Sah! Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui

Perda P2APBD

Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Jabar

BANDUNG, Prolite – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Lalu persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, diakhiri pendapat akhir gubernur.

Rapat paripurna penetapan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Taufik Hidayat menjelaskan, Ranperda tersebut telah disahkan menjadi Perda hari ini. Sebelum disahkan, pada 24 Juni 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda tersebut. Kemudian berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat disepakati pembahasan Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dilaksanakan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi kemudian Badan Anggaran.

“Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya (dalam rapat paripurna),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Setelah ditetapkannya keputusan DPRD Jawa Barat tersebut (penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023) diharapkan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti keputusan dimaksud sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Ranperda yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulilah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady.

Disisi lain, prestasi ini tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.

Sementara itu dalam pendapat akhir gubernur. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” kata Bey Triadi Machmudin.




Kunjungan Ke Lampung, Pansus III Pelajari Perda Riset dan Inovasi Daerah

Pansus iii DPRD Jabar - kunjungan lampung

Pelajari Perda Riset dan Inovasi Daerah, Pansus III Berkunjung Ke Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG, Prolite – Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mengunjungi Provinsi Lampung untuk mempelajari Peraturan Daerah no 5 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Lampung.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan, Provinsi Lampung merupakan salah satu dari dua provinsi di Indonesia yang sudah mempunyai perda tentang riset dan inovasi sejak tahun 2021 lalu.

“Kami menilai bahwa Lampung ini memiliki kemajuan yang sangat luar biasa kerena mereka sudah punya perda ini (riset dan inovasi-red) sejak 2021 lalu. Kita bisa menjadi provinsi ke-3 yang akan mempunyai perda tersebut,” ujar Yunandar usai kunjungan ke Balitbangda Provinsi Lampung, Rabu (29/5/2024)

Yunandar menambahkan, Pansus III berharap bisa membentuk satu lembaga baru yang namanya BRIDA, yang bertanggung jawab mengenai riset dan inovasi didaerah. Balitbangda Provinsi Lampung juga banyak memberikan masukan, informasi dan rekomendasi untuk peraturan daerah yang sedang disusun oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Kedepannya kita harapkan kita bisa membentuk satu lembaga baru yang bernama BRIDA, lembaga yang akan bertanggung jawab untuk riset dan inovasi di daerah yang lebih efektif dibanding dengan BP2D atau Balitbang yang ada saat ini. Dan selama di Lampung kita juga banyak sekali mendapatkan masukan dan rekomendasi dari Balitbangda Lampung untuk bahan acuan yang bisa kita masukkan dalam raperda yang sedang kita susun ini,” Tutup Yunandar Eka Perwira.




Kaukus Perempuan Parlemen Jawa Barat dan Kalimantan Tengah Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender

Kaukus Perempuan Parlemen

Kaukus Perempuan Parlemen Jawa Barat dan Kalimantan Tengah Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender

BANDUNG, Prolite – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat bersama KPP Kalimantan Tengah bahas program dan kegiatan KPP 2024 hingga Indeks Pemberdayaan Gender atau IDG.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja untuk konsultasi dan koordinasi yang dilakukan Kaukus Perempuan Parlemen Kalimantan Tengah ke KPP Jawa Barat. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dan Sekretaris KPP Jawa Barat Cucu Sugyati.

Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, KPP Kalimantan Tengah konsultasi dan koordinasi terkait program dan kegiatan Kaukus Perempuan Parlemen 2024. KPP Jawa Barat menjadi acuan KPP Kalimantan dalam membuat program atau kegiatan KPP Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.

”Kita (KPP Jawa Barat dan KPP Kaliman Tengah) sharing program dan kegiatan 2024. Alhamdulilah program dan kegiatan KPP Jawa Barat berjalan dengan baik, lancar. Sudah banyak program dan kegiatan yang kami lakukan,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Senin (20/5/2024).

Salah satu kegiatan dan program KPP Jawa Barat diantaranya, bakti sosial yang rutin dilakukan, pelatihan-pelatihan hingga capacity building atau peningkatan kemampuan, skills, pengetahuan hingga program-program untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Kaukus Perempuan Parlemen

“Program KPP Jawa Barat tak berdiri sendiri, kita kadang kerja sama dengan OPD Jabar dan pihak lainnya,” ucapnya.

