Ingat Jam Masuk Sekolah Mulai 14 Juli Berubah Menjadi Pukul 06.30 WIB

Ingat Jam Masuk Sekolah Mulai 14 Juli Berubah Menjadi Pukul WIB
Prolite – Peraturan jam masuk sekolah untuk para pelajar di Jawa Barat berubah mulai tahun ajaran baru menjadi pukul WIB.
Perubahan jam masuk sekolah ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Perubahan waktu ini bermaksud untuk lebih efektif pada satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang. Purwanto menyebut, jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.
“Iya mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim (surat edaran) ke bupati, wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).
Oleh karena itu seluruh siswa di Jawa Barat di minta bersiap dengan perubahan jam masuk sekolah yang akan berlaku pada hari Senin (14/7) mendatang.
Namun begitu, Purwanto menyebut, kebijakan itu bersifat opsional, yakni jam masuk pukul WIB diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah.
Menurutnya, sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk. Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk.
“Jadi opsional itu tergantung teritorialnya. Kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” tutur Purwanto menambahkan.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat untuk para pelajar bukan hanya berubah jam masuk sekolah saja namun diberlakukan jam malam untuk para pelajar hingga tidak boleh membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
