Ingat Jam Masuk Sekolah Mulai 14 Juli Berubah Menjadi Pukul 06.30 WIB

Peraturan jam masuk sekolah di tahun ajaran baru pelajar di Jawa Barat (Bank Mega).

Ingat Jam Masuk Sekolah Mulai 14 Juli Berubah Menjadi Pukul WIB

Prolite – Peraturan jam masuk sekolah untuk para pelajar di Jawa Barat berubah mulai tahun ajaran baru menjadi pukul WIB.

Perubahan jam masuk sekolah ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Perubahan waktu ini bermaksud untuk lebih efektif pada satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang. Purwanto menyebut, jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

“Iya mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim (surat edaran) ke bupati, wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Oleh karena itu seluruh siswa di Jawa Barat di minta bersiap dengan perubahan jam masuk sekolah yang akan berlaku pada hari Senin (14/7) mendatang.

Namun begitu, Purwanto menyebut, kebijakan itu bersifat opsional, yakni jam masuk pukul WIB diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah.

Menurutnya, sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk. Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk.

“Jadi opsional itu tergantung teritorialnya. Kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” tutur Purwanto menambahkan.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat untuk para pelajar bukan hanya berubah jam masuk sekolah saja namun diberlakukan jam malam untuk para pelajar hingga tidak boleh membawa kendaraan bermotor ke sekolah.




SPMB SMAN 3 Bandung Mendiskualifikasi 10 Calon Murid Baru Jalur Domisili, Berikut Penjelasannya

SMAN 3 Bandung diskualifikasi 10 calon murid baru yang sudah lolos SPMB jalur domisili (Tribun).

SPMB SMAN 3 Bandung Mendiskualifikasi 10 Calon Murid Baru Jalur Domisili, Berikut Penjelasannya

Prolite – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendiskualifikasi 10 calon murid baru.

Keputusan mendiskualifikasi tersebut di ambil SMAN 3 Bandung kepada 10 calon murid baru yang sudah dinyatakan lolos.

Sebelumnya 126 calon murid baru sudah dinyatakan lolos namun 10 orang tersebut harus didiskualifikasi.

Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin angkat bicara perihal adanya 10 calon murid baru yang sudah dinyatakan lolos melalui jalur domisili harus didiskualifikasi.

Namun, menurut dia, berdasarkan aduan yang diterima dalam masa sanggah SPMB tahap satu yang dibuka pada 10 – 17 Juni 2025 akhirnya Panitia SPMB SMAN 3 Bandung mendiskualifikasinya.

“Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya, dan menemukan anomali, sehingga memutuskan untuk mendiskualifikasi 10 orang tersebut,” kata Zaenal Asikin saat ditemui di SMAN 10 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (24/6/2025).

Pihaknya tidak merinci anomali yang ditemukan dalam proses verifikasi data dari 10 calon murid baru yang didiskualifikasi itu, dan hanya menyebut temuannya tidak sesuai persyaratan SPMB jalur domisili.

Ia mengatakan, 10 calon murid baru yang didiskualifikasi itu pun diperkenankan untuk mendaftar kembali ke SMAN 3 Bandung pada penerimaan murid baru tahap dua yang membuka jalur prestasi akademik maupun nonakademik.

Karenanya, jumlah murid baru yang diterima SMAN 3 Bandung dari jalur domisili berkurang dari 126 orang menjadi 116 orang akibat adanya 10 orang yang didiskualifikasi.

Menurut keterangannya SMAN 3 Bandung belum menerima endaftaran calon murid baru pada hari pertama system penerimaan murid baru tahap kedua diselenggarakan.

Pendaftaran calon murid baru tahap kedua sudah dibuka namun belum ada yang daftar meski banyak orang tua yang datang ke seklah namun kedatangannya hanya sekedar menanyakan informasi tekait persyaratan.

Sebagai informasi pendaftaran murid baru untuk tahap kedua sudah diuka sejak tanggal 24 Juni hingga nanti tanggal 1 Juli 2025 mendatang.