Terkait upaya peningkatan keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Barat tambah Ineu Purwadewi Sundari, di Jabar terdapat sekolah politik perempuan. Program ini salah satu upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Selain itu, dalam pertemuan disinggung pula soal Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), IDG di Jabar meningkat setiap tahunnya.

Sementara itu, Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Jawa Barat Cucu Sugyati menambahkan, dengan adanya keterwakilan perempuan di parlemen kebijakan yang dibuat dipastikan harus berbasis gender, termasuk produk hukum yang mengakomodir kepentingan perempuan.

Salah satunya Jawa Barat sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

“Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini sangat dibutuhkan,” tambah Cucu Sugyati.

Dalam Perda tersebut disebutkan, pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya. Agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah. Sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

Sedangkan perlindungan perempuan merupakan segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.




DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Jabar Tahun 2023

Rapat Paripurna

Rapat Paripurna Penetapan Hasil Pembahasan Sekaligus Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jawa Barat TA 2023

BANDUNG, Prolite – DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat paripurna menyampaikan rekomendasi hasil dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.

Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan, sebelumnya pada 28 Maret 2024, Pj Gubernur Jabar telah menyampaikan nota pengantar perihal LKPJ Gubernur Jabar TA 2023. Sebagaimana kewenangan DPRD Jawa Barat dan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah pada 20 Maret 2024. LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 dibahas oleh komisi-komisi dan Panitia Khusus (Pansus) I.

Rapat Paripurna

“Alhamdulilah Pansus I DPRD Jawa Barat telah melaksanakan tugasnya dan menyampaikan laporan hasil kerjanya pada rapat paripurna hari ini,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (17/5/2024).

Setelah laporan Pansus I, dilanjutkan penetapan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Jabar TA 2023. Kemudian penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 oleh DPRD Jawa Barat. Penyampaian rekomendasi tersebut disampaikan oleh Anggota Pansus I DPRD Jawa Barat Husin.

“Setelah rekomendasi DPRD Jawa Barat atas LKPJ Gubernur TA 2023 disampaikan. Kami berharap Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti keputusan DPRD Jawa Barat sesuai prosedur yang berlaku,” harapnya.

Rekomendasi DPRD Jawa Barat

Anggota Pansus I DPRD Jawa Barat Husin mengatakan, Pansus I menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2023, PAD hanya mencapai Rp24,37 triliun dari target Rp24,79 triliun. Hal ini menjadi catatan Pansus I DPRD Jawa Barat.

“Bidang keuangan, Pansus I menyoroyi menurunnya PAD. Ini menjadi perhatian kami dan menjadi catatan kedepannya,” kata Husin.

Ditemui ditempat terpisah, Wakil Ketua Pansus I Abdul Hadi Wijaya menambahkan, panitia khusus I sudah menyampaikan rekomendasi salah satunya di bidang pendidikan yakni, persoalan pendidikan gratis. Pihaknya meminta pendidikan gratis dievaluasi, karena pada kenyataannya alokasi anggaran tidak mencukupi.

Rapat Paripurna

“Kemudian soal unit sekolah baru SMA/SMK Negeri yang masih belum memadai, dimana masih ada kurang lebih 144 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri,” tambahnya.

Selain sektor pendidikan, Pansus I DPRD Jawa Barat menyoroti masalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak menghasilkan agar segera ditindaklanjuti. Seperti dilikuidasi atau dengan merger.

“Ada banyak BUMD yang sakit, itu harus segera ditindaklanjuti,” tegas Abdul Hadi Wijaya.

Selain rekomendasi, Pansus I DPRD Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin yang sudah membubarkan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ).

“Hal ini lama menjadi keluhan karena semacam duplikasi sistem atau menciptakan layer (lapisan) baru, dengan dibubarkannya TAP dan TAJJ semoga kedepan tidak ada lagi hal seperti ini,” tegasnya.




Siti Muntamah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Politik

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah

Terima Kunjungan SMPN 7, Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin

BANDUNG, Prolite – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah terima kunjungan dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Bandung di lobby ruang rapat paripurna DPRD Jabar.

Dalam kunjungan tersebut, Siti Muntamah menjelaskan bagaimana implementasi demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Termasuk menjelaskan keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Barat hingga karakter yang wajib dimiliki pemimpin.

