Banyak Aduan, Dewan Tinjau Langsung Wilayah Pacuan Kuda dan Sekitarnya yang Rawan Kejahatan

pacuan kuda rawan kejahatan

Anggota DPRD Rendiana Awangga: Daerah Pacuan Kuda Rawan Kejahatan Karena Kurangnya Penerangan di Beberapa Titik

BANDUNG, Prolite – Banyak aduan bahwa di wilayah Jl AH Nasution, Pacuan Kuda hingga sudah beberapa kali terjadi insiden, seperti pembegalan, pelemparan batu, hingga aktivitas negatif lainnya. Membuat Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga melakukan peninjauan terhadap jalan-jalan tersebut.

Peninjauan yang dilakukan gabungan bersama aparat keamanan TNI/Polri, Kelurahan, Kecamatan, DPKP3, dan Dinas Perhubungan.

“Saya sering menerima banyak aduan, baik sebagai anggota DPRD maupun melalui media sosial bahkan sampai kepada Pak Walikota. Diduga, akar permasalahan dari kejadian-kejadian ini adalah kurangnya pencahayaan di beberapa titik,” jelas Awang sapaan akrabnya politisi dari partai NasDem ini.

“Hari ini saya bersama Pak Camat, Pak Lurah, perwakilan dari Dishub, dan DPKP3 melakukan peninjauan dari Jalan AH Nasution, Pacuan Kuda hingga ke kawasan Puri Dago. Ternyata memang ada berbagai kendala di lapangan,” bebernya.

Pertama kata Awang, ada beberapa titik yang menjadi blank spot karena memang tidak ada lampu sama sekali. Kedua, ada lampu yang sudah terpasang tetapi terhalang oleh ranting-ranting pohon. Ketiga, ada juga lampu-lampu yang mati dan perlu perbaikan.

Selain itu, kata dia terdapat pula kendala kewenangan. Beberapa wilayah, khususnya di sebelah kanan jalur dilewati bukan merupakan wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandung.

“Sehingga menjadi tantangan tersendiri yang harus kami pikirkan solusinya. Namun, setelah melakukan pemantauan, kami sudah berkoordinasi dengan DPKP3. Dalam waktu maksimal tiga bulan ke depan, permasalahan-permasalahan ini insyaallah bisa diselesaikan,” tandasnya.

Untuk mengatasi masalah itu kata Awang untuk mengatasi blank spot, akan dibangun tiang penerangan jalan mandiri yang baru di sekitar pacuan kuda, seperti yang akan dilakukan di kawasan Puri Dago. Ada juga yang akan dipasang pada setang PLN.

Untuk lampu yang terhalang ranting pohon penataan dilakukan oleh kewilayahan. Sedang untuk pohon-pohon yang tidak terjangkau oleh petugas di kewilayahan, maka pemangkasan akan dilakukan langsung oleh DPKP3.

“Pemangkasan ini harus dilakukan secara rutin. Meski sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak kewilayahan, ada beberapa pohon besar yang memang tidak bisa dijangkau oleh tenaga manusia. Tadi saya juga mendapat informasi bahwa DPKP3 hanya memiliki satu unit mesin pemangkasan yang bisa mencapai ketinggian, dan ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera mengusulkan penambahan alat,” ucapnya.

Disinggung patroli dan pengadaan kamera tersembunyi atau CCTV, Awang menyakini bahwa patroli rutin dilakukan oleh pihak kepolisian atau Polsek terlebih anggota Polsek sudah mengetahui titik-titik mana saja yang rawan di wilayah pacuan kudan dan sekitarnya. Sehingga di titik rawan itu, Polsek mengagendakan pemantauan rutin setiap malam.

“Meskipun tentu tidak bisa secara terus-menerus berada di titik tersebut. Oleh karena itu, CCTV sangat diperlukan. Salah satu usulan yang telah masuk adalah melalui program Prakarsa, yaitu program janji Wali Kota dengan anggaran Rp200 juta per RW. Beberapa RW sudah mengusulkan pemasangan CCTV di wilayah yang rawan tindak kejahatan,” pungkasnya.

Masih kata Awang, hasil tinjauan tadi ditemukan tiga titik lampu yang mati sementara di Puri Dago, akan dibangun 5–7 titik penerangan baru.

“Secara keseluruhan, tahun ini akan dibangun 500 titik PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kota Bandung, dan untuk PJU lingkungan, total ada lebih dari titik. Kalau ada keluhan dari masyarakat, khususnya di media sosial, soal kondisi Bandung yang gelap, itu memang karena proses perencanaan belum jbisa langsung dieksekusi meskipun anggarannya sudah ada. Tapi tadi sudah dipastikan oleh Pak Kabid bahwa maksimal dalam tiga bulan ke depan, semua bisa mulai berjalan,” tegasnya.

Awang pun menyampaikan ada tantangan lain yang dihadapi yakni ketika pembangunan menyentuh wilayah yang bukan merupakan kewenangan Pemkot, melainkan pemerintah provinsi atau nasional.

“Ini menjadi kendala koordinasi tersendiri bagi kami. Contohnya seperti di bekas Jalan Padang Golf, yang masuk dalam wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Namun untuk wilayah yang masuk dalam kewenangan Pemkot, seperti area yang kami tinjau hari ini (pacuan kuda dan sekitarnya), pembangunan akan dipastikan berjalan,” pungasknya.

Sementara korban aktivitas negatif di daerah pacuan kuda salah satunya adalah adik anggota DPRD tersebut. Kata Awang adiknya menjadi korban jambret hingga terjatuh dari motor.

“Ya, adik saya pernah menjadi korban penjambretan di kawasan ini (jalan pacuan kuda), sekitar dua tahun lalu. Ia sampai terjatuh akibat kejadian tersebut. Laporan-laporan seperti ini juga masuk melalui pesan langsung (DM) dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa kejadian serupa terjadi berulang. Mudah-mudahan tahun ini, karena Pak Wali pun cukup fokus pada wilayah Bandung Timur, permasalahan-permasalahan ini bisa segera dituntaskan. Saya juga diminta oleh beliau untuk mendampingi teman-teman dari SKPD untuk melakukan peninjauan dan tindak lanjut,” tutupnya.




Fraksi NasDem Apresiasi Predikat WTP untuk Kota Bandung: Bukti Kolaborasi Politik dan Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Fraksi NasDem Apresiasi Predikat WTP untuk Kota Bandung: Bukti Kolaborasi Politik dan Komitmen Perbaikan Tata Kelola (dok Pemkot Bandung)

Fraksi NasDem Apresiasi Predikat WTP untuk Kota Bandung: Bukti Kolaborasi Politik dan Komitmen Perbaikan Tata Kelola

BANDUNG, Prolite – Setelah dua tahun berturut-turut tidak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Bandung akhirnya kembali berhasil memperoleh predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyampaikan apresiasi atas capaian ini, yang dinilainya sebagai hasil nyata dari kolaborasi politik yang sehat antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen pengawasan publik.

“Opini WTP dari BPK adalah pengakuan bahwa keuangan daerah kita dikelola dengan akuntabel dan transparan. Ini bukan sekadar angka, tetapi simbol kepercayaan publik yang sedang kita bangun kembali bersama,” ujar Awangga usai mendampingi Wali Kota Bandung dalam konferensi pers di Balai Kota.

Menurutnya, capaian ini menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi dan pembenahan sistem penganggaran yang dilakukan sejak awal pemerintahan Wali Kota Farhan telah berjalan di jalur yang benar.

“Kami di DPRD Kota Bandung pun berkomitmen untuk terus menjaga fungsi pengawasan dengan cara yang konstruktif. Politik tidak cukup dengan kritik, harus ada kontribusi dalam solusi. Ini yang selalu kami bawa dalam setiap rapat anggaran dan pengawasan,” tambahnya.

Sebagai partai pengusung utama Wali Kota Bandung, Partai NasDem Kota Bandung juga melihat keberhasilan ini sebagai pijakan moral dan politik untuk terus mendorong pemerintahan yang lebih bersih dan responsif.

“Capaian ini bukan akhir, tapi awal untuk kerja-kerja yang lebih besar. WTP harus menjadi standar, bukan sekadar prestasi insidental,” tegas Awangga.




Penyususnan Raperda Kota Bandung Terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Penyususnan Raperda Kota Bandung Terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (dok DPRD Kota Bandung).

Penyususnan Raperda Kota Bandung Terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Prolite – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sedang dilakukan penyusunan oleh Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung.

Pasal-pasal yang akan di terapkan pada Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan membahas tentang finalisasinya akan dilakukan dalam waktu dekat dengan mengundang tim hukum dari Provinsi untuk memastikan raperda sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam perjalanannya, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, Pansus 2 melaksanakan beberapa studi tiru diantaranya ke MPR RI dan Kementerian Pertahanan RI beberapa waktu yang lalu.

Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus 2 ini karena adanya keresahan terkait terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sehingga nilai-nilai Pancasila harus segera dikembalikan fungsinya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya generasi muda sebagai penerus dan pilar bangsa Indonesia, diperlukan kehadiran negaramelalui pemerintah untuk meletakkan kembali prinsip-prinsip atau norma-norma hidup berbangsa dan bernegara, dan terjadinya kekosongan payung hukum yang mengatur tentang pendidikan atau memasyarakatkan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara bagi masyarakat dan penyelanggara negara.

“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dan kebijakan yang dihasilkan oleh Pansus ini nantinya relevan, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan di era globalisasi tanpa melupakan jati diri bangsa. Oleh karena itu, kami melihat pentingnya mempelajari pengalaman dari institusi-institusi seperti MPR RI dan Kemenhan,” ungkap AA Abdul Rozak.

Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Pansus 2 Aa Abdul Rozak, ., ., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 2, Erick Darmadjaya, . ., dan para Anggota Pansus 2 Elton Agus Marjan, S.E., Agus Hermawan, ., dan Iqbal Mohamad Usman, ., S.H. serta didampingi oleh H. Bambang Sukardi selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, Aswin S. Utama Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Abdul Aziz selaku Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kota Bandung.

Di MPR RI, Pansus 2 diterima oleh Sekjen MPR RI Wachid Nugroho, SIP, ., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi dan Dennis Taufik Rachman, SH, M.H., Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi.

Sedangkan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diterima oleh Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI G. Eko Sunarto.

Harapan atas adanya Panitia Khusus (Pansus) tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup berbagai aspek, baik secara strategis maupun implementatif.

Hasil yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman untuk mampu merumuskan langkahlangkah dan peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.

“Dalam implementasi nyata harapannya pansus 2 ini dapat menghasilkan kebijakan yang memungkinkan implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya,” tambah Aa Abdul Rozak.

Selanjutnya untuk memperkokoh Persatuan Pansus diharapkan mampu merumuskan strategi untuk memperkuat wawasan kebangsaan di tengah ancaman disintegrasi, seperti intoleransi, radikalisme, dan separatisme.

Dalam kebijakan Pendidikan harapannya ada langkah konkret untuk memasukkan wawasan kebangsaan secara lebih masif dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam mengatasi ancaman ideologi lain, dengan adanya Pansus diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani ancaman-ancaman ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila.

Sinergi antar lembaga Pansus dapat menjadi motor koordinasi antara lembaga negara, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas dalam menjaga keutuhan ideologi Pancasila.

“Pansus diharapkan melibatkan masyarakat dalam diskusi tentang ideologi dan wawasan kebangsaan, sehingga hasilnya lebih inklusif dan relevan. Kampanye Nilai Pancasila harapannya Pansus dapat menginisiasi program-program kampanye yang mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan mengamalkan nilai Pancasila,” pungkasnya.




Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (dok Pemkot Bandung).

Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Prolite – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa, 12 Februari 2025.

Dalam rapat Paripurna, Koswara menjelaskan, usulan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Evaluasi tersebut mengidentifikasi beberapa ketentuan yang perlu diperbaiki, di antaranya perubahan ketentuan umum, pajak barang jasa tertentu, pelayanan retribusi umum, tempat rekreasi, tarif retribusi dan beberapa lainnya.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

“Hasil evaluasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dan penyesuaian peraturan pajak daerah agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan Kota Bandung,” ujar Koswara dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Duddy Himawan menegaskan, perubahan ini dinilai mendesak, sehingga perlu dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Nota kesepakatan antara Bapemperda dan Bagian Hukum juga telah disusun sebagai dasar dalam proses legislasi.

Dengan telah disampaikannya usulan perubahan ini, DPRD Kota Bandung akan melanjutkan pembahasan dalam agenda berikutnya.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap usulan perubahan Raperda ini dijadwalkan akan disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

Harapannya, usulan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Bandung.




Penanganan Banjir Bandung Butuh Kolaborasi Multisektor

Penanganan Banjir Bandung Butuh Kolaborasi Multisektor (dok Pemkot Bandung).

Penanganan Banjir Bandung Butuh Kolaborasi Multisektor

Prolite – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menilai, penanganan banjir di Kota Bandung tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menerapkan konsep tersebut, tetapi tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan program.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh Pemkot Bandung sudah mengakomodir konsep itu, tinggal konsistensinya. Apakah keberlanjutan dari program-program ini bisa dilakukan atau tidak?” ujar Koswara, di sela-sela peresmian Kolam Retensi Pasar Gedebage, Rabu 5 Februari 2025.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

Berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah menunjukkan hasil positif. Genangan banjir di sejumlah titik yang awalnya berjumlah 68 lokasi kini telah berkurang menjadi 6 lokasi.

Koswara mengatakan, koordinasi dengan daerah sekitar, terutama Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat terkait dengan penanganan di hulu yakni di wilayah Bandung Utara merupakan hal yang penting.

“Kalau di hulu makin kritis, upaya di hilir akan sia-sia. Makanya kita harus menguatkan kolaborasi dengan kabupaten/kota sekitar, serta memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan, khususnya di Bandung Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmawan, mengapresiasi kerja keras Pemkot Bandung dan DSDABM dalam menangani banjir.

“Siang malam mereka terus memikirkan solusi. Saya juga melihat sendiri progresnya selalu ada, meskipun belum sepenuhnya selesai,” ungkap Andri.

Ia menegaskan, penyelesaian banjir di Bandung, khususnya di Gedebage, tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung, tetapi juga membutuhkan kerja sama dengan Kabupaten Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ketika ada rencana membuat sodetan untuk mengalirkan air ke Gedebage, malah terjadi perdebatan dengan Kabupaten Bandung. Ke depan, ego sektoral ini harus dihilangkan. Permasalahan banjir adalah masalah kita bersama,” tuturnya.

Selain pembangunan kolam retensi dan infrastruktur pengendali banjir, Andri menekankan perlunya kebijakan tata kelola air yang terencana dengan baik.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih nanti harus memiliki ‘blueprint’ kebijakan yang jelas tentang aliran air dari hulu ke hilir,” ujarnya.




Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, DPRD Soroti Masalah Penanganan Sampah

rapat paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Terkait Pengumuman Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bandung Tahun 2025-2030

BANDUNG, Prolite – Pada rapat paripurna DPRD Kota Bandung terkait pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Bandung periode tahun 2025-2030 di ruang sidang DPRD Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyampaikan beberapa poin penting yang harus dilakukan pasangan M Farhan-Erwin di 100 hari kerjanya.

Yang harus segera diselesaikan yang pertama masalah lingkungan, utamanya masalah sampah kemudian masalah kemacetan, ketiga kesehatan, keempat Pendidikan terutama terkait Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB).

“Dan satu hal yang menjadi harapan banyak warga kota Bandung untuk memutarkan kembali ekonomi kota Bandung yakni aktivasi kembali bandara Husein. Saya pikir itu penting menjadi prioritas lah, komunikasi dengan pusat, kenapa tidak daerah lain juga ada punya bandara seperti mirip Bandung Jawa Barat ini dan saya mendengar dari berbagai kalangan masyarakat berbagai lapisan juga berharap itu, karena memang yang sekarang bandara Kertajati itu kan ia satu jam perjalanan tapi persepsi public itu kan lumayan,” ucap Asep pada rapat paripurna, Jumat (10/1/2024).

Masih kata Asep, sejak Bandara Husein ditutup wisatawan dari daerah dan luar negeri berkurang lalu juga perputaran ekonomi terganggu.

Disinggung harus kah ada petisi agar Bandara Husein kembali dibuka, Asep menyampaikan cukup dialog dulu saja.

“Komunikasi dengan pemerintah pusat, toh ketika Bandung maju kan menguntungkan juga, kami di komisi C selalu terus menyampaikan bahkan juga sudah coba komunikasi juga dan mencoba terus lakukan berkomunikasi dengan pemerintah pusat, nanti dari eksekutif juga begitu dan harapan juga yang berkaitan, harapan semakin cepat semakin baik karena ditunggu tunggu,” bebernya.

Kegiatan rapat paripurna ini sendiri diakui Asep kegiatan mengajukan pengesahan wali kota terpilih oleh pimpinan DPRD ke Gubernur kemudian ke Kemendagri.

“Untuk pengesahan pengangkatan nanti fisik hari ini kirim ke gubernur nanti kemendagri, diusulkan pengesahan yang nanti waktunya menyesuaikan sesuai perpres, karena serentak,” tutupnya.

Sementara itu Danlandud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E enggan berkomentar keinginan TNI AU dibuka atau tetap ditutup bandara tersebut . Alfian hanya berharap terbaik untuk masyarakat, hanya saja selama ini bandara Husein tetap ada penerbangan untuk TNI AU.




Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Masih Menunggu Arahan

Program makan bergizi gratis yang di lakukan Presiden Prabowo Subianto masih menunggu anggaran (Tribunjabar.id).

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Masih Menunggu Arahan

Prolite – Program makan bergizi gratis yang di berikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka.

Program yang di peruntukan untuk pelajar ini sudah berlangsung di beberapa daerah.

Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis meski sudah menyiapkan anggaran yang besar.

Alokasi anggaran untuk menjalankan program ini sudah disepakati sebesar Rp 29,7 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Pikiranrakyat
Pikiranrakyat

“Kita masih nunggu aturan dan kemudian kegiatan teknis dari pemerintah pusat. Belum dapat informasi terkini terkait pelaksanaannya,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi.

Ia mengatakan, akan mendukung program makan bergizi gratis tersebut, tetapi untuk alokasi anggarannya tentu tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah atau dalam hal ini Pemkot Bandung.

“Pemerintah pusat juga ada anggaran,” katanya.

Anggaran program makan bergizi gratis tersebut, kata Asep, dialokasikan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bandung. Namun, meski tidak diperinci, anggaran terbanyak ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

“Kemarin sih lebih banyak di pangan dan pertanian ya, berarti DKPP. Karena pelaksanaan program di tingkat SD SMP dan diharapkan program ini menghidupkan ekonomi lokal ya,” ucap Asep.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung dan DPRD mendukung penuh program dari pemerintah pusat ini karena ini merupakan program yang bagus, sehingga disiapkan anggaran sebesar Rp 29,7 miliar.

“Kami di daerah sepakat untuk mengalokasikan untuk men-support program makan bergizi gratis. Anggarannya kemarin (pada APBD 2025) yang disepakati sekitar Rp 29,7 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Pj Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Surya Santana, mengatakan, anggaran Rp 29,7 miliar disiapkan untuk program makan bergizi gratis bagi pelajar SD dan SMP. Tetapi belum ada petunjuk teknis untuk menggunakan anggaran tersebut.

“Untuk sementara dana disimpan dulu, apakah akan digunakan makan siang gratis pelajar atau bisa digeser untuk biaya lain, belum ada petunjuk dan arahan dari pemerintah, ” ujar Tantan beberapa waktu lalu.




APBD Kota Bandung 2025 Resmi Ditetapkan

Prolite – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 telah disetujui DPRD Kota Bandung. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang ke-1 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 26 November 2024.

Penetapan Raperda APBD T.A. 2025 menjadi Perda ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara bersama Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung atas Pembahasan APBD Tahun 2025

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RAPBD 2025. Tema pembangunan tahun 2025 adalah Peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur kota yang inklusif didukung dengan SDM dan pemerintahan yang andal.

Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2025 yaitu:
1. Daya saing perekonomian yang inovatif dan berkelanjutan.
2. Infrastruktur kota yang inklusif, terintegrasi, dan mendukung kelayakhunian dengan pembiayaan kolaboratif.
3. Sumber daya manusia yang kompetitif sebagai pilar pembangunan kota.
4. Pemerintahan andal dan transparan untuk pelayanan publik berkualitas.

Sedangkan, struktur RAPBD 2025 terdiri dari postur anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terdiri dari:

1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,567 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,119 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,448 triliun.
Adapun Kebijakan pendapatan difokuskan pada:
– Optimalisasi pajak daerah.
– Peningkatan retribusi.
– Pemanfaatan aset daerah.
– Penerapan teknologi informasi.
– Penyusunan kebijakan probisnis.
– Penguatan kerja sama dengan swasta.
– Optimalisasi kinerja BUMD.

2. Belanja Daerah
Belanja daerah sebesar Rp7,882 triliun. Apabila dibandingkan antara komponen pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar Rp315 miliar. Defisit ini telah diseimbangkan melalui pembiayaan netto sebesar Rp315 miliar.

Belanja yang disepakati mencakup sektor:
1. Kesehatan: terdiri dari 4 program dengan anggaran Rp794 miliar.
2. Pendidikan: terdiri dari 3 program dengan anggaran Rp937 miliar.
3. Infrastruktur: terdiri dari 12 program dengan anggaran Rp805 miliar.
4. Perekonomian: terdiri dari 24 program dengan anggaran Rp124 miliar.
5. Lingkungan Hidup: terdiri dari 10 program dengan anggaran Rp370 miliar.

Sementara itu, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung disampaikan, A. Koswara secara tertulis.

Sebelumnya, pada jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD T.A 2025, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara memberikan tanggapan pemerintah terhadap isu-isu strategis mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.

“Rancangan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun Anggaran 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan kota,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada sektor pendidikan, Pemerintah Daerah Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan bagi tenaga pendidik serta pemerataan sarana pendidikan.

Selain itu, di sektor kesehatan, langkah-langkah konkret dilakukan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Selain itu, program Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi prioritas untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat.

Koswara juga menjelaskan, dalam hal pendapatan daerah, pemerintah berkomitmen untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Pemkot Bandung akan melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak.

Salah satunnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pemungutan pajak, salah satunya melalui alat pencatat transaksi yang dapat mengurangi kebocoran pendapatan.

Koswara menyatakan, pada aspek infrastruktur, pemerintah berupaya menyelesaikan permasalahan seperti banjir dan kemacetan lalu lintas melalui program pembangunan kolam retensi, pemeliharaan jalan, serta pembangunan dan pemeliharaan tanggul.

Terkait pertumbuhan ekonomi lokal, Koswara menjelaskan, pemerintah akan terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program pendampingan usaha mikro dan fasilitas pemasaran.




Pemimpin Perempuan Pertama di DPRD Kota Bandung

Prolite – Kali pertama dalam sejarah pimpinan DPRD seorang wanita. Hal ini kata Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi karena Kota Bandung sangat peduli terhadap perempuan.

“Ini sejarah loh, baru sekarang Bandung pimpinannya itu seorang wanita, ini menunjukkan Bandung sangat peduli kepada perempuan,” ujar Asep usai mengikuti siding paripurna sumpah jabatan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Senin (26/11/2024).

Disinggung canggung saat harus berkerjasama dengan wakil pimpinan gender perempuan, Asep menampiknya. Malah kata Asep Kota Bandung ini kota modern, kota metropolitan.

Lengkapnya kepemimpinan ini diharapkan menjadi sarana bagaimana peran-peran dari DPRD itu semakin optimal, juga mendukung program-program visi misi pimpinan definitive Kota Bandung kedepan.

“Ya sebagaimana ketentuan, seorang ketua dan tiga wakil ini menjadi tenaga buat kami untuk bagaimana kerja-kerja di DPRD semakin optimal apalagi tantangan Bandung sekarang terdekat ada pilkada tentu nanti ada pimpinan definitif,” jelasnya.
Rieke Suryaningsih sendiri setelah disumpah sebagai wakil ketua DPRD mengaku bangga.

“Terima kasih kepada partai yang telah memberi kepercayaan , mudah-mudahan saya bisa menjaga kepercayaan ini, semoga amanah, berintegritas dan saya juga berdoa semoga saya selalu ada dalam lindungan Allah SWT,” ucapnya seraya mengatakan sempat deg-deg an alias gerogi.

“Tentu deg degan, saya memaknai tiap kata-kata nya, dibuat terharu. Saya ingin berbuat sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat ingin memakmurkan atau mensejahterakan masyarakat Kota Bandung sebagai mediator atau mudah-mudahan bisa membuat perda atau peraturan yang berpihak kepada masyarakat untuk kemakmuran masyarakat,” ungkap Rieke.

Rieke bersyukur pimpinan dewan lainnya siap bekerjasama.

“Saya tidak canggung karena sebelumnya berbarengan dengan pak Asep di Komisi B, dengan pak Toni sebelumnya sudah kenal, apalagi pak Edwin berapa periode bareng. Saya disini karena Ketua DPC PDIP mendorong saya dan meminta saya lebih mengaspirasi perempuan di Kota Bandung. Dan saya dinilai sudah lama menjadi ketua fraksi PDIP partai terkendali, semua tidak belok kanan kiri jadi kepercayaan itu saya jaga,” tutupnya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Andri Gunawan, mengatakan memilih Rieke jadi Wakil Ketua DPRD III dalam konteks pengarus utamaan gender, PDI Perjuangan adalah partai yang pertama kali dalam sejarah Indonesia melahirkan presiden perempuan.

“Sekarang sepanjang 214 tahun kota ini berdiri baru sekarang perempuan diberikan kesempatan untuk menjadi pimpinan DPRD, tapi jadinya bu Rieke bukan semata-mata karena perempuan, tapi bu Rieke adalah perempuan yang bisa membuktikan bahwa memiliki kapasitas untuk menjadi pimpinan DPRD,” ujarnya.




Pasar Cihaurgeulis 6 Tahun Mangkrak, Ada Apa Gerangan?

Edwin Sidak Pasar Cihaurgeulis

Edwin Senjaya Sidak Pasar Cihaurgeulis

BANDUNG, Prolite – Hampir jelang 6 tahun, revitalisasi Pasar Cihaurgeulis tak kunjung selesai alias mangkrak. Karenanya Wakil II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui kondisi terakhir pasar tersebut.

“Saya sengaja hari ini datang ke Pasar Cihaurgeulis, karena ada laporan dan pertanyaan khususnya dari warga mengenai tindak lanjut pembangunan Pasar Cihaurgeulis,” ujar Edwin Kepada wartawan Selasa (29/10/2024).

Setelah melihat langsung, Edwin menganggap banyak hal yang perlu diselesaikan.

Menurut Edwin, revitalisasi ini sudah dianggarkan sejak 2017 sebesar Rp32,2 miliar.

“Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp29, 5 miliar, namun karena ada penambahan, sehingga penganggaran ditambah menjadi ,2 miliar,” tuturnya seraya mengatakan penganggaran revitalisasi ini, menggunakan dana APBD, sehingga, pertanggungjawabannya harus jelas.

Edwin Sidak Pasar Cihaurgeulis

Edwin menambahkan, pihaknya sudah mempertanyakan keterlambatan progres revitalisasi ini kepada Pemkot Bandung. Namun jawabannya, pembangunan ini tersandung hukum.

“Melalui komisi B DPRD Kota Bandung, kita sudah pernah mempertanyakan apa yang jadi kendala pembangunan ini. Dan jawabannya adalah, terkendala masalah hukum, ” terangnya.

Namun kata Edwin masalah ini tetap harus diselesaikan.

“Ada atau tidak ada masalah hukum, tetap harus diselesaikan. Karena bagaimanapun juga harus dipertanggungjawabkan progresnya, ” paparnya.

Selain itu, target pembangunan harus jelas waktunya. Terlebih pedagang lama Pasar Cihaurgeulis sudah terlalu lama berdagang di TPPS.

Hal ini tentu tidak baik untuk keamanan dan kenyamanan para pedagang. Selain itu, ini juga berpengaruh terhadap PAD.

“Awalnya para pedagang kan dijanjikan menempati TPPS sekitar 9 bulan. Pada kenyataannya, sekarang sudah hampir enam tahun dan belum jelas nasibnya, ” jelasnya.

Ia menganggap bangunan pasar Cihaurgeulis sudah bisa digunakan. Untuk itu, Edwin mendorong masalah segera diselesaikan dan pedagang segera dipindahkan.

“Lebih baik lagi, jika Pj Walikota sekarang, bisa menyelesaikan masalah ini, ” harapnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Cihaurgeulis, Widya Gandara mengatakan, pembangunan Pasar Cihaurgeulis ini memang sudah sekitar 90%, tinggal electrical dan mechanical.

“Sebenarnya, kalau sudah ada air dan listrik, pedagang sudah bisa pindah ke gedung baru, ” jelasnya.

Lelaki yang akrab disapa Gan Gan ini mengatakan, keterlambatan progres pembangunan memang ada sedikit kendala.

“Pembangunan ini memang tersangkut di termin pembangunan dan termin pembayaran, ” tambahnya.

Sejak mangkraknya revitalisasi ini, jelasnya, banyak pedagang yang mengalami kebangkrutan. Terbukti dari berkurangnya jumlah pedagang Pasar Cihaurgeulis yang sebelumnya 302, sekarang hanya 202.

“Sekarang pengunjung memang banyak berkurang, salah satunya karena kurang memadai nya tempat parkir, ” tuturnya.

Sedang jumlah ruang dagang di gedung baru, sendiri sekitar peruntukan 400 pedagang.

“Jadi harus ada penambahan sekitar 30% untuk pasar yang baru dibangun,” pungkasnya.