau mandiri langsung ke sekolah.

“Sejak zonasi sudah 4 tahun ini pendaftar ke sekolah kami menurun. Dan untuk RMP kami minta bukan hanya dari kecamatan dan kelurahan tetapi juga dari surat pernyataan dari Kemensos,” tegas Edi.

Selain PGRI kata Edi SMP Taman Siswa pun hanya menerima 9 siswa dan 3 SMP swasta lainnya gulung tikar.

Bukan hanya PPDB yang ia masalahkan, perpindahan guru honorer dari swasta ke negeri pun sangat ia sayangkan.

“Soal honor peningkatan mutu honorer kita sempat dapat Rp 1,5 juta per bulan sekarang Rp 500 ribu. Harapan kami dikembalikan saja ke NEM daripada Zonasi ini banyak kecurangan,” ucapnya.

Mendengar itu anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan, membenarkan banyak keluhan yang disampaikan terkait kekurangan siswa tersebut.

“Pertama memang ada persoalan dengan PPBD khususnya terkait dengan adanya kekurangan siswa di beberapa sekolah akibat negeri-minded,” ucap politisi partai Nasional Demokrat usai meninjau SMP PGRI II di Ciumbuleuit, Kamis (3/8/2023).

Padahal sekolah swasta itu tidak bisa ditinggalkan malah kata Heri sekolah swasta harus didorong agar kualitas guru dan fasilitasnya bisa ditingkatkan.

Heri pun menghimbau agar masyarakat diedukasi agar beranggapan sekolah di swasta bukan kekurangan.

“Sekolah swasta juga kan kualitas, infrastruktur sudah bagus. Dan ini memang harus dilakukan upaya lebih keras. Hasil temuan di lapangan harus ada rapat di internal komisi d merespon hal-hal kebijakan dibidang pendidikan ini. Hasil godokan, OPD dan Disdik pun harus evaluasi sekolah karena banyak swasta yang gulung tikar bangkrut supaya diperhatikan,” ungkapnya.




Yana Mulyana Resmi Berhenti Dari Jabatan Wali Kota Bandung 20 September Tahun Ini

Rapat Pemberhentian Yana Mulyana

September Nanti, Yana Mulyana Lengser Jadi Wali Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 28 Juli 2023 mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi. Ia mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat, 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung mengumumkan mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini,” ujar Salman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyebutkan, pengumuman ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar,” ujar Tedy.

Rapat Pemberhentian Yana
Plh Wali Kota Bandung, Ema Soemarna saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Sebab menurutnya, setiap jabatan ada masa periodesasinya.

“Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya,” ungkap Ema.

Ia menambahkan, setelah proses pengumuman ini, Pemkot Bandung menunggu keputusan dari Kemendagri.

“Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak,” imbuhnya.




300 Anggota Komunitas Motor Kota Bandung Antusias Hijrah

komunitas motor hijrah

Acara Komunitas Motor Ini Dihadiri Juga Musisi Rock yang Hijrah, Yuki Pas Band

BANDUNG, Prolite – Sedikitnya 300 anggota Solidaritas Comuniti (SC) 234 bersama komunitas motor XTC, Brigez, GBR, Moonraker dan organisasi masyarakat lainnya menggelar silahturahmi dan tabligh akbar memperingati tahun baru Islam 1445 H.

Acara digelar di mesjid Baiturrahman Komplek Batununggal Indah VIII, yang juga dihadiri oleh seorang musisi Kota Bandung yang sudah hijrah, Yuki Pas Band, diharapkan menjadi salah satu cara anak muda, komunitas motor dan organisasi masyarakat di Kota Bandung hijrah menjadi orang-orang yang lebih baik dari saat ini.

“Kami berharap dari kegiatan ini memiliki semangat membawa pemuda dan pemudi untuk berhijrah dan menjadi pribadi-pribadi yang lebih baik dan sekaligus melakukan sesuatu yang positif yang bermanfaat tidak hanya bagi dirinya tapi juga keluarga bagi organisasi dan tentunya bagi masyarakat khususnya di Kota Bandung,” jelas Dewan penasehat DKM Edwin Sendjaya, Rabu (19/7/2023).

Kata Wakil III Ketua DPRD Kota Bandung ini, sesuai dengan kondisi yang ada di komunitas motor, pihaknya ingin mengajak mereka menjauhi apa yang dilarang.

Semisal yang suka mabuk agar stop alias berhenti, begitupun yang suka pakai narkoba atau ugal-ugalan agar berhenti, terutama berbakti kepada kedua orang tua.

“Dulu stigma komunitas motor sering bikin keributan dijalanan, begal, lalu mabuk-mabukan, narkoba, bahkan tidak sedikit diajarkan untuk melawan kepada orang tua nah itu harus kita tinggalkan, dengan tidak meninggalkan ciri khas mereka miliki. Misalnya sebagai komunitas pemuda atau sebagai club motor yang memang menyukai dengan otomotif kita nisa arahkan ke sisi yang lebih baik dari hobi itu kita cari prestasinya mereka bisa mengikuti berbagai even otomotif,” ucapnya lagi.

Edwin juga berharap momentum ini bisa berjalan berkesinambungan, seperti yang selama ini berjalan kajian-kajian khusus untuk pemuda sehingga mereka berhijrah dan istiqamah.

Ditempat yang sama Ketua SC Eri Erlangga menyampaikan, kegiatan ini guna memeriahkan acara 1 muharam tahun baru Islam selain itu sebagai cara ormas-ormas kepemudaan silahturahmi.

“Bisa kumpul semua kita harap kedepan Kota Bandung makin kondusif. Kita juga sering berkegiatan di bidang sosial, agama, peserta hari ini 300,”pungkasnya.

Ditambahkan Ketua DKM Hendi R Abdurrahman bahwa secara prinsip beberapa program untuk jamaah terutama untuk pemuda selalu digelar.

“Sejak saya jadi ketua DKM ada program kepemudaan. Kami harap kedepan jangan yang sepuh saja tapi yang muda juga sering hadir disini. Saat ini baru ada program l jumat malam dan sabtu subuh, diisi anak muda dan yang tua,” ucapnya.




Roadshow KPK, Kali Ini Kunjungi ASN dan Dewan

Roadshow KPK

Roadshow KPK, Kali Ini Kunjungi Anggota Dewan

BANDUNG, Prolite – KPK kembali melakukan sosialisasi. Roadshow KPK kali ini sosialisasi anti korupsi diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD dan pasangan (suami atau istrinya).

Salah satu istri anggota Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengaku jadi tahu segala bentuk korupsi berkat Roadshow KPK ini.

“Kalau menurut saya memberi dengan ikhlas tidak masalah asal tidak ada syarat. Tapi kalau menurut aturan tadi dari KPK itu tidak boleh kan,” ujar Rinne Andriana Senjaya di ruang kerja suaminya, Jumat (7/7/2023).

Masih kata Ine, suaminya selain sebagai anggota dewan juga suka ceramah. Dan selama ceramah diakuinya tidak mau menerima uang.

“Kalau uang tidak mau, tapi kalau berbentuk makanan diterima. Saya sendiri selalu mengingatkan kepada bapak (Edwin Senjaya) jangan berlebihan, selama ini kami tidak pernah jalan-jalan ke luar negeri, kecuali saya diajak bapak. Ke anak-anak juga saya mengajarkan barang itu kalau dipakai baru beli kalau tidak dipakai tidak usah,” jelasnya.

Lain lagi dengan Desi Kurnia Sari mengatakan, sosialisasi seperti Roadshow KPK ini memang perlu diketahui oleh para istri dan keluarga pemangku kebijakan.

“Apalagi istri anggota dewan ya. Meski kita tidak bersinggungan langsung dengan pejabat. Tapi mungkin kita bersinggungan langsung dengan orang yang datang konstituen. Sehingga memang perlu materi seperti ini dikomunikasikan lebih luas lagi,” kata istri Andri Rusmana, anggota DPRD dari Fraksi PKS.

Menurutnya, korupsi bisa terjadi sejak dini jika anak-anak sudah terbiasa dengan hal itu, sehingga ketika sudah beranjak dewasa jadi dianggap wajar.

“Contoh kecilnya seperti menyontek, ambil uang kembalian, atau hal-hal yang dianggap biasa oleh orang tua mereka. Padahal, ketika mereka tumbuh menjadi seorang pejabat,” tuturnya.

Hal-hal kecil yang tidak baik itu akan semakin berkembang juga dan membuat mereka berpikir jika korupsi sedikit tidak masalah, dapat gratifikasi sedikit pun bukan masalah.

“KPK bisa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menyelipkan di soal-soal anak sekolah mulai dari dini mengenai perilaku korupsi. Saya pikir ini harus diketahui oleh masyarakat umum juga karena akan meregenerasi. Di sini aja terganti dengan anak-anak muda,” usulnya.

Sebelumnya Jumat, 7 Juli 2023 pagi, kursi-ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandung tampak penuh diisi oleh anggota dewan dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), mereka pun turut memboyong pasangan masing-masing.

Lebih dari 500 orang hadir secara hybrid, termasuk perangkat daerah di kecamatan dan kelurahan beserta pasangan masing-masing untuk mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK Republik Indonesia, Wawan Wardiana mengaku, sengaja melibatkan pasangan dari seluruh pemangku kebijakan dalam sosialisasi Roadshow KPK kali ini.

“Saya berharap para istri tidak hanya sebagai ‘menteri keuangan’, tapi juga harus sebagai ‘BPK/auditor’. Begitu dapat uang dari suami, tanya dulu itu uang apa. Jangan sampai mau menerima uang haram. Untuk menjaga apakah keluarga kita ini berintegritas (transparan dan akuntabel) atau tidak,” ujar Wawan.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari Roadshow KPK. Sebelumnya kegiatan serupa digelar secara terbuka di depan Gedung Sate bersama ratusan masyarakat Kota Bandung.

“Korupsi itu tidak hanya melibatkan teman se kantor, tapi juga keluarga. Pada kesempatan kali ini KPK ingin mengingatkan, ke depan kita jaga Kota Bandung ini pejabatnya amanah. Kita cegah tindakan korupsi melalui peran keluarga,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini kasus korupsi yang paling sering ditemukan adalah gratifikasi dan suap. Selain itu ada pula tindak pemerasan.

“Oleh karena itu, tadi saya juga menjelaskan perbedaan dari gratifikasi, suap, dan pemerasan. Agar keluarga pun tahu dan bisa mencegah tindakan ini terjadi,” ungkapnya.

Sebab menurutnya, untuk menerima hadiah, para pejabat harus hati-hati. Apalagi yang berkaitan dengan pekerjaan dan kewenangan yang sedang dijalankan.

“Itu sudah pasti harus ditolak. Tapi kalau ada hadiah di luar konteks pekerjaan kita, misal hadiah makanan dari saudara atau hadiah dalam bentuk lain, itu boleh diterima. Tapi tetap harus dilaporkan ke KPK,” akunya di sela kegiatan Roadshow KPK.

Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan, korupsi terdiri dari tiga jenis yakni petty corruption, grand corruption, dan political corruption.

Petty corruption merupakan korupsi kecil-kecilan yang dilakukan masyarakat umum ke pemerintah kewilayahan untuk memperlancar urusan.

Sedangkan grand corruption merupakan penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang.

“Biasanya korupsi ini di atas Rp1 miliar. Biasanya pelakunya adalah penyelenggara negara, seperti presiden, wapres, wali kota dan wakil, bupati dan wakil, eselon 1, kepala lembaga. Ini yang ditangani langsung oleh KPK,” ucapnya.

Sedangkan political corruption berupa manipulasi kebijakan oleh para pengambil keputusan politik yang menyalahgunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaannya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, program Roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi dari KPK merupakan upaya untuk selalu terus mengingatkan para pejabat agar berlaku jujur dan tidak korupsi.

“Saling menasehati dalam kebaikan dan kebenaran, apalagi menjelang tahun pemilu 2024. Di sini juga menghadirkan para istri anggota DPRD, camat, ketua OPD. Hal seperti ini pertama bagi kami,” ungkap Tedy.




Disetujui DPRD, Perda LKK Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut

Perda LKK Dicabut

Pencabutan Perda LKK Amanah dari Permendagri No 18 Tahun 2018

BANDUNG, Prolite – DPRD Kota Bandung menyetujui pencabutan Perda LKK (Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan) Nomor 2 Tahun 2013 tentang LKK dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023.

Pencabutan Perda LKK Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan tindak lanjut dan amanah dari Permendagri No 18 Tahun 2018.

Atas hal tersebut, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dengan dicabutnya Perda LKK Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) maka pengaturan LKK akan lebih spesifik yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) LKK.

Nantinya, Perwal tersebut akan meliputi pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Subtansinya, Ema menyebut, dalam Perwal tersebut RT dan RW menjadi lembaga yang terpisah dan Posyandu menjadi lembaga baru yang masuk dalam LKK.

“Alhamdulillah, Raperda tersebut sudah disahkan menjadi Perda bahwa RT dan RW menjadi lembaga yang terpisah termasuk juga Posyandu menjadi lembaga yang masuk di dalam kelompok lembaga di masing-masing kelurahan,” kata Ema.

Ema pun menghaturkan terima kasih kepada DPRD dan OPD terkait yang telah bersama membahas Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang LKK tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas segala upaya dan kerjasamanya telah dapat menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang lembaga pemasyarakatan Kelurahan,” katanya.




5 Raperda Disampaikan Pemkot Ke DPRD

5 Raperda disampaikan pemkot bandung ke dprd

Pemkot Sampaikan 5 Raperda Kepada DPRD Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – PlH Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal 5 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang berasal dari Propemperda tahun 2023 kepada DPRD Kota Bandung.

Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota ke 3 masa persidangan III tahun sidang ke IV 2022-2023 di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023.

5 Raperda tersebut adalah :
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
4. Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.
5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Ema diajukan dalam rangka membangun kemandirian daerah melalui pendelegasian kewenangan fiskal. Hal itu karena Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi sebagai sumber PAD

Ini juga, lanjutnya, sebagai konsekuensi dengan telah terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang mengamanatkan adanya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagaimana kita ketahui nantinya akan ada mata pajak yang bergabung dalam jenis mata pajak tertentu,” kata dia.

Berkenaan Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung, Ema lebih menekankan kepada pola suplai pangan dan pola distribusi yang lebih baik bagi masyarakat serta mengarahkan pada pola konsumsi pangan warga yang beragam, bergizi, seimbang dan aman dalam sistem tata kelola pangan guna mewujudkan keamanan pangan di Kota Bandung

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan secara substansi lebih menekankan pada aspek penyesuaian sebagaimana di atur UU Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.

Raperda penyelenggaraan perhubungan menekankan pada beberapa aspek penataan sektor perhubungan dalam satu sistem transportasi yang terintegrasi serta mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang baik dengan pelayanan yang tertib, selamat, aman, nyaman, tepat, teratur dan biaya yang terjangkau.

Sementara itu, Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan lebih berfokus pada aspek tata kelola pengaturan yang meliputi aspek penataan, pembinaan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan di Kota Bandung.

“Ini akan menjadi pedoman dalam pembinaan, penataan dan kaidah pengamanan agar usaha perdagangan di kota Bandung lebih kondusif, berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam berusaha,” harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, selanjutnya dengan telah disampaikannya 5 raperda, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.

“Selanjutnya kami mempersilahkan fraksi-fraksi untuk mempelajari sebagai bahan umum fraksi, selanjutnya dari 5 raperda itu akan dibentuk panitia khusus untuk membahas 4 Raperda dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2022,” katanya.




Dewan: Eksekusi Bandung Zoo Jangan Korbankan Satwa

kebun binatang, bandung zoo

BANDUNG, Prolite – Kisruh lahan Bandung Zoo masih memanas, oleh karenanya anggota Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan ke Bandung Zoo kemarin, Rabu (14/6/2023).

Salah seorang anggota dewan Folmer Silalahi mengatakan berita ini cukup meresahkan warga Bandung, pasalnya ada rencana Pemkot Bandung melalui Satpol PP untuk melakukan eksekusi lahan bonbin Bandung yang saat ini pengelolaannya oleh yayasan margasatwa.

“Kami dapat beberapa keluhan warga apakah pelayanan rekreasi warga masih berjalan. Adanya rencana itu kami imbau agar semua pihak terkait masalah ini agar bisa lebih cermat dalam langkah ke depan terkait masalah ini,” jelaa Folmer.

Menurut politisi PDIP ini, Bandung Zoo ini sudah menjadi destinasi unggulan warga dan luar Kota Bandung.

“Tentu kami ingin agar keberadaan bonbin ada kelanjutan dan peraturan kami ditetapkan kawasan ini jadi kawasan kebun binatang dan selain satwanya tapi ada floranya yang menjadi pusat penelitian di kota bandung. Ini bonbin lengkap selain satwa 600 spesies. Ada tanaman endemik yang hampir punah, konservasi disini. Ini jadi hutan kota paru paru kota bandung. Tentu harus warga dan pemerintah komitmen bonbin tetap jalan,” tandasnya.

Folmer melihat saat ini sudah masuk musim liburan tetapi kunjungan sepertinya menurun.

Tapi Folmer belum bisa memastikan penurunan ini ada kaitan dengan berita tersebut atau memang seperti apa. Pihaknya mengaku hadir untuk memastikan itu.

“Tentu kami harus tahu bahwa keberadaan bonbin bukan kebutuhan tapi bagian dari infrastruktur Bandung untuk terjaga kondisi lingkungan RTH, terlebih bandung belum penuhi 20 persen dari luas bandung,” bebernya

Bandung Zoo kata dia merupakan objek vital dan dia beraharap langkah ke depan langkah komitmen semua pihak. Sehingga meperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Hiburan, edukasi flora fauna dilakukan proses hukum ke depan tidak disamakan dengan eksekusi bangunan lain semisal ruko atau mal. Kan ada aset hidup gerak,” tandasnya.

Nilai satwa ini yang endemik kata Folmer tak ternilai. Sehingga jangan sampai proses masalah ini ada yang jadi korban yakni satwa yang ada disana dan ia berharap kedua belah pihak cari solusi terbaik.

“Kami hormati proses hukum berlangsung dan putusan apapun dikeluarkan pengadilan keputusan yang win win semua pihak, tapi juga ingat kepentingan warga. Kami sendiri lakukan pengawasan dan pelaksanaan program kegiatan yaitu menampung aspirasi ya siap mediasi fasilitasi jika para pihak gunakan kami DPRD sebagai pihak akan diminta konsultasi atau mencari solusi. Tapi harus hormati proses hukum berjalan ya tunggu saja,” tutupnya.