Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final Terkait SPMB

SPMB jalur RMP sudah di buka, simak penjelasan Disdik Kota Bandung (Jabarprov).

Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final Terkait SPMB

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis soal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

“SPMB belum final ya. Sampai hari ini kan dari zonasi ke domisili. Kita masih menunggu juklak-juknis-nya,” kata Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (21/4).

Menurutnya, ada beberapa hal teknis yang perlu diperjelas agar sistem zonasi berjalan adil, terutama soal kepindahan domisili siswa.

Indonesia
Indonesia

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya kepindahan itu harus dilakukan minimal setahun sebelum SPMB,” ucapnya.

Farhan mengakui selama ini banyak warga yang mencari celah untuk bisa masuk ke sekolah tertentu dengan cara memanipulasi alamat domisili.

Pihaknya memastikan, pengawasan perpindahan domisili akan dilakukan secara ketat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemkot Bandung tidak akan mengakomodasi perpindahan yang tidak sesuai prosedur.

Kebijakan ini diambil demi menjamin keadilan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung.

Farhan berharap, regulasi dari pemerintah pusat bisa segera keluar agar pemerintah kota dapat menyesuaikan teknis pelaksanaannya.

“Aturannya secara umum masih sama, tapi kami masih menunggu detailnya,” ujarnya.




Siapkan APBD 2025, Anggota DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono Minta Disdik Petakan Kondisi Infrastruktur Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono (net).

Siapkan APBD 2025, Anggota DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono Minta Disdik Petakan Kondisi Infrastruktur Sekolah

Prolite – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Daradjat Kardono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memetakan kondisi infrastruktur sekolah. Hasil dari pemetaan ini akan dijadikan dasar pengajuan anggaran pada pembahasan APBD tahun 2025.

“Kita sudah mintakan untuk menganalisis itu, nanti pada saat rapat anggaran bisa langsung coba kita ajukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pendidikan di Kota Bekasi,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono.

Selama ini kata Daradjat, infrastruktur pendidikan memang menjadi pembahasan penting di komisi IV bersama Pemkot maupun penambahan Infrastruktur menjadi salah satu fokus dalam perencanaan APBD 2025.”Untuk penambahan USB maupun penambahan unit kelas baru,” tambahnya.

Infrastruktur pendidikan yang memadai, lanjutnya, menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang optimal bagi peserta didik.“Keterbatasan fasilitas akan menyebabkan terbatasnya pendidikan yang berkualitas bagi siswa.”imbuhnya.

Untuk itu, dia mendorong kepada pemerintah Kota Bekasi agar melakukan pemetaan infrastruktur Pendidikan. Menurutnya, masih ada sekolah di Kota Bekasi yang mengalami kurangnya fasilitas dan infrastruktur yang memadai.

“Apabila terjadinya kurangnya fasilitas sama infrastruktur maka akan menyebabkan sulitnya mencapai pendidikan yang berkualitas. Hal ini akan menghambat pembelajaran siswa yang efektif,“ tandasnya.




14 Siswi SMP Di Lamongan Dihukum Digunduli karena Tidak Menggunakan Ciput

Ilustrasi belasan siswi SMP di Lamongan di gunduli oleh guru karena tidak menggunakan ciput.

14 Siswi SMP DI Lamongan Dihukum Digunduli karena Tidak Menggunakan Ciput

LAMONGAN, Prolite – Geger seorang guru SMP di Lamongan menggunduli belasan siswinya karena tidak menggunakan dalaman hijab atau ciput.

Belasan siswa yang digunduli berasal dari SMPN 1 Sukodadi, Lamongan Jawa Timur. Kejadian bermula saat seorang guru SMP di Lamongan berinisial EN mengajar siswa kelas IX pada hari Selasa 23 Agustus 2023.

Dalam kelas yang diajar guru EN terdapat 14 siswi yang mengenakan hijab, namun siswi tersebut tidak mengenakan daleman hijab atau yang biasa di sebut ciput.

Mengetahui sang siswi tidak mengenakan ciput saat mengenakan hijab sontak EN memberikan hukuman kepada 14 siswa tersebut.

Tv One
Tv One

Hukuman yang diberikan EN dengan memotong rambut mereka dengan menggunakan mesin cukur.

Alhasil kepala belasan siswi tersebut menjadi botak sebagian karena dicukur oleh sang guru EN.

Harto mengatakan, sebenarnya tak ada aturan yang mewajibkan siswi harus mengenakan ciput di SMPN 1 Sukodadi.

Aksi yang dilakukan salah satu guru itu pun jadi polemik. Pasalnya, sejumlah wali murid tak terima dan protes anaknya digunduli.

Mediasi pun digelar keesokan harinya, Kamis (24/8), dengan dihadiri Harto, guru berinisial EN dan 10 wali murid yang anaknya jadi korban pembotakan.

Di forum mediasi itu, kata Harto, wali murid dan guru pelaku penggundulan itu sepakat saling memaafkan. EN mengaku perbuatannya sudah salah.

Bagaimanapun juga, menurut Harto, perbuatan sang guru SMP di Lamongan itu tak dapat dibenarkan. Dia pun sudah melaporkannya ke Dinas Pendidikan Lamongan.

Saat ini EN pun ditarik oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan dilarang mengajar di SMPN 1 Sukodadi hingga waktu yang belum ditentukan.

Pihak sekolah akan berupaya mencari pisikolog untuk siswi yang digunduli rambutnya itu agar sang murid tidak mengalami trauma berkepanjangan. Kini anak-anak tersebut sudah masuk sekolah lagi seperti biasa.




Disdik Respon Cepat Fasilitasi Siswa RMP PPDB 2023

Disdik-Mediasi Persoalan Siswa RMP

Disdik Gerak Cepat Fasilitasi Siswa RMP

BANDUNG, Prolite – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima laporan terkait 36 calon siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tidak bisa diterima di sekolah.

Setelah menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Disdik menyampaikan 36 anak tersebut sebetulnya telah diterima di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

“Dalam mediasi kami sampaikan bahwa memang sekolah negeri sudah penuh, sehingga tidak semua bisa masuk ke sekolah negeri,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Meski begitu, masih ada 128 sekolah swasta di Kota Bandung yang kuotanya tersedia untuk menerima siswa RMP. Menurutnya, sekolah swasta maupun negeri semuanya sama, para siswa tak perlu membayar uang DSP dan SPP.

“Disdik memfasilitasi seluruh calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga RMP untuk melanjutkan di sekolah swasta, tidak harus di negeri. Di swasta pun sama seperti di negeri, bagi peserta didik RMP tidak perlu membayar DSP dan SPP,” akunya.

Sejak 11 Juli 2023, Disdik telah melayani langsung para calon siswa yang. Anak-anak pun sudah mengikuti MPLS di sekolahnya yang baru. Selain itu, para siswa RMP juga akan mendapatkan pendampingan dari Disdik Kota Bandung.

“Kami telah menyampaikan kepada FMPP, jika menemukan dugaan kecurangan segera sampaikan kepada kami, karena seluruh pengaduan dugaan kecurangan yang masuk ke Disdik pun kami tangani,” tuturnya.

Merespon keterangan Disdik Kota Bandung, Ketua FMPP Jawa Barat, Illa Setiawati mengapresiasi Kepala Disdik Kota Bandung yang sudah menyelesaikan dengan cepat keluhan masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kadisdik Kota Bandung, atas respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, sehingga mereka bisa bersekolah hari senin yang akan datang,” ungkap Illa.

Begitu pula dengan Ketua FMPP Kota Bandung, Hengki Siagian yang mengapresiasi tindakan cepat Disdik, sehingga keluhan masyarakat dengan segera teratasi.

“Alhamdulillah kita mendapat respon cepat, sehingga anak-anak bisa sekolah Senin esok,” kata Hengki.




Isu Penculikan Anak Marak, Disdik: Waspada!

BANDUNG, Prolite – Sub Koordinator Kelembagaan dan Peserta Didik SD Dinas Pendidikan Kota Bandung Risman Al Isnaeni menyampaikan antisipasi aksi penculikan anak. Setiap sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan dan setiap sekolah segera mengedukasi baik kepada siswa mau pun orang tua.

Sub Koordinator Kelembagaan dan Peserta Didik SD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Risman Al Isnaeni.

“Sebagaimana menghadapi isu ini juga menjelaskan kepada siswa jika ada orang yang tidak dikenal tidak boleh ikut jika ada yang ngasih sesuatu dari orang yang tidak dikenal tidak boleh diterima. Edukasinya hampir tiap hari, kemarin diawal isu penculikan guru-guru menyampaikan kepada siswa mau pun orang tuanya. Itu dari semua jenjang dari mulai TK-SMA,” ucap Risman usai Bandung Menjawab, di Taman Dewi Sartika, Kamis (9/2/2023).

Masih kata Risman, sejauh ini laporan kasus penculikan anak ke Disdik memang ada tapi saat dilakukan konfirmasi ternyata bukan kasus penculikan melainkan masalah keluarga.

“Misalnya si anak tersebut dari keluarga broken home kejadian itu terjadi di Buahbatu di SD Pamoyanan, yang tadinya tinggal dengan ayahnya ternyata tinggal di rumah ibunya. Yang SMP juga sama kasusnya seperti itu. Kurang lebih ada 2 atau 3 laporan kasus sama,” ucapnya.

Disinggung soal kekhawatiran dan keresahan orang tua, kata Risman pasti ada akan tetapi pihaknya juga mengantisipasi dengan memberikan edukasi agar jangan terlalu khawatir tapi harus meningkatkan kewaspadaan.

“Anak-anak justru disarankan diantar jemput dan bagi kelas kecil seperti TK dan 1 SD itu disarankan dan diwajibkan untuk dijemput. Pelatihan khusus memang tidak ada, akan tetapi di WA grup kepala sekolah itu dishare bagaimana menghadapi penculikan misalnya ada yang kakinya dipegang, yang khusus tidak ada. Tapi informasi seperti itu disampaikan kepada peserta didik,” paparnya.

Sedang kasus pelecehan terhadap anak yang kini mulai ramai, pihaknya mengaku terus berupaya meningkatkan bagaimana memberikan edukasi melalui parenting antara orang tua dan guru.

“Sanksi untuk guru yang melakukan pelecehan, jelas ada regulasinya tersendiri kita akan berpaku pada regulasi. Sejauh ini tidak ada laporan kalau yang lampau-lampau ada itu sudah disanksi. Sanksi paling berat ada yang sampai diberhentikan,” tutupnya. (kai)