Tidak Ada Catatan Kasus Cacar Monyet di Kota Bandung Hingga Agustus 2024

Ilustrasi Cacar Monyet (net).

Belum Ada Catatan Kasus Cacar Monyet di Kota Bandung Hingga Agustus 2024

Prolite – Wabah Cacar Monyet atau monkeypox merupakan penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian menyebutkan belum ada laporan terkait kasus cacar monyet yang ada di Kota Bandung.

Sebelumnya pada Oktober 2023 hingga Agustus 2024 tercatat 59 kasus monkeypox yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Meski hingga kini belum ada catatan kasus monkeypox di Kota Bandung, Dinkes Kota Bandung tetap melakukan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus tersebut.

Dinkes Aceh
Dinkes Aceh

“Sejauh ini kita belum ada yang melaporkan. Artinya belum ada kasus cacar monyet di Kota Bandung. Tentunya kita terus memantau, dan sejauh ini aman,” kata Anhar Hadian Senin, 26 Desember 2024.

“Rumah sakit dan klinik utama, sudah kita berikan informasi supaya segera melapor apabila menemukan gejala seperti monkeypox. Tetapi sejauh ini kasus di Kota Bandung belum ada,” ucapnya

Adapun gejala cacar monyet, memiliki tanda-tanda cacar pada umumnya. Seseorang yang terkena cacar monyet, pada permukaan kulitnya akan muncul bintil-bintil bernanah bahkan melepuh.

Yang perlu di perhatikan virus ini  dapat menyebar ke manusia melalui luka yang terbuka dari gigitan atau cakaran dari hewan yang terinfeksi seperti tikus hingga tupai.

Selain itu, mengonsumsi daging yang terinfeksi virus penyebab cacar monyet juga dapat menyebabkan penyebaran penyakit ini.

Namun yang perlu di ingat virus monkeypox ini bisa menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh pengidapnya. Contohnya seperti melalui air liur yang masuk ke dalam mata, hidung, hingga mulut.

Namun, perlu diingat, penularan dari manusia ke manusia membutuhkan waktu lama dan kontak yang cukup intens. Itulah alasan penyakit ini cukup jarang terjadi antar manusia.

Untuk masyarakat yang terkena virus tersebut diminta untuk segera dilakukan pengobtan ke rumah sakit maupun puskesmas terdekat.




Dugaan Malpraktek, Dinkes Sudah Tindak Lanjut

Ilustrasi dugaan Malpraktek

KOTA BEKASI, Prolite – Dengan adanya aduan yang dilakukan melalui media sosial Instagram terkait adanya dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh Nakes Bidan R pada puskesmas JK saat pemberian vaksin.

Perlu diketahui bahwa Bayi (K) telah dirawat di RS. Primaya setelah pemberian vaksin tersebut, dan saat ini Bayi K telah pulang ke rumah setelah dinyatakan sehat dan dalam kondisi yang baik, namun kami Dinas Kesehatan melalui Puskesmas JK akan melakukan pemantauan secara bertahap yang akan dilakukan kepada Bayi K pasca pulang dari RS Primaya.

Baca Juga : Program Upskilling Lulusan 25 Smk Se-Kota Bekasi Tahun 2023 Dibuka

Untuk selanjutnya, Dinas Kesehatan telah memanggil Kepala Puskesmas dan Bidan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan oleh Majelis Etik Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Jumat 24 Maret 2023.

Adapun berkenaan dengan Bidan R, Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan dan telah memberikan sanksi kepada Bidan R yaitu memberhentikan yang bersangkutan terkait dengan profesinya.

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan melayangkan Nota Dinas kepada BKPSDM untuk rekomendasi tersebut.

Baca Juga : Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Usul Relokasi Warga Gang Cue

Dinas Kesehatan juga telah mendalami dugaan Malpraktek dengan Tim Ahli Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk meminta saran dan masukan atas permasalahan dimaksud.

Dari pertemuan yang terjalin antara Tim Dinas Kesehatan dan Tim KIPI maka ada rekomendasi yang tentunya memerlukan tindakan selanjutnya.(rls/red)