Disdik Kota Bandung Instruksikan Sekolah Daring untuk TK, SD Hingga SMP di Titik Rawan Bahaya

Disdik Kota Bandung Instruksikan Sekolah Daring untuk TK, SD Hingga SMP di Titik Rawan Bahaya
Prolite – Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan instruksi pemberlakuan Sekolah Daring untuk TK, SD, maupun SMP imbas demo rusuh beberapa hari ini.
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menetapkan 29 sekolah yang berada di sekitar titik rawan aksi demonstrasi untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (1/9/2025).
Keputusan ini diambil menyusul kondisi Kota Bandung yang saat ini berada pada status siaga satu.
Alasan utama pemberlakuan PJJ adalah keamanan siswa dan guru, kemacetan ekstrem di sekitar titik demo, antisipasi kerumunan dan potensi kericuhan, dan minimalkan gangguan proses belajar mengajar.
Disdik Kota Bandung juga akan memastikan seluruh siswa tetap akan menerima pelajaran meski melalui jarak jauh atau online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan pihaknya telah menginventarisasi sekolah yang lokasinya berada di radius dekat dengan titik-titik konsentrasi aksi, termasuk sekitar gedung dewan, Mapolrestabes Bandung, Polda Jabar, dan DPRD Jawa Barat.
“Hari ini kita akan kumpulkan kepala sekolah di titik-titik yang radiusnya tidak jauh dari lokasi demonstrasi.”
“Sudah ada sekitar 29 TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kota Bandung yang akan melaksanakan PJJ atau Sekolah Daring mulai Senin,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
Asep menambahkan, selain sekolah-sekolah yang sudah ditetapkan, satuan pendidikan lain juga diperbolehkan mengambil kebijakan PJJ jika dirasa berpotensi terdampak.
“Kalau sekiranya walaupun tidak langsung dekat, tapi jadi titik kumpul menuju lokasi aksi, sekolah juga bisa mengambil kebijakan melaksanakan PJJ,” jelasnya.
Durasi penerapan Sekolah Daring untuk TK, SD hingga SMP tidak bisa di tentukan, semua akan di lakuka evaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
Disdik Kota Bandung akan menerbitkan surat edaran berisi tujuh poin instruksi terkait penerapan Sekolah Daring dan pengamanan peserta didik sebagai berikut:
- Memastikan peserta didik tetap mengikuti proses belajar meskipun dilakukan secara jarak jauh.
- Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi atau kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi belajar.
- Mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan sekolah dengan kegiatan edukatif, kreatif, dan produktif.
- Menyediakan ruang dialog sehat dan konstruktif di sekolah melalui OSIS, forum musyawarah, maupun kegiatan ekstrakurikuler.
- Menginstruksikan guru dan kepala sekolah memastikan siswa langsung pulang setelah jam pelajaran berakhir untuk mencegah kerumunan.
- Melibatkan orang tua atau wali murid dalam mendampingi siswa setelah pulang sekolah, sehingga anak tidak terlibat kegiatan di luar pembelajaran.
- Mengatur PJJ bagi sekolah yang berada di dekat titik konsentrasi aksi agar proses belajar tetap berjalan tanpa risiko gangguan keamanan.