“Saya mengapresiasi kunjungan SMPN 7 dengan tema suara demokrasi, ini tentu sangat menginspirasi dan bermanfaat. Saya di Komisi V DPRD Jawa Barat, tadi saya menjelaskan mitra kerja dan aspek yang dikerjakan Komisi V DPRD Jawa Barat dan lain-lain,” kata Siti Muntamah, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).

Selama kunjungan sempat disinggung terkait keterwakilan perempuan di Jawa Barat lanjut Siti Muntamah, pihaknya menilai peran perempuan di parlemen atau politik sangat penting. Kemudian terkait pembahasan karakter yang wajib dimiliki pemimpin disampaikan agar siswa-siswi SMPN 7 paham pemimpin yang baik harus punya karater .

Siti Muntamah - kunjungan SMPN 7

Pertama, karakter pemimpin harus jujur, kedua amanah tidak khianat penuh dedikasi dan bertanggung jawab. Ketiga, pemimpin harus punya karakter fathonah atau cerdas, responsif penuh inovasi dan sebagainya.

Kepala Sekolah SMPN 7 Lukman Surya Saputra menambahkan, kunjungan siswa-siswi SMPN 7 merupakan pelaksanaan dari kurikulum merdeka, dengan nama proyek penguatan profile pelajar pancasila dengan tema suara demokrasi,

“Iya kita hari ini membawa 350 siswa ke DPRD Jawa Barat bertujuan untuk belajar. Belajar bagaimana sebetulnya demokrasi di Indonesia, khususnya di Jabar,” jelas Lukman Surya Saputra.

Besar harapannya, setelah kunjungan ke DPRD Jawa Barat siswa-siswi SMPN 7 lebih memahami demokrasi di Indonesia, khususnya demokrasi berdasarkan sila ke 4 dari Pancasila.




Pansus IV : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan Nasional

RPJP

Pansus IV : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional

Prolite – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan RPJP (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang) Provinsi Jawa Barat harus sejalan dengan program pembangunan dari pemerintah pusat.

Sebagaimana dalam perencanaan menuju Jawa Barat menjadi salah satu provinsi termaju pada 2045 mendatang.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja konsultasi Pansus IV ke Ditjen Pembangunan Daerah (Bina Bangda) dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hidayat mengatakan, substansi yang sangat penting berkaitan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Barat.

Karena itu penyusunannya harus komprehensif dan sinergi dengan program gubernur terpilih sesuai visi misinya ke depan

“Kami tangkap yaitu pertama kendala yang menjadi headicap kita di penyusunan RPJP Daerah itu adalah bagaimana agar ini sejalan yang nanti ke depan dirancang oleh Gubernur terpilih yang berdasarkan visi misi ketika Gubernur terpilih berkampanye,” ujar Ahmad Hidayat di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ahmad melanjutkan, setelah berjalan yang menjadi leading sectornya bermuara ke Bappenas secara teknokratis menyusun RPJM Daerah agar menjadi acuan bagi para calon gubernur ke depan untuk menyusun visi misinya.

“Sehingga ketika siapa pun nanti Gubernur terpilih, perencanaan pembangunannya tidak akan keluar dari koridor yang sudah ditetapkan melalui RPJP Daerah dan RPJM Daerah secara teknokratis,” katanya.

Ada informasi yang menarik, tambah Ahmad Hidayat bahwa yang mendasari Jawa Barat dalam penyusunan secara nasional akan berbeda dengan DKI Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai bagian dari masa transisi. Maka ada dua yang menjadi dasar yaitu RPJP Nasional dan perubahan status dari DKI ke DKJ.

“Artinya bahkan di DKI saja tetangga itu belum sampai ke ranah legislatif untuk pembahasan Raperda Daerahnya maka kami juga tidak ingin tergesa-gesa tidak ingin terburu-buru, Saya kira yang penting bagaimana caranya Jawa Barat bisa menyelesaikan Pansus RPJP Daerah ini secara maksimal,” pungkas Ahmad.




Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Sarankan Perbaikan Jalan Juga Harus dengan Drainase

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Jajang Rohana (Putih Kanan) selepas sidak progres perbaikan Jalan di Jalan R.A. Kartini, Kota Bekasi (DPRD Kota Bekasi).

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Jajang Rohana Sarankan Perbaikan Jalan Bersamaan dengan Drainase

BEKASI, Prolite – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar), Jajang Rohana menyarankan, dalam perbaikan jalan perlu diimbangi dengan pembangunan drainase. Hal itu diungkapkan selepas sidak progres perbaikan Jalan di Jalan R.A. Kartini, Kota Bekasi.

Anggota Komisi IV sekaligus Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menguraikan, sidak itu bagian dari pengawasan terkait realisasi program anggaran 2023. Salah satunya terkait proyek perbaikan jalan di Bekasi itu. “Ini realisasi anggaran 2023,” katanya.

Jajang melanjutkan, dari sisi target, pekerjaan perbaikan jalan itu memang telah tuntas. Namun, pihaknya menemukan ada beberapa hal yang patut jadi perhatian dalam proyek-proyek perbaikan jalan selanjutnya.

Hal itu terkait pembangunan drainase di kanan atau kiri jalan. “Kami sarankan pembangunan jalan itu bersamaan dengan pembangunan drainasenya,” cetusnya.

Menurut Jajang, drainase juga menjadi hal yang penting dalam menjaga kualitas jalan. Karena jalan yang sering atau terlalu lama tergenang air akan cepat rusak. “Bahkan kami di Komisi IV DPRD Jabar menyarankan untuk didahulukan drainasenya,” imbuh politikus dapil Kabupaten Bandung itu.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar itu berharap, catatan tersebut bisa menjadi evaluasi atas proyek-proyek perbaikan jalan selanjutnya sehingga kualitas jalan yang telah diperbaiki bisa awet.

Jalan sendiri juga infrastruktur yang penting dan dibutuhkan masyarakat. Selain menjadi sarana mobilitas, jalan juga salah satu pendukung perputaran ekonomi di suatu wilayah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) juga merencanakan banyak proyek perbaikan jalan di 2024. Berikut daftarnya.

  • Rekonstruksi jalan ruas Jalan Jampang Tengah–Kiaradua dengan pagu Rp39,160 miliar.
  • Rekonstruksi jalan ruas Jalan Tasikmalaya–Manonjaya BTS Tasikmalaya dengan pagu Rp23,136 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Cileungsi-Cibinong dengan pagu Rp20,752 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Budur–Susukan–Tegalgubug dengan pagu Rp17,636 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan BTS Majalengka/Indramayu–Jatibarang dengan pagu Rp13,573 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Parung Panjang–Bunar dengan pagu Rp12,278 miliar.



Achmad Ru’yat Mengapresiasi Kinerja KPU Kabupaten Bogor dalam Pemilu 2024

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat saat pemantauan perhitungan surat suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bogor, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bogor.

Achmad Ru’yat Mengapresiasi Kinerja KPU Kabupaten Bogor dalam Pemilu 2024

KABUPATEN BOGOR, Prolite – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat drh. H. Achmad Ru’yat, mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Sebab, berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, dari mulai pencoblosan hingga proses pemungutan suara dilakukan sesua dengan prosedur yang diberlakukan. Hal itu diungkapkannya saat melaksanakan pemantauan perhitungan surat suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bogor.

“Setelah saya memantau dan berkomunikasi dengan pihak KPU, saya mengapresiasi kinerja mereka dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bogor agar bejalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.”ucapnya usai mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Bogor, Kamis (15/02/2024).

dok DPRD Jabar
dok DPRD Jabar

Apalagi, lanjut Achmad, dengan jumlah DPT yang cukup besar di Kabupaten Bogor yakni sekitar tiga jutaan pemilih maka kinerja Komisi Pemilihan Umum harus lebih ekstra dan menjunjung profesionalisme serta kehati-hatian yang tinggi dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun ini.

Lebih lanjut dirinya mengharapakan baik dari pemilih dan penyelenggara bisa bersinergi dalam pemilu kali ini sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik dan sesuai dengan hati nurani masyarakat.

“Saya mengharapakan pemilih dan penyelenggara bisa bersinergi untuk menciptakan suasana yang damai, kondusif, dan adil,” ucapnya.

Seperti diketahui jumlah DPT di Kabupaten Bogor sebanyak yang tersebar di TPS.*




Jabar Anteng , Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Ajak Masyarakat Mewujudkan

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Ajak Masyarakat Mewujudkan Jabar Anteng (dok DPRD Jabar).

Jabar Anteng , Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Ajak Masyarakat Mewujudkan

KABUPATEN MAJALENGKA, Prolite – Menuju Jabar Anteng, Dua hari lagi pesta Demokrasi atau Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan dan saat ini sedang memasuki masa tenang. Tidak ada lagi kampanye terbuka dari titik satu ke titik lainnya sebagai upaya untuk mendapatkan suara saat pelaksanaan pencoblosan nanti.

Sejalan dengan itu, Jabar ANTENG (Aman, Netral dan Tenang) Diangkat Menjadi Tema Hearing Dialog Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi .,M.M bsersama Masyarakat di Majalengka, Senin (12/02/2024).

dok DPRD Jabar
dok DPRD Jabar

Dalam Paparannya, Ineu mengajak masyarakat untuk turut andil dalam Pesta Demokrasi 14 Febuari mendatang dengan tetap menjaga keamanan, kelancaran dan kondusifitas di Jawa Barat. Selain itu, Jawa Barat dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia yaitu sebesar 35,8 Juta pemilih, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan Pemilu Tahun 2024 bisa menjadi Pesta Demokrasi yang diharapkan oleh masyarakat Jawa Barat. Pada akhir 2023 yang lalu Jabar Anteng sudah dideklarasikan dan dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten dan kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik, serta para tokoh masyarakat. Deklarasi Jabar Anteng bukan hanya seremonial semata.

“Dengan pemilih di Jawa Barat yang mencapai 35.8 juta, kami mengharapkan pelaksanaan pemilu di Jawa Barat ini bisa lancar, aman dan tenang, ” ujar Ineu seusai melaksanakan Hearing Dialog.

dok DPRD Jabar
dok DPRD Jabar

Selanjutnya, Ineu menambahkan, saat ini prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika (BMKG) diperkirakan akan dilanda hujan dengan intensitas ringan, sedang dan berat di beberapa wilayah di Jawa Barat. Karena itu, dirinya meminta agar KPU di Jawa Barat benar-benar menyiapkan langkah preventif untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu. Terlebih di wilayah-wilayah yang rawan bencana alam banjir dan longsor.

“KPU bisa melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap bencana yang bisa saja terjadi seperti banjir dan longsong jadi mitigasi bencana harus dilakukan agar semuanya bisa berjalan dengan lancar ” Tutup Ineu Purwadewi Sundari.*




Penyebarluasan Perda Kemandirian Pangan, Ade Ginanjar Dorong Peran Aktif Masyarakat

ade ginanjar

Penyebarluasan Perda Kemandirian Pangan, Ade Ginanjar Dorong Peran Aktif Masyarakat

GARUT, Prolite – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XIV (Kabupaten Garut), Ade Ginanjar melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Pada kegiatan penyebarluasan Perda tersebut, Ade Ginanjar mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah. Menurutnya, Perda tentang Kemandirian Pangan Daerah sangat penting sebagai pedoman pemerintah baik provinsi, kabupaten atau kota dalam merumuskan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Kemudian sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan dan insentif kepada masyarakat untuk mewujudkan kemandirian pangan daerah, termasuk pedoman bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah.

ade ginanjar

“Kemandirian pangan daerah merupakan sesuatu yang harus diupayakan, dan memang harus melibatkan semua elemen, termasuk peran masyarakat,” kata Ade Ginanjar, Kabupaten Garut, Rabu (7/2/2024).

Apabila semua pihak ikut berperan aktif, tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga ikut serta diyakini Perda Kemandirian Pangan Daerah ini bisa terimplementasi dengan baik. Terlebih, persoalan kemandirian pangan daerah ini sangat kompleks. Sehingga perlu keterlibatan semua pihak, termasuk dikawal oleh DPRD Jawa Barat.

“Kemandirian pangan daerah ini sangat kompleks sehingga perlu dikawal baik oleh DPRD Jawa Barat,” tegas Ade Ginanjar.

Diharapkan dengan hadirnya Perda 4 Tahun 2012 ini, mendorong kemampuan daerah dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari daerah yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan, dan rumabh tangga.

Baik dalam aspek jumlah, mutu, keamanan maupun harga yang terjangkau dengan memanfaatkan potensi, sumberdaya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal atau local wisdom.

“Kita berharap dengan adanya aturan ini menjamin ketersedian pangan masyarakat tetap terjaga, dan tidak boleh sampai terputus (tidak tersedia),” harapnya.

Selain itu Ade Ginanjar pun berharap, setelah kegiatan sosialisasi Perda ini masyarakat bisa memahami Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah, dan paham atas tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat serta Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dalam mengawal kemandirian pangan daerah Provinsi Jabar